TUNTUNAN
Hendaknya, seseorang yang bertobat meninggalkan perbuatan maksiat dan tidak mengulanginya
Ramadhan merupakan bulan introspeksi diri. Bulan suci yang penuh kemuliaan dan keistimewaan ini sangat strategis untuk dijadikan sebagai waktu untuk bertobat atas segala kealfaan dan dosa yang telah diperbuat. Terlebih, tobat merupakan kewajiban setiap Muslim.
''Tobat tak boleh ditunda-tunda dan diulur-ulur,'' ungkap Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu'atul Aadaab al-Islamiyah, Menurut Syekh Sayyid Nada, ada beberapa adab yang harus dijaga saat seorang Muslim bertobat. Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan saat bertobat:
Pertama, ikhlas.
''Hendaknya, seeorang bertaubat semata-mata ikhlas mengharapkan wajah Allah SWT,'' tutur Syekh Sayyid Nada. Bertobat hendaknya bukan didasari karena takut terhadap hukuman yang bersifat duniawi atau yang lainnya.
Allah SWT berfirman, ''Hai orang-orang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukan kamu ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…'' (QS. At-Tahriim:8).
Kedua, bertobat dari segala dosa.
Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, hendaknya seorang Muslim bertaubat dari segala dosa, bukan dari satu jenis dosa saja. ''Janganlah seorang Muslim bertobat dari sebagian dosa dan mempertahankan sebagian yang lainnya,'' ungkap ulama terkemuka itu.
Ketiga, hendaknya bertobat pada waktu diterimanya tobat.
Menurut Syekh Sayyid Nada, ada dua waktu penting yang disebutkan dalam Alquran untuk bertobat: Pertama, waktu yang khusus dalam umur setiap manusia, yakni sebelum nyawa sampai kerongkongan. Rasulullah SAW bersabda, ''Barang siapa bertobat kepada Allah SWT sebelum nyawa sampai di kerongkongan, niscaya Allah akan menerima tobatnya.'' (HR Ahmad).
Kedua, kata Syekh Sayyid Nada, waktu yang umum dalam umur zaman, yakni sebelum terbitnya matahari dari barat. Rasulullah SAW bersabda, ''Barang siapa bertobat sebelum matahari terbit dari barat, niscaya Allah akan menerima taubatnya.'' (HR Muslim).
Keempat, menyegerakan bertobat.
Menyegerakan bertobat termasuk kewajiban yang selalu ditekankan Rasulullah SAW kepada setiap Muslim. ''Sesungguhnya setan senantiasa menghiasi perbuatan manusia untuk mengulur-ulur tobat, sampai ia mati dalam keadaan belum berobat. Karena itu, segeralah bertobat, karena kita tak tahu kapan ajal akan menjumput,'' ujar Syekh Sayyid Nada.
Kelima, menyesali dosa dan maksiat.
Wajib bagi setiap Muslim menyesali perbuatan maskiat yang telah dilakukannya. ''Hendaknya, seorang Muslim menyesal karena telah memperturutkan hawa nafsu dan mematuhi setan serta berbuat maksiat kepada Tuhannya. Penyesalan merupakan salah satu syarat sahnya tobat,'' papar Syekh Sayyid Nada. Rasulullah SAW bersabda, ''Penyesalan adalah tobat.'' (HR Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim).
Keenam, berazam (bertekad) untuk tak mengulangi perbuatan maksiat. Berazam, menurut Syekh Sayyid Nada, termasuk syarat sahnya tobat. Maksudnya, seorang bertekad untuk tak mengulangi perbuatan maksiat. Jika syarat itu dilanggar atau tak dipenuhi, maka tobatnya dianggap belum sah, Pelakunya dianggap masih mempertahankan maksiatnya.
Ketujuh, tunduk bersimpuh di hadapan Allah SWT.
Wajib atas seorang yang bertobat untuk menunjukkan ketundukan di hadapan Allah SWT.
Kedelapan, bertobat dengan hati, lisan, dan anggota badan.
Menurut Syekh Sayyid Nada, hendaknya seseorang bertobat dengan hatinya, yakni menyesali dosa dan maskiat yang telah dilakukan dan berazam untuk tak mengulanginya. Bertobat dengan lisan dilakukan dengan memperbanyak istigfar dan tobat.
Rasulullah SAW bersabda, ''Wahai sekalian manusia, bertobatlah kepada Allah. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Nya seratus kali setiap hari.'' (HR Muslim).
Kesembilan, meninggalkan maksiat.
Hendaknya, seseorang yang bertobat meninggalkan perbuatan maksiat dan tidak mengulanginya. ''Tobat tidak sah tanpa hal ini,'' tutur Syekh Sayyid Nada.
Kesepuluh, mengembalikan hak-hak orang yang dizalimi atau meminta dihalalkan.
Seorang yang bertobat wajib mengembalikan hak-hak orang yang terzalimi, jika maksiatnya itu berkaitan dengan hak-hak manusia. ''Maka ia wajib mengembalikan harta yang dicuri atau dirampas kepada pemiliknya atau meminta dihalalkan,'' ujar Syekh Sayyid Nada. Seorang yang bertobat juga harus meminta dihalalkan kepada orang yang telah dirusak kehormatannya, dibongkar aibnya dan lainnya.
heri ruslan/sumber: Ensiklopedi Adab Islam menurut Alquran dan As-Sunah terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i
Jumat, 20 Agustus 2010
0 komentar:
Posting Komentar