JAKARTA (voa-islam.com) – Penetapan CD ceramah Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab sebagai barangbukti dari TKP Pondok Pesantren Umar Bin Khatthab Bima, dinilai sebagai tindakan yang menyakiti hati umat Islam.
Mabes Polri, telah mengumumkan hasil perolehan barangbukti di TKP bom Pondok Pesantren Umar Bin Khatthab, Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepada wartawan, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Untung Yoga Ana menyebut ada beberapa barangbukti antara lain 9 buah bom molotov, 30 lebih anak panah, 2 buah CPU, CD Jihad, golok, kapak, printer, satu buah ponsel, dan satu peti Al-Qur'an dari lokasi pondok.
Menurut Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), menjadikan CD Jihad sebagai barangbukti adalah rekayasa yang dijadikan materi pendukung operasi anti teror. Kesan yang dimunculkan, seolah setiap orang yang menyimpan CD jihad adalah ‘terduga’ teroris.
“CD yang disebut Mabes Polri sebagai CD Jihad, ternyata hanyalah berisi ceramah Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab,” ujar Koordinator ICAF, Mustofa B Nahrawardaya, dalam siaran pers tertulisnya kepada voa-islam.com, Sabtu siang (16/7/2011).
Mustofa menilai polisi ragu-ragu ketika memasukkan CD ceramah Habib Rizieq sebagai barangbukti dalam kasus bom di Pesantren Umar Bin Khatthab Bima.
“Kalau CD ceramah Habib Rizieq dikategorikan sebagai barangbukti polisi yang terkait ledakan bom, lebih tepat apabila saat ini juga polisi menangkap atau menembak mati Habib Rizieq Shihab karena telah menjadi narasumber provokator jihad. Polisi juga bisa menyelidiki lokasi produksi CD jihad, lalu menangkap pemiliknya,” jelas Mustofa yang juga anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah itu. “Sayangnya, polisi tak pernah melakukan itu!” imbuhnya.
Untuk itu, Mustofa mengimbau aparat kepolisian agar beritikad baik dalam menjalankan tugas, dan menghentikan perilaku yang melanggar SARA.
“Pengumuman-pengumuman barangbukti itu malah menyakiti pemeluk Islam dan akhirnya terdengar mengada-ada,” tegasnya. “Polisi sebaiknya menghindari perilaku melanggar SARA, jika memang memiliki niat baik,” imbaunya. [taz]
0 komentar:
Posting Komentar