Sepak Bola Sebagai Profesi


Pertanyaan, “Apa hukum menjadikan sepak bola sebagai profesi?”
Jawaban, “Tidak boleh bagi siapa pun untuk berbicara mengenai hukum permainan sepak bola atau yang lainnya, lebih-lebih lagi menjadikannya sebagai profesi, tanpa mempertimbangkan realita dan kondisi permainan bola di zaman ini. Dalam permainan ini, dijumpai buka-buka aurat, menyia-nyiakan shalat, cedera dan luka, ditambah kelalaian untuk melakukan berbagai ketaatan.
Syekh Muhammad bin Ibrahim mengatakan, 'Permainan sepak bola saat ini mengandung berbagai kemungkaran yang menyebabkan terlarangnya permainan sepak bola.
Kemungkaran-kemungkaran tersebut kami ringkas dalam poin-poin berikut ini:
Pertama, permainan sepak bola sering dilakukan sampai menabrak waktu shalat, sehingga menyebabkan para pemain dan penonton acara pertandingan sepak bola tidak melaksanakan shalat sama sekali, atau minimal meninggalkan shalat berjemaah, atau baru mengerjakan shalat setelah waktunya berakhir. Tidaklah diragukan bahwa segala aktivitas yang menghalangi pelaksanaan shalat pada waktunya, atau menyebabkan pelaku aktivitas tersebut meninggalkan shalat berjemaah, tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan, adalah aktivitas yang hukumnya haram.
Kedua, karakter dari permainan bola adalah munculnya fanatisme terhadap klub bola, keributan antar-suporter dan timbulnya dendam di antara dua kelompok suporter dari kesebelasan yang bertanding. Dampak-dampak ini adalah kebalikan dari ajaran Islam yang mewajibkan saling toleran, kedekatan hati, dan persaudaraan di antara sesama kaum muslimin. Islam juga mewajibkan umatnya untuk membersihkan hati dari dendam, kebencian, dan adanya sekat-sekat di dalam hati dengan sesama kaum muslimin.
Ketiga, permainan bola itu tidak lepas dari bahaya cederanya badan para pemain disebabkan benturan dan saling dorong. Biasanya, tidaklah permainan bola berakhir melainkan dijumpai adanya pemain yang jatuh pingsan di lapangan bola, patah kaki atau tangannya. Adanya kebutuhan vital berupa mobil ambulans di dekat lapangan bola saat pertandingan berlangsung adalah bukti yang sangat valid mengenai bahaya cedera tubuh yang tidak ringan dalam permainan bola.
Keempat, tujuan diperbolehkannya olah raga adalah untuk meningkatkan stamina tubuh, melatih badan untuk memiliki kesiapan berperang, dan menghilangkan berbagai penyakit menahun. Akan tetapi, saat ini, permainan sepak bola tidaklah memiliki tujuan-tujuan di atas.
Di samping mengandung bahaya-bahaya di atas, dalam permainan bola terdapat unsur mendapatkan harta dengan cara yang tidak benar, ditambah bahaya cederanya badan, menimbulkan dendam dalam hati para pemain, dan perselisihan hati antar-suporter. Bahkan, dukungan sebagian penonton kepada salah satu klub terkadang kelewat batas sehingga ada aksi pemukulan, yang tidak jarang berlanjut dengan aksi pembunuhan. Sebagaimana terjadi dalam satu pertandingan di sebuah kota beberapa bulan yang lewat. Satu bahaya ini saja sudah cukup untuk melarang permainan sepak bola.' (Fatawa Syekh Muhammad bin Ibrahim, 8:116--117)
Adapun permainan bola dengan tujuan menguatkan badan, meningkatkan stamina, atau mengobati sebuah penyakit, tanpa terjadinya salah satu dari hal-hal terlarang di atas, hukumnya boleh.
Syekh Muhammad bin Ibrahim mengatakan, “Pada dasarnya, olah raga semisal ini hukumnya adalah boleh, jika permainan olah raga tersebut terarah dan bebas dari unsur-unsur terlarang. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Furusiyyah dan Syekh Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah serta ulama lainnya. Bahkan, jika dalam olah raga tersebut terdapat manfaat berlatih untuk berjihad, latihan mundur untuk menyerang, meningkatkan stamina tubuh, menghilangkan berbagai penyakit menahun, dan meningkatkan spirit sportivitas maka hukumnya adalah dianjurkan, asalkan pelakunya memiliki niat yang benar.
Syarat diperbolehkannya semua bentuk olah raga adalah mana kala olah raga tersebut tidak membahayakan badan apalagi nyawa, tidak menimbulkan kebencian dan permusuhan yang biasanya terjadi di antara para pemain, tidak menyita waktu orang yang melakukannya sehingga melalaikan hal-hal yang lebih urgen, serta tidak menjadi penghalang untuk mengerjakan shalat dan mengingat Allah.' (Fatawa Ibnu Ibrahim, 8:118)
Syekh Muhammad bin Ibrahim mengatakan, “Bermain bola dalam sebuah sistem tertentu (baca: turnamen, kompetisi, atau liga) lalu pemain dibagi menjadi dua kesebelasan, baik dengan hadiah (misalnya: tropi, pent.) atau tanpa hadiah, adalah satu hal yang sepatutnya tidak dilakukan karena acara semisal ini mengandung unsur menghalangi dari aktivitas mengingat Allah dan mengerjakan shalat.
Disamping hal di atas, terkadang juga terkandung unsur memakan harta orang lain dengan cara yang tidak diperbolehkan. Jika ada unsur ini maka permainan sepak bola berubah menjadi judi karena mengandung unsur taruhan alias untung-untungan. Jadilah permainan bola mirip-mirip dengan bermain catur dalam sebagian aspek.
Adapun dua orang yang tendang-tendangan bola tanpa memainkannya dalam sistem permainan tertentu maka hukumnya adalah tidak mengapa karena tidak mengandung unsur yang terlarang.' (Fatawa Ibnu Ibrahim, 8:19)
Di antara syarat diperbolehkanya permainan bola adalah memainkan bola itu tidak menyita banyak waktu. Lebih jelek lagi jika seluruh waktu habis untuk bola, seseorang itu populer sebagai pemain bola, atau bola itu menjadi profesinya. Orang yang melanggar syarat di atas dikhawatirkan termasuk dalam firman Allah,
الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَذَا
Yang artinya, 'Orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka. Pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini.' (Q.S. Al-A’raf:51)
Dengan uraian di atas, jelaslah bahwa menjadikan permainan bola yang ada saat ini sebagai profesi adalah sesuatu yang hukumnya haram karena mengandung hal-hal yang terlarang menurut syariat, meski pada dasarnya bermain bola itu hukumnya mubah.
Terlebih lagi, jika kita mengetahui bahwa konsekuensi dari menjadikan bola sebagai profesi adalah bepergian ke negeri kafir, untuk bermain bola di sana dalam pertandingan internasional. Setiap muslim pasti mengetahui bahwa di negara-negara kafir, tindakan kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan adalah suatu hal yang berceceran di mana-mana. Pemain bola profesional itu sangat rentan dengan godaan syahwat wanita disebabkan status sebagai selebriti, popularitas, dan banyaknya harta yang dia miliki. Padahal, berada di negara kafir, pada dasarnya, adalah haram dan tidak diperbolehkan kecuali ada kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat, dengan memenuhi syarat-syarat tertentu yang disampaikan oleh para ulama.”
Diterjemahkan dengan beberapa peringkasan dari http://islamqa.com/ar/ref/75644
Artikel www.PengusahaMuslim.com
foto

Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Beliau adalah pengasuh milis syariah Komunitas Pengusaha Muslim PM-Fatwa dan website PengusahaMuslim.com


0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.