Menyembelih hewan qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin). Diantara ayat Al Qur’an dan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban yaitu :
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162).
Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian melakukannya dengan perasaan senang.”(HR. Tirmidzi, shahih).
Berangkat dari hal tersebut, Kami Panitia Qurban 1432 H Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsarimenerima bantuan qurban dalam bentuk hewan qurban maupun uang (untuk kami belikan hewan qurban) dan menyalurkannya ke daerah yang membutuhkan (Merapi untuk tahun ini). Adapun rinciannya sebagai berikut :
KAMBING
Kualitas 1 (berat +/- 35kg) : Rp. 1.500.000,00
Kualitas 2 (berat +/- 30kg) : Rp. 1.200.000,00
(sudah termasuk biaya operasional Rp. 100.000,00 per kambing)
SAPI
berat +/- 300 kg : Rp. 10.500.000,00
Atau Rp. 1.500.000,00 untuk 1/7 bagian sapi
(sudah termasuk biaya operasional Rp. 500.000,00 per sapi)
Salurkan dana Anda ke nomor rekening :
BCA, 2951825893 a.n. Satria Buana
BNI Syariah, 0105338917 a.n. Syarif mustaqim
Mandiri, 1370005035684 a.n. Satria Buana
Harap menghubungi nomor di bawah ini setelah uang ditransfer atau akan menyalurkan hewan qurban secara langsung :
Abu Hasan Putra, ST. (085664400941)
Rahadian Sahid R (085695018492)
Penyembelihan dan penyaluran hewan qurban Insya Allah akan dilaksanakan di Shelter Gondang 1, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan (Lereng Merapi)
Informasi: 08561732977 // www.muslim.or.id
Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar