Pembaca yang budiman, dalam kesempatan kali ini kita akan mencoba mengupas suatu bahasan tentang ilmu ushil fikih. Di negeri kita ada suatu pepatah yang sangat terkenal, “ Tak kenal maka tak sayang”, namun bagi penuntut ilmu, pepatah ini menjadi “Tak kenal maka tak paham”. Sebagai contoh ringan, bagaimana kita paham sholat kalau tidak mengenal tata caranya dalam fikih sholat. Contoh lainnya, bagaimana kita akan berhaji kalau kita tidak mengenal seluk-beluk fikih haji. Dulu penulis tak paham, ketika mendengar dalil dari Al Qur’an yang berbunyi وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ( Dan janganlah mendekati zina [Al Isra’ : 32] ) kenapa ayat ini merupakan dalil larangan berzina? padahal tidak ada teks ayat yang mengatakan haromnya perbuatan zina. Maka seiring berjalannya waktu setelah penulis mulai mengkaji ilmu ushul fikih maka terjawab sudah atas pertanyaan yang pernah membuat bimbang. Kenapa bisa harom? karena ada suatu kaidah ushul fikih yang mengatakan “ Perintah menghasilkan hukum wajib, dan larangan menghasilkan hukum harom”. Pada ayat tersebut ada teks larangan, yang berarti hukumnya harom. Untuk mengenal lebih lanjut tentang ushul fikih mari kita ikuti pembahasan dibawah ini, semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.
Ushul Fikh adalah suatu ilmu yang mempelajari dalil-dalil fikh yang umum. dilihat dari kata penyusunnya, maka ushul fikh terdiri atas dua kata pembentuk, yaitu ushul dan fikh. secara bahasa, ushul adalah suatu dasar bagi yang lain. untuk lebih memudahkan pemahaman, coba kita lihat contoh berikut ini :  dasar dari sebuah bangunan adalah pondasi, dasarnya suatu pohon adalah akarnya.adapun menurut istilah ushul mencakup beberapa pengertian :
1. Dalil, seperti asal diwajibkannya puasa adalah firman Allah ta’ala :
يَا أَيهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَام
“Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan bagi kalian untuk berpuasa.” [Al Baqarah : 183]
ayat diatas merupakan ushul / dalil wajibnya puasa.
2. Kaedah, seperti bolehnya memakan bangkai dalam keadaan darurat, yang pada asalnya diharomkan. karena ada suatu kaedah :
لاَ مُحَرَّمَ مَعَ الضَّرُوْرَةِ
“Tidak ada keharoman dalam keadaan darurat.”
Contoh : Jika kita berada di padang pasir dan dalam keadaan samgat lapar, tidak ada makanan yang halal dimakan. disana kita hanya menjumpai Ular (yang asalnya harom dimakan), maka dalam keadaan yang seperti itu Ular tersebut boleh dimakan asal tidak berlebihan.
3. Qiyas, adalah menyamakan perkara cabang dengan perkara pokok, karena kesamaan ‘illah (sebab adanya hukum).
contoh : memukul orangtua hukumnya harom, diqiyaskan dengan dalil larangan mengucapkan ah/cih kepada orangtua. Dalilnya :
فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ  الإسراء : 23 ﴿
Dan janganlah sekali-kali kamu katakan kepada keduanya (orangtua) perkataan ‘ah’. [Al-Isra’ :23]
Pokok masalah                      : Larangan mengucapkan ah/ cih kepada kedua  orang   tua.
Hukum masalah                    : Harom
Perkara Cabang                     : Memukul kedua orangtua.
‘Illah(faktor diharomkannya): sama-sama menyakiti orangtua.
Dalil Fiqhiyyah
Dalil fikh, adalah kaidah umum yang disebutkan dalam ushul, yang hanya bisa dibuat oleh seorang ulama mujtahid dengan cara menyimpulkan hukum syariat dari dalil-dalil yang tafshil (rinci).
FIKIH MENCAKUP 2 HAL :
  1. Masalah yang membutuhkan kepada penjelasan hukum syariat, apakah hukumnya wajib, sunnah, haram, mubah, atau mandub.
contoh :
  • Wajib               : Berbakti kepada kedua orang tua
  • Dianjurkan      : Bersiwak
  1.  Dalil yang menunjukkan masalah tersebut
Seperti firman Allah ta’ala :
 [  البقرة :۸۳]  وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا  ﴿
 “ Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua.” [ Al Baqarah : 83 ]
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihis salam :
( السواك مطهرة للفم مرضاة للرب )
“ Siwak itu membersihkan mulut dan menyebabkan ridhonya Allah ” [ diriwayatkan oleh Nasa’I (1/10), Ahmad ( 40/240-241) dengan sanad yang hasan]
DALIL TERBAGI MENJADI 2 MACAM :
1.      Dalil kulliyah
Kaidah umum yang merupakan ushul fikih
Contoh :
الأمر للوجوب حتى تصرفه قرينة , والنهي للتحريم حتى تصرفه قرينة
“ Perintah menghasilkan hukum wajib sampai ada qorinah yang memalingkannya, dan Larangan menghasilkan hukum harom sampai ada qorinah yang memalingkannya”.
2.      Dalil Juz’iyah
Dalil khusus mengenai masalah-masalah tertentu.
Contoh :
Firman Allah ta’ala :
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ  ﴿
“ Dan dirikanlah Shalat ”. [Al Baqarah : 43]
ayat ini menunjukkan dalil wajibnya Shalat, karena وَأَقِيمُوا  merupakan kata perintah, sedangkan perintah menghasilkan hukum wajib.
Firman Allah ta’ala :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا  ﴿
“Dan janganlah kamu mendekati zina”. [Al-Isra’ : 32]
Ayat ini menunjukkan dalil haramnya Zina, karena kata وَلَا تَقْرَبُوا merupakan kata larangan, sedangkan larangan menghasilkan hukum harom.
Maraji’:
Jam’ul Mahshul Syarh Risalah Lathifah fil Ushul, karya Asy Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan
[Abu Mujahid Parsono, Santri Ma'had Ilmi angkatan 2010 - 2012]
http://mahadilmi.wordpress.com

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.