oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. Komentar4
uang_1.jpg
Boleh jadi, ada di antara kita yang--sebelum mendapatkan hidayah ketika masa SMA--menganggap enteng perbuatan mengambil harta orang lain tanpa jalan yang benar. Selepas pelajaran olah raga, langsung masuk ke kantin sekolah. Kondisi kantin yang ramai dengan anak-anak yang baru selesai pelajaran olah raga menyebabkan ada yang memanfaatkan kesempatan untuk berbuat dosa. Dia mengaku makan tiga potong gorengan padahal sebenarnya makan lima potong, atau mengaku minum satu gelas es padahal sebenarnya minum dua gelas. Setelah sekarang mendapatkan hidayah dan bertobat, apakah dia harus mencari ibu penjaga kantin sekolah lalu menyerahkan sejumlah uang pengganti gorengan atau es yang diambil dengan cara yang tidak benar, sambil berkata jujur menceritakan duduk permasalahan di masa lalu? Duh, malunya .... Adakah solusi lain?
Bagaimana pula dengan buku perpustakaan sekolah yang sampai saat ini belum kita pulangkan? Haruskah kita menemui penjaga perpustakaan dan menceritakan permasalah kita? Adakah solusi lain agar tidak terlalu merasa malu?
Simak jawabannya dari tanya-jawab berikut ini:
Pertanyaan, "Suamiku membeli beberapa barang dari orang kafir dengan menggunakan kartu kredit VISA, namun dia tidak menyerahkan uang pembayaran. Apakah perbuatan tersebut termasuk kategori pencurian?"
Jawaban, “Tidaklah diragukan bahwa siapa saja yang membeli sesuatu namun tidak menyerahkan uang pembayaran maka dia telah melakukan perbuatan yang haram dan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar. Adapun status pelakunya sudah tergolong pencuri atau bukan, boleh jadi dia tidak termasuk pencuri, dengan mempertimbangkan bahwa perbuatan mencuri--yang hukumannya dalam Islam potong tangan sebagaimana dalam QS. Al-Maidah:38--itu memiliki ketentuan-ketentuan, yang bisa saja, ketentuan tersebut tidak terpenuhi dalam kasus di atas. Meski demikian, bukan berarti perbuatan tersebut halal. Bahkan, perbuatan tersebut jelas-jelas haram!
Allah telah mewajibkan semua orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya. Siapa saja yang tidak melakukannya maka dia berhak mendapatkan hukuman dan kehinaan.
فعن أبي حميد الساعدي قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (والله لا يأخذ أحد منكم شيئاً بغير حقه إلا لقي الله يحمله يوم القيامة ، فلأعرفن أحداً منكم لقي الله يحمل بعيراً له رغاء ، أو بقرةً لها خوار ، أو شاة تيعر ، ثم رفع يده حتى رئي بياض إبطه يقول : اللهم هل بلغت ؟) رواه البخاري (6578) ومسلم (1832) .
Dari Abu Humaid As-Sa’idi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Demi Allah, semua orang yang mengambil sesuatu tanpa menggunakan cara yang benar itu pada hari kiamat nanti akan menghadap Allah sambil memikul sesuatu yang dia ambil tersebut. Sungguh, aku akan mengenal salah seorang kalian yang menghadap Allah sambil memikul unta yang bersuara, sapi yang bersuara, atau kambing yang sedang mengembik.' Nabi kemudian mengangkat tangannya sehingga putihnya ketiak beliau pun tampak, lalu beliau berkata, 'Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?' (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar itu bisa mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya dengan cara-cara yang tepat tanpa harus mempermalukan diri sendiri.
Jika orang yang hartanya diambil itu, saat ini, berdomisili di suatu tempat yang kita tidak bisa mencapainya atau kita tidak mengetahui keberadaan orang tersebut maka uang senilai harta tersebut kita sedekahkan atas nama pemilik harta. Jika pada akhirnya kita berjumpa dengan pemilik maka kita sampaikan kepadanya dua opsi pilihan, yaitu rela dengan sedekah atas nama orang tersebut ataukah tetap meminta haknya. Jika dia memilih sedekah maka pahala sedekah tersebut untuk dirinya. Jika dia tidak rela dengan sedekah maka kita wajib memberikan haknya kepadanya sedangkan pahala sedekah itu menjadi hak kita jika kita telah benar-benar bertobat.
Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan, 'Jika Anda mencuri harta milik seorang individu atau pihak tertentu maka Anda berkewajiban untuk menemui orang tersebut dan menyampaikan kepadanya, 'Ada harta Anda dalam tanggungan saya dengan nilai sekian,' kemudian perdamaian antara keduanya adalah sebagaimana kesepakatan yang terjadi di antara keduanya.
Akan tetapi, cara di atas boleh jadi berat bagi banyak orang. Tidak mungkin bagi seorang mantan pencuri untuk menemui pemilik harta lalu secara langsung dan terus terang mengatakan, 'Dahulu, aku mencuri harta milik Anda senilai sekian,' atau mengatakan, 'Dahulu, aku mengambil milik Anda dengan nilai sekian.' Jika demikian kondisinya maka harta curian tersebut bisa Anda kembalikan dengan cara lain: dengan cara tidak langsung.
Misalnya: Anda serahkan harta tersebut kepada seseorang yang menjadi kawan dari pemilik harta lalu Anda sampaikan kepadanya bahwa harta ini adalah milik Fulan. Kemudian, Anda sampaikan kisah harta tersebut, lalu Anda tutup kisah tersebut dengan mengatakan, 'Sekarang, saya sudah bertobat. Saya berharap agar Anda menyerahkan harta ini kepada Fulan (tanpa Anda perlu menceritakan kisah harta tersebut).'
Jika pencuri tersebut telah melakukan hal di atas maka sungguh Allah berfirman,
(وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً (الطلاق/2
'Barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka akan Allah berikan kepadanya jalan keluar dari permasalahan yang dia hadapi.' (QS. Ath-Thalaq:2)
(وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً (الطلاق/4
'Barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memberika kemudahan untuk urusannya.' (QS. Ath-Thalaq:4)
Akan tetapi, jika Anda mencuri harta milik seseorang yang saat ini tidak Anda ketahui keberadaannya maka solusinya lebih mudah daripada kasus di atas. Cukup Anda sedekahkan harta curian tersebut kepada fakir miskin dengan niat pahala sedekah tersebut diperuntukkan pemilik harta. Dengan demikian, Anda telah bebas dari masalah.
Kisah yang dituturkan oleh Penanya mengharuskan kita untuk menjauhi perbuatan semisal itu. Boleh jadi, ada seseorang yang mencuri karena tidak berpikir panjang dan tanpa menimbang dampak buruknya. Setelah itu, dia mendapatkan hidayah. Akhirnya, dia harus bersusah payah agar terbebas dari dosa mengambil harta milik orang lain.' (Fatawa Islamiyyah, juz 4, hlm. 162)
Terkait dengan kasus seorang tentara yang pernah mencuri, para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mengatakan, 'Jika dia mengetahui keberadaan pemilik harta atau mengenal orang yang mengetahui keberadaan pemilik harta maka wajib bagi mantan pencuri tersebut untuk melacak keberadaan pemilik harta lalu menyerahkan uang curian atau harta yang senilai dengan uang curian tersebut atau sejumlah harta yang menjadi kesepakatan di antara keduanya.
Jika dia tidak mengetahui keberadaan pemilik harta dan dia sudah putus asa untuk bisa melacaknya maka harta curian tersebut atau uang senilai harta curian tersebut disedekahkan kepada fakir miskin atas nama pemilik harta.
Jika pada akhirnya, pemilik harta bisa dilacak keberadaannya maka mantan pencuri tadi wajib menceritakan perbuatan yang telah dia lakukan. Jika pemilik harta rela dengan sedekah maka itulah yang diharapkan. Namun, jika ternyata dia tidak setuju dengan sedekah dan tetap meminta uangnya maka mantan pencuri wajib mengganti harta yang telah disedekahkan sedangkan pahala harta yang telah terlanjur disedekahkan itu menjadi milik orang yang bersedekah. Di samping itu, mantan pencuri ini wajib memohon ampunan kepada Allah serta bertobat dan mendoakan kebaikan untuk pemilik harta yang dulu pernah dia curi.' (Fatawa Islamiyyah, juz 4, hlm. 165)"
Diterjemahkan dari http://www.islamqa.com/ar/ref/31234
Artikel www.PengusahaMuslim.com

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.