Contoh Wanita yang Tidak Taat Kepada Suami
Jika seorang Istri memahami dan mempelajari hal-hal yang merupakan ketidak taatan kepada suami, maka ini adalah salah satu kunci sukses berumahtangga.
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على بينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Kawanku pembaca…
Allah telah menyatakan bahwa seorang wanita ditakutkan berbuat nusyuzterhadap suaminya.
{وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا. وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا} النساء:34-35
Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” QS. An Nisa’: 34-35.
Arti Nusyuz
Berkata Al Ashfahany:
ونشوز المرأة بغضها لزوجها ورفع نفسها عن طاعته وعينها عنه إلى غيره
Nusyuznya seorang istri adalah ia membuat suaminya marah, melepaskan ketaatan kepada suaminya, memalingkan matanya dari suaminya kepada yang lainnya.” Lihat kitab Al Mufradat fi Gharib Al Quran.
Berkata Syihabuddin Al Mishry:
أي معصيتهن وتعاليهن عما أوجب الله عليهن من طاعة الأزواج والنشوز بغض المرأة للزوج أو الزوج للمرأة
Nusyuznya mereka (para istri) yaitu maksiat dan kesewenang-wenangan mereka (para istri) dari apa yang telah Allah wajibkan atas mereka berupa taat terhadap para suami, dan dapat dikatakan juga nusyuz adalah istri membuat marah suami atau sebaliknya.” Lihat kitab At Tibyan Tafsir Gharib Al Quran, karya Syihabuddin Al Mishry.
Dua ayat di atas menunjukkan bahwa akan terjadinya konflik di dalam rumah tangga, baik besar atau kecil. Termasuk nusyuz adalah istri tidak taat kepada suami.
Kawanku pembaca…
Di bawah ini disebutkan contoh wanita tidak taat kepada suami. 
Pertama, tidak mau melayani suami di atas ranjang.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا ، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ » .
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang lelaki memanggil istrinya ke ranjangnya (untuk dilayani), lalu dia enggan, maka suami marah pada malam itu terhadapnya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” HR. Bukhari.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِى فِى السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidak ada seorang lelaki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istrinya enggan melainkan yang di langit marah kepadanya sampai suaminya rela kepadanya.” HR. Muslim.
Al ‘Iraqy rahimahullah berkata:
قال العراقي : وفيه أن إغضاب المرأة لزوجها حتى يبيت ساخطاً عليها من الكبائر وهذا إذا غضب بحق .
Artinya: “Di dalam hadits ini terdapat bahwa seorang istri membuat marah suaminya sampai suaminya pada malam itu marah kepadanya maka hal ini termasuk dosa besar, dan ini jika suami marah dengan kebenaran.” Lihat kitab faidhul Qadir, karya Al Munawi.
Ada hikmah yang sangat menarik kenapa seorang wanita diancam begitu berat jika tidak melayani suaminya, yaitu seorang lelaki lebih lemah menahan nafsu dibandingkan dengan istrinya dan seorang lelaki ketika memutuskan menikah salah satu tujuannya adalah  untuk melampiaskan syahwat pada yang halal, maka jika seorang istri elayaninya terlaksanalah niat baik itu dan ini merupakan bentuk pertolongan seorang istri terhadap suami.
Kedua, tidak mau menjauhi larangan suami kecuali larangan untuk melaksanakan kewajiban.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ » .
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasullullahshallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal seorang wanita berpuasa ketika suaminya hadir kecuali dengan izin (suami)nya dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin (suami)nya dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang wanita tanpa perintah darinya maka sesungguhnya diberikan kepadanya setengahnya.” HR. Bukhari.
عن عَمْروِ بنِ الأحْوَصِ رضي الله عنه أن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال :" أَلاَ إنّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُم حَقّاً. ولِنسَائِكمْ عَلَيْكُمْ حَقاً. فَأَمّا حَقكّمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلاَ يُوطِئنَ فُرُشكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ ولاَ يَأْذَنّ في بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ. ألاَ وحَقهُنّ عَلَيْكُمْ أنْ تُحسِنُوا إِلَيْهِنّ فِي كِسْوَتِهِنّ وطَعَامِهِن".
Artinya: “’Amr bin Al ‘Ahwash radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ingatlah sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian dan mereka mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas istri-istri kalian adalah kalian tidak membiarkan tidur di kasur-kasur kalian seseorang yang dibenci oleh suami-suami kalian dan mereka tidak mengizinkan di dalam rumah-rumah kalian siapa yang kalian benci. Ingatlah hak mereka atas kalian adalah kalian berbuat baik kepada mereka dalam perkara pakaian dan makanan kalian.” HR. At Tirmidzi.
Dua hadits di atas menunjukkan bahwa dilarang untuk istri mengerjakan beberapa perbuatan kecuali dengan izin suami, berarti jika dikerjakan tanpa izinnya maka termasuk contoh perbuatan yang dilarang suami dan dilanggar istri. Dan inilah contoh wanita yang tidak taat kepada suami.
Ketiga, tidak mau mentaati perintah suami dalam kebaikan.
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ} [النساء: 34]
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah Qawwamun (pemimpin bagi kaum wanita).”QS. An Nisa’: 34.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Qawwamun artinya adalah pemimpin-pemimpin, seorang wanita berkewajiban mentaati apa yang diperintahkan kepadanya, dan ketaatan kepada suami adalah berbuat baik kepada keluarganya dan menjaga hartanya.” Demikian pula yang dikatakan oleh Muqatil, As Suddy dan Adh Dhahhak, rahimahumullah. Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim, karya Ibnu Katsir rahimahullah.
Mari kita lihat salah satu satu sifat istri yang masuk surga adalah taat kepada suami
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ ».
Artinya: “Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, dikatakan kepadanya masuklah ke dalam surga dari pintu surga mana saja yang dikehendakinya.” HR. Ahmad

Keempat, buruk perangai dan tingkah laku kepada suami.
Buruk perangai dan perkataan kepada suami termasuk tanda istri tidak taat kepada suami, dan hal ini termasuk juga buruk perangai dan perkataan kepada keluarga suami. Allah Ta’ala berfirman:
لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ - الطلاق: 1
Artinya: “Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.” QS. Ath Thalaq: 1.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan di dalam ayat di atas“Kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang”, maksudnya adalah:
بما إذا نشزت المرأة أو بذت على أهل الرجل وآذتهم في الكلام والفعال.
Artinya: “Jika seorang wanita berbuat nusyuz atau berkata keji dan kotor terhadap keluarga suami dan menyakiti mereka dalam ucapan ataupun perbuatan.” Lihat tafsir Al Quran Al Azhim, karya Ibnu Katsir.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا ».
Artinya: “Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari bidadari berkata: “Janganlah kamu menyakitinya, semoga Allah membinasakanmu, sesungguhnya ia adalah tamu di tempatmu hampir berpisah meninggalkanmu berkumpul dengan kami.” HR. Tirmidzi.

Hati-Hati! Jangan sampai membuat suami marah!
وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اثنان لا تجاوز صلاتهما رؤوسهما عبد أبق من مواليه حتى يرجع وامرأة عصت زوجها حتى ترجع .  رواه الطبراني في الأوسط والصغير بإسناد جيد والحاكم.
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullahshallallahu ’alaihi wasallam“Dua orang yang shalat keduanya tidak sampai kepada kepala keduanya, seorang budak yang kabur dari tuannya sampai dia kembali dan seorang wanita tidak taat kepada suaminya sampai kembali.” HR. Ath Thabrany di dalam kitab Al Mu’jam Al Awsath. Dan dishahihkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 288.
Al Munawi rahimahullah berkata: maksud dari “shalat keduanya tidak sampai kepada kepala keduanya” adalah:
أي لا ترفع إلى الله تعالى في رفع العمل الصالح بل أدنى شئ من الرفع أحدهما
Artinya: “Tidak diangkat kepada Allah dalam angkatan amal shalih bahkan ia pada sesuatu yang paling rendah daripada ketinggian keduanya.” Lihat kitab faidh Al Qadir.
Semoga para istri mengetahui dan memahami hal-hal yang meruapakan ketidak taatan kepada suami demi mencapai sukses berumah tangga.

Suami atau Istri Harus Meniatkan Ibadah
Salah satu kunci sukses berumah tangga adalah, baik suami atau istri ketika melaksanakan kewajiban berumah tangga harus meniatkan bahwa itu adalah ibadah kepada Allah Ta’ala yang diharapkan pahala darinya.
Jika diniatkan ibadah maka semuanya akan menjadi ringan, semuanya akan menjadi mudah dan semuanya akan menjadi semangat dilakukan.

Istri meniatkan ibadah ketika melayani suaminya
عن معاذ أن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال :لو تعلم المرأة حق الزوج لم تقعد ما حضر غداؤه و عشاؤه حتى يفرغ منه .
Artinya: “Mu’adz radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau seorang peremuan mengetahui hak suami, niscaya ia tidak akan pernah duduk selama waktu makan siang dan malamnya sampai ia selesai darinya.” HR. Ath Thabrany dan disahihkan oleh Al Albani di dalm kitab Shahih Al Jami’, no. 5259.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- بِابْنَةٍ لَهُ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ ابْنَتِى قَدْ أَبَتْ أَنْ تَزَوَّجَ فَقَالَ لَهَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- :« أَطِيعِى أَبَاكِ ». فَقَالَتْ : وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لاَ أَتَزَوَّجُ حَتَّى تُخْبِرَنِى مَا حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ قَالَ :« حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنْ لَوْ كَانَتْ لَهُ قُرْحَةٌ فَلَحِسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ ».
Artinya: “Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Seorang lelaki datang menemui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sambil membawa anak perempuannya, ia mengadu: “Wahai Rasulullah, ini anak perempuanku, ia enggan untuk menikah?”, lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Taatilah bapakmu”, anak perempuan itu berkata: “Demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak akan menikah sampai engkau memberitahukanku , apakah hak suami atas istrinya?” beliau menjawab: “Hak suami atas istrinya adalah jikalau suaminya memiliki luka penuh nanah lalu ia menjilatnya maka belum ia tunaikan hak suaminya itu.” HR. Al Hakim dan Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3148,
Al Munawi menjelaskan bahwa “jikalau suaminya memiliki luka penuh nanah lalu ia menjilatnya”:
بلسانها غير متقذرة لذلك
Dengan lisannya tanpa ada rasa jijik untuk melakukannya.” Lihat kitab At taisir Bi Syarh Al jami’ Ash Shaghir.

Beliau juga berkata:
أي حق الزوج على زوجته عظيم لا تستطيع تأديته والمراد الحث على طاعة الزوج وعدم كفران نعمته.
“Hak suami atas istrinya sangat agung tidak mungkin tertunaikan, tetapi maksud hadits ini adalah perintah untuk taat kepada suami dan tidak kufur terhadap nikmat-nikmatnya.” Lihat kitab Faidhl Al Qadir, karya Al Munawi.
عَنْ أَبِيهِ طَلْقِ بْنِ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ»
Artinya: “Thalq bin Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk sebuah keperluan maka hendaklah ia memenuhinya meskipun ia di atas at tannur.” HR. At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadist Ash Shahihah, no. 1202.
Berkata Al Mubarakfury rahimahullah:
قوله (إذا الرجل دعا زوجته لحاجته) أي المختصة به كناية عن الجماع (فلتأته) أي لتجب دعوته (وإن كانت على التنور) أي وإن كانت تخبز على التنور مع أنه شغل شاغل لا يتفرغ منه إلى غيره إلا بعد انقضائه
قال بن الملك هذا بشرط أن يكون الخبز للزوج لأنه دعاها في هذه الحالة فقد رضي بإتلاف مال نفسه وتلف المال أسهل من وقوع الزوج في الزنى كذا في المرقاة
Artinya: “Sabda beliau “Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk sebuah keperluannya” maksudnya yaitu yang khusus dengannya dan ini adalah ungkapan lain tentang bersetubuh, maka “hendaklah ia mendatanginya” maksudnya yaitu hendaklah ia memenuhi panggilannya, dan maksud sabda beliau “Meskipun ia ketika berada di atas at tannur”, yaitu meskipun ia lagi memanggang roti, padahal ia sedang sibuk dengan sesuatu yang tidak bisa ia kerjakan pekerjaan lainnya kecuali setelah selesai pekerjaan ini.
Ibnu Malik  berkata: “Ini dengan syarat roti tersebut dibuat untuk suami, karena ia memanggilnya pada keadaan seperti ini maka sungguh ia telah rela untuk menghancurkan hartanya, dan menghancurkan harta lebih mudah daripada terperosoknya suami pada perbuatan zina.” Lihat kitab Tuhfat Al Ahwadzi, karya Al Mubarakfury.

Suami meniatkan ibadah ketika mengurus dan menafkahi istri dan anak
Demikian pula suami ketika melaksanakan kewajiban berumah tangganya harus dengan niat ibadah maka seluruh kewajibannya di dalam rumah tangga akan dilaksanakan dengan mudah, gampang dan lapang dada.
عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِى وَقَّاصٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ «إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ» صحيح البخاري - مكنز (1/ 107، بترقيم الشاملة آليا)
Artinya: “sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kamu tidak menafkahkan sebuah nafkah berharap darinya wajah Allah melainkan kamu akan diberikan oahal atasnya, sampai apa yang kamu suapkan ke dalam mulut istrimu.” HR. Bukhari.
Lihalah bagaimana seorang suami dengan niat nafkah/ibadah ia mendapatkan pahala walau hanya menyuapi istrinya.
Dikatakan di dalam kitab ta’sis Al Ahkam:
ؤخذ من هذه الجملة أن الأجر يتوقف على النية وليس كل إنفاق يؤجر صاحبه ما لم يكن مبتغياً به وجه الله والدار الآخرة
Artinya: “Diambilkan di dalam kalimat ini bahwa pahala tertahan sesuai dengan niat, dan bukan setiap nafkah pekaunya akan diberikan ganjaran selama ia tidak berharap mencari wajah Allah dan nikmat kehidupan akhirat.” Lihat kitab ta’sis Al Ahkam, 4/114. (syameela).
Begitu juga hadits-hadits di bawah ini menunjukkan bahwa menunaikan kewajiban akan sangat bermanfaat jika dibarengi dengan niat ibadah:
عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ «إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ»
Artinya: “Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang lelaki memberi nafkah atas keluarganya, dia berharap pahala atasnya maka nafkah tersebut baginya adalah sedekah.” HR. Bukhari.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ»
Artinya: “Abu Hurairah radhhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Satu Dinar yang telah kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau telah nafkahkan untuk memerdekakan seorang budak dan satu dinar yang telah engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan satu dinar yang telah engkau nafkahkan kepada keluargamu lebih besar pahalanya yang telah engkau nafkahkan kepada keluargamu.” HR. Muslim.
عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ ».
Artinya: “Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa sebagian dari shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengadu: “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya meraup pahala banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat dan berpuasa sebagaimana serta bersedekah dengan kelebihan harta mereka?” Beliau menjawab: “Bukankah Allah telah menjadikan sesuatu yang kalian dapat bersedekah, sesungguhnya disetiap ucapan subhanallah adalah sedekah, dan disetiap ucapan Allahu akbar adalah sedekah, di setiap ucapanalhamdulillah adalah sedekah, di setiap ucapan laa ilaaha illallahu adalah sedekah dan perintah kepada yang ma’ruf adalah sedekah dan larangan akan yang mungkar adalah sedekah dan di dalam hubungan badan kalian adalah sedekah.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya dan baginya pahala sedekah di dalamnya?”beliau menjawab: “Apa pendapat kalian jikalau diletakkan pada yang haram bukankah ia akan mendapat dosa, maka demikian pula jika diletakkan pada yang halal maka ia akan mendapatkan pahala.” HR. Muslim.
Saudaraku…
Niatkanlah ibadah dalam menjalankan kewajiban berumah tangga maka Anda akan sukses dalam merajut tali kasih dalam berumahtangga. Selamat mencoba…
*) Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, Kamis 15 Rabi’ul Akhir 1433, Banjarmasin Indonesia

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.