Datangnya bulan Ramadhan merupakan idaman setiap muslim. Ungkapan Ahlan wa Sahlan Ya Ramadhan (selamat datang Ya Ramadhan) tidak hanya keluar dari qalbu dan lisan, bahkan persiapan demi persiapan pun selekas mungkin dilakukan, dengan penuh harapan dan kegembiraan semoga bisa bertemu dengan bulan suci umat Islam itu.
Betapa tidak?! Siapa yang tidak ingin mendapatkan kado hadiah yang berlimpah ruah, berupa hidayah, rahmat dan maghfirah (ampunan) dan jaza’ (balasan) yang berlipat ganda, yang tidak didapati selain di bulan Ramadhan??? Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:
“Dan bersegeralah menuju ampunan dari Rabb kalian, dan jannah (surga) seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Ali Imran: 133)
HAL-HAL YANG SEHARUSNYA DILAKUKAN MENJELANG RAMADHAN
1. Disunnahkan untuk lebih sungguh-sungguh menghitung Bulan Sya’ban
Sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk membiasakan diri menghitung bulan Sya’ban dalam rangka mempersiapkan masuknya bulan Ramadhan karena hitungan hari dalam sebulan dari bulan-bulan hijriyyah adalah 29 atau 30 hari. Sebagaimana hadits ‘Aisyah , bahwa Rasulullah ? berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ ?يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلاَلِ شَعْبَانَ مَا لاَ يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ
”Bahwasanya Rasulullah ? bersungguh-sungguh menghitung bulan Sya’ban melebihi kesungguhannya di selain Sya’ban. Kemudian beliau shaum setelah melihat hilal Ramadhan. (Shahih Sunan Abi Dawud hadits no. 2325, karya Asy-Syaikh Al Albani).
2. Menentukan Masuknya Bulan Ramadhan Dengan Ru’yatul Hilal
Penentuan mulai masuknya bulan Ramadhan dilakukan dengan cara ru’yatul hilal, yakni melihat bulan terbit sebagai tanda dimulainya awal bulan hijriyah. Apabila terhalangi oleh mendung atau yang semisalnya, maka caranya ialah dengan melengkapkan bilangan hari dalam bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Hal ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah bahwa Nabi ? bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
“Bershaumlah berdasarkan ru’yatul hilal dan berharirayalah berdasarkan ru’yatul hilal. Jika terhalangi oleh mendung (atau semisalnya) maka genapkanlah bilangannya menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari)
Adapun hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar :
فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
“…maka iika terhalangi, ‘perkirakanlah”.
makna dari kata “perkirakanlah” dalam hadits ini telah diterangkan Rasul ? sendiri pada hadits yang sebelumnya, yaitu;
(فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْن) atau (فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ ) yang artinya: “Maka lengkapilah bilangannya menjadi 30 hari” atau “lengkapi bilangan Sya’ban menjadi 30 hari”. (HR. Al-Bukhari)
HUKUM MENENTUKAN WAKTU MASUKNYA RAMADHAN DENGAN ILMU HISAB
Dari hadits-hadits diatas jelas sekali menunjukkan bahwa penentuan masuknya Ramadhan dengan ru’yatul hilal adalah suatu ibadah yang masyru’ah (yang diperintahkan) bukan perkara ijtihadiyah.
Atas dasar ini ilmu perbintangan dan ilmu hisab tidak bisa dijadikan sebagai landasan untuk menentukan masuk atau keluarnya bulan Ramadhan. Hal ini bisa ditinjau dari berbagai sisi, diantaranya:
1. Bertentangan dengan nash (dalil) dari Al Qur’an yang Allah mengaitkan hukum shaum dengan ru’yah dan persaksian hilal. Sebagaimana firman Allah ? yang artinya:
“Barangsiapa yang menyaksikan syahru (hilal) Ramadhan maka bershaumlah.” (Al Baqoroh: 185)
2. Bertentangan dengan dhohir hadits-hadits yang shohih.
3. Bertentangan dengan (ijma’) kesepakatan para Shahabat, Tabi’in dan para imam setelah mereka.
4. Pernyataan dari para ahli ilmu perbintangan bahwa ru’yah tidak bisa ditetapkan dengan hisab falaki dan kenyataan terjadinya perbedaan di kalangan ahli hisab sendiri dalam menentukan hilal.
Al Hafidh Ibnu Hajar berkata: “Pembuat Syariat (Allah –pen) telah menentukan hukum shaum dan yang lainnya berdasarkan ru’yah. Hal ini dalam rangka untuk menghilangkan kesulitan dalam menghitung peredaran bintang. Dan hukum ini tetap berlaku, walaupun bermunculan setelah itu orang-orang yang menguasai ilmu perbintangan. Bahkan konteks hadits secara gamblang menolak hukum shaum bergantung dengan hisab falaki.” (Fathul Baari hadits no. 1913)
Seluruh anggota Hai’ah Kibarul ‘Ulama (Majelis ‘Ulama Arab Saudi) telah bersepakat tidak bolehnya bersandar kepada ilmu falaki dalam menentukan awal bulan. (Taudhiiul Ahkaam min Bulughil Marom jilid 3 hal. 132 hadits no. 541)
Namun, terjadinya perbedaan diantara kaum muslimin di saat menentukan tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal adalah fenomena yang tak bisa dipungkiri lagi (meski sama-sama menggunakan cara ru’yatul hilal).
Bagaimanakah Sikap Yang Adil Dalam Masalah Ini ?
Sesungguhnya perselisihan ini pun terjadi diantara para ulama kita. Sebagian besar ulama, diantaranya Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad, berpendapat bahwa ru’yah di suatu negeri berlaku untuk seluruh kaum muslimin di negeri-negeri yang lain. Sedangkan Al-Imam Asy-Syaafi’i dan sejumlah ulama salaf berpendapat perbedaan mathla’ (tempat terlihatnya hilal/bulan saat terbit) diperhitungkan dalam menentukan awal masuknya bulan.
Setelah kita mengetahui perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah penentuan awal bulan, perlu diketahui pula sebuah nasehat yang penting dari Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitabnya Tamamul Minnah untuk kaum muslimin di seluruh negara Islam agar diperhatikan dan diamalkan. Beliau berkata: “…Dan perkara ini (pemberitaan hasil ru’yatul hilal dari satu negeri ke negeri yang lainnya-pen) adalah hal yang mudah untuk dicapai pada masa sekarang ini. Dan sudah dimaklumi. Namun, menuntut perhatian dari negara-negara Islam sehingga bisa terwujud dikemudian hari –Insya Allahu ta’ala– bersatunya negara-negara Islam. Maka saya berpendapat bahwa setiap kaum muslimin menjalankan shiyam Ramadhan bersama pemerintahnya masing-masing dan tidak mengikuti pendapatnya sendiri-sendiri. Ada yang menjalankan shaum bersama permerintah dan yang lain tidak, baik mendahului atau membelakangi karena hal ini akan memperluas perpecahan Sebagaimana telah terjadi di beberapa negara Arab sejak beberapa tahun yang lalu. (Tamamul Minnah hal. 298)
Pendapat ini pula yang dipilih oleh Ibnu Taymiyah, Ibnul Qoyyim, Asy Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Asy Syaikh Muqbil, dan yang lainnya karena berdasarkan hadits Nabi ?:
الصَوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Shaum itu pada waktu bershaumnya kaum muslimin, berbuka pada saat berbukanya kaum muslimin, dan berkurban pada saat kaum muslimin berkurban.” (HR. At Tirmidzi)
Seandainya ada yang membenarkan pendapat kedua (yang berdasarkan pada perbedaan mathla’) atau dia bershaum karena yakin telah melihat hilal tetapi tidak diterima persaksiannya dihadapan hukumah (pemerintah), maka tetap wajib baginya untuk tidak menampakkan adanya perbedaan dengan mayoritas kaum muslimin. Sebagaimana pendapat Asy Syaikh Ibnu Utsaimin di dalam Asy-Syarhul Mumti’ 6/32 dan Fatawa Ramadhan hal, 56.
Hukum Shaum di Hari Syak (Hari yang Diragukan)
Hari syak terjadi sesudah tanggal 29 Sya’ban bersamaan cuaca mendung yang menghalangi munculnya hilal. Hukum bershaum sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud ihtiyath (kehati-hatian) yang dibangun diatas syak (keragu-raguan) bahwa pada hari tersebut sudah memasuki bulan Ramadhan adalah termasuk larangan dari Rasul ? berdasarkan hadits Abu Hurairah:
لا تُـقَدِّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَ لاَ يَوْمَينِ إِلاَّ كَانَ رَجُلٌ يَصُوْمُ فَاْيَصُمْهُ
“Janganlah mendahului Ramadhan dengan bershaum sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang sebelumnya sudah terbiasa dengan shaum sunnah, maka bershaumlah.” (Muttafaq ‘alaih)
atau hadits Ammar bin Yaasir :
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِى يُشَكَّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ
“Barang siapa melakukan shaum pada hari syak (diragukan padanya), maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (yakni Rasulullah ?).” (HR. Abu Daud dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 961)
Wajibnya Niat Shaum Ramadhan Pada Malam Hari
Para ulama telah bersepakat bahwa niat shaum Ramadhan dan niat shaum yang wajib lainnya seperti shaum kaffaroh, nadzar, dan qodho’ dilakukan pada malam hari adalah perkara yang wajib.
Namun mereka berbeda pendapat tentang niat shaum Ramadhan apakah cukup dilakukan di awal bulan atau setiap malamnya.
Ada beberapa pendapat dari para ulama dalam masalah ini:
1. Jumhur (sebagian besar) ulama berpendapat wajibnya niat di setiap malamnya. Pendapat ini dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Majmu’ Fatawa 25/121).
2. Sebagian ulama yang lain, yaitu Al-Imam Malik, Al-Laits, Ash-Shon’ani, dan yang lainnya, berpendapat cukupnya sekali niat di awal bulan. Hal ini dirojihkan oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. (As Syarhul Mumti’ 6/369)
Adapun cara merealisasikan niat adalah sebagaimana ijma’ (kesepakatan) para ulama bahwa tempatnya adalah di hati, maka barang siapa yang terbetik dalam hatinya untuk bershaum di keesokan harinya maka telah berniat. Cukup makan dan minum (ketika sahur) sebagai tanda apa yang ada dalam hatinya (yaitu niat).
Dengan demikian, melafadzkan niat dengan lisan tidak disyari’atkan dalam Islam, baik dilakukan secara berjamaah atau furaada (sendiri-sendiri). Dan perbuatan ini adalah bid’ah yang mungkar yang telah tersebar dikalangan kaum muslimin dan wajib untuk ditinggalkan. Karena Nabi ? tidak pernah melakukannya dan tidak pula para Al Khulafaur Rasyidiin dan seluruh sahabat yang lainnya ?.
Hadits-hadits Palsu atau Lemah Yang Tersebar di Kalangan Umat
Hadits Abu Hurairah :
صُوْمُوْا تَصِحُوْا
“Bershaumlah, niscaya kalian sehat.” (HR. Ath Thabrani)
Keterangan:
Hadits ini lemah karena tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Zuhair bin Muhammad At Tamimi dan yang meriwayatkan darinya adalah penduduk Syam, sedangkan riwayat dia yang diriwayatkan oleh penduduk Syam adalah lemah sebagaimana yang dikatakan Al Hafizh Ibu Hajar, bahkan Al Imam Al Bukhari menyatakan munkar (perawi hadits dho’if menyelisihi perawi hadits hasan dan shohih –pen). (Tahdzibut Tahdzib 2/639, no. 2049 dan As Silsilah Adh Dho’ifah hadits no. 253)

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.