Yassir Habib Tokoh Syiah Penghina Istri Nabi Itu Akhirnya Divonis 15 Tahun
Kuwait - Seorang tokoh Syiah yang telah dilucuti kewarganegaraan Kuwaitnya setelah ia menghina sahabat dan istri nabi Muhammad SAW, pada hari Rabu kemarin (7/12) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Pengadilan kriminal di Kuwait City memutuskan pendakwah Syiah Yassir Al Habib bersalah karena telah menghina ummul mukminin Aisyah, istri Nabi Muhammad Saw yang juga putri khalifah Islam pertama Abu Bakar Shiddiq. Keputusan itu didasarkan pada suatu teks hukum 1970 terkait dengan kejahatan keamanan negara.
Putusan, jika tidak ada peninjauan kembali, kemungkinan akan menempatkan Yassir Habib dalam daftar pencarian Interpol dan harus ditangkap, situs berita Al Aan melaporkan.
Kuwait pada September tahun lalu telah mencopot kewarganegaraan sosok kontroversial Yassir Habib setelah menuduhnya melakukan tindakan kejahatan amat keji terhadap umat Islam dan mengancam perdamaian sosial.
Keputusan pencabutan kewarganegaraannya didasarkan pada Pasal 13 UU Kewarganegaraan 1959, Kuwait mengatakan.
Yassir Habib yang tinggal di London di mana ia telah diasingkan sejak 2004, telah menyebabkan masalah sosial setelah ia berceramah di kantornya di ibukota Inggris pada Agustus 2010 lalu dengan menghina serta melecehkan Aisyah, Ra.
Sebelumnya Yassir Habib pernah dijatuhi hukuman penjara di Kuwait pada 2003 untuk tuduhan menghasut sektarianisme dengan menghina tokoh-tokoh Sunni, namun dibebaskan setelah menghabiskan waktu tiga bulan di penjara.
Pihak berwenang kemudian mengatakan pembebasannya adalah sebuah "kesalahan administrasi" dan surat perintah untuk kembali menangkapnya dikeluarkan. Namun, ia melarikan diri dari Kuwait menuju ke Irak. Ia kemudian berangkat ke Iran dan kemudian ke London di mana ia diberikan suaka politik. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun secara in absentia. [fq/gulfnews/erm].
0 komentar:
Posting Komentar