Sholat Berjama'ah
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasaberpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.
Kaum muslimin yang kami muliakan, sholat berjama’ah memiliki keutamaan yang sangat banyak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

“Sholat berjama’ah itu lebih utama dibandingkan sholat sendirian, sebanyak 27 derajat.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 650 dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوْقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضِعْفًا،
وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ – لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ -
لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ،
فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلاَّهُ :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ فِي صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ.

“Sholatnya seseorang yang dilakukan secara berjamaah (di masjid) itu pahalanya 25 kali lipat dibandingkan dengan sholatnya di rumah atau di pasar. Yang demikian itu karena ia berwudhu dan membaguskan wudhunya, lalu keluar rumah menuju masjid, dan tidak ada yang membuatnya keluar rumah melainkan sholat, maka tidaklah ia melangkahkan (kakinya) satu langkah, melainkan (dari tiap-tiap langkah tersebut) akan diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahannya. Tatkala ia selesai mengerjakan sholat, para Malaikat senantiasa mendo’akannya, selama dia masih di tempat sholatnya, (dengan do’a): “Ya Allah, curahkanlah shalawat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepadanya.” Orang tersebut (dinilai) senantiasa mengerjakan sholat selama dia menunggu ditegakkannya sholat.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no.611).
Seorang muslim yang senantiasa menghadiri sholat berjama’ah di masjid akan mendapatkan naungan Allah Ta’ala pada hari Kiamat kelak. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa salah satu dari tujuh golongan yang mendapatkan naungan ‘Arsy Allah di hari Kiamat kelak adalah

وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ

“Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 660 dan Muslim, no. 1031).
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Artinya, cintanya benar-benar mendalam pada masjid dan dia membiasakan dirinya untuk menghadiri sholat berjama’ah di masjid. Dan maknanya bukan berarti terus-menerus duduk di dalam masjid.” (Syarhun Nawawi ‘alaa Shahiih Muslim, VII/126).
Perintah Untuk Menghadiri Sholat Berjama’ah
Kaum muslimin yang kami muliakan, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ (43)

“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan, “Maksudnya, sholatlah bersama orang-orang yang sholat (yakni sholat secara berjama’ah).” (Zaadul Maysir, 1/75).
Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku buta, rumahku jauh (dari masjid) dan aku tidak memiliki penuntun yang bisa menuntunku. Apakah aku berhak mendapatkan keringanan untuk sholat di rumahku saja?” Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan adzan?” Dia menjawab, “Ya!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً.

“Sungguh aku tidak mendapati keringanan bagimu.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 552 dan dinilai hasan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1/110).
Dalam redaksi lain disebutkan, Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ؟ فَحَيَّ هَلاً.

“Apakah engkau mendengar Hayya ‘alash sh0laah, Hayya ‘alal falaah?” Maka sambutlah dengan segera.”(Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 553, an-Nasaa’i, II/109 dan 110, dan Ibnu Majah, no. 792. Hadits ini dinilai shahih oleh syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, no. 1067).
Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu mempunyai enam alasan yang ia sampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta keringanan agar boleh sholat di rumah saja dan tidak datang ke masjid. Keenam alasan itu adalah
  1. Tidak punya penglihatan (matanya buta).
  2. Tempat tinggalnya jauh dari masjid.
  3. Banyak binatang berbisa dan binatang buas di Madinah.
  4. Tidak punya penuntun.
  5. Lanjut usia.
  6. Banyak pohon kurma dan semak belukar di antara tempat tinggalnya dan masjid. (Ash-Sholaah, hal. 76)
Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan keringanan kepadanya untuk tidak menghadiri sholat berjama’ah di masjid.
Para ulama kita telah sepakat bahwa sholat di masjid merupakan ibadah yang paling agung. Akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang hukum sholat berjama’ah di masjid bagi laki-laki. Ada yang berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkad, ada pula yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah, dan ada juga yang mengatakan hukumnya fardhu ‘ain. Bahkan ada ulama kita yang berpendapat bahwa sholat berjama’ah di masjid bagi laki-laki adalah syarat sahnya sholat.
Dengan melihat ayat-ayat dalam al-Qur’an dan hadits-hadits shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dapat disimpulkan bahwa sholat berjama’ah di masjid bagi laki-laki hukumnya adalah fardhu ‘ain. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menyebutkan di dalam kitabnya, Ásh-Sholaah, bahwa para Sahabat radhiyallahu ‘anhum telah sepakat (ijma’) tentang wajibnya sholat berjama’ah.” (Ash-Sholaah, hal. 81-82)
Keutamaan Rutin Sholat Jama’ah
Apabila seorang muslim membiasakan dirinya sholat berjama’ah di masjid, kemudian pada suatu hari dia tidak bisa menghadiri sholat berjama’ah karena sakit, dalam perjalanan atau tertahan oleh suatu urusan sehingga tidak bisa datang, niscaya akan dicatat baginya pahala penuh sholat berjama’ah seperti yang biasa ia kerjakan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا صَحِيْحًا

“Jika seorang hamba sakit atau sedang melakukan perjalanan, ditulis baginya pahala amal yang biasa dia kerjakan dalam keadaan mukim (tidak bepergian) dan sehat.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2996)
Demikian pula jika orang yang terbiasa sholat berjama’ah ini keluar dari rumahnya untuk menghadiri sholat berjama’ah di masjid, dan ternyata ia tertinggal, maka akan tetap dicatat baginya pahala seperti orang yang menghadiri sholat berjama’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوْءَهُ، ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلُّوْا،
أَعْطَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلاَّهَا وَحَضَرَهَا،
لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئاً

“Barangsiapa berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian berangkat (ke masjid) dan ternyata dia mendapati orang-orang sudah selesai mengerjakan sholat berjama’ah, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan memberikan kepadanya pahala seperti orang-orang yang mengerjakan dan menghadiri sholat berjama’ah, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 564 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahiih Sunan Abi Dawud, I/113).
Inilah keutamaan yang Allah berikan bagi muslim yang senantiasa menghadiri sholat berjama’ah di masjid. Keutamaan ini tidak akan didapatkan oleh orang yang biasa menyia-nyiakan sholat berjama’ah.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan langkah kaki kita untuk menghadiri sholat berjama’ah di masjid dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang mendapatkan keutamaan sholat berjama’ah.
Sumber : Buletin At-Taubah Edisi ke-27
Nas alullaaha wal 'aafiyah.

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.