Komunikasi dakwah adalah komunikasi yang unsur-unsurnya disesuaikan visi dan misi dakwah. Menurut Toto Tasmara, bahwa komunikasi dakwah adalah suatu bentuk komunikasi yang khas dimana seseorang komunikator menyampaikan pesan-pesan yang bersumber atau sesuai dengan ajaran al Qur’an dan Sunnah, dengan tujuan agar orang lain dapat berbuat amal shaleh sesuai dengan pesan-pesan yang disampaikan.
Jadi dari segi proses komunikasi dakwah hampir sama dengan komunikasi pada umumnya, tetapi yang membedakan hanya pada cara dan tujuan yang akan dicapai. Adapun tujuan komunikasi pada umumnya yaitu mengharapkan partisipasi dari komunikan atas ide-ide atau pesan-pesan yang disampikan oleh pihak komunikator sehingga pesan-pesan yang disampaikan tersebut terjadilah perubahan sikap dan tingkah laku yang diharapkan, sedangkan tujuan komunikasi dakwah yaitu mengharapkan terjadi nya perubahan atau pembentukan sikap atau tingkah laku sesuai dengan ajaran agama Islam.
Harold D. Lasswell pernah mengungkapkan suatu pertanyaan untuk terpenuhinya suatu komunikasi melalui kata-kata bersayab, yaitu:who says what to whom in what channel with what effect.
Apabila pertanyaan tersebut diatas dapat kita jawab, maka komunikasi dapat kita jawab, komunikasi dakwahpun dapat memenuhi criteria tersebut:
Who : Setiap pribadi muslim
Says what : Kepada manusia pada ?
In what Channel : Memakai media atau saluran dakwah apa saja yang syah secara hokum?
With what Effect : Terjadinya perubahan dalam pengetahuan pemahaman dan tingkah laku atau perbuatan (amal shaleh) sesuai dengan pesan-pesan yang disampaikan oleh komunikasi.[1]
Dengan demikian unsur-unsur serta proses komunikasi dakwah hampir sama dengan unsur-unsur dan proses komunikasi pada umumnya.
a. Dasar dan Hukum Komunikasi Dakwah
Pelaksanaan komunikasi dakwah didasarkan pada ajaran agama Islam yaitu: alqur’an dan hadist. Adapun ayat yang menjadi dasar pelaksanaan komunikasi dakwah didalam lingkup mahasiswa adalah:
ولتكن منكم امة يدعون إلىالخير ويأ مرون بالمعروف وينهون عن المنكر و أولئك هم المفلحون{الامران 104}
Artinya: “dan hendaklah diantara kamu ada sebagian umat yang menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Q.S Ali-Imron:104)
من رأ منكم منكرا ﻓﻠﻳﻐﻴﺮﻩ ﺑﻴﺩﻩ ﻓﺄنلم يستطع فبلسا نه ﻓﺄن لم ﻳﺴﺘﻃﻊ ﻓﺒﻘﻠﺒﻪ سوﺫﻟﻚ ﺍﺿﻌﻑ ﺍﻻﻳﻣﺎﻥ
Artinya: “ barang siapa diantara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya (mencegahnya) dengan tangannya, apabila ia tidak sanggup, maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman” (H.R. Bukhari)[2]
b. Tujuan Komunikasi Dakwah
Islam adalah agama yang berorientasi kepada amal shaleh, dan menghindarkan pemeluknya maupun bukan pemeluknya dari perbuatan atau amal yang munkar. Amal shaleh yang dimaksudkan sudah barang tentu semua tingkah laku yang selaras sesuai dengan pedoman-pedoman dasar agama,yaitu al Qur’an dan Sunnah Rosulullah
Salah satu tugas Rosulullah Muhammad SAW adalah membawa amanah suci berupa menyempurnakan akhlak yang mulia kepada manusia. Dan akhlak yang mulia ini tidak lain adalah Al Qur’anul karim itu sendiri sebab hanya kepada Qur’an sajalah setiap pribadi muslim itu berpedoman.tujuan dakwah dalam arti luas adalah menegakkan ajaran agama Islam pada setiap insan baik individu maupun masyarakat. Allah berfirman:
والله يدعو الى الجنة والمغفرة باذنه ويبين ايته للناس لعلهم يتذكرون (البقرة: 221)
Artinya: “Dan Allah menyeru kepada jalan ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan dia menerangkan ayat-ayatnya kepada manusia agar manusia memperoleh pelajaran.” (Q.S Al-Baqarah: 221)[3]
Firman Allah tersebut secara tegas mengajak manusia agar senantiasa beramak shaleh yang menyebabkannya dapat memasuki surga Allah. Disamping itu, Allah juga mengajak manusia menuju kepada ampunan-Nya, jangan menyekutukan-Nya serta jangan memenuhi hawa nafsu.
Terwujudnya Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin bagi seluruh alam, tidak lepas dari usaha aktivitas dakwah itu sendiri dari segi hirarki, tujuan dakwah dapat dibagi menjadi dua macam yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dakwah adalah merupakan sesuatu yang hendak dicapai dalam seluruh aktivatas dakwah. Sedangkan tujuan khususnya yaitu agar seluruh pelaksanaan komunikasi dakwah dapat jelas diketahui kemana arahnya ataupun jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan kepada siapa berdakwah dengan cara bagaimana dan sebagainya secara terperinci sehingga tidak terjadi overlapping antara juru dakwah yang satu dengan yang lain yang hanya disebabkan masih umumnya tujuan yang hendak dicapai.[4]
Dalam konteks ini, dakwah tidak hanya sekedar berkhotbah di masjid,tetapi dakwah merupakan suatu aktivitas pribadi muslim dalam segala aspeknya. Dakwah dapat menyorot semua bidang.
Dengan demikian, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa tujuan dari komunikasi dakwah itu adalah:
1). Bagi setiap pribadi muslim: dengan melakukan dakwah berarti bertujuan untuk melaksanakan salah satu kewajiban agamanya, yaitu Islam
2). Tujuan daripada komunikasi dakwah ini, adalah terjadinya perubahan tingkah laku, sikap atau perbuatan yang sesuai dengan pesan-pesan (risalah) Alqur’an dan sunnah.
c. Unsur-Unsur Komunikasi Dakwah
Kalau diperhatikan secara seksama dan mendalam, maka pengertian dari pada dakwah itu tidak lain adalah komunikasi. Hanya saja yang secara khas dibedakan dari bentuk komunikasi yang lainnya, terletak pada cara dan tujuan yang akan dicapai. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan adanya usaha agar tercapai tujuan tersebut yang meliputi unsur-unsur komunikasi dakwah yang telah dijelaskan diatas bahwa antara komunikasi dakwah dengan dakwah hampir sama oleh karena itu, unsur-unsur komunikasi dakwah sama isinya dengan unsur-unsur komunikasi dakwah.
Unsur-unsur pelaksanaan kegiatan komunikasi dakwah adalah sesuatu yang harus ada, bagian-bagian yang terkait, yang membentuk satu kesatuan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan komunikasi dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah:
1). Subyek Komunikasi Dakwah
Suatu kegiatan dakwah akan mencapai tujuan komunikasi dakwah yang sesuai dengan ajaran agama Islam, maka membutuhkan beberapa persyaratan diantaranya Da’i, yang mempunyai tugas memberikan masukan-masukan demi terciptanya jiwa yang baik kepada sasarannya. Subyek dakwah atau Da’i itu sendiri berarti orang yang melaksanakan tugas-tugas dakwah.
Menurut Ahmad Suyuti Da’i atau مبالغ adalah berasal dari bahasa Arab " بلغ– يبلغ"yang berarti orang yang menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat penerima dakwah.[5]
Menurut Muriah dalam bukunya yang berjudul Metodologi Dakwah Kontemporer bahwa Da’i dibagi menjadi dua kriteria yaitu umum dan khusus. Secara umum adalah setiap muslim dan muslimat yang berdakwah sebagai kewajiban yang melekat tidak terpisahkan dari misinya dari sebagai penganut Islam sesuai dengan perintah "بلغو عنىولوآية". Sedangkan secara khusus adalah mereka yang mengambil keahlian khusus dalam bidang dakwah Islam dengan kesungguhan dan qodrah khasanah.[6]
Dari beberapa definisi di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Da’i adalah orang yang menyampaikan ajaran Islam atau risalah Allah kepada seseorang atau kelompok sebagai sasaran dakwahnya dengan cara lisan, tulisan, ataupun perbuatan yang nyata.
[1] Ibid, hlm. 48-49.
[2] H. Salim Bahreisy, Terjemah Riadhus Shalihin II, (Bandung: PT. Al Ma’arif, 1986), hlm. 201
[3] M. Said, Terjamah Al Qur’anul Karim, (Bandung : Al Ma’arif 1987), hlm. 32
[4] Asmuni Syukir, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1983), hlm.51-54.
[5] Ahmad Suyuti, Amtsilatu Tasrifiyah, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1997), hlm. 11
[6] Muriah, Metodologi Dakwah Kontemporer, (Yogyakarta :Mitra Pustaka, 2000), hlm. 23
0 komentar:
Posting Komentar