Sumber : Dunia ke 03


Barangkali mungkin akan ada yang menunjuk hidung ke arah saya, membid’ah-bid’ahkan saya, terkait judul di atas yang terkesan kontroversial. Biar saja. Saya memang suka dengan yang ’ribut-ribut’, saya membenci ’kedamaian’ jika ia hanya sekadar aforisma dari kungkungan ’zona nyaman’. Sebagai penyesatan opini, dan jebakan intelektual.

Istilah Muslim Dzimmi memang tidak pernah ada dalam konsep Islam. Ini hanya inisiatif saya pribadi ketika melihat realitas kehidupan saat ini yang ’pating pecotot’ tidak jelas jeluntrungnya. Di sisi lain, tidak jarang dari kalangan yang mengatasnamakan dirinya intelektual muslim tanpa segan-segan melakukan akrobat intelektual: Mengkaburkan yang haq, dan mentolerir yang bathil.

Dahulu saya berbangga hati jika Negeri tempat tinggal dan kelahiran saya, dikatakan sebagai komunitas Muslim terbesar di dunia. Rasa-rasanya ”wah” dan tak tertandingi. Namun maaf, kali ini mungkin saya harus merevisi anggapan itu, setidak-tidaknya untuk diri saya sendiri. Sekali lagi maaf. Bukan karena saya sudah mulai lancang dan durhaka, tetapi memang sudah benar-benar saya renungkan. Apa yang perlu saya banggakan jika jumlah umat Muslim hanya sebatas kuantitas semata-mata, dan nyatanya hampir selalu keteteran untuk membela dan mengangkat kemuliaan Agamanya.

Pada akhirnya saya mengerti, Negara ini sebetulnya bukan mayoritas penduduknya beragama Islam. Silakan Anda heran, tetapi saya tidak, karena seperti apa yang saya ketahui, bahwa mayoritas penduduk Negeri ini lebih banyak menganut ”Agama Demokrasi”. Kalaupun benar ber-KTP Islam, mereka pun tak segan-segan ”poligami” Ideologi. Alhasil, silakan Anda Islam, tapi sebatas di Masjid, di majlis-majlis dzikir, dan di bulan Suci. Tak usah bawa-bawa agama di ranah politik, jangan seret Islam dalam wilayah konstitusi. Islam terlalu suci untuk semua itu. Lagi pula, dan ini yang lebih penting, bahwa Negara ini, bukan Negara Arab! Bukan negara Syariat!

Laa haula wa laa quwwata illaa biLlah...

Kalau yang mengatakan seperti itu adalah orang yang menganut agama selain Islam, saya kira wajar. Tetapi jika ucapan itu meluncur dari mulut seseorang yang notabene mengaku Islam, berarti dugaan saya benar, mereka itulah yang disebut ”Muslim Dzimmi”. Di satu sisi mereka bebas melakukan ibadah ritual sesuai tuntunan agamanya, tetapi di sisi lain mereka lebih tunduk dan loyal (wala’) kepada aturan selain Islam (thaghut), serta berusaha dengan berbagai dalih untuk mentolerir penerapan Syariat Agamanya. Oleh sebab Syariat itu harus menyesuaikan perkembangan zaman, katanya, maka seolah-olah hukum meninggalkan syariat menjadi ”makruh” belaka. Setara ketika mereka menghukumi sebatang rokok Surya.

Sejenak mari membuka ’Ahkam Ahludz Dzimmah’-nya Ibnul Qayyim Rahimahullah, beliau membagi kriteria orang-orang Kafir sebagai berikut:

1. Kafir Dzimmy, yaitu kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di Negeri kaum Muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Mereka diperlakukan seperti halnya umat yang lainnya.

2. Kafir Mu’ahad, yaitu kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

3. Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin (Utusan, pedagang, orang yang berniat belajar keislaman, atau yang punya hajat kunjungan dan sebagainya). Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.

4. Kafir Harby, yaitu kafir selain tiga jenis di atas. Kafir model inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam.

Nah, sekarang saya tanya, dimana Anda bisa menemukan Kafir Dzimmi? Yah, tidaklah usah dipikirkan. Jawabannya adalah, ”sementara sudah tidak ada”. Yang ada justru ”Muslim Dzimmi”, yang tiap tahunnya dipalak untuk setor pajak, dan harus tunduk kepada aturan thaghut. Lebih jauh saya berangan-angan, jika seorang Muslim melakukan kesepakatan damai atas kebrutalan Amerika dan sekutunya, maka boleh jadi ia ”Muslim Mu’ahad”. Atau yang menimba ilmu di Amerika dan belajar mengacak-acak Agama Islam, mereka adalah ”Musta’man”. Dan yang getol bersuara Syari’ah, Khilafah, serta Jihad adalah ”Muslim Harbi”!

Anda mungkin tak akan setuju dengan penamaan seperti itu. Ya, Anda memang tidak harus menghiraukan itu. Saya hanya memberikan analogi ringan, meskipun terkesan serampangan, bahwa dunia ini memang serba terbalik! Bahasa jawanya, ’pating pecotot’!

Yang perlu kita renungkan adalah Ayat ini:

”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” [As-Suraa: 21].

”Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah, Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam.” [Al-A’raaf: 54]

Namun apa yang terjadi, syari’at negerinya gelandang nyentrik Edgar David malah justru diadopsi. Kita pun latah dengan ”kebijaksanaan” demokrasi yang saat ini digembor-gemborkan oleh Amerika. Mestinya, sebagai orang yang mengaku beriman, maka Ayat inilah yang harus dipegang,

”Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” [Al-Kahfi: 26]

Ah, tetapi dasar manusia. Sudah dzalim, jahil pula.
”Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” [Al-Ahzab: 72]

Manusia itu suka nakal, brutal, dan menentang.
”Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterimakasih kepada Tuhannnya.” [Al-’Adiyat: 100]

Kapan waktu ada seseorang yang berkata kepada saya, ”Sampeyan itu mbok ya nggak usah terlalu sok Arab”, maka saya jawab saja, ”Ah, situ juga mbok ya jangan terlalu sok Amerika.” Sebenarnya tidak pernah ada istilah sok Arab dan sok Amerika, karena penilaian itu harusnya hanya berdasarkan kepada yang haq dan yang bathil, sesuai dengan aturan Allah yang Maha Adil.

Nah, oleh karenannya mari melakukan penyadaran kembali. Sekurang-kurangnya dengan melihat perbandingan ini:

Inilah Agama Islam:
”Inil-hukmu illaa liLlaah (Tidaklah hukum itu kecuali milik Allah)” [QS. Yusuf: 40]

Dan inilah Agama Demokrasi:
”Kedaulatan di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” [Pasal 1 Ayat 2, UUD 1945]

Kiranya sangat gamblang kata-kata itu untuk dimengerti. Namun lucunya, masih saja ada yang mendebat, dengan dalih demokrasi tidak bertentangan dengan Syari’at, karena demokrasi dianggapnya sebagai musyawarah (Asy-Syura). Orang seperti itu tidaklah perlu ditanggapi terlalu ngotot, karena dia pun tidak akan mau disama-samakan dengan monyet gara-gara sama-sama punya kaki, punya tangan, serta punya postur tubuh dan paras wajah yang hampir mirip dengan monyet. Sekalipun diperlengkap data bahwa dia sama-sama makan pisang.

Permasalahan kronis demokrasi sebenarnya ada pada kata ”kedaulatan” (ketundukan). Dimana ia harus dikembalikan kepada Rakyat, lalu kepada Voting. Suara Kyai tidak ada bedanya dengan suara ”penjaja daging”, suara Profesor tak berbeda bobot dengan suara gelandangan. Lalu dalam hal musyawarah, jika Islam hanya membolehkan sebatas perkara teknis, maka dalam demokrasi perkara yang sudah jelas halal dan haramnya bisa pula dimungkinkan untuk digugat dan dipermasalahkan. Itulah mengapa, demokrasi tidak bisa disamaratakan dengan Islam. Dan manusia tidak mungkin disejajarkan dengan monyet!

Kawan, entahlah sampai kapan kita akan terus diombang-ambingkan. Dipermainkan seperti halnya barang rongsokan. Tidak ada yang membela Agama kita kecuali apa yang kita lakukan untuk berorasi di jalanan, serta deretan tulisan kecaman. Dan bagi saudara kita yang dijarah tanahnya mungkin hanya bisa membalas dengan sedikit lemparan. Apa yang orang-orang harapkan dari demokrasi pun samasekali tak kunjung menampilkan kebijaksanaan. Akhirnya, tak perlu ada yang ditakutkan, kita buang saja mitos ”Muslim Dzimmi”, dan kita serukan satu kata lantang: Lawan!

Wallahu a’lam bish-Showab [

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.