Teruntuk bagimu Pemuda Islam
Masa muda merupakan masa dimana angan-angan masih kuat, kemauan masih besar dan badan masih mendukung untuk mencapai angan. Merupakan sebuah fenomena yang membuat hati terenyuk begitu banyak pemudi di luar sana yang mengumbar aurotnya namun di sisi lain begitu banyak pemuda yang bangga jika punya pacar[1] yang –maaf- sexy dan berpenampilan terbuka, padahal mungkin yang dicari oleh pemudi tersebut dengan melakukan hal yang demikian adalah mencari pasangan yang akan menikahinya, maka untuk mereka semua ku goreskan penaku.
Menilik kembali tujuan pemuda dan pemudi di atas kita ambil saja tujuan terbaik mereka untuk menikah[2], maka kita sepakat bahwa diantara tujuan seseorang yang ingin menikah adalah langgengnya pernikahan tersebut dan agar jiwa kita tenang dengan menikah, hal ini sebagaimana firman Allah Jalla wa Alaa,
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenang kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS : Ar Rum [30] :21).
Nah demikianlah tujuan pernikahan, lalu apakah parameter untuk memilih pasangan hidup ? Maka sebagaimana kita ketahui bersama wahai kawan, islam merupakan agama yang sempurna dan tentulah hal yang demikian telah ada di dalamnya hanya saja sebagian kita belum menelaah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam karena hal ini terdapat dengan jelas di dalamnya. Simaklah sabda beliaushallallahu ‘alaihi was sallam yang mulia ini,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat hal, [pertama] karena hartanya, hasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Carilah yang agamanya baik, jika tidak maka kamu akan tersungkur fakir”[3].
Hadits yang mulia ini adalah semulia-mulia ini memiliki banyak faidah, namun sebelumnya alangkah lebih baik jika kami sampaikan penjelasan para ulama tentang makna mufrodat/kata-kata yang ada dalam hadits yang mulia ini.
Makna Kosa Kata Hadits
  • (تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ) “Wanita dinikahi karena empat hal ” maksudnya adalah Nabishallallahu ‘alaihi was sallam menjelaskan faktor yang mendorong seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita secara umum ada 4 hal[4].
  • (لِحَسَبِهَا ) “ karena hasabnya” maksudnya salah faktor yang mendorong seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita adalah kehormatan/martabatnya, atau kemuliaan status sosial keluarganya atau kerabatnya[5]. Ada juga penjelasan lain yang di sampaikan oleh Ash Shon’ani[6] rohimahullah, beliau mengatakan, “حَسَبِ sama dengan مَال ”harta” sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan beliau nilai statusnya hasan,
الْحَسَبُ الْمَالُ وَالْكَرَمُ التَّقْوَى
Al Hasab itu adalah Harta, sedangkan kemuliaan adalahtaqwa[7].
  • (فَاظْفَرْ) “Carilah” maksudnya adalah carilah, berusalah untuk meraih dan berlombalah untuk mendapatkan perempuan yang agamanya baik[8]. Ash Shon’aniy rohimahullah mengatakan,(yang dimaksud dengan فَاظْفَرْ adalahpent.) “Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam memerintahkan para pemuda jika mereka menumpai perempuan yang baik agamanya maka janganlah mereka berpaling untuk mengibah pilihan ke perempuan lain”[9].
  • (تَرِبَتْ يَدَاكَ) “jika tidak maka kamu akan tersungkur fakir” maksudnya adalah tanganmu akan menempel ke tanah karena kefakiran, kalimat ini memberikan dorongan semangat kepada orang yang jadi lawan bicara dan sama sekali bukan bermaksud do’a jelek[10].
Makna Global Hadits
Pada hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam memberitahukan bahwa yang menjadi keumuman faktor pendorong seorang laki-laki ingin menikahi seorang wanita ada 4 faktor yaitu harta, hasab, kecantikan dan agama. Kemudian di akhir hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam perintahkan untuk memilih yang agamanya baik dan memberikan dorongan untuknya.
Sebagaian Faidah Hadits
  1. Keumumman faktor pendorong seorang laki-laki ingin menikahi seorang wanita ada 4 faktor yaitu harta, hasab, kecantikan dan agama. Guru kami Ustadz Aris Munandar hafidzahullah mengatakan, “Tolak ukur yang menunjukkan manakah yang menjadi faktor utama yang diperhatikan seorang laki-laki dalam hal ini dapat terlihat jika semua faktor tidak ada kecuali satu maka jika ia mengambilnya maka hal itu menunjukkan itulah yang menjadi faktor pertimbangan utamanya”[11].
  2. Ar Roofi’i mengatakan, “Seseorang terdorong untuk menikah karena manfaat dunia dan agamanya, diantara faktor yang pendorong kuatnya seorang laki-laki untuk menikahi seorang perempuan adalah kecantikannya maka Nabishallallahu ‘alaihi was sallam telah melarang hal tersebut namun hal ini bukanlah larangan untuk memperhatikan faktor kecantikan karena tidakkah anda menilhat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam memerintahkah melihat calon istri (ketika nadzor bersama mahrom calonnya) namun yang Nabishallallahu ‘alaihi was sallam larang adalah jika maksud utamanya adalah kecantikan semata dan ia tidak melihat faktor yang lainnya (terutama agamapent.)”.
  3. Barangsiapa yang faktor pendorong terkuatnya adalah harta, maka ketahuilah bahwa harta akan habis lenyap seperti angin yang bertiup. Maka harta tidaklah dapat menjadi jaminan langgengnya kedamaian dalam rumah tangga terlebih lagi ketika harta tersebut telah sedikit.
  4. Adapun jika yang menjadi faktor pendorong terkuatnya adalah agama maka agama adalah tali yang kuat dan erat sehingga (Insya Allah) pernikahannya akan langgeng dan berujung pada suatu hal yang terpuji. Dalil lain faidah ke empat ini dan dua faidah di atasnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
لاَ تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ ، فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ ، وَلاَ تَنْكِحُوهُنَّ لأَمْوَالِهِنَّ ، فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ ، وَانْكِحُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ ، وَلأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْمَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
“Jangalah kalian nikahi perempuan karena kecantikannya karena boleh jadi kecantikannya akan menghacurkannya, Jangalah kalian nikahi perempuan karena hartanya karena boleh jadi hartanya akan membuatnya bertindak melampaui batas yang di bolehkan, akan tetapi nikahilah perempuan karena agamanya walaupun dengan seorang perempuan yang hitam serta buruk rupa maka hal tersebut lebih baik”[12].
  1. Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidaklah sepatutnya yang dijadikan oleh seorang sebagai pedomannya adalah apa yang ada pada kebanyakan orang karena tiga faktor yang Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sebutkan adalah faktor yang paling umum dan paling dipertimbangkan di kalangan masyarakat akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam memerintahkan untuk menjadikan faktor agama sebagai faktor utama.
  2. Namun demikian bukanlah hal yang tercela jika seorang laki-laki memperhatikan faktor hasab, kecantikan dan harta asalkan tidak meniggalkan faktor terpenting yaitu agama[13].
Penutup
Kami bawakan beberapa atsar dari salaf tentang ajuran untuk menikah, diantaranya adalah sebagai berikut.
  • Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Al Hasan Al Bashriyrohimahullah dan berkata kepada beliau, “Sesungguhnya aku punya seorang putri yang kucintai dan banyak orang ingin melamarnya, maka apakah saranmu kepadaku wahai Al Hasan Al Bashriy ?” Al Hasan Al Bashriy mengatakan, “Nikahkanlah ia dengan laki-laki yang takut kepada Allah karena jika ia mencintai anakmu maka ia akan memuliakannya dan jika ia tidak menyukainya maka ia tidak akan mendzoliminya”.
  • Demikian juga atsar dari Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu ketika beliau mengatakan kepada Abi Al Zawaid,
مَا يَمْنَعُكَ مِنَ النِّكَاحِ إِلَّا عَجْزٌ أَوْ فُجُوْرٌ
“Tidaklah ada yang mengahalangimu dari nikah kecuali kelaki-lakianmu lemah atau kemaksiatanmu yang banyak dan besar”[14].
Mudah-mudahan bermanfaat buat penulis dan pembaca sekalian serta Allah mudahkan jalan bagi yang belum menikah untuk melaksanakan ajaran Nabishollallahu ‘alaihi was sallam yang mulia ini, Amin.
Yang Butuh Ampunan Robbnya,
Aditya Budiman

[1] Lihat penjelasan ringkas hukum pacaran dalam tulisan kami yang berjudul“Siapa Bilang Pacaran Haram ??” di www.alhijroh.co.cc
[2] Mudah-mudahan demikian.
[3] HR. Bukhori no. 5090, Muslim no. 1466.
[4] Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawiy Asy Syafi’irohimahullah hal. 293/X terbitan Darul Ma’rifah, Beirut dengan tahqiq dari Syaikh Kholil Ma’mun Syihaa, lihat juga Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maroomoleh Syaikh Abdullah Alu Bassam rohimahullah hal. 233/V, terbitan Maktabah Asaadiy, Mekkah.
[5] Lihat Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abdullah Alu Bassam rohimahullah hal. 233/V.
[6] Lihat Subulus Salaam Al Maushulatu ilaa Bulughil Maroom oleh Al ‘Amir Ash Shon’aniy rohimahullah hal. 11/VI, dengan tahqiq oleh Syaikh Muhammad Subhi Hasan Kholaaq, terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA
[7] HR. Tirmidzi no. 3271, Ibnu Majah no. 4219, Ahmad no. 20114, Al Baihaqi no. 14150, Al Hakim no. 7922 dan dinilai shohih oleh Adz Dzahabiy Asy Syafi’iy dan Al Albaniy.
[8] Lihat Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abdullah Alu Bassam rohimahullah hal. 234/V.
[9] Lihat Subulus Salaam Al Maushulatu ilaa Bulughil Maroom oleh Al ‘Amir Ash Shon’aniy rohimahullah hal. 10/VI.
[10] Idem hal. 11/V.
[11] Atau sebagaimana yang beliau hafidzahullah katakan.
[12] HR. Ibnu Majah no. 1859, Al Bazaar dalam Musnadnya no. 2438, Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 13851. Hadits ini di dhoifkan oleh Al Albaniy akan tetapi dishohihkan oleh Ahmad Syaakir.
[13] Faidah-faidah hadits ini kami ringkas dari Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abdullah Alu Bassam rohimahullah hal. 234-236/V dengan perubahan redaksi.
[14] Lihat Al Muhallaa oleh Ibnu Hazm Adh Dhohiriy rohimahullah hal. 440/IX, Asy Syamilah.

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.