- Memasuki WC/kamar mandi dengan mulai melangkahkan kaki kiri lebih dahulu. (Tirmidzi)
- Masuk WC/kamar mandi disunnahkan membaca do'a: Artinya: "Ya Allah. aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syetan laki-laki dan wanita." (Bukhari, Muslim)
- Keluar dari WC dengan mulai melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu. Dan membaca do'a keluar WC, yaitu: Artinya: 'Aku memohon ampunan-Mu. Segala puji bag Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkan aku." (Tirmidzi, Nasa' I, lbnu Majah).
- Do'a dibaca sesudah keluar dari WC, jangan dibaca di dalam WC/kamar mandi WC adalah tempat berkumpulnya syetan, lebih lama di dalamnya tanpa keperluan yang sebenarnya adalah suatu mudharat, maka disunnahkan jangan berlama-lama di WC. Apabila sudah selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC. (Nasa' i, Ibnu Majah)
- Jangan membawa lafadz 'Allah' dan 'Muhammad' atau ayat-ayat Al-Qur'an ke dalam WC. (Nasai)
- Dianjurkan memakai tutup kepala ketika di dalam WC. Dan baru membukanya jika perlu membasahi rambut kita. (lbnu Sa'aci)
- Ketika membuang hajat, sebaiknya jangan menghadap ke arah kiblat dan jangan pula membelakanginya. Menghadaplah selain ke kedua arah tadi. Boleh membelakangi atau menghadap kiblat, bila di dalam bangunan. Itu pun bila terpaksa. (Bukhari, Nasa' i, Muslim, Tirmidzi)
- Buang air besar atau kecil hendaknya dengan berjongkok, jangan dengan berdiri. Buang air dengan berdiri adalah perbuatan orang-orang Yahudi dan Nasrani. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa' i)
- Hendaknya hanya menggunakan tangan kiri ketika membersihkan kemaluan dalam beristinja. Jangan menyentuhnya dengan tangan kanan. (8ukhari, Nasa' Muslim, Tirmidzi)
- Jangan berbicara di dalam WC. Sangatlah tidak beradab berkomunikasi ketika berada di dalam WC. (Abu Dawud, Ibnu Majah)
- Tidak boleh boleh berdua di dalam kamar mandi/WC, kecuali suami istri. Rasulullah pernah mandi bersama istrinya dalam satu bejana mandi, (Abu Dawud, lbnu Majah)
- Tidak boleh menjawab salam ketika di WC. Untuk menjawabnya cukup dengan suara. (Muslim, Tirmidzi, Nasa' i)
- Benda-benda yang dibolehkan untuk beristinja, yaitu; air, batu, tanah liat yang keras dan kertas. Digunakan sebanyak tiga kali atau sejumlah yang ganjil. (Bukhari, lbnu Majah)
- Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat lewat orang, di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci. (Muslim, Tirmidzi)
- Boleh buang air dengan menggunakan pispot. Rasulullah saw. biasa meletakkannya di dekat tempat tidur beliau. (Hasa i)
- Tidak boleh beristinja memakai tulang atau kotoran binatang yang sudah mengering. Rasulullah saw. menyatakan benda-benda itu adalah makanan bagi jin. (Muslim, Nasa i)
- Di dalam kamar mandi/WC jangan sambil bicara, jangan sambil makan, jangan bernyanyi dan bersiul. (Abu Dawud, Ibnu Majah)
- Disunnahkan menghemat air, gunakan secukupnya saja. Rasulullah saw. biasa memakai air dengan menggunakan ukuran. Seperti; ukuran air untuk wudhu, untuk buang air kecil, dan untuk mandi. (Tirmidzi)
- Hati-hati dengan cipratan air kencing. Itu adalah salah _satu bahaya kencing berdiri. Banyak orang disiksa di dalam kubur, karena tidak berhati-hati ketika istinja dan tidak sempurna ketika berwudhu. (Bukhari, Muslim, Ibnu Majah)
- Jangan menampakkan aurat ketika buang air, usahakan bertutup diri atau pergi menjauh agar tidak terlihat oleh umum. (Muslim, Tirmidzi)
- Laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki dan wanita tidak boleh melihat aurat sesama wanita. (lbnu Asakir)
- Makruh kencing di tempat mandi. Ditakutkan sisa air kencing akan mengenai badan orang yang mandi. (Tirmidzi)
- Jangan menggunakan jari telunjuk dan jempol untuk istinja
- Macam-macam Najis:
• Kencing manusia. (Muttafaqun 'alaih)
• Wadi ; cairan yang keluar mengiringi kencing. (lbnu Mundzil)
• Kotoran manusia. (Bukhari)
• Madzi ; cairan yang keluar karena dorongan syahwat. (Bukhari)
• Darah haidhinifas.
0 komentar:
Posting Komentar