Menggauli Istri yang Berzina

Menggauli Istri yang Telah Berzina

Pertanyaan:
Bagaimana jika istri melakukan zina, kemudian hamil. Bolehkah suami jima’(berhubungan suami-istri) dengannya?

Jawaban:
Jika istri berbuat zina, suami boleh berkumpul dengan istrinya. Demikian pula sebaliknya, bila suami berbuat zina, istrinya pun tidak mengapa bila dikumpuli oleh suaminya. Karena perbuatan zina tidaklah membatalkan pernikahan, dan juga tidak membatalkan iman apabila pelakunya tidak menghalalkannya, hanya saja mengurangi kesempurnaan iman.
Syaikh Muhammad Ibrahim At-Tuwajiri berkata, “Apabila seorang laki-laki berbuat zina padahal ia telah menikah, maka tidak haram baginya mengumpuli istrinya. Demikian juga sebaliknya, bila istri berbuat zina tidak haram pula berkumpul dengan suaminya. Akan tetapi dia telah melakukan dosa besar, maka pelaku tersebut hendaknya bertaubat dan meminta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman,
وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina: sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab, “Apabila engkau menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia yang telah menciptakan dirimu.” Aku berkata, “Sesungguhnya yang demikian itu sungguh amat besar dosanya.” Lalu aku bertanya, “Apa lagi?” Beliau menjawab, “Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.” Aku bertanya, “Apa lagi?” Beliau menjawab, “Apabila kamu menzinai istri tetanggamu
.” (HR. Bukhari, no. 4117. Mukhtashor Fiqhul Islam, 1:907-908)
Fatwa Lajnah Da’imah menjelaskan:
Soal No. 2788:
Saya sudah menikah, istri saya tinggal di negeri saya sedankgan saya bekerja di Brazil untuk mencari nafkah dan untuk membiayai pendidikan anak. Akan tetapi saya telah berbuat zina, sungguh saya menyesali perbuatan saya dan saya bertaubat. Cukupkah dengan taubat ataukah harus disertai dengan hukum had? Kami berharap nasihatnya. Semoag Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.
Jawaban:
Tidaklah diragukan bahwa zina termasuk dosa besar. Di antara penyebabnya karena wanita membuka aurat, pergaulan bebas dengan wanita yang bukan mahramnya, hilangnya akhlak, serta kebejatan moral secara umum. Jika Anda berbuat zina karena jauh dari istri dan bergaul dengan orang yang rusak akhlak dan moralnya, kemudian menyesal atas perbuatan dosa tersebut dan bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenarnya. Kami berharap Allah Subhanahu wa Ta’alamengampuni dosa Anda karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لاَيَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلاَيَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَيَزْنُونَ وَمَن يَّفْعَلْ ذَلِكَ يَلقَ أَثَامًا {68} يُضَاعَفُ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا {69} إِلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {70}
“Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) keculia dengan (alasan) yang benarm dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal sholih; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)
Ubadah bin Shamit berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam suatu majelis. Lalu beliau bersabda, ‘Berbaiatlah kalian kepadaku, agar kamu tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, dan tidak berzina.’ Lalu beliau membacakan ayat ini semuanya. (Lantas beliau melanjutkan), ‘Maka barangsiapa di antara kamu menunaikan (janjinya), maka dia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Barangsiapa melanggar sedikit saja dari ketentuan itu lalu dia dihukum, maka hukumannya sebagai kaffarahnya (penebus dosanya pen.). Dan barangsiapa melanggar sedikit saja dari yang demikian itu, lalu Allah menutupi kesalahannya, jika Allah menghendakinya maka dia diampuni dan jika Dia menghendakinya maka dia di adzab.” (HR. Bukhari, no.6286)
Akan tetapi wajib bagimu menjauhi pergaulan yang jelek yang mengakibatkan kamu terjerumus ke dalam kemaksiatan, dan hendaknya mencari nafkah di tempat lain yang lebih ringan kejahatannya, agar agamamu terpelihara, karena bumi Allah itu luas. Di manapun manusia tinggal di bumi Allah untuk mencari rezeki, niscaya Allah menentukan rezekinya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar, dan akan memberi rezeki dari arah mana saja yang tiada disangkanya. (Fatawa Lajnah Da’imah, 22:41-42)
Keterangan dari Penjelasan di Atas:
• Bolehnya seorang suami yang terlanjur berbuat zina mengumpuli istrinya, dan begitu pula sebaliknya.
• Zina termasuk perbuatan dosa besar, dihukum di dunia dengan dirajam sampai meninggal dunia bila dia pernah menikah, dan dicambuk seratus kali dan diusir dari negerinya selama satu tahun apabila pelakunya masih berstatus single. Hal ini apabila diketahui oleh hakim atau dilaporkan kepadanya. Jika tidak dilaksanakan di dunia karena negara tidak menegakkannya, keputusannya di sisi Allah.
• Pelaku zina hendaknya segera bertaubat dan menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi lagi. Hendaknya pelaku meutupi aibnya dengan tidak menceritakan kepada orang lain, kecuali kepada orang alim yang ditubuhkan nasihatnya.
• Hendaknya wanita menjauhi kebiasaan yang jelek, misalnya gampang memasukkan laki-laki yang bukan mahramnya ke dalam rumah, terutama pada saat tidak ada suami, bepergian tanpa mahram, bepergian tanpa izin suami, memakai parfum dan berhias diri saat keluar rumah, bergaul bebas dengan lain jenis yang tidak halal baginya, berjabat tangan dengan yang bukan mahramnya, bergaul dengan orang yang jahat moralnya, bertempat tinggal di tempat yang rusak aqidah dan moralnya, karena ini semua bisa menjadi sebab terjatuhnya seseorang dalam perbuatan zina. Na’udzu billahi min dzalik.
• Hendaknya segera menikah bila sudah mampu dan tidak menunda pinangan. Hal ini dapat meminimalisir gangguan pikiran dan boleh jadi mengganggu ibadahnya.
• Bagi yang belum mampu menikah, hendaknya bersabar dan berpuasa serta meningkatkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لاَيَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur: 33)
Abdullah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Wahai kelompok pemuda! Barangsiapa di antara kamu mampu menikah maka hendaknya menikah, dan barangsiapa tidak mampu maka hendaknya berpuasa, karena puasa baginya adalah penjaga dari perbuatan keji.” (HR. Bukhari 4677)
• Zina merupakan perbuatan yang sangat berbahaya, merusak martabat manusia, keturunan, pikiran, dan menimbulkan penyakit jiwa dan juga penyakit fisik, bahkan mengurangi kesempurnaan iman.
• Berusaha semaksimal mungkin menjauhi zina mata, telinga, lisan, tangan, dan kaki, agar terhindar dari puncaknya zina.
Abu Huroiroh berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Telah dituliskan untuk anak Adam bagiannya dari zina, pasti menjumpainya, tidak mungkin tida. Maka dua mata zinanya memandang (yang haram), dua telinga zinanya mendengarkan (yang haram), lisan zinanya bercakap-cakap (yang haram), tangan zinanya dengan menyentuh (yang haram), kaki zinanya berjalan (menuju yang haram), sedangkan hati condong dan mengangan-angan, maka farji yang membenarkan dan mendustakannya.” (HR. Muslim, no.4802)
• Jika bepergian jauh untuk mencari nafkah atau berdakwah yang dirasa waktunya lama, sebaiknya istrinya diajak jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan dan khawatir berbuat zina maka hendaknya menikah lagi bila mampu. Jika tidak mungkin, carilah pekerjaan yang dekat dengan istri, setiap orang yang beriman yang ingin cari ridha Allah, dia akan dimudahkan urusannya.
• Suami hendaknya sering menasihati istrinya, terutama yang berkenaan dengan penyebab zina, jika dia bertaubat karena mengakui kesalahannya atau dia berbuat karena tidak mampu menolaknya, padahal sudah berusaha untuk menjaga diri, suami hendaknya memaklumi dan memaafkannya dan berdoalah kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala agar diampuni dosanya dan menjadi wanita yang sholihah, demikian pula suami bila berbuat zina karena khilafnya hendaknya istri menasehatinya dengan baik.
• Suami hendaknya mencegah istrinya bekerja di luar rumah, apalagi ke luar negeri. Hal ini sangat berbahaya, tidak sedikit kasus wanita yang hamil karena bekerja di luar rumah. Ketahuilah, suami yang berkewajiban mencarikan nafkah, bukan sebaliknya.
Mu’awiyah bin Haidah berkata, “Saya bertanya, ‘Wahai Nabi! Apakah hak istri kami?’ Beliau menjawab,
“Hendaknya kamu memberi makan dia (istrimu) jika kamu makan, dan hendaknya kamu memberi pakaian dia bila kamu berpakaian.” (HR. Abu Dawud, no.1830, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib, 1929)
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 7 Tahun 6 1428 H

Materi terkait zina:

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.