Zaman sekarang ini makin gawat. Orang yang mestinya memberi contoh seks halal melalui pernikahan malah melakukan seks yang haram.
http://www.rimanews.com/read/20120223/55191/bejat-kepala-kua-mesum-dengan-sisiwi-di-dalam-mobil
Bejat, Kepala KUA Mesum Dengan Sisiwi di Dalam MobilBerita dari Inilah.com: http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1833602/URLTEENAGE
Kamis, 23 Feb 2012 12:46 WIB
PADANG, RIMANEWS - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman. Afzan, S.Ag diringkus jajaran Polresta Padang di dekat kantor Mapolsekta Kototangah, Padang. Ia kedapatan berada di dalam mobil dengan anak di bawah umur dalam keadaan tak berbusana. Kini, Afzan ditahan di kantor Mapolresta Pariaman.
Aksi bejat Kepala KUA ini, diketahui saat jajaran Polresta Padang menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Kototangah, Selasa (21/2) malam. Saat itu, polisi mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Starlet warna merah tidak mau berhenti waktu di-stop. Namun saat polisi mendekati, sopir tidak mau menurunkan kaca mobil.
Ia pun langsung tancap gas dan menabrak satu unit angkot di depannya. Setelah menabrak angkot, mobil tersebut berhenti. Polisi langsung menyuruh buka pintu mobil. Saat pintu terbuka, pengendara mobil ditemukan dalam keadaan tidak memakai baju. Sementara wanita cantik berkulit putih berada di samping sopir, dalam keadaan bertelanjang dada.
“Saat itu, kami juga melihat wanita tersebut berusaha mengenakan pakaiannya,” kata Kapolsek Kototangah, Kompol Junaldi Taher. Melihat kejadian itu, mobil beserta orangnya langsung diamankan dan dimintai keterangan. “Saat itu, pengemudi mobil mengaku bekerja di kantor Kementerian Agama,” tambah Kapolresta Padang, Kombes Pol Seno Putro.
Salah seorang saksi mata, Hariolis, 25, mengatakan saat itu ia melihat mobil tidak berhenti ketika disuruh berhenti oleh polisi yang menggelar razia. “Ketika polisi membuka pintu mobil tersebut, terlihat si sopir belum menggunakan baju,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan di kantor Polsek Kototangah, jajaran Mapolresta Padang mendapatkan kontak dari jajaran Mapolresta Pariaman. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku tengah mencari seseorang bernama, Afzan. “Mengetahui hal tersebut, setelah keduanya dimintai keterangan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Pariaman, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari (22/2),” tutur Kapolresta.
Dari keterangan teman wanita Afzan, “LF” mengaku masih sekolah di MAN Padusunan Pariaman kelas II. Polisi juga menemukan delapan keping VCD porno dan sembilan bungkus kondom merek Sutra.
Kepada penyidik, Afzan mengaku tinggal di Koto Tinggi, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman. Sementara “LF” tinggal di Padusunan, Kota Pariaman. Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah lama kenal. Keduanya ke Padang sekadar jalan-jalan.Bahkan korban termasuk dalam kafilah MTQ yang berangkat ke Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
Dihubungi terpisah, Wakapolresta Pariaman Kompol Ponimin, membenarkan Kepala KUA Kayutanam, Afzan diserahkan ke Mapolresta Padang. Sebelumnya, orangtua korban mengadu ke Mapolresta Pariaman, anaknya yang masih kelas II MAN dilarikan seorang laki-laki. Orangtua “LF” baru mengetahui anaknya tidak ada di rumah, setelah melihat kamar anaknya yang kosong.
“Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung menghubungi sejumlah Mapolresta untuk melakukan koordinasi. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku telah mengamankan seorang pria dan wanita tanpa busana di dalam mobil. Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pariaman langsung meluncur ke Padang dan menjemput keduanya,” ungkap Ponimin.
Kepala KUA Kayutanam ini dijerat Pasal 332 KUHP, karena melarikan anak di bawah umur. Dari hasil visum, didapatkan kemaluan korban sudah robek. “Diduga, keduanya telah sering melakukan hubungan suami istri,” tukasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Sumbar, Drs H Ismail Usman mengaku sedih dan terpukul atas kejadian ini. “Ini telah mencoreng instansi kami. Kami tidak akan membelanya. Kami akan tindak sesuai PP No 53 tahun 2010 dengan sanksi seberat-beratnya diberhentikan dari jabatan dan bisa diberhentikan dari PNS,” ujar mantan Kabid Penamas Kemenag Sumbar ini.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berangkat ke Pariaman dan berkoordinasi dengan Kemenag Pariaman untuk menindaklanjuti kasus ini. “Surat penahanan dari polisi dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan kita jadikan untuk mengambil tindakan selanjutnya. Namun, yang pasti sejak sore ini, dia sudah kita berhentikan dari jabatannya dan suratnya akan kita kirim segera ke pusat,” tegas Ismail Usman.(yus/jpn)
INILAH.COM, Padang - Kepala KUA Kayu Tanam, Padang Pariaman berinisial Az terjaring razia polisi di Jalan Adinegoro, depan Mapolsek Koto Tangah, Selasa (21/2) sekitar pukul 22.00 WIB.Ia dijumpai dengan pakaian terbuka bersama remaja belia berusia 17 tahun berinisial Ls di dalam mobil Toyota Starlet. Diduga ia berbuat mesum di dalam mobil tersebut. Jajaran Polresta Padang yang menggelar razia, juga menemukan VCD porno dan kondom di dalam mobil tersebut.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ari Yuswan Triono yang memimpin razia itu mengatakan, awalnya Toyota Starlet tersebut melaju dari arah Padang Pariaman menuju Padang. Saat dihentikan petugas, Az terkejut, dan menabrak mobil yang ada di depannya.
Kejadian ini mengundang perhatian petugas, dan polisi langsung memeriksa mobil itu. Karena kaget, mereka tidak sempat memperbaiki pakaian mereka yang sudah terbuka.
“Mungkin mereka terkejut saat mengetahui ada razia, dan karena ketakutan dia menabrak mobil yang berada di depannya. Melihat kejadian tesebut, kami langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan keduanya dalam kondisi setengah telanjang,” ujarnya.
Kemudian kata Ari, petugas pun memeriksa kendaraan mereka dan ternyata mendapatkan delapan keping VCD Porno, dan sembilan bungkus kondom, sehingga mereka digiring ke Mapolsek Koto Tangah untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Az, warga Koto Tinggi 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman mengaku sempat berbuat mesum di dalam mobil itu bersama Ls, siswa kelas II sebuah MAN di Padang Pariaman.
“Menurut Afzar, mereka ini sudah lama kenal dengan gadis tersebut, sehingga mereka ini ingin ke Padang untuk sekadar jalan-jalan,” jelas Ari.
Polisi kemudian menghubungi keluarga perempuan itu. Setelah dilakukan musyawarah, mereka pun akhirnya tidak melapor di Polsek Koto Tangah, melainkan akan membuat laporan di Polres Pariaman.
“Kita sudah melepaskan mereka sekitar pukul 03.00 WIB, setelah orang tua perempuan tiba di Polsek, dan akan melapor ke Polres Pariaman terkait kasus ini,” lanjutnya. [mor]
Berita dari Zamrud TV
Padang, Zamrudtv - Jika nafsu sudah datang, iman pun diuji. Kurang iman, nafsu pun menang. Mungkin inilah yang dialami Kepala Kantor Urusan Agama Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Afzan. Dia tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan seorang gadis 17 tahun di dalam mobil.
Afzan mungkin sedang bernasib naas. Dia tidak menyangka perbuatan mesum yang dilakukan saat mengendarai mobil di jalan dari Pariaman ke Padang, terbongkar.
Kejadiannya berawal saat jajaran Polresta Padang melakukan razia motor di kawasan Kototangah, Selasa malam(21/02). Saat razia itu, Afzan yang sedang asyik dengan pasangan bukan muhrim mungkin terkejut ada razia. Takut ketahuan, saat mobil toyota starlet yang dikendarainya dihentikan, dia langsung tancap gas. Malang, mobilnya menabrak mobil angkot di depannya.
Saat polisi memeriksa, Afzan dan gadis yang diketahui bernama LF, 17 tahun, pelajar MAN kelas 3 di Pariaman, didapati dalam keadaan setengah telanjang. Di dalam mobil, polisi menemukan delapan keping VCD porno dan sembilan bungkus kondom.
Kapolsek Kototangah, Kompol Junaldi Taher menyebutkan saat polisi memeriksa, sopir tidak mau membuka pintu. Dari kaca terlihat mereka buru-buru memasang pakaiannya.
Kepada penyidik, Afzan mengaku tinggal di Kototinggi, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman. Sementara LF tinggal di Padusunan, Kota Pariaman. Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah lama kenal. Keduanya ke Padang sekadar jalan-jalan. Bahkan korban termasuk dalam kafilah MTQ yang berangkat ke Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
Saat diperiksa di Mapolsek Kototangah, tiba-tiba petugas Mapolresta Padang mendapat kontak dari jajaran Mapolresta Pariaman. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku tengah mencari seseorang bernama, Afzan. Afzan dilaporkan orangtua LF karena melarikan anak gadisnya.
Karena adanya laporan di Polresta Pariaman, Afzan kemudian diserahkan ke Polresta Pariaman. Sementara, LF dilepas setelah kedua orangtuanya datang menjemput ke Padang, Rabu dinihari.
Kepala KUA Kayutanam ini dijerat Pasal 332 KUHP, karena melarikan anak di bawah umur. Dari hasil visum, didapatkan kemaluan korban sudah robek. (tim/zamrudtv.com)
0 komentar:
Posting Komentar