Jakarta (voa-islam) – Awas ada intel di Facebook. Beberapa pengguna Facebook harus ekstra hati-hati. Karena belakangan ini para intelijen akan memantau semua jejaring sosial yang ada di Internet. Kabar ini bukan gosip, bukan pula isu baru untuk mengalihkan isu lama seperti yang biasa terjadi di negeri ini. Ini kabar serius, datang dari gedung parlemen saat memperbincangkan Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen Negara.
Awas ada intel. Kalimat ini muncul di Facebook. Bagai gayung bersambut, ada komentar: “Bagi yang merasa dirinya intel, mengaku saja, akan saya delete. Saya suka bercanda, nanti dikira serius,” kata salah seorang facebooker dalam sebuah statusnya.
Dalam RUU tentang Intelijen Negara, Pasal 14 rancangan itu berbunyi: “BIN memiliki wewenang melakukan intersepsi komunikasi dan/atau dokumen elektronik, serta pemeriksaan aliran dana yang diduga kuat terkait dengan kegiatan terorisme, separatisme, spionase, subversi, sabotase, dan kegiatan atau yang mengancam keamanan nasional.” Dokumen elektronik itu bisa menjangkau jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, mailing list, dan sejenisnya. Sedangkan soal komunikasi bisa berarti penyadapan.
Luar biasa repotnya para intel itu nanti. Karena harus memelototi sekian banyak akun Facebook, Twitter, dan sejenisnya, lalu menyadap pembicaraan telepon, pesan pendek, dan berbagai komunikasi lewat saluran seluler. Belum lagi memilah mana obrolan yang serius dan mana obrolan bercanda.
Terorisme, separatisme, spionase, subversi, dan sabotase memang dikenali ciri-cirinya, meskipun bisa saja beda penafsiran. Tetapi soal “mengancam keamanan negara”, apa kriterianya? Kalau para intel secara gampangan memanfaatkan kewenangan ini, akan banyak orang dibuat susah. Apalagi kalau sang intel dimanfaatkan oleh kekuasaan, orang akan mudah sekali masuk sel untuk diperiksa.
Bila setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tak terbukti melakukan yang dituduhkan, institusi intelijen dalam hal ini Badan Intelijen Negara akan membebaskannya dalam waktu tujuh hari. Lha, kok enak benar? Mestinya ada ganti rugi, ya, minimal minta maaf. Kalau mau adil, sang intel yang menangkap itu dimasukkan ke sel.
Namun jangan berburuk sangka terhadap para intel, baik intel yang serius dengan penyamarannya maupun intel di masa Soeharto yang celingak-celinguk di kerumunan wartawan dan kadang berbaik hati memperkenalkan diri: “Saya intel.” Kita membutuhkan aparat intelijen yang kuat. Dalam berbagai kasus kerusuhan maupun ledakan bom yang menimbulkan banyak korban, sering kita menyalahkan aparat intelijen yang tak bekerja dengan baik.
Jadi, para intel memang harus diperkuat perlengkapannya dan juga kewenangannya. Masalahnya adalah, bagaimana mempergunakan “senjata” itu. Seberapa jauh mereka boleh menyadap, apa saja yang boleh disadap, dan bagaimana pertanggungjawabannya atas penyadapan itu. Siapa yang mengawasi mereka. Jangan sampai urusan pribadi yang tak ada kaitannya dengan “mengancam keamanan negara” juga disadap--apalagi kemudian dijual untuk tayangan gosip di televisi, misalnya.
Karena itu, jangan terburu meloloskan rancangan undang-undang yang sangat penting karena menyangkut kehidupan banyak orang ini.  Juga harus diperjelas lagi kewenangan yang mungkin tumpang-tindih dengan instansi lain. Kita punya pengalaman pahit dengan kegiatan intelijen di masa lalu yang hanya jadi alat kekuasaan belaka, tak jelas mana kepentingan negara dan mana kepentingan penguasa untuk mempertahankan jabatannya.
Tolak RUU Intelijen Negara
Sekitar 70 tokoh masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil membentuk komunike bersama, menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Intelijen Negara. Tokoh hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan pemerintah dan DPR harus menunda pengesahan dan melakukan revisi terhadap rancangan itu dengan lebih banyak melibatkan partisipasi rakyat.
“Saya harap pemerintah dan DPR sadar bahayanya,” kata Buyung di Jakarta, Ahad (10/7/2011).
Selain menunda pengesahan RUU Intelijen, pemerintah dan DPR juga diminta merombak total RUU Keamanan Nasional dengan alasan masih banyaknya permasalahan substansial yang dapat mengancam kebebasan sipil, hak asasi manusia dan demokrasi.
Adnan menjelaskan undang-undang tersebut akan mengembalikan otoritarianisme dan tindakan represif pemerintah. Lebih lanjut, Adnan menjelaskan kecurigaannya terkait rancangan tersebut disusun oleh orang-orang yang masih dibelenggu pola pikir zaman orde baru.
Salah satu yang ia takutkan adalah terjadinya kembali kasus-kasus penculikan oleh TNI, karena ketidakpercayaan pada kemampuan polisi mengatasi gangguan keamanan. Tetapi tindakan penangkapan oleh TNI itu tidak disertai dengan mekanisme pertanggungjawaban atau check and balances. Akibatnya banyak orang ditangkap lalu dihilangkan, bahkan sampai sekarang tidak pernah kembali atau diketahui nasibnya.
Adnan mengungkapkanpada dasarnya  RUU Intelijen sudah pernah diajukan pada 2002 di masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Tetapi gugur karena ada penolakan yang kuat dari masyarakat sipil.
Adnan berpendapat diajukannya kembali rancangan tersebut menunjukkan sikap paranoid terhadap keberhasilan menegakkan demokrasi, hukum dan hak asasi manusia yang dicapai selama reformasi.
Penyusunan RUU Intelijen, dikatakan Adnan harus diletakkan dalam kerangka RUU Keamanan Nasional yang saat ini sedang memasuki tahap pembahasan di Komisi I DPR. Koalisi meminta agar pengesahan RUU Intelijen dilakukan setelah RUU Keamanan Nasional.“Meski niatnya baik untuk mengatur intelijen tetapi tidak bisa berdiri sendiri,” kata Buyung.
Senada dengan Adnan, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa pemerintah dan DPR tak hanya harus menunda, tetapi mencabut RUU Intelijen dan Keamanan Nasional.“Keamanan nasional penting tapi tidak boleh atas nama keamanan nasional, hukum, hak asasi manusia dan demokrasi diinjak-injak,” kata Todung.
Menurut Todung dengan adanya RUU Intelejen, pencapaian demokrasi, kebebasan pers, bahkan pemberantasan korupsi bisa terancam karena celah interpretasi yang sangat luas di dalam RUU Intelijen.
RUU Intelijen seharusnya dibahas dalam satu paket dengan RUU Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara. Karena itu RUU ini harus dibatalkan dan DPR harus menyusun rancangan baru yang lebih komprehensif dan melibatkan publik.
Tolak RUU Intelijen Negara
Setidaknya ada lima poin persoalan yang perlu dikritisi dari Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional. Pertama menyangkut definisi atau istilah-istilah yang digunakan di dalam rancangan.  Misalnya tentang penggunaan istilah Keamanan Nasional atau Keamanan Negara.
"Banyak definisi atau istilah yang menjadi pertentangan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin memberi catatan.
Persoalan berikutnya adalah tentang pelibatan TNI di dalam penanganan keamanan nasional. Menurutnya rancangan ini masih lebih banyak melibatkan TNI sebagai unsur keamanan nasional, dan belum melibatkan unsur lain dengan optimal. Padahal dalam konteks keamanan nasional banyak terdapat unsur lain selain TNI, kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Catatan yang ketiga, kata TB Hasanudin terkait dengan keadaan darurat. RUU Keamanan Nasional dinilainya masih mengacu pada Undang-undang Darurat tahun 1959 yang mengatur tentang kondisi-kondisi darurat. Undang-undang ini menurutnya harus direvisi terlebih dahulu, agar bisa dirumuskan kembali seperti apa saja yang termasuk kondisi darurat.
Persoalan keempat dalam RUU Keamanan Nasional adalah dimasukkannya pasal tentang kuasa khusus yang mengatur tentang kewenangan menangkap dan menyadap yang dimiliki beberapa institusi. Pasal ini menjadi persoalan karena seolah-olah beberapa institusi seperti BIN sudah memiliki kewenangan menangkap dan menyadap.
Wewenang penyadapan dan penangkapan ini nantinya diatur di dalam Undang-undang Intelijen yang saat ini rancangannya masih dibahas di DPR. "Padahal RUU Intelijen belum final," terang Hasanudin. Komisi I juga sudah menyepakati untuk menghapuskan pasal tentang penangkapan.
Sedangkan terkait penyadapan, dewan sepakat kewenangan diberikan atas izin pengadilan. Hasanudin mengatakan hal terakhir yang patut diberi catatan tentang rancangan ini adalah pengertian ancaman yang masih bisa diperdebatkan. Ia sepakat pengertian ancaman bisa menjadi pintu yang akan membawa Indonesia kembali ke zaman orde baru. (Desastian/AR/dbs)
sumber

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.