Allah SWT telah mewajibkan kepada seluruh hamba-hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengannya serta berhati-hati untuk tidak menyimpang darinya. Allah telah mengutus nabiNya Muhammad s.a.w ke hal itu dan memberitahu bahwa barang siapa mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barang siapa yang menolaknya akan sesat. Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat-ayat Al-Qur'an untuk menghindari sebab-sebab kemurtadan, segala macam syirik dan kekafiran. Para ulama rahimahullah telah menyebutkan dalam bab Hukum Kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa dianggap murtad dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang bisa menyebabkan halal darah dan hartanya dan dianggap keluar dari agama Islam.
Allah berfirman: "Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.
Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir." (An Nahl: 106-107)
Yang paling berbahaya dan paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang disebutkan oleh Syaikh Mohammad bin Abdul Wahab dan para ulama lainnya. Kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan, untuk anda agar anda dan orang-orang selain anda berhati-hati dari hal itu, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
PERTAMA
Mempersekutukan Allah (syirik) dalam ibadah. Allah berfirman. "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (Annisa: 116)
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang-orang yang dzalim." (Al-Maidah: 72)
Dan diantara perbuatan syirik adalah: meminta do'a dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.
KEDUA
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, meminta do'a dan syafaat serta berserah diri (bertawakkal) kepada perantara tersebut. Yang melakukan hal itu, menurut kesepakatan para ulama, adalah kafir.
KETIGA
Tidak mengkafirkan orang-orang yang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan faham mereka. Orang demikian adalah kafir.
KEEMPAT
Berkeyakinan, bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammmad s.a.w lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari Al-Qur'an lebih baik, seperti mereka mengutamakan aturan-aturan kaum Thagut (aturan-aturan manusia yang melampaui batas) serta menyimpang dari hukum Allah, dan mengesampingkan hukum Rasulullah s.a.w. Maka yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Termasuk juga orang yang berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama daripada syari'at Islam, karena syari'at Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke duapuluh ini. Atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin. Atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah dalam memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina yang telah nikah, tidak sesuai lagi dimasa kini. Juga yang berkeyakinan dibolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah dalam segi mu'amalat syar'iyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya. Atau dalam menentukan hukum pidana atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dengan keyakinan bahwa hukum-hukum tersebut lebih utama daripada Syariat Islam. Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, menurut kesepakatan para ulama. Sedangkan setiap orang yang menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah dalam agama, seperti, zina, minum minuman keras, riba dan penggunaan perundang-undangan selain syariat Allah, maka ia telah kafir, menurut kesepakatan umat Islam.
KELIMA
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah s.a.w meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang demikian adalah kafir, karena Allah SWT berfirman: "Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) segala amal perbuatan mereka." (Muhammad: 9)
KEENAM
Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah s.a.w ataupun memperolok-olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama, maka ia menjadi kafir, baik ia sungguh-sungguh ataupun hanya bermain-main (bersenda gurau) dengan olok-oloknya itu. Allah berfirman: "Katakanlah (wahai Muhammad), Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." (At-Taubah: 65-66)
KETUJUH
Sihir, diantaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau menjadikan seseorang mencintai orang lain atau sesuatu yang dibencinya dengan cara-cara setani. Orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah SWT berfirman: "Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir." (Al-Baqarah: 102)
KEDELAPAN
Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah berfirman: "Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nashrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Maidah: 51)
KESEMBILAN
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syariat Nabi Muhammad s.a.w, maka yang berkeyakinan demikian adalah kafir. Allah berfirman: "Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tak akan diterima agama itu daripadanya, dan di akhirat tergolong orang-orang yang merugi." (Ali Imran: 85)
KESEPULUH
Berpaling dari agama Allah dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah berfirman: "Tiada yang lebih zalim daripada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan menimpakan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As-Sajadah: 22)
Dalam hal-hal yang membatalkan keislaman ini, tidak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh-sungguh (yang sengaja melanggar), ataupun yang takut, kecuali yang dipaksa. Semua itu merupakan hal-hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaanNya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhlukNya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau.
Kami mohon kepada Allah agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang diridhaiNya, dan memberi petunjuk kepada kita dan seluruh umat Islam jalanNya yang lurus. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, kepada para keluarga dan para sahabat beliau.
Selasa, 01 Maret 2011
0 komentar:
Posting Komentar