Iftiraq di Tengah-Tengah Umat
Dinukil oleh : Abu Abdirrahman al-Fadani
dari Buku (yang terjemahannya) Al-Iftiraq (Perpecahan Umat) Pengertian, Sebab, dan Cara Penanggulangannya hal 21-29; karya Syeikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al-'Aql, Penerbit : Pustaka Istiqomah, Solo
Adakah iftiraq di tengah-tengah umat ? Benarkah itu akan terjadi ? Masalah iftiraq adalah perkara yang nyata sekali dengan sebab beberapa hal seperti yang tercantum dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
Satu :
Hadits mutawatir (yang diriwayatkan dengan banyak jalan periwayatan, ed.) dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alahi wa sallam tentang terjadinya perpecahan dalam umat Islam, di antaranya (beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ed.) :
“Terpecah umat Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan, terpecah umat Nashrani menjadi tujuh puluh dua golongan, sedangkan umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan”
Hadits ini masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah banyak Shahabat, dikeluarkan oleh imam-imam yang adil, yang hafal hadits seperti Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya'la al-Muushili, Ibnu Abi 'Ashim, Ibnu Bathah, al-Ajiri, ad-Darimi, dan al-Lalikai. Juga dishahihkan oleh sejumlah besar ahlul ilmu, seperti at-Tirmidzi, al-Hakim, adz-Dzahabi, as-Suyuti, dan asy-Syatibi rahimahumullah. Begitu pula hadits ini diriwayatkan dari berbagai jalan yang baik dan banyak sekali. Dari jumlah keseluruhannya, derajat hadits tentang iftiraq ini sampai pada tingkat pasti keshahihannya.
Dua :
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan dalam hadits lain, bahwa umat Islam akan mengikuti langkah-langkah orang terdahulu. Haditsnya shahih muttafaq'alaih (hadits shahih yang disepakati oleh 2 orang imam besar ahlul hadits, yakni Imam al-Bukhari dan Imam Muslim rahimahumullah, ed.), termuat dalam kitab-kitab ash-Shihah dan kitab-kitab as-Sunan -yang artinya, ed.-.
“Kalian pasti akan mengikuti jejak orang-orang yang sebelummu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, dan seandainya mereka memasuki lubang biawak, kamu pasti akan mengikutinya” Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah mereka orang Yahudi dan Nashrani?” Rasulullah menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” [HR. al-Bukhari, Fathul Bari: 13/300, Muslim hadits nomor 2669, hadits shahih]
Hadits seperti ini yang menerangkan tentang adanya tasyabuh dengan umat terdahulu, telah diterangkan dengan nash serta lafal-lafal yang banyak. Seperti: sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam -yang artinya, ed.- secepat anak panah lepas dari busurnya, dan masih banyak lafal-lafal lain yang menunjukkan adanya pemberitaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam -sebagai peringatan- bahwa umat ini akan terjatuh ke dalam iftiraq dan bahwa kejadiannya merupakan perkara nyata sebagai ujian bagi umat Islam. Kejadian iftiraq bukanlah suatu cela melainkan bagi para pelaku perpecahan. Ia bukanlah celaan terhadap Islam, tidak pula akan mengurangi kesempurnaan Islam, ia pun bukan celaan terhadap ahlus sunnah wal jama'ah dan ahlul haq, tetapi ia hanyalah celaan terhadap pelakunya. Orang yang suka berpecah-belah bukanlah ahlus sunnah wal jama'ah, karena ahlus sunnah adalah orang-orang yang tetap pada prinsip aslinya, yaitu tetap pada keaslian Islamnya dan mereka adalah orang-orang yang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dijadikan sebagai hujjah atas manusia sampai hari kiamat.
Jadi, iftiraq pasti terjadi, itu adalah khabar yang benar, sekalipun realitas akal belum membuktikannya, namun ia merupakan berita yang sudah tsabit (jelas) dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui berbagai jalan dan lafal. Oleh sebab itulah nabi memperingatkannya. Dan dari banyaknya peringatan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut pasti terjadi atau akan terjadi.
Tiga :
Adanya nash-nash Al-Qur'an dan as-Sunnah yang mengandung peringatan supaya tidak mengikuti jalan-jalan (yang bukan shirathal mustaqim) yaitu jalan ahwa' dan firqah. Di antaranya firman Allah 'Azza wa Jalla dalam surat Ali Imran ayat 103 (yang artinya, ed.), “Dan berpeganglah kamu kepada tali Allah secara keseluruhan (al-Islam) dan janganlah kamu bercerai-berai (berpecah-belah)”
“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” [QS. Al-Anfaal: 46]
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka” [QS. Ali Imran: 105]
“Tegakkanlah agama (tauhid) dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya” [QS. Asy-Syura: 13]
“Dan sesungguhnya, inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah jalan itu, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain, maka jalan-jalan tersebut akan memisahkan kamu dari jalan-Nya” [QS. Al-An'am: 153]
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan ayat ini dengan penjelasan yang terang dan rinci, yaitu dengan cara membuat satu garis panjang yang lurus, kemudian membuat garis-garis cabang keluar dari garis lurus tersebut. Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa garis lurus itu ibarat jalan Allah, sedangkan jalan-jalan ini (garis-garis cabang) adalah kebinasaan-kebinasaan yang keluar dari jalan asasi (jalan yang pokok, ed.) dan bahwa di atas jalan-jalan kebinasaan itu akan ada penyeru-penyeru yang menyeru ke jalan setan. Maka barangsiapa yang mentaati mereka (penyeru-penyeru tersebut, ed.), dia akan dilemparkan ke tempat kebinasaan. [Berita ini datang dalam beberapa hadits yang jalan-jalannya dishahihkan sebagiannya oleh : al-Hakim. Dan disepakati oleh adz-Dzahabi dan al-Albany. Silahkan lihat As-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim 1/13 dan 14].
Empat :
Demikian pula Allah 'Azza wa Jalla telah melarang kita dari pertentangan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman -yang artinya, ed.- “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” [QS. Al-Anfaal : 46]
Perselisihan ternyata telah terjadi di kalangan umat Islam dan telah menimbulkan beberapa golongan.
Lima :
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengancam orang yang keluar dari jalannya kaum Mukminin. Firman-Nya -yang artinya, ed.- “Dan barangsiapa yang menentang Rasul Allah sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mukmin, Kami (Allah) biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [QS. An-Nisaa: 115]
Ternyata penentangan terhadap Allah dan Rasul-Nya pun telah terjadi, demikian juga orang-orang yang tidak mengikuti jalannya orang yang beriman, seperti orang munafik, orang yang berpecah-belah dan bercerai-berai. Semoga Allah menyelamatkan kita dari itu semua. Sedangkan jalannya orang-orang yang beriman ialah jalannya Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Enam :
Sebagaimana Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan hukum-hukum perpecahan sesuai dengan dalil bahwa itu pasti terjadi, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah memperingatkan umatnya supaya tidak memisahkan diri dari al-Jama'ah, yakni sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam -yang artinya, ed.- “Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa Tidak ada ilah (yang patut disembah) kecuali Allah dan bersaksi bahwa saya (Muhammad) itu Rasul Allah, kecuali dengan salah satu dari tiga hal: seorang yang sudah menikah berzina, orang yang membunuh jiwa, dan meninggalkan agamanya yaitu meninggalkan jama'ah” [Hadits muttafaq'alaih, al-Bukhari: 4/317 ; Muslim 5/1106]
Tujuh :
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi khabar tentang adanya perpecahan ketika mengkhabarkan tentang golongan khawarij. Bahwa mereka akan keluar dari jama'ah umat Islam dan lepas dari Islam, tetapi bukan berarti lepas dari Islam secara total. Namun lepas dari agama bisa berarti keluar dari pokok Islam atau keluar dari batas-batasnya atau dari sebagiannya saja. Keluar dari Islam adakalanya menjadi kafir dan adakalanya tidak. Kadang-kadang berarti keluar dari umat Islam atau jama'ahnya saja, atau keluar dari sunnah Rasul yang menjadi pegangan para Ahlus Sunnah wal Jama'ah , yang mereka itulah sebenarnya ahlul Islam.
Delapan :
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar membunuh orang yang meninggalkan jama'ah, seperti yang tertera pada hadits di atas. Ketetapan hukum ini, tentu berkenaan dengan suatu perkara yang mesti terjadi, sebab ketetapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah untuk bermain-main atau sekedar kira-kira belaka.
Sembilan :
Beliau juga menyatakan bahwa orang yang mati dalam keadaan meninggalkan jama'ah adalah mati jahiliyah, perpecahan merupakan adzab, penyempalan adalah kebinasaan, dan masalah-masalah serta makna-makna lain menunjukkan bahwa firqah (perpecahan) itu nyata adanya. Peringatan akan adanya perpecahan tersebut bukanlah omong kosong, tetapi justru karena hal itu akan benar terjadi sebagai ujian, ia akan terjadi kecuali orang yang berada di atas bashirah (ilmu dan keyakinan), mereka mengerti akan memahami al-haq, yaitu Al-Qur'an, as-Sunnah serta manhaj salafush-shalih. Sedangkan orang yang mencari al-haq tentu akan membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Maka barangsiapa yang mendapatkan petunjuk, maka ia akan mendapat petunjuk berdasarkan bashirah. Dan barangsiapa yang sesat setelah itu, maka ia akan sesat berdasarkan ilmu. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesesatan.
Sungguh, ini adalah dalil-dalil qath'i atas kebenaran terjadinya iftiraq di tengah-tengah umat Islam. Hal itu sudah merupakan sunnatullah yang tidak akan berubah. Semua iftiraq tercela, setiap Muslim harus mengetahuinya, mengenali siapa ahlul iftiraq tersebut untuk kemudian menjauhkan diri dari keadaan-keadaan yang bisa menggelincirkan.
Wallahu a'lam.
0 komentar:
Posting Komentar