Hidayatullah.com—Keterbukaan dan kebebasan pers dinilai menjadi modal tersendiri terhadap kaum gay (homoseksual) untuk berpendapat dan berekspresi. Tak lupa, pengaruh media dan siaran radio asing dinilai banyak membantu mempromosikan, setidaknya menguntungkan kelompok pengikut orientasi seks yang banyak dikecam Al Kitab dan Al-Quran ini.
Pernyataan ini disampaikan Dr. Dede Oetomo, pengamat yang juga tokoh gay Indonesia.
“Dari jaman Orde Baru, Radio Nederland menjadi sumber informasi, “ demikian ujar Dede Oetomo kepada Radio Nederland, (07/07/2011) tentang, posisi radio asing ini dalam pemberitaan masalah gay.
Saat ini untuk anak muda yang mendengarkan radio atau membaca versi webnya, informasi yang mereka dapat itu berguna karena memberi kenyataan bahwa di tempat lain itu ada hal-hal yang mudah dilakukan dan mereka bercita-cita mendapat yang sama dan menjadi aktivis. Mereka cukup tahu tentang situasi sendiri dan melihat di tempat lain ada sesuatu yang lain dimungkinkan. Misalnya perkawinan gay yang dimungkinkan di Belanda, parade gay di kanal-kanal Amsterdam, dan buku, film dan sebagainya, ujarnya.
Hanya saja menurut Dede, 3 tahun terakhir ini pers takut kantor mereka didatangi aktivis Islam. Meski demikian, ia berharap bantuan pihak radio asing, misalnya Radio Nederland untuk mempromosikan kepada masyarakat Indonesia.
Menurunya, dalam pedoman siaran dari Badan Penyiaran Indonesia tercantum isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) baru boleh disiarkan setelah jam 10 malam dan tidak boleh disorot sebagai sesuatu yang wajar. Karenanya, ia meminta pers asing bisa memberi tambahan yang baik, ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di Indonesia, masalah gay dan lesbian adalah sesuatu yang sensitif Sebagaimana diketahui, karena dua agama besar --Islam dan Kristen-- sangat melarang dan membenci perilaku ini.
Dalam Imamat 20:13 disebutkan larangan tentang orientasi tidak normal ini yang bunyinya, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.”
Sementara dalam Islam larangan senada juga tertuang dalam banyak ayat dan hadits.
Dalam Kitab As-Sunan Al-Kubra, IV/322 No. 7337, mengutip hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas menyebutkan; “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali).”
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas kepada hidayatullah.com menyebutkan, homoseksual dan lesbian homoseksual berpotensi melawan hak asasi manusia (HAM) karena perilaku itu memungkinkan seseorang menyukai dan berhubungan dengan sejenis, yang mengancam hak kelangsungan hidup. Sebab menurutnya, sunatullah hidup adalah berkembang.*
sumber
0 komentar:
Posting Komentar