Tanya Jawab Seputar Gelar Haji

Di Indonesia biasanya orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji, setelah pulang ke kampung halamannya langsung mendapatkan gelar “Haji/Hajjah” di depan namanya. Bagaimana sebenarnya hukum menggunakan gelar “Haji/Hajjah” dalam islam? Simak penjelasan beikut ini.

Fatwa Asy Syaikh Shalih As Suhaimi hafizhahullah [1]
Pertanyaan: Para Haji di tempat kami, apabila seorang dari mereka telah kembali (ke daerahnya) tidak rela dipanggil “Wahai fulan”, namun harus ditambah “Haji Fulan”?
Beliau menjawab: Ini perkara yang berbahaya sekali, sebagiannya menggantungkan tanda di rumahnya, biar ia dipanggil “Haji Fulan” dan meletakkan bingkai yang besar kemudian digantungkan di rumahnya, atau di setiap sisi di ruang tamu. Tidak diragukan lagi, perbuatan seperti ini tidak boleh, dan dikhawatirkan akan menyeretnya kepada perbuatan riya’.
Para shahabat yang berjumlah 120.000, mereka juga telah menunaikan haji, tetapi tidak seorang pun dari mereka yang digelari dengan “Pak Haji”. Na’am. [2]
Penjelasan Al Ustadz ‘Abdul Barr hafizhahullah
Pertanyaan: Bagaimana dengan orang yang digelari dengan “Haji”? Karena hal ini sudah menjadi predikat bagi orang yang sudah pernah pergi haji dan tidak mau dipanggil kecuali dengan panggilan “Pak Haji”.
Jawaban: Penting bagi kita untuk mengetahui bahwa pada dasarnya amalan yang diharapkan padanya pahala di sisi Allah, amalan yang dilakukan seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah, itu harus disembunyikan. Tidak mengandung harapan untuk dipuji atau disanjung dan yang semisalnya, agar mendapatkan pahala di sisi Allah. Karena amalan yang diterima di sisi Allah, selain dia itu sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia juga ikhlas karena Allah.
Dan diantara upaya seseorang untuk menjaga keikhlasan adalah tidak mengungkit-ungkitnya dan tidak menginginkan sanjungan darinya.
Maka seorang yang pergi haji kemudian ingin dipanggil “Haji”, yang jelas dan telah dimaklumi bahwa panggilan “Haji” di sini mengandung pujian. Apalagi kalau sampai dia sudah pergi haji dan tidak mau dipanggil kecuali dengan sebutan “Pak Haji”. Dikhawatirkan gugur amalannya, tiada pahala di sisi Allah.
Ditambah lagi tidak seorang pun dari shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataupun tabi’in (murid shahabat), tabi’ut tabi’in (murid dari murid shahabat) dan ulama-ulama islam (yang menggunakan gelar tersebut). Kita tidak pernah mendengar Haji Abu Bakar Ash Shiddiq, Haji ‘Umar bin Khaththab, Haji ‘Ali bin Abi Thalib, Haji ‘Utsman bin ‘Affan, dan juga tidak pernah mendengar Haji Imam Syafi’i, Haji Imam Ahmad. Ini adalah laqab-laqab yang tidak syar’i dan bertentangan dengan keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Wallahu ta’ala a’lam.
Penjelasan Al Ustadz Hammad Abu Mu’aawiyah hafizhahullah
Pertanyaan: Saya pernah mendengar bahwa penulisan gelar Haji di nisan tidak diperbolehkan. Apakah pernyataan itu benar? Karena kami ada niatan memberangkatkan haji bapak (mertua), namun tidak sempat karena beliau sudah berpulang sebelum kami sempat menjalankan niatan kami. Dan rencananya kami akan menghajikan beliau melalui orang lain, jadi ketika membangun makam, di nisan beliau nantinya sedah dapat ditulis gelar “Haji” di depan nama beliau. Mohon jawaban dan petunjuknya. Terimakasih.
Jawaban: Butuh kita ketahui bahwa gelar-gelar syar’i hendaknya semua berpatokan dengan Al Qur’an dan Sunnah, karena masalah penamaan termasuk masalah yang diatur oleh syari’at islam. Maka demikian pula untuk menetapkan nama syar’i juga dibutuhkan dalil dari Al Qur’an dan Sunnah.
Misalnya seorang memiliki gelar islam, dia muslim atau dia mu’min, ini jelas tidak ada masalah jika mengatakan si fulan muslim atau si fulanah muslimah, dia mu’min atau dia mu’minah. Karena ada nash tentang gelar muslim. Demikian pula para shahabat yang di Makkah yang hijrah ke madinah digelari dengan Al Muhajirun, dan para shahabat yang di madinah digelari dengan Al Anshor, ini juga ada nash dari Al Qur’an dan Sunnah.
Sekarang setelah kita pahami bahwa semua gelar seharusnya berdasarkan dalil syar’i, tentunya gelar-gelar yang berhubungan dengan agama. Adapun gelar- gelar yang tidak berhubungan dengan agama maka tidak butuh adanya keterangan dalil. Misalnya gelarnya DR, Prof, dan seterusnya. Ini tidak ada hubungannya dengan agama. Akan tetapi gelar muslim, mukmin, al muhajirun, al anshor ini berkaitan dengan agama.
Sekarang masalah gelar “Haji”, apakah dia berkenaan dengan gelar duniawiyyah ataukah berkenaan dengan gelar agama. Tentunya bisa dipastikan bahwa gelar “Haji” ini termasuk gelar-gelar yang berkaitan dengan agama. Buktinya tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar ini, mereka yang bergelar dengan “Haji” hanyalah mereka yang sudah mengerjakan haji di Baitullahil Haram. Maka di sini kita mengatakan bahwa “Haji” ini termasuk gelar-gelar yang berkenaan dengan agama.
Setelah mengetahui bahwa “Haji” merupakan gelar yang berkenaan dengan agama. Apakah ada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang menerangkan gelar ini? Apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di depannya ada gelar “Haji” Muhammad”? Atau misalnya, Abu Bakar Ash Shiddiq dikatakan Haji Abu Bakar, Haji ‘Umar, Haji ‘Utsman, Haji Ali dan seterusnya. Apakah ada shahabat yang mengerjakan hal tersebut? Apakah ada ulama tabi’in yang seperti itu? Apakah ada ulama tabi’ut tabi’in yang bergelar seperti itu? Maka jawabannya tidak ada sama sekali. Maka gelar “Haji” ini merupakan gelar yang tidak ada dalilnya sama sekali, tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.
Seandainya gelar ini baik maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menggelari diri beliau dengannya, dan Nabi akan menggelari para shahabat dengan gelar “Haji” ini. Tapi tatkala tidak ada sama sekali dari mereka (yang melakukan hal tersebut) maka itu menunjukkan bahwa gelar-gelar ini tidak dibutuhkan dan tidak sepantasnya disematkan pada seseorang. Maka ini adalah masalah yang pertama, bahwa gelar “Haji” ini tidak ada landasan dalil sama sekali, sehingga tidak boleh bergelar dengannya.
Masalah berikutnya bahwa haji ini merupakan ibadah yang agung, yang dituntut untuk seseorang ikhlas di dalamnya. Dan barangsiapa yang tidak ikhlas dalam hajinya maka dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan dan hajinya tidak sah. Sementara memberikan penamaan atau gelar-gelar “Haji” ini adalah wasilah atau sarana untuk membuka pintu-pintu riya’ atau sum’ah, ingin didengar atau diketahui kalau dia sudah haji. Dan ini akan nampak, misalnya ketika dia disebut namanya tanpa ada penyebutan “Haji” di depannya, maka dia merasa tidak enak, dia merasa kecewa dengannya, dia merasa tidak senang dengan orang tersebut.
Maka ini menunjukkan dia ada riya’, dia telah berbuat riya’ dan sum’ah pada hajinya. Maka menggelari dengan “Haji” ini membuka pintu-pintu riya’, sum’ah dan kesyirikan. Di mana seorang merasa hebat, merasa bangga, ‘ujub, merasa kagum dengan dirinya ketika dia sudah haji, atau ingin diketahui bahwa dia sudah haji. Ini semua merupakan wasilah yang bisa menghantarkan kepada kesyirikan. Dan tentunya kita tidak ingin orang tua kita yang sudah meninggal mendapatkan kesalahan karena perbuatan kita.
Kemudian masalah yang ketiga, haji itu kalah utama dibandingkan shalat, shalat jauh lebih utama dibandingkan haji. Zakat jauh lebih utama dibandingkan haji, puasa lebih utama dibandingkan haji. Akan tetapi seandainya gelar-gelar “Haji” disyari’atkan, kenapa hanya menggunakan “Haji” tidak sekalian “Shalat”? Misalnya dikatakan Haji Ibrohim, kenapa tidak dikatakan Shalat Ibrohim atau Zakat Ibrohim, padahal shalat lebih utama dibandingkan haji. Ini tentunya karena adanya status tersendiri yang disandang oleh orang yang bergelar “Haji” ini. Maka ini merupakan riya’, keinginan untuk dipuji atau ingin didengar. Maka sekali lagi hendaknya menggelari dengan gelar-gelar seperti ini, baik dia masih hidup apalagi sudah meninggal, hendaknya ditinggalkan. Karena ini tidak mendatangkan kebaikan sama sekali, justru bisa memudhorotkan dirinya dengan terjatuh ke dalam riya’ atau sum’ah atau kejelekan-kejelekan yg lain.
Adapun masalah menghajikan orang tua melalui orang lain, maka ini membutuhkan penjelasan tersendiri.
Wallahu a’lamu bish shawab.
__________________
[1] Beliau adalah seorang Pengajar di Masjid Nabawi, Madinah Nabawiyyah.
[2] Warisan Salaf
Sumber:

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.