(Al-Ghayah La Tubarriru al-Wasithah)


Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi


Pengantar

Aktivitas dakwah dalam berbagai seginya, utamanya dalam penetapan tujuan (ghayah) dan metode (thariqah/manhaj) dakwah, wajib terikat dengan hukum syariah. Sebab keterikatan dengan hukum syariah (at-taqayyud bi al-hukm al-syar'i) berlaku umum untuk seluruh perbuatan manusia, termasuk aktivitas dakwah. Maka dari itu, aktivitas dakwah tak boleh lepas dari pengaturan syariah. Tidak boleh ada penetapan tujuan atau metode dakwah yang menyalahi hukum syariah, walau hanya seujung rambut.

Prinsip ini nampak sangat elementer dalam fiqih dakwah. Namun nyatanya di lapangan banyak terjadi penyimpangan, baik menyangkut penetapan tujuan maupun metode dakwah. Misalnya, ada gerakan dakwah yang menetapkan tujuannya adalah "membentuk masyarakat madani". Walau diberi muatan definisi baru yang seakan Islami, namun terminologi "masyarakat madani" sebenarnya merujuk kepada konsep civil society, sebuah ide yang lahir pada Abad Pencerahan (ke-17) di Eropa yang intinya adalah masyarakat sekuler dan demokratis sebagai antitesis dari masyarakat di bawah sistem monarki dan hegemoni gereja. Padahal sekularisme dan demokrasi adalah sistem thaghut yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Sungguh tak layak sebuah gerakan dakwah mempunyai tujuan "membentuk masyarakat madani."

Selain penyimpangan tujuan, penyimpangan dalam metode dakwah juga sering dijumpai. Bahkan karena sudah dicengkeram dan dibutakan oleh pola pikir pragmatisme yang mengagungkan manfaat/hasil, cara yang ditempuh pun tidak lagi mempertimbangkan halal haram. Seakan yang menjadi pedoman adalah prinsip the end justifies the means (tujuan dapat menghalalkan segala cara), prinsip rumusan Niccolo Machiaveli dalam karyanya The Prince (abad ke-16). Di sinilah kita perlu memahami satu prinsip dakwah yang teramat penting, yakni tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara.

Fenomena Tujuan Menghalalkan Cara

Sesungguhnya Islam tidaklah mengharamkan kekuasaan. Bahkan kekuasaan diperlukan demi penegakan syariah Islam secara menyeluruh. Namun yang menjadi persoalan adalah, bagaimana caranya meraih kekuasaan itu, apakah dengan cara yang halal atau haram. Dengan mengamati realitas politik Indonesia saat ini, sayangnya kita dapat melihat dengan jelas beberapa fenomena yang menunjukkan praktik "tujuan menghalalkan cara". Semua cara ditempuh demi kekuasaan, walaupun menyalahi Islam. Di antaranya sbb :

1. Tidak konsisten dengan ideologi Islam

Seharusnya gerakan dakwah atau partai Islam selalu konsisten dengan ideologi Islam, yaitu memperjuangkan agar syariah Islam dapat diterapkan di muka bumi secara sempurna (kaffah) (QS Al-Baqarah : 208). Namun nyatanya ada partai Islam yang menganggap era perjuangan ideologi ini sudah berakhir dan tidak perlu lagi memperjuangkan Syariah. Mereka mengatakan, "Era politik aliran sudah berakhir," dan malah menegaskan,"Soal syariat Islam dan sebagainya, sudah tidak relevan lagi bagi kami..."

Nauzhu billah min dzalik. Tentu ini fenomena yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Kalau itu diucapkan oleh politisi sekuler, tentu wajar saja. Tapi kalau diucapkan oleh pemimpin partai Islam, jelas itu tanda mereka tidak konsisten lagi dengan ideologi Islam.

2. Menjadi partai terbuka dengan menerima anggota orang kafir

Pada dasarnya partai Islam hanya beranggotakan muslim saja (QS Ali Imran : 104). Maka dari itu menjadi partai terbuka dalam arti menerima keanggotaan orang kafir, diharamkan dalam Islam.

Sayangnya, ada partai Islam yang menjadi partai terbuka. Walaupun mereka telah mengeluarkan bayan (penjelasan) tidak menjadi partai terbuka, tapi kenyataan menunjukkan sebaliknya. Seorang tokoh partai Islam menyatakan bahwa partainya,"berhasrat merangkul semua suku maupun agama yang ada di Indonesia untuk memenuhi target perolehan suara 20 persen dalam Pemilu 2009." Bahkan diberitakan partai ini sudah mempunyai dua caleg dari kalangan non muslim.

3. Berkampanye dengan melanggar syariah Islam

Berkampanye atau beriklan sebenarnya hukumnya mubah, selama tidak melanggar syara', misalnya melampaui batas dalam menerangkan sifat barang dagangan. Diriwayatkan Umar bin Khaththab RA pernah berkata,"Tidak masalah bila kamu menghiasi barang daganganmu sesuai dengan apa yang ada padanya." (Al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin Khathab, hal. 603).

Namun sayang ada partai Islam yang mengkampanyekan diri dengan cara melanggar syariah Islam. Misalnya saja, mengangkat bekas Presiden Soeharto yang zalim sebagai pahlawan atau guru bangsa. Atau misalnya memanfaatkan Valentine Day –hari raya kaum kafir-- sebagai momentum untuk menarik para pemilih muda.

4. Berkoalisi dengan partai sekuler

Kalau sesama partai sekuler berkoalisi tentu wajar. Tapi kalau partai Islam berkoalisi dengan partai sekuler, jelas melanggar syariah karena termasuk dalam tolong menolong dalam dosa yang diharamkan Islam. (QS Al-Maidah : 2).

Sayang sekali ada partai Islam yang ketika gagal mencapai target perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2009, lalu berkoalisi dengan Partai Demokrat yang sekuler sebagai pemenang pemilu. Langkah ini jelas mengabaikan halal haram. Salah satu rujukan mereka dalam masalah koalisi adalah kitab At-Tahaaluf As-Siyasi fi Al-Islam, karya Syaikh Muhammad Munir Al-Ghadban (ulama Ikhwanul Muslimin). Padahal kitab ini mengandung banyak istidlal (penggunaan dalil) yang salah, sehingga telah dikritik oleh banyak ulama, seperti kitab Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah karya Muhammad Syakir Asy-Syarif, atau kitab Naqdh Al-Judzur Al-Fikriyah li Ad-Dimuqrathiyah al-Gharbiyah, karya Muhammad Ahmad Mufti (ulama Hizbut Tahrir).

5. Berpartisipasi (musyarakah) dalam sistem pemerintahan sekuler

Melakukan musyarakah dalam sistem pemerintahan sekuler sebenarnya haram dalam Islam. Sebab pemerintahan sekuler tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah (QS 5 : 44, 45, dan 47).

Namun sayang sekali, ada partai Islam yang akan atau telah melakukan musyarakah dalam sistem pemerintahan sekuler saat ini. Dalih-dalih yang menjadi sandaran mereka untuk bermusyarakah sebenarnya sangat lemah, seperti dalam kitab Min Fiqh Ad-Daulah fi Al-Islam karya Yusuf Al-Qaradhawi. Tak sedikit kitab yang telah menjelaskan kelemahan kitab ini, misalnya kitab Ad-Da'wah ila Al-Islam, karya Ahmad Al-Mahmud (ulama Hizbut Tahrir).

Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara

Sesungguhnya tujuan yang benar wajib ditempuh melalui cara yang benar. Islam tidak mengakui prinsip Machiavelis, yakni the end justifies the means (tujuan dapat menghalalkan segala cara). Yang benar dalam Islam justru sebaliknya, sebagaimana dirumuskan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani, yakni tujuan tidak menghalalkan segala cara (al-ghayah laa tubarrir al-wasithah). (Muqaddimah ad-Dustur, 1963, hal. 405).

Imam An-Nabhani menerangkan dalil dari kaidah itu, yaitu firman Allah SWT (artinya) : "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." (QS Al-Maidah : 48). Ayat ini, menurut beliau, menjelaskan bahwa yang menjadi pedoman dalam berbuat, baik itu menyangkut tujuan atau metode, adalah bi maa anzallah (apa yang diturunkan Allah), dan bukannya bi-maa nataja min a'maal (apa yang dihasilkan dari perbuatan). Menurut Imam Nabhani, tujuan dan metode, keduanya adalah perbuatan manusia (fi'lul abdi). Dan yang menjadikan perbuatan manusia itu sah hanyalah dalil syar'i, bukan hasil atau manfaat yang akan dihasilkan dari perbuatan itu. (Muqaddimah ad-Dustur, 1963, hal. 405).

Maka dari itu, jelas tidak benar kalau ada partai atau kelompok Islam yang bertujuan meraih kekuasaan, tapi menggunakan strategi atau langkah yang diharamkan. Misalnya tidak mau lagi memperjuangkan Syariah, menjadi partai terbuka, berkampanye dengan melanggar syariah, berkoalisi dengan partai sekuler, dan terlibat dalam sistem pemerintahan sekuler.

Semua strategi atau langkah itu sebenarnya tidak mencerminkan metode (thariqah /manhaj) yang diajarkan dalam Islam, melainkan mencerminkan metode yang diajarkan ideologi kapitalisme, yaitu pragmatisme. Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung pada berfaedah tidaknya ucapan, dalil, atau teori itu bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Pragmatisme merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, dengan tokohnya Charles S. Peirce (1839-1942), William James (1842-1920) dan John Dewey (1859-1952). (Jurdi, Aib Politik Islam, 2009:238).

Jadi, partai Islam yang mengamalkan pragmatisme sebenarnya bukan partai Islam sejati, melainkan partai Islam yang mengamalkan ideologi kafir penjajah.

Bahaya Menghalalkan Segala Cara

Strategi menghalalkan segala cara yang ditempuh sebuah partai Islam, setidaknya menimbulkan bahaya (dharar) bagi 3 (tiga) pihak :

Pertama, bagi partai Islam yang mengamalkannya. Partai itu akan terancam oleh bahaya ideologi (al-khathr al-mabda`i), yaitu ideologi partai, baik fikrah (pemikiran) maupun thariqah (metode), akan mengalami erosi dan pendangkalan, dan bahkan dapat mengalami degradasi atau kehancuran.

Kedua, bagi masyarakat pada umumnya. Bahaya ini muncul karena tindakan menghalalkan segala cara, adalah edukasi yang buruk kepada masyarakat, dapat menyesatkan masyarakat, di samping dapat memperburuk citra partai Islam secara keseluruhan di mata masyarakat.

Ketiga, bagi konstituen partai Islam itu. Bahaya ini muncul karena konstituen partai Islam umumnya adalah orang-orang yang ikhlas, lugu, dan patuh kepada pimpinan partai (qiyadah). Maka dengan menghalalkan segala cara, berarti partai Islam itu telah menipu konstituennya. Konstituen mengira partainya adalah partai Islam sejati, padahal sejatinya adalah partai yang menyimpang dari Islam, yang telah terjerumus ke dalam langkah-langkah pragmatis tanpa mempedulikan halal haram. Wallahu a'lam [ ]

DAFTAR PUSTAKA

Abu Ridho, 2008, Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Gerakan Da'wah Islam, http://pkswatch.blogspot.com/

Al-Haritsi, Jaribah bin Ahmad, 2006, Fikih Ekonomi Umar bin Khathab (Al-Fiqh Al-Iqtishadi li Amir Al-Mu`minin 'Umar ibn Al-Khaththab)¸ Penerjemah Zamakhsyari, (Jakarta : Khalifa).

Al-Mahmud, Ahmad, 1995, Ad-Da'wah ila Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah).

An-Nabhani, Taqiyuddin, 1963, Muqaddimah al-Dustur. (T.Tp. : Hizbut Tahrir).

Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Kebijakan Pembangunan PKS, http://pks-bojonggede.org/table/platform-pks/

Jurdi, Fajlurrahman, 2009, Aib Politik Islam :Perselingkuhan Binal Partai-Partai Islam Memenuhi Hasrat Kekuasaan, (Yogyakarta : antonyLib).

Okezone,

Jaring Pemilih Pemula, PKS Rayakan Valentine, http://pemilu.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/02/08/267/190574/pks-rayakan-valentine-untuk-jaring-pemilih-pemula

PKS Online,

Sekjen PKS: Era Politik Aliran Sudah Berakhir, http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=6757

Pikiran Rakyat,

PKS Manfaatkan Momen Valentine untuk Kampanye, http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=57933

Rahmat, M. Imdadun, 2008, Ideologi Politik PKS : Dari Masjid Kampus ke Gedung Parlemen, (Yogyakarta : LKiS).

http://warnaislam.com/berita/negeri/2009/1/30/66000/Zulkieflimansyah_Pemilu_2009_PKS_Tak_Jualan_Syariat_Islam.htm

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.