Assalamu 'alaikum warahmatullah, ana mau bertanya tentang hukum mengungkapkan rasa cinta kepada seorang wanita, namun belum mampu menikah, hanya ingin mengungkapkannya saja? jazakallahu khairan.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Saudaraku…
Pengungkapan rasa cinta kepada seorang wanita yang belum dinikahinya adalah tidak boleh, karena akan menjerumuskan kepada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, diantaranya;
Pertama, menghantarkan kepada perbuatan zina
Kedua, atau kepada perbuatan-perbuatan yang menghantarkan kepada perbuatan zina, seperti berdua-duaan tanpa ada manusia yang melihat.
Kedua, atau kepada perbuatan-perbuatan yang menghantarkan kepada perbuatan zina, seperti berdua-duaan tanpa ada manusia yang melihat.
Allah Ta’ala telah memperingatkan kita untuk tidak mendekati perbuatan zina dan maksud dari tidak mendekati perbuatan zina adalah menjauhi segala sarana yang menghantarkan kepada perbuatan zina.
Allah Ta’ala berfirman:
{وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا } [الإسراء: 32]
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". QS. Al Isra: 32.
Di dalam ayat ini Allah Ta'ala melarang seluruh hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya yaitu dengan melakukan sebab-sebab dan sarana-sarana yang menghantarkan kesana. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat di atas.
Larangan mendekati zina, lebih keras daripada larangan melakukannya, karena berarti larangannya mencakup seluruh sebab dan sarana yang menghantarkan kepada zina. Karena siapa yang berdiri di sekitar batas terlarang dikhawatirkan akan masuk ke dalamnya. Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa'dy ketika menafsiri ayat di atas.
Ayat di atas juga, mengabarkan bahwa zina adalah perbuatan jenisfahisyah, yang maknanya adalah yang perbuatan yang buruk menurut syari'at Islam, akal dan fitrah manusia, karena di dalamnya terdapat sikap lancang terhadap hak Allah Ta'ala, hak pasangannya dan pengrusakan terhadap hubungan suci dan tercampurnya keturunan.Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa'dy ketika menafsiri ayat ini.
Ketiga, Menyibukkan diri kepada sesuatu yang tidak bermanfaat, seperti;
· Dapat menghabiskan waktu dengan selalu memikirkan kira-kira cintanya ditolak atau diterima,
· Dapat menghabiskan materi dengan menyatakan selalu siap berkorban, apapun sampai cintanya diterima,
· Dapat menghabiskan tenaga dan perasaaan dengan selalu mencari-cari perhatian kepada wanita tersebut sampai cintanya, bahkan kadang lupa atau tidak nafsu makan dan aktifitas lainnya,
· Dapat menghilangkan nyawa, Jika cintanya ditolak, maka akan patah hati dan tidak sedikit yang melakukan perbuatan nekat sampai BUNUH DIRI,
· Dapat menghancurkan akidah, yaitu jika cintanya ditolak maka dia mengunakan jasa dukun agar bisa cintanya diterima (cinta ditolak dukun bertindak).
Perhatikan pernyataan berikut dan cerita-cerita setelahnya, semoga bisa menjadi pelajaran jangan sampai mengumbar syahwat di jalan yang diharamkan Allah Ta’ala:
قال يحيى بن معاذ: "من أرضى الجوارح باللذات فقد غرس لنفسه شجر الندامات".
Berkata Yahya bin Muadz rahimahullah: “Barangsiapa yang merelakan anggota tubuhnya dengan kelezatan-kelezatan (yang diharamkan), maka sungguh dia telah menanam bagi dirinya pohon penyesalan.”
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
وفيها (278 هـ) توفي عبدة بن عبد الرحيم قبحه الله.
ذكر ابن الجوزي أن هذا الشقي كان من المجاهدين كثيرا في بلاد الروم، فلما كان في بعض الغزوات والمسلون محاصروا بلدة من بلاد الروم إذ نظر إلى امرأة من نساء الروم في ذلك الحصن فهويها فراسلها ما السبيل إلى الوصول إليك ؟ فقالت أن تتنصر وتصعد إلي، فأجابها إلى ذلك، فلما راع المسلمين إلا وهو عندها، فاغتم المسلمون بسبب ذلك غما شديدا، وشق عليهم مشقة عظيمة، فلما كان بعد مدة مروا عليه وهو مع تلك المرأة في ذلك الحصن فقالوا: يا فلان ما فعل قرآنك ؟ ما فعل علمك ؟ ما فعل صيامك ؟ ما فعل جهادك ؟ ما فعلت صلاتك ؟ فقال: اعلموا أني أنسيت القرآن كله إلا قوله (ربما يود الذين كفروا لو كانوا مسلمين ذرهم يأكلوا ويتمتعوا ويلهيهم الامل فسوف يعلمون) [ الحجر: 3]
“Pada tahun (278H), telah wafat Abdah bin Abdurrahim –semoga Allah memburukkannya-, telah disebutkan oleh Ibnul Jauzy bahwa orang malang ini dulunya termasuk dari seorang lelaki yang sering berjihad di negeri Romawi, ketika dalam beberapa peperangan dan pada waktu itu kaum muslim mengepung sebuah daerah dari kekuasan Romawi, lelaki sang mujahid yang terkena godaan ini memandang kepada seorang wanita dari bangsa Romawi di benteng tersebut, maka akhirnya lelaki ini menginginkan wanita tersebut, lalu ia menyurati wanita tersebut; “Bagaimana agar aku bisa sampai kepadamu?”, wanita ini menjawab: “Kamu masuk ke dalam agama Nashrani lalu kamu naik menemuiku”, lalu lelaki ini menerima ajakan tersebut”, maka ketika kaum muslim mengepung malah dia berada bersama wanita tersebut, kejadian itu sangat menyakitkan dan memberatkan kaum muslim, setelah beberapa waktu berlalu, kaum muslim melewati benteng tersebut dan si lelaki ini sedang bersama wanita tersebut di benteng itu, mereka (kaum muslim) bertanya kepada lelaki tersebut: “Wahai Fulan, Apa yang telah Al Quranmu terhadapmu?, apa yang telah dikerjakan oleh ilmumu terhadapmu? Apa yang telah dikerjakan puasamu terhadapmu? Apa yang telah dikerjakan oleh jihadmu terhadapmu? Apa yang telah diperbuat shalatmu terhadapmu?”, lelaki ini menjawab: “Ketahuilah kalian semuanya, sesungguhnya aku telah lupa Al Quran kecuali Firman-Nya:
{رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ (2) ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ (3)} [الحجر: 2، 3]
Artinya: “Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. QS. Al Hijr: 2-3. Lihat kitab Al Bidayah wa An Nihayah, karya Ibnu Katsir rahimahullah.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
ويروي أنه كان بمصر رجل يلزم المسجد للأذان والصلات فيه وعليه بهاء الطاعة ونور العبادة فرقى يوما المنارة على عادته للأذان وكان تحت المنارة دارا لنصراني فاطلع فيها فرأي إبنة صاحب الدار فافتتن بها فترك الأذان ونزل إليها ودخل الدار عليها فقالت له ما شأنك وما تريد قال اريدك قالت لماذا قال قد سلبت لبي وأخذت بمجامع قلبي قالت لا أجيبك إلى رية أبدا قال أتزوجك قالت أنت مسلم وأنا نصرانية وأبي لا يزوجني منك قال اتنصر قالت إن فعلت أفعل فتنصر الرجل ليتزوجها وأقام معهم فى الدار فلما كان فى آثناء ذلك اليوم رقى إلى سطح كان فى الدار فسقط منه فمات فلم يظفر بها وفاته دينه.
Dikisahkan bahwa di Mesir ada seorang lelaki yang senantiasa selalu ke masjid untuk mengumandangkan adzan dan shalat di dalamnya, terlihat pancaran ketaatan dan cahaya ibadah dari wajahnya, suatu hari seperti kebiasaannya dia naik ke atas menara untuk mengumandangkan adzan, di bawah menara ada sebuah ruman milik seorang yang beragama Nashrani, dia melirik ke dalam rumah tersebut ternyata dia mendapati anak perempuan sang pemilik rumah yang beragama Nashrani tadi, akhirnya dia terpedaya dengan wanita tersebut, dia tinggalkan adzan dan turun menemuinya, ia masuk ke dalam rumahnya. Wanita ini bertanya: “Apa denganmu?, apa yang kamu inginkan?”, lelaki ini menjawab: “Saya menginginkanmu”, wanita ini bertanya: “Kenapa?”, lelaki ini menjawab: “Karena kamu sudah mencuri jiwaku dan mengambil seluruh hatiku”, wanita berkata: “Aku tidak akan menurutimu kepada sebuah keraguan selamanya”, lelaki ini berkata: “Aku akan menikahimu”, wanita berkata: “Kamu seorang muslim, saya seorang wanita yang beragama Nashrani, bapak saya tidak akan menikahkanku kepadamu”, lelaki ini menjawab: “Saya akan masuk ke dalam agama Nashrani”, wanita ini menjawab: “Jika kamu mengerjakannya maka aku akan mengerjakannya (yaitu menuruti permintaanmu)”, maka akhirnya lelaki ini masuk ke dalam agama Nashrani untuk menikahi wanita tersebuit, dan dia tinggal bersama mereka di dalam rumah tersebut. Dan ketika pada hari itu dia naik ke atas loteng yang ada di atas rumah, lalu dia jatuh darinya, maka akhirnya dia tidak mendapatkan wanita tersebut dan telah kehilangan agamanya. Lihat kitab Al Jawab Al Kafy, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.
Saudaraku…
Jika anda ingin menikahinya demi terjaganya kesucian anda, maka datanglah kepada kedua orangtuanya, semoga Allah Ta’ala menolong Anda.
سنن النسائي - مكنز (10/ 378، بترقيم الشاملة آليا)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمُ الْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ»
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga orang yang berhak atas Allah Azza wa Jalla menolong mereka, seorang budak yang ingin melunasi pembayaran atas dirinya, seorang yang menikah yang menginginkan kesucian, seorang yang berjihad di jalan Allah”. HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3050.
Dijawab oleh Ahmad Zainuddin Selasa, 4 Muharram 1433H, Dammam KSA
0 komentar:
Posting Komentar