Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Syaikh Muhammad al-Utsamin

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara.....yang terhormat
Assalamu alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Surat yang anda kirim telah sampai dan saya telah mempelajari pertanyaan anda tentang keutamaan gelang dari besi tembaga untuk mengobati penyakit rematik yang banyak terjadi sekarang ini. Perlu saya jelaskan bahwa saya telah mempelajari masalah ini dengan serius. Saya telah menyampaikan persoalan ini kepada para dosen dan guru di universitas dan kami saling bertukar pendapat dan masing-masing saling menyampaikan alasannya. Ada perbedaan pendapat: ada yang berpendapat bolehnya hal itu karena mengandung bahan anti rematik. Ada yang berpendapat agar meninggalkannya karena bergantungnya menyerupai perbuatan kaum jahiliyah berupa kebiasaan mereka menggantung tamimah dan gelang dari shufr (logam kuningan), dan berbagai gantungan (di tubuh) yang mereka lakukan. Mereka meyakini bahwa ia bisa mengobati berbagai macam penyakit, dan ia adalah penyebab keselamatan yang memakai dari ain (pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang). Di antaranya adalah yang diriwayatkan dari 'Uqbah bin Amir Radiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda:'Barangsiapa yang menggantung tamimah , semoga Allah Subhanahuwata’alla tidak memenuhi keinginannya, dan barangsiapa yang menggantung wada'ah semoga Allah Subhanahuwata’alla tidak memberi ketenangan kepadanya." 
Dan dalam satu riwayat:
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: "Barangsiapa yang menggantung tamimah berarti ia telah berbuat syirik." 
Dari Imran bin Hushain Radiallahu’anhu: Sesungguhnya Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam melihat seorang laki-laki yang di tangannya ada gelang dari logam kuningan, beliau bertanya: Apakah ini? ia menjawab: '(Obat) dari penyakit di tangan.'
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: "Lepaslah, sesungguhnya ia tidak bisa menambah apapun kepadamu kecuali bertambah lemah (sakit), sesungguhnya jika engkau meninggal sedangkan ia masih engkau pakai niscaya engkau tidak beruntung selamanya."
Dan dalam hadits yang lain: dari Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam bahwa dalam salah satu perjalanan, beliau mengirim utusan untuk mencari unta kafilah dan memutuskan setiap yang bergantung atasnya dari kalung-kalung, yang disangka oleh bangsa jahiliyah bahwa ia berguna untuk unta mereka dan menjaganya.
Hadits-hadits ini dan yang serupa bisa diambil kesimpulan bahwa: tidak boleh menggantung sesuatu dari jenis tamimah atau wada' atau gelang atau benang, atau yang menyerupai semua itu untuk menolak bala dan mengangkatnya.
Dan menurut saya dalam masalah ini adalah meninggalkan yang disebutkan dan tidak memakainya untuk menutup sarana terjerumus dalam perbuatan syirik, menghindari kekacauan dan yang cenderung kepadanya serta yang membuat ketergantungan padanya, ingin mengarahkan hati kaum muslimin kepada Allah Subhanahuwata’alla karena percaya kepada-Nya, berpegang kepada-Nya dan cukup dengan sebab-sebab yang disyari'atkan lagi diketahui bolehnya tanpa diragukan, dan pada sesuatu yang dibolehkan oleh Allah Subhanahuwata’alla dan mudah bagi hamba-Nya serta meninggalkan yang diharamkan kepada mereka dan yang syubhat. Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam:
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: "Barangsiapa yang menjauhi syubhat berarti ia membebaskan untuk agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat berarti ia terjerumus pada yang haram. Seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang, hampir-hampir ia menggembala padanya." 
Dan dalam hadits:
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: "Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu kepada yang tidak meragukan." 
Tidak diragukan lagi bahwa menggantung gelang yang disebutkan menyerupai apa yang dilakukan oleh kaum jahiliyah di masa lalu. Maka ia, bisa jadi termasuk perkara yang diharamkan karena mengandung perbuatan syirik, atau sarananya. Dan sekurang-kurang yang dikatakan padanya: sesungguhnya ia termasuk perkara yang syubhat. Maka yang lebih baik bagi seorang muslim dan lebih hati-hati baginya adalah menjauhi hal tersebut. Cukuplah dengan pengobatan yang jelas bolehnya, jauh dari syubhat. Inilah pendapat saya dan jama'ah dari kalangan syaikh dan para dosen. Saya memohon kepada Allah Subhanahuwata’alla agar memberi taufik kepada kami dan kamu menuju ridha-Nya. Semoga Dia memberi karunia kepada kita semua untuk memahami agama-Nya, selamat dari sesuatu yang menyalahi syari'at-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan semoga Allah Subhanahuwata’alla menjagamu. Wassalam.
Syaikh Bin Baz – Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 1/206.

Pertanyaan 2: Apakah hukumnya memakai gelang untuk pengobatan rematik?
Jawaban 2: Ketahuilah, sesungguhnya obat adalah sebab untuk kesembuhan dan yang memberikan sebab adalah Allah Subhanahuwata’alla. Tidak ada sebab kecuali yang dijadikan –Nya sebagai sebab. Dan sebab-sebab yang dijadikan oleh Allah Subhanahuwata’alla sebagai sebab ada dua:
Pertama: sebab-sebab secara syar'i seperti al-Qur`an Karim dan doa, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam tentang surah al-Fatihah: 'Apakah yang memberi tahukan kepadamu bahwa ia adalah ruqyah?' Dan sebagaimana Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam meruqyah orang yang sakit dengan doa untuk mereka, maka Allah Subhanahuwata’alla memberi kesembuhan dengan doanya kepada orang yang Allah Subhanahuwata’alla kehendaki kesembuhannya.
Kedua: sebab-sebab secara hissy (bisa dirasakan) seperti obat-obat yang sudah diketahui lewat syara' seperti madu, atau lewat jalur percobaan seperti kebanyakan obat-obatan. Jenis ini harus memberi pengaruh secara langsung, bukan lewat ilusi dan khayalan belaka. Apabila jelas pengaruhnya lewat jalur langsung yang bisa dirasakan, niscaya boleh dijadikan obat yang terjadi kesembuhan dengan ijin Allah Subhanahuwata’alla.
Adapun bila hanya semata-mata ilusi dan khayalan belaka yang dirasakan orang yang sakit, maka terjadinya ketenangan jiwa berdasarkan ilusi dan khayalan tersebut serta sakit terasa berkurang. Terkadang muncul kebahagiaan jiwa yang menghilangkan sakit, maka hilanglah penyakit itu. Maka jenis ini tidak diperbolehkan atas nya, dan tidak boleh pula menetapkannya sebagai obat. Manusia tidak bisa bersandar di belakang ilusi dan khayalan belaka. Karena alasan inilah dilarang memakai gelang, benang dan semisalnya untuk menghilangkan sakit atau menolak datangnya. Karena hal itu bukan sebab yang nyata secara hissy, dan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan menjadi sebab secara syar'i dan tidak pula secara hissy maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Sesungguhnya menjadikannya sebagai sebab berarti mencampui Allah Subhanahuwata’alla dalam kerajaan-Nya dan menyekutukan. Di mana ia menyekutui Allah Subhanahuwata’alla dalam meletakkan sebab untuk yang untuk kesembuhan nya. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah membuat satu judul dalam Kitab Tauhid, yaitu bab: Termasuk syirik: memakai gelang, benang dan semisalnya untuk menolak bala dan yang lainnya.
Saya tidak yakin gelang yang diberikan oleh apoteker untuk penderita rematik yang disebutkan dalam pertanyaan kecuali termasuk jenis ini. karena gelang tersebut tidak ada secara syar'i dan tidak pula secara hissy yang diketahui reaksinya secara langsung bagi penderita rematik. Maka penderita tidak boleh menggunakan gelang tersebut sampai diketahui secara medis bisa menjadi sebab. Wallahul muwaffiq.
Syaikh ibnu Utsaimin – Fatawa pengobatan dengan al-Qur`an dan sunnah – ruqyah dan yang terkait dengannya hal 81.

Sumber :www.islamhouse.com

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.