Dr. Yusuf al-Qarȃdhawȋ dalam bukunya kaifa nata’ammal ma’a as-sunnah an-nabawiyyah memulai pembahasannya dengan menyabutkan kedudukan as-sunnah dalam islam yang dirinci sebagai berikut:

Metode yang Komprehensif
Metode komprehensif artinya mencakup semua kehidupan manusia, baik aspek vertikal, horizontal maupun kedalamannya. Aspek vertikal meliputi dimensi zaman yang meliputi kehidupan manusia, sejak lahir sampai meninggal, bahkan sejak janin sampai pasca kematiannya. Aspek horizontal meliputi semua dimensi kehidupan manusia, dimana sunnah mengatur semuanya, baik di rumah, pasar, masjid, jalan, dan tempat kerja; mengatur hubungan dengan Alloh swt, hubungan dengan diri sendiri, hubungan dengan keluarga, dan hubungan dengan orang lain, baik Muslim maupun non-Muslim, bahkan dengan sesama manusia, hewan dan benda mati. Adapun yang dimaksud dengan aspek kedalamannya menyangkut dimensi “dalam” kehidupan manusia, yang mencakup jasad, akal dan roh; meliputi sisi lahir dan batin, serta ucapan, perbuatan dan niat.

Metode yang Seimbang
Maksud dari metode ini adalah keseimbangan antara rohani dan jasmani, akal dan hati, dunia dan akhirat, idealitas dan realitas, cita-cita dan realita, teori dan aplikasi, yang gaib dan yang tampak, kebebesan dan tanggung jawab, individu dan kelompok, sikap ittiba’ dan ibtida’ kepada Nabi. Dengan kata lain, sunnah Nabi adalah metode moderat bagi umat yang moderat. Oleh karena itu, ketika melihat ada kecenderungan dari sahabatnya ke arah sikap berlebihan atau sembrono, Nabi segera mengembalikan mereka kepada sikap moderat, sambil mengingatkan akan bahaya sikap ekstremitas atau sembrono. Itulah sebabnya, Nabi menyatakan ketidak senangannya kepada tiga orang sahabat yang menanyakan ibadah beliau dan mereka menganggap kecil ibadah mereka sendiri dan belum puas dengan hasratnya yang kuat dalam beribadah. Salah seorang di antara mereka bermaksud berpuasa selama setahun penuh tanpa terbuka. Yang lainnya hendak shalat malam tanpa tidur. Yang ketiga akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah.

Metode yang Memudahkan
Sunnah Nabi adalah metode terperinci bagi kehidupan Muslim, baik sebagai individu atau sebagai anggota masyarakat. Rasulullah adalah yang menjelaskan al-Qur’an dan yang merealisasikan Islam, dengan ucapan, perbuatan, dan seluruh kehidupannya: pada saat sendirian maupun saat bersosialisasi, ketika sedang menetap maupun berpergian, ketika bangun maupun tidur, kehidupan pribadi maupun umum, hubungan dengan Alloh dan manusia, bersama kerabat denkat maupun jauh, dengan teman atau musuh, dalam keadaan damai maupun perang, ketika sehat maupun sakit. Di antara kewajiban kaum Muslimin adalah mengetahui metode Nabawi yang terperinci dengan karakteristiknya yang komprehensif, sempurna, seimbang dan mudah, serta kandungannya yang terdiri dari dimensi ketuhanan, kemanusiaan dan moralitas.
Hal ini mengharuskan mereka untuk mengetahui bagimana mereka memahami sunnah yang mulia ini dengan baik dan bagaimana berinteraksi dengannya, baik secara teoritis maupun praktis, sebagaimana yang telah dipahami generasi yang terbaik umat ini.
Rasulullah pernah menyampaikan bahwa setidaknya ada 3 kampak penghancur, yang masing-masing sangat membahayakan bagi warisan keNabian, antara lain:
Penyimpangan Kaum Ekstrim
Penyimpangan yang dilakukan melalui pintu ektrimitas dan sikap berlebih-lebihan adalah menghindari prinsip moderat yang menjadi ciri khas agama ini, prinsip toleran yang menjadi sifat agama yang lurus ini, dan prinsip kemudahan yang menjadi ciri pembebanan dalam syariat ini. Sikap ekstrimitas inilah yang telah menghancurkan Ahli kitab sebelum kita, yakni mereka yang bersikap ekstrim dalam masalah keyakinan, ibadah dan perilaku.

Manipulasi Orang-orang Batil
Ada lagi manipulasi yang dilakukan orang-orang batil untuk menyisipkan sesuatu yang asing ke dalam sunnah Nabi, menyisipkan ke dalamnya hal-hal baru dan bid’ah yang bertentangan dengan watak sunnah, yang ditolak oleh akidah dan syariat, dan ditentang oleh pokok da cabang-cabang syariat. Ketika tidak mampu menyisipkan sesuatu ke dalam al-Qur’an yang terpelihara dalam hapalan, tercatat dalam mushaf, dan dibaca dengan lisan, mereka mengira bahwa upaya penyisipan melalui sunnah adalah memungkinkan. Mereka dengan mudah berkata: “Rasulullah saw bersabda....”, walaupun tanpa bukti yang jelas. Namun, orang-orang cerdas dan para penghapal sunnah di kalangan umat ini berusaha semaksimal mungkin untuk menutup setiap celah penyisipan yang tak berdasar.

Penakwilan Orang-orang Bodoh
Terdapat penakwilan keliru yang membuat cacat hakikat Islam, mengubah kalimat-kalimat Alloh, mengurangi keutuhan Islam, sehingga menjadikan hukum-hukum dan ajarannya bertentangan dengan sumbernya. Ini seperti yang diupayakan orang-orang batil untuk menyisipkan sesuatu yang asing ke dalam Islam, mengakhirkan sesuatu yang mestinya didahulukan, atau mendahulukan sesuatu yang semestinya diakhirkan. Penakwilan yang keliru dan pemahaman yang salah ini adalah ciri orang-orang yang tidak mengetahui Islam, yang tidak mampu menangkap esensi Islam. Pendangan mereka tidak mampu  menembus hakikatnya karena mereka tidak memiliki kedalaman pengetahuan atau kegigihan dalam mencari kebenaran. Padahal, hal itu dapat menghalangi mereka dari pemahaman yang menyimpang dan keliru, atau dapat menghalangi meninggalkan ayat-ayat yang muhkamat (jelas) dan mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (samar).
Agar terhindar dari manipulasi orang-orang batil, penyimpangan orang-orang ekstrim, dan penakwilan orang-orang bodoh, siapa pun orang yang berinteraksi dengan sunnah Nabi, menurut Dr. Yusuf al-Qarȃdhawȋ seharusnya memahami terlebih dahulu beberapa hal yang merupakan prinsip-prinsip dasar mengenai masalah ini, prinsip tersebut antara lain:
Pertama, meneliti dengan seksama tentang ke-shahih-an hadis yang dimaksud sesuai dengan acuan ilmiah yang telah ditetapkan oleh pakar hadis yang dipercaya. Yakni ke-shahih-an sanad dan matanya baik yang berupa ucapan Nabi saw., perbuatan, ataupun persutujuannya.
Kedua, memahami dengan benar nas-nas yang berasal dari Nabi saw. Sesuai dengan kaidah bahasa arab yang benar dan juga mengetahui dan memahami asbȃb al-wurȗd (diucapkan) oleh beliau dalam kerangka prinsif-prinsif umum serta tujuan-tujuan universal Islam.
Ketiga, memastikan bahwa nas tersebut tidak bertentangan dengan nas lainya yang lebih kuat kedudukannya, baik yang berasal dari Al-Qur’an, atau hadis yang lebih banyak jumlahnya, atau lebih sahih darinya. Dan juga dianggap tidak berlawanan dengan nas yang lebih layak dengan tujuan penetapan hukum, atau berbagai tujuan umum syariat yang dinilai lebih qath’i karena disimpulkan dari berbagai nas tidak hanya sebatas satu nas.
Di  samping ketiga hal di atas Dr. Yusuf al-Qarȃdhawȋ juga mengomentari sebagian orang memhami sunnah secara keliru di antaranya:
Menolak hadis sahih sama dengan menerima hadis palsu
Apabila dinyatakan bahwa menerima hadis-hadis palsu serta menisbatkanya kepada Rasulullah saw. merupakan perbuatan yang salah, bodoh dan berbahaya, maka dimikian itulah kesalahan akibat menolak hadis-hadis yang telah disahihkan semata-mata karena terdorong hawa nafsu, keangkuhan diri ataupun perasaaan “lebih pintar” dari Allah dan Rasulnya. Atau akibat persangkaan buruk terhadap umat, ulama dan para imam mereka.
Menerima hadis-hadis yang dipalsukan menurut Dr. Yusuf al-Qarȃdhawȋ merupakan perbuatan “memasukkan sesuatu yang bukan dari agama ke dalam agama” sedangkan menolak hadis-hadis sahih adalah perbuatan “mengeluarkan dari agama sesuatu yang merupakan bagian dari agama” itu sendiri. Tidak salah lagi bahwa keduanya adalah perbuatan tercela dan tak dapat diterima; baik berupa menerima sesuatu yang bathil atau menolak sesuatu yang haqq.
Menolak hadis akibat pemahaman yang keliru
Diantara berbagai “penyakit” dan bencana yang dihadapi oleh as-Sunnah ialah terdapat sebagian orang yang mebaca sebuah hadis secara tergesa-geasa, lalu menafsirkan hadis tersebut dengan makna yang sesuai dengan khayalaanya tampa didasari dengan ilmu. Yang apabila makna hadis tersebut tidak dapat diterima oleh akalnya, maka ia segera menolak hadis tersbut semata-mata karena mengandung makna yang tidak dapat diterima oleh akalnya.
Dantara hadis yang mereka tolak disebabkan oleh pemahaman yang keliru adalah hadis yang diriwayakan oleh Imam Muslim mengenai islam dibangun atas 5 dasar. Adapaun argumentasi yang dikemukakan oleh si penyanggah tersebut ialah bahwa hadis tersebut tidak menyebutkan jihad sebagai salah satu dasar utama agama Islam, maka hal itu cukup menunjukkan kepalsuan hadis tersebut. Orang seperti ini tidak tahu bahwa jihad hanya diwajibkan atas sebagian orang, bukan dwajibkan keseluruh orang. Ia tidak menjadi fardhu ‘ain sebagaimana lima dasar tersebut.
Sunnah yang dijadikan patokan dibidang penetapan hukum dan dakwah
As-Sunnah adalah sumber kedua dalam Islam dibidang penetapan hukum dan dakwah. Para ahli fiqih merujuk kepadanya untuk menyimpulkan hukum-hukum, sebagaimana para ahli dakwah merujuk kepadanya untuk menggali makna-makna yang yang tercantum di dalamnya agar dapat menjadi petunjuk bagi manusia. Akan tetapi agar as-Sunnah dapat memenuhi fungsinya seperti yang disebutkan diatas, haruslah diyakini bahwa sunnah tersebut benar-benar berasal dari Nabi saw. Untuk itu ada ketentuannya dalam ilmu hadis. Yaitu bahwa hadis yang hendak kita jadikan dasar (bagi kesimpulan hukum atau untuk dakwah) haruslah berpredikat shahih atau hasan.
Dalam buku ini juga Dr. Yusuf al-Qarȃdhawȋ memaparkan bebera petunjuk dan ketentuan umum untuk memahami  as-sunnah an-nabawiyyah dengan baik. antara lain:
1.    Memahami as-sunnah sesuai petunjuk al-Qur’an
As-sunnah merupakan penjelas bagi al-Qur’an, sehingga dapat dipahami bahwa tidak mungkin ada satu hadis sahih yang kandungannya berlwanan dengan ayat-ayat al-Qur’an yang Muhkamat (yang berisi keterangan-keterangan yang jelas dan pasti). Kalaupun ada sebagaian dari kita yag memperkirakan adanya pertentangan seperti itu, maka hal itu disebabkan tidak sahihnya hadis yang bersankutan, atau pemahaman kita yang tidak tepat, ataupun apa yang diperkirakan sebagai “pertentangan” hanyalah bersifat semu dan bukan pertentangan yang bersifat hakki.
2.    Perlunya penelitian secara mendalam mengenai adanya kemungkinan berlawanan antara suatu hadis dengan al-Qur’an
Jika mendapati hadis yang berlwanan dengan al-Qur’an maka langkah yang pertama yang harus dilakukan adalah meneliti kembali derajat hadis tersebut dan perlu juga memperhatikan kentkes (asbȃb al-wurȗd)  terjadinya hadis tersebut. apakah sesuai dengan konteks ataukah pemahaman kita yang keliru.
3.    Menghimpun hadis-hadis dalam tema yang sama
Untuk berhasil memahami as-sunnah secara benar, kita harus menghimpun semua hadis sahih yang berkaitan dengan tema tersebut. Kemudian mengembalikan kandungannya yang mutasyabih kepada yang muhkam, mengaitkan yang mutlaq dengan yang muqoyyad, dan menafsirkan yang ‘am dengan yang khȃs. Dengan cara tersebut, akan lebih mudah untuk mengetahui maksud hadis tersebut dengan jelas dan bahkan mengetahui antara hadis yang satu dengan lainya tidak bertentangan.
4.    menggabungkan atau mentarjih antara hadis-hadis yang (Tampaknya beretentangan)
Pada dasarya nas-nas syariat tidak mungkin saling bertentangan. Sebab, kebenaran tidak akan beretentangan dengan kebenaran. Karena itu, apabila diandaikan adanya peretentangan, maka pertentangan tersebut hanya terlihat dari luarnya saja, bukan dalam kenyataanya yang bersifat hakiki. Atas dasar inilah, kita wajib menghilangkan pertentangan tersebut dengan cara sebagai berikut:
Apabila pertentangan itu dapat dihapus dengan cara menggabungkan atau menyesuaikan antara kedua nas, tampa harus memaksakan atau mengada-ngada, sehingga keduanya dapat diamalkan, maka yang demikian itu lebih utama daripada harus mentarjihkan antara keduanya. Sebab pentarjihan berarti mengabaikan salah satu dari keduanya.
5.    Soal naskh dalam hadis
Diantara yang permasalahan dalam as-sunnah yang kandunganya dianggap saling bertentangan adalah persoalan naskh (penghapusan) atau adanya hadis yang nȃsikh (yang menghapus suatu ketentuan) dan yang mansȗkh (yang terhapus berlakunya).
Banyak diantara hadis yang diasumsikan sebagai mansȗkh apabila diteliti lebih lanjut, ternyata tidaklah demikian. Hal ini mengingat diantara hadis yang dianggap nȃsikh dan mansȗkh, ada yamg dimaksudkan dengan azȋmah (anjuran melakukan sesuatu walaupun terasa berat), dan adapula yag dimaksudkan untuk rukhshah (peluang untuk memilih yang lebih ringan pada suatu ketentuan). Adakalanya juga hadis tersebut berlaku pada situasi tertentu, sementara sebagian yang lain berlaku pada situasi yang lain pula. Hal ini tidak berarti adanya pengahapusan atau naskh. Sebagai contoh, hadis mengenai pelarangan menyimpan daging kurban (udhhiyyah) lebih dari tiga hari, kemudian dibolehkan kembali penyimpanan tersebut. Hal itu tidaklah dapat dikatakan naskh, tetapi hanya sebatas larangan dalam situasi tertentu, dan kebolehan dalam situasi yang lain.
6.    Memahami hadis dengan mempertimbangkan latar belakang, situasi dan kondisi ketika diucapkan serta tujuan hadis tersebut.
Diantara cara-cara yang baik untuk memahami hadis Nabi saw. Adalah dengan memperhatikan sebab-sebab khusus yang melatarbelakangi hadis tersebut diucapkan, atau mengetahui ‘illah (sebab) yang terkandung dalam hadis tersebut atau bahkan memahami kejadian yang menyertainya.
Hal Ini berarti bahwa suatu hukum yang terkandung dalam suatu hadis, adakalanya bersifat umum untuk waktu yang tak terabatas, namun jika diperhatikan lebih lanjut, akan diketahui bahwa hukum tersebut berkaitan dengan ‘illah (sebab) tertentu, sehingga ia akan hilang dengan sendirinya jika ‘illahnya hilang, dan tetap berlaku jika ‘illahnya masih berlaku.
Hal ini memerlukan pemahaman yang mendalam, pandangan yang teliti, pengkajian yang mencakup semua nas, serta wawasan yang luas untuk mengetahui tujuan-tujuan penetapan hukum tersebut. Untuk memahami hadis dengan pemahaman yang benar dan tepat, haruslah diketahui situasi dan kondisi serta untuk tujuan apa ia di ucapkan. 
7.    Metodologi para sahabat dan tabi’in dalam mempertimbangkan semua ‘illah di balik nas-nas serta mempertimbangkan situasi dan kondisi yang melatarbelakanginya.
Mempertimbangkan semua ‘illah di balik nas-nas serta mempertimbangkan situasi dan kondisi yang melatarbelakanginya, telah dipraktikkan oleh para sahabat dan tabi’in. Terkadang mereka tidak mengamalkan makna harfiah hadis tertentu, manakala mengetahui bahwa hadis tersebut hanya berlaku di zaman Nabi saw. Sedangkan keadaan sekarang telah berubah sepeninggal Beliau.
Diantara hadis yang tidak diamalkan oleh mereka adalah bahwa Nabi saw. pernah membagi tanah rampasan perang Khaibar untuk para pejuang, namun umar tidak mau membagi-bagi tanah rampasan perang di daerah Irak. Umar berpendapat sebaiknya tanah-tanah tersebut tetap dimilki oleh pemiliknya, lalu ditetapkan pajak tertentu (kharaj) atas mereka. Agar hal itu menjadi penghasilan tetap bagi generasi-generasi muslim selanjutnya. Mengenai hal ini, Ibnu Qudȃmah menjelaskan: “Nabi saw. Membagi tanah rampasan perang Khaibar pada masa-masa awal terbentuknya masyarakat islam dikarenakan adanya keperluan yang sangat mendesak. Maka cara tersebut merupakan cara yang paling sesauai dengan kemaslahatan umum. Sedangkan masa setelah itu diperlukan pewakafan tanah yang ditaklukkan demi kemaslahatan waktu itu juga.
8.    Memahami as-sunnah antara redaksi dan kandungan as-sunnah.
Terkadang seorang berpegang pada redaksi suatu sunnah (hadis), namun tidak mengamalkan kandungan dari hadis tersebut. Bahkan mungkin saja ia melakukan sesuatu yang berlawanan denganya, meskipun secara lahiriah terlihat berpegang terhadapanya.
Sebagai contoh hadis tentang kewajiban zakat terhadap jenis-jenis makan tertentu yakni kurma, kismis, gandum dan syair. Mereka yang berpandangan sempit (pada redaksinya) saja mengatakan bahwa makanan yang tidak disebutkan oleh Nabi tidak wajib zakat. Begitu pula mereka tidak mewajibkan zakat fitrah. seandainya mereka mau merenungkan permasalahan tersebut, niscaya mereka akan mengetahui bahwa mereka menyimpan dari sunnah walaupun tampak secara lahiriah mereka berpegang pada sunnah tersebut, atau dengan kata lain mereka hanya menaruh perhatian pada tubuh as-sunnah sementara mengabaikan ruhnya.
9.    Membedakan antara sarana yang berubah-ubah dan Tujuan yang tetap
Diantara penyebab kekeliruan dalam memahami as-sunnah, ialah bahwa ada sebagian orang mencampuradukkan antara tujuan atau sasaran yang hendak dicapai oleh as-sunnah dengan prasarana yang kadangkala menunjang pencapaian sasaran yang dituju. Mereka memusatkan diri pada berbagai prasarana ini, solah-olah hal itu merupakan tujuan yang sebenarnya. padahal siapa saja yang benar-benar berusaha untuk memahami as-sunnah serta rahasia-rahasia yang dikandungnya, akan tampak baginya bahwa yang penting adalah apa yang menjadi tujuan yang sebenarnya. Sedangkan yang berupa prasarana, terkadang berubah dengan adanya perubahan lingkungan, zaman, adat kebiasaan dan sebagainya.
Setiap sarana dan prasarana, mungkin saja berubah dari suatu masa kemasa lainya, dari suatu lingkungan ke lingkungan laiinya, bahkan semua itu pasti mengalami perubahan. oLeh sebab itu, apabila suatu hadis menunjuk kepada sesuatu yang menyangkut sarana atau prasaran tertentu, maka itu hanyalah untuk menjelasakan tentang suatu fakta, namun sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengikat kita denganya.
Bahkan, sekiranya al-Qur’an  sendiri menegaskan tentang suatu sarana atau prasaran yang cocok untuk suatu tempat atau masa tertentu, hal itu tidak berarti bahwa kita harus berhenti padanya saja, dan tidak memikirkan tentang prasarana lainya yang selalu berubah dengan perubahan waktu dan tempat.
10.  Membedakan antara ungkapan yang bermakna sebenarnya dan yang bersifat majaz dalam memahami hadis.
Ungkapan dalam bentuk majaz (kiasan, metafora) banyak sekali digunakan dalam bahasa arab. Dalam ilmu-ilmu balaghah dinyatakan bahwa ungkapan dalam bentuk majaz, lebih berkesan daripada ungkapan dalam bentuk biasa. Sedangkan Rasulullah yang paling menguasai balaghah. Maka tak mengherankan apabila dalam hadis-hadisnya banyak menggunakan majaz.
Yang dimaksud dengan majaz disini, adalah meliputi majaz lughȃwȋ, ‘aqlȋ, isti‘ȃrah, kinȃyah dan berbagai macam ungkapan lainnya yang tidak menunjukkan makna sebenarnya secara langsung, tetap hanya dapat dipahami dengan berbagai indikasi yang menyertainya, baik yang bersifat tekstual dan kontekstual.
Tidak mengetahui perbedaan antara ungkapan yang sebenarnya dengan yang majaz dalam hadis, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam banyak kesalahan. Sebagaimana banyak kita dapati orang yang mengharamkan dan mewajibkan, membid’ahkan dan memfasikkan, bahkan terkadang mengkafirkan orang lain, dengan berdalilkan nas-nas masih diragukan.
 Buku ini secara umum sangat baik bagi para penuntut ilmu yang berkecimpung di dunia hadis, dengan adanya buku ini dapat diketahui bagaimana sikap yang harus dimiliki dalam berinteraksi dengan sunnah-sunnah Nabi saw dengan metode-metode dan prinsip-prinsip dasar dalam memahami sunnah Nabi saw.  Besar harapan buku ini dapat digunakan oleh orang yang belum mengetahui bagaiman cara yang seharusnya dalam menyikapi suatu hadis Nabi agar tidak keliru dalam memahami dan menyampaikan maksud dari hadis Nabi.


diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah penelitian hadis di PUTM




0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.