Imam kami membaca dibeberapa tempat Al-Qur’an dalam shalat taroweh setiap malam. Apa hukum memilih tempat-tempat yang berbeda di surat Al-Qur’an untuk taroweh?
Alhamdulillah
Pertama,
Yang lebih utama bacaan dalam shalat taroweh adalah menghatamkan Al-Qur’an sekali. Hal itu berdasarkan dalil yang telah ada ketetapan dalam shohehain tentang mudarosah (simakan) Jibril Al-Qur’an untuk Nabi sallallahu’alaihi wa sallam di bulan Ramadan. Dan menyampaikan kepada beliau.
Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, 15/325: ‘Mungkin difahami akan hal itu bahwa bacaan Al-Qur’an secara sempurna dari Imam kepada jamaah di bulan Ramadan, termasuk salah satu bentuk dari mudarosah (saling mendengarkan). Karena hal ini dapat memberikan faedah kepada mereka semua yang ada dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu Imam Ahmad rahimahullah senang dengan orang yang diimaminya menghatamkan Al-Qur’an. Dan ini termasuk jenis amalan ulama’ salaf kecintaan mendengarkan terhadap AL-Qur’an semuanya. Akan tetapi hal ini tidak mengharuskan tergesa-gesa dan tidak dapat pelan dalam bacaannya. Tidak menjaga kekhusyuan dan tumakninah. Bahkan memperhatikan masalah ini lebih utama dibandingkan menjaga hatam (Al-Qur’an).’ Selesai ‘Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Baz, 11/331-333.
Telah ada dalam kitab ‘AL-Musu’ah AL-Fiqhiyyah, 27/148: ‘Hanbali dan kebanyakan syekh Hanafi. Apa yang diriwayatkan oleh Hasan dari Abu Hanifah berpendapat bahwa (yang sesuai) sunnah adalah menghatamkan Al-Qur’an Al-Karim dalam shalat taroweh untuk memperdengarkan kepada orang-orang semua (isi) Al-Qur’an dalam shalat itu. hanafiyah berkata, ‘(Yang sesuai) sunnah adalah menghatamkan sekali. Seorang imam jangan meninggalkan untuk menghatamkan (Al-Qur’an) karena kemalasan suatu kaum. Bahkan dia membaca setiap rakaatnya sepuluh ayat atau semisal itu. sehingga hal itu dapat menghatamkannya (hal ini berdasarkan akan melakukan shalat setiap malam 20 rakaat). Dikatakan, ‘Membaca setiap rakaat 30 ayat, karena Umar radhiallahu’anhu memerintahkan hal itu. sehingga dapat menghatamkan tiga kali di bulan Ramadan.
Al-Kasani rahimahullah berkata, ‘Apa yang diperintahkan Umar radhiallahu’anhu adalah termasuk masalah keutamaan. Yaitu menghatamkan Al-Qur’an lebih dari sekali. Hal itu pada zamannya. Sementar pada zaman kita, yang lebih utama, seorang imam membaca sesuai dengan kondisi kaum. Dia membaca sesuai dengan kadar yang tidak menjadikan jamaah lari. Karena memperbanyak jamaah itu lebih utama dibandingkan dengan memperpanjang bacaan.’ Selesai.
Apa yang dikatakan oleh Al-Kasani rahimahullah adalah bagus, maka bagi imama hendaknya memperhatikan kondisi para makmumnya.
Tidak boleh Imam menjadikan orang pada lari dengan memperpanjang shalat yang memayahkan mereka. Anggapan dia, kalau tidak melakukan hal itu, lebih berbuat jelek. Bahkan yang benar adalah memberi semangat kepada orang-orang agar melakukan shalat, meskipun ringan (bacaannya) dengan syarat sempurna shalatnya. Orang-orang shalat dengan (bacaan) ringan secara sempurna itu lebih baik dibandingkan meninggalkan shalat.
Abu Dawud rahimahullah berkata, ‘Ahmad bin Hanbal ditanya tentang seseorang membaca Al-Qur’an (hatam) dua kali di bulan Ramadan dengan mengimami orang-orang? Beliau mengatakan, ‘Hal ini menurutku sesuai dengan kemampuan semangat suatu kaum. Karena di dalamnya ada para pekerja.’
Ibnu Rajab Al-hanbali rahimahullah berkata, ‘Perkataan Imam Ahmad rahimahullah menunjukkan bahwa beliau memperhatikan bacaan menurut kondisi makmum. Jangan memayahkan mereka. Pendapat ini juga dikatakan ahli fikih lainnya dari teman-teman Abu Hanifah dan lainnya.’ Latoif AL-Ma’arif, hal. 18.
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, ‘Apa pendapat anda terkait dengan sebagian Imam yang mengkhususkan kadar tertentu dari (bacaan) Al-Qur’an untuk setiap rakaat pada setiap malam?
Beliau menjawab, ‘Saya tidak mengetahui hal ini sedikitpun. Karena masalahnya dikembalikan kepada ijtihad Imam. Kalau dia melihat ada maslahah menambahi (ayat) pada sebagian malam atau sebagian rakaat karena hal itu menambah semangat. Dan melihat pada dirinya kekuatan akan hal itu. juga menikmati bacaan sehingga menambah sebagian ayat agar dia dapat mengambil manfaat dan orang yang dibelakangnya juga dapat mengambil manfaat. Karena kalau suaranya bagus, dirinya tenang dengan bacaan serta khusyu’ sehingga dia dapat mengambil manfaat dan orang yang dibelakangnya juga. Kalau dia tambah sebagian ayat pada sebagian rakaat atau pada sebagian malam, kami rasa tidak apa-apa. Masalahnya ada luas alhamdulillah. ‘Fatawa Syekh Abdul Aziz bin Baz, 11/ 335, 336.
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga ditanya, ‘Apakah seorang Imam selayaknya memperhatikan kondisi orang-orang lemah dari kalangan orang tua atau semisalnya dalam shalat taroweh?
Beliau menjawab, ‘Ini masalah yang diharapkan pada semua shalat. Baik taroweh maupun di shalat fardu. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
( أيكم أمَّ الناس فليخفف فإن فيهم الضعيف والصغير وذا الحاجة ) 
‘Siapa saja yang mengimami orang, hendaklah memperingan. Karena di dalamnya ada orang lemah, anak kecil dan orang yang punya keperluan.’
Maka imam memperhatikan para makmum, berlemah lembut dengannya pada qiyam Ramadan dan pada sepuluh malam akhir. Karena manusia tidak semuanya sama. Manusia berbeda-beda, maka seyogyanya dia memperhatikan kondisi dan memberi semangat untuk datang dan menghadiri (shalat). Karena dikala (bacaan) diperpanjang, akan memayahkan dan mereka menghindari untuk datang. Maka selayaknya dia memperhatikan apa yang dapat menghadirkan dan menganjurkan untuk (dapat ikut) shalat meskipun dengan ringkas tanpa diperpanjang (bacaannya). Shalat yang orang dapat khusu’ dan tumakninah meskipun sedikit (bacaannya) itu lebih baik dibandingkan tidak mendapatkan kekhusyu’an dan adanya kebosanan dan kemalasan. ‘Fatawa Syekh Abdul Aziz bin Baz, 11/ 336, 337.
Ketiga,
Telah ada dalam jawaban soal no. 20043 bahwa bacaan sebagian surat dalam shalat itu diperbolehkan. Akan tetapi yang lebih utama adalah membaca surat secara sempurna. Karena hal ini yang seringkali dilakukan oleh Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Sebagian ulama’ mengecualikan –seperti Ibnu Sholah- dalam shalat taroweh. Beliau mengatakan, ‘Bahwa bacaan sebagian surat dalam shalat taroweh itu lebih utama. Agar dapat menghatamkan Al-Qur’an.
Dalam kitab ‘Tuhfatul Muhtaj Syarkh Al-Minhaj, 2/52 mengatakan, ‘Daimbil dari situ bahwa tempat posisi sebagian (surat) itu lebih utama kalau ingin shalat taroweh dengan semua AL-Qur’an. Kalau tidak menginginkan hal itu, maka satu surat itu yang lebih utama.
Telah ada dalam kitab ‘AL-Mausu’ah AL-Fiqhiyyah, 33/49: ‘Malik memakruhkan memperpendek pada sebagian surat dalam salah satu riwayat diantara dua riwayat dari beliau. Sementara Syafiiyyah dan Hanabilah berpendapat, tidak dimakruhkan membaca sebagian surat berdasarkan keumuman Firman Allah Ta’ala:’Maka bacalah kamu semua apa yangm udah dari (Al-Qur’an).’ Dan apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma bahwa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dahulu membaca pada rakaat pertama shalat fajar,
( قُولُوا آمَنَّا بِاَللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إلَيْنَا )
Dan pada rakaat kedua beliau membaca firman Allah Ta’ala:
( قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ ) 
Akan tetapi Syafiiyah menegaskan dengan jelas bahwa (membaca) satu surat secara lengkap itu lebih utama bagi yang mampu membaca secara panjang dan tempatnya bukan di shalat taroweh. Kalau dalam shalat taroweh, bacaan sebagian yang panjang itu lebih utama. Mereka menjelaskan bahwa yang sesuai sunnah adalah melakukan (bacaan) semua AL-Qur’an.’ Selesai dengan diringkas.
Kesimpulannya, selagi imam anda tidak menghatamkan AL-Qur’an dalam shalat taroweh, maka bacaannya pada berbagi tempat di Al-Qur’an AL-Karim itu diperbolehkan tanpa dimakruhkan. Meskipun yang lebih sempurna adalah membaca surat secara sempurna.
Wallahu’alam .

Sumber: http://islamqa.com/id/ref/66504

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.