Sebagaimana diketahui bahwa Rasulullah telah bersabda :
((لا تُشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد)) رواه البخاري ومسلم، وفي رواية عند مسلم ((لا تشدوا))
Artinya:” tidaklah  suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid” diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dan Pada Riwayat lain “Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar)”

Namun pemahaman hadits ini dipertentangkan oleh para Ulama. Kita memang harus memaklumi bahwa setiap ulama yang telah memenuhi syarat untuk Melakukan hal tersebut berhak untuk berfatwa dalam hal ini.
Sebelumnya saya tegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk orang yang safar semata-mata dengan tujuan untuk Tabarruk dan atau ziarah, Adapun misalnya orang yang ingin menziarahi kubur nabi shallalahu alaiwi Wasallam, maka Pensyarah Sunan Abu Dawud memberi jalan keluar pada akhir tulisannya tentang syarah hadits ini dengan mengatakan:
“Ketahuilah bahwasanya ziarah kekubur nabi Shallallahu alaiwi Wasallam termasuk ketaatan yang paling mulia dan kesunnahan yang paling utama, Namun hendaknya seorang yang ingin bersafar untuk berniat menziarahi Masjid Nabawi baru kemudian mengunjungi Kubur Nabi shallallahu Alaihi Wasallam dan bershalawat kepadanya.
Ya Allah berilah kami anugrah untuk menziarahi masjid nabawi dan Kubur nabi Shallahu Alaihi Wasallam. Amin”

Anehnya, Ibnu Taimiyah kerap dipersalahkan sebagai Orang yang menyendiri dalam memahami hadits ini dan dianggap menyimpang bahkan dipenjarakan karena mentafsirkan hadits ini sesuai dengan hasil Ijtihadnya.
Tulisan ini  merupakan Salinan pendapat ulama yang mentafsirkan hadits ini tanpa sedikitpun menyebut nama Ibnu Taimiyah namun pendapatnya sama dengan beliau. Hal ini sengaja saya lakukan agar kaum Muslimin mengetahui bahwa keharaman melakukan Safar  untuk berziarah telah diharamkan oleh banyak Ulama selain Ibnu Taimiyah.

Kali ini saya akan menyalin syarah hadits ini dari Syarah Abu Dawud oleh Al Allamah Muhammad Syaroful haq Al Adzim Abadi.[1]

Al Khottobi berkata :
Hadits ini berlaku jika seorang menadzarkan untuk melakukan Sholat di mesjid tertentu, kalau ia ingin menunaikan Nadzar tersebut maka hendaklah ia menunaikannya, kalau tidak maka ia boleh sholat dimasjid lain. Berbeda dengan nadzar untuk Sholat disalah satu dari 3 masjid tersebut, penunaian Nadzar tersebut adalah kewajiban sesuai dengan yang ia Nadzarkan. Masjid-masjid tersebut dikhususkan karena merupakan msjid para nabi-sholawat dan Salam atas mereka- dan kita diperintahkan untuk mengikuti mereka.
Sebagian ahli ilmu berkata:
Tidak sah I’tikaf selain disalah satu dari tiga masjid tersebut. Itulah ta’wil hadits tersebut menurut mereka .
Al Qostholani Berkata:
“Bepergian ke selain tiga masjid diperselisihkan, Seperti ziarah ke tempat orang-orang Sholih, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati (kuburnya), tempat yang utama ngalap berkah disitu. Abu Muhammad al Juwaini berkata: “Diharamkan berdasarkan Dzohir Hadits.” Pendapat ini Disetujui oleh Qadhi Husein, Qadhi Iyadh dan Sejumlah Ulama. Namun menurut Imam Haramain dan Sebagian Ulama dari kalangan Syafiiyah, hal itu diperbolehkan. Sementara yang lain mengatakan bahwa larangan itu hanya khusus bagi yang bertujuan I’tikaf, seperti dipaparkan oleh Khotthobi. Tetapi saya (Al Qostholani,red) memandang pendapat ini tidak berlandaskan Dalil”.
Al Imam Malik meriwayatkan di dalam Muwattho dari Murtsid bin Abdullah bin Al Had dari Muhammad bin Ibrahim dari Al Harits At Taimi dari Abi Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah dia berkata: Aku menjumpai Bashrah bin Abi Bashrah Al Ghifari,
lalu dia dia berkata        : Dari mana engkau?
Maka aku menjawab    : “dari Bukit Thur”
Dia berkata                  : “ kalau saja aku menjumpaimu sebelum berangkat, niscaya engkau   tidak akan pergi, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda:” Tidak boleh bepergian kecuali ke tiga masjid.
Syaikh Agung Abdul Aziz  Ad Dahlawi menjelaskan hadits ini dalam komentarnya terhadap Sohih Bukhari: “yang dikecualikan (Mustasna minhu) yang dibuang pada hadits ini bisa sesuatu yang dekat maupun jauh. Seandainya yang dikecualikan adalah sesuatu yang dekat maka maksud haditsnya adalah: “Tidak boleh bersafar kemasjid-masjid selain tiga masjid”. Oleh karena itu hukum safar ke selain masjid didiamkan.
Seandainya yang dikecualikan adalah sesuatu yang jauh maka maksud haditsnya adalah:”Tidak boleh bersafar keman saja untuk Taqarraub kecuali menuju tiga masjid”. Berdasarkan maksud hadits ini maka safar keselain tiga masjid yang diagungkan tersebut terlarang sesuai dengan dzohir konteks hadits. Hal ini juga dikuatkan dengan riwayat  abu Hurairah dari basrah Al Ghifari ketika ia kembali dari bukit Thur. Selengkapnya Riwayat ini terdapat dalam Muwattho.
Inilah pendapat yang kuat berdasarkan petunjuk dari hadits Bashrah tersebut.
Syaikh Waliyullah Ad Dahlawi dalam Hujjatullah Al Balighah menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam- tidak diadakan perjalanan jauh (safar) keculai menuju 3 masjid, masjidil haram, masjidil Aqsha, dan masjidku ini-:
“Dahulu orang-orang Jahiliyah pergi ketempat-tempat tertentu yang diagungkan dengan persangkaan mereka sebagai ziarah dan tabarruk namun perbuatan tersebut mengandung penyimpangan dan kerusakan yang tidak samar, maka Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam menganggapnya rusak agar syiar-syiar yang tidak syar’I tidak bercampur dengan yang syar’i dan agar tidak menjadi peluang untuk penyembahan selain Allah.Yang benar menurut pendapat saya adalah bahwa kuburan, tempat ibadah para wali Allah, dan bukit Thur, semua itu sama  terlarangnya.

[1] Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud bab Ityanul Madinah

http://syaikhulislam.wordpress.com/2010/03/19/aunul-ma%E2%80%99bud-larangan-melakukan-safar-untuk-ngalap-berkah-dan-ziarah/

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.