Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Sesungguhnya dien Islam ini dibangun di atas dua landasan utama. Pertama, tidaklah beribadah kecuali kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Kedua, tidak beribadah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan oleh para utusan-Nya. Dan ini merupakan intisari dari dua kalimat syahadat yang diikrarkan seorang muslim. La ilaaha Illallaah, menuntut agar seseorang beribadah kepada Allah semata, yang berarti menuntut niat yang benar hanya untuk Allah (ikhlas) dalam rangka melaksanakan dien-Nya.
Muhammad Rasulullah, menuntut agar seseorang dalam melaksanakan ibadah kepada Allah (yang terkandung dalam syahadat pertama) mengikuti orang yang telah Allah utus bagi umat ini untuk menyampaikan ajaran dan syariat ibadah yang dikehendaki oleh-Nya. Dan utusan Allah tersebut hanya menyampaikan ajaran yang berasal dari-Nya semata, bukan dari pesanan kaumnya atau hawa nafsunya. Sehingga apa yang disampaikannya bukan berasal dari hawa nafsunya, namun dari wahyu yang diturunkan kepadanya. Maka siapa yang beramal dalam Islam dengan ajaran yang tidak disampaikan oleh Rasulullah, maka amal itu tertolak. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang melaksanakan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak." (Muttafaq 'alaih)
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang mengada-adakan baru dari urusan kami ini (Islam) yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak." (Muttafaq 'alaih)
Islam Adalah Agama Allah
Sesungguhnya dien ini adalah dienullah, yakni ajaran yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak diketahui kecuali melalui wahyu yang disampaikan oleh-Nya melalui Jibril kepada utusan-Nya (Nabi Muhammad) Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sedangkan kewajiban kita adalah menerima dan tunduk serta mengikuti dengan apa yang disampaikan olehnya. Imam Ibnu Syihab al-Zuhri berkata –sebagaimana yang dinukil Imam Bukhari dalam Shahihnya secara ta'liq-,
مِنْ اللَّهِ الرِّسَالَةُ وَعَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَلَاغُ وَعَلَيْنَا التَّسْلِيمُ
"Dari Allah-lah risalah, dan kewajiban Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan, sementara kewajiban kita adalah taslim (menerima dan tunduk)."
Imam Al-Barbahari berkata dalam kitabnya Syarhus Sunnah:
اعلموا أن الإسلام هو السنة والسنة هو الإسلام ولا يقوم أحدهما إلا بالآخر
"Ketahuilah, bahwa Islam adalah sunnah dan sunnah itu adalah Islam, tidak masing-masing tidak bisa tegak kecuali dengan yang lain." (Syarhus Sunnah, hal. 3)
Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah menyampaikan Islam tersebut secara keseluruhan kepada umatnya dan menerangkannya secara tuntas kepada para sahabatnya. Lalu para sahabat dengan penuh amanat –karena mereka orang pilihan yang Allah adakan untuk menemani Nabi-Nya dan menjaga agama-Nya- telah mengemban dien ini dan menyampaikan apa adanya tanpa menambahi dan mengurangi. Sehingga apabila kita mendengar ucapan seorang tokoh atau alim tentang Islam dan ibadah di dalamnya maka jangan tergesa-gesa, kata Imam al-Barbahari, sehingga kita bertanya dan memperhatikan apakah hal itu telah dibicarakan oleh sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam atau oleh salah seorang ulama Ahlus Sunnah. "Apabila Anda mendapatkan sebuah atsar tentang hal tersebut dari mereka , maka peganglah erat-erat dan janganlah coba-coba meninggalkan karena alasan apapun sehingga memilih jalan yang lain, sehingga Anda terjatuh ke dalam api nereka." (dari perkataan Imam Al-Barbahari)
Syarat Diterimanya Ibadah Bukan Hanya Niat Ikhlas
Berkaitan dengan niat baik dan ikhlas dalam ibadah, merupakan syarat untuk diterimanya ibadah. Namun,  syarat untuk diterimanya ibadah bukan itu saja. Lihatlah apa yang disampaikan al-Fudhail bin 'Iyadh dalam menafsirkan ahsanu amala (yang terbagus amalnya) dalam QS. Al-Mulk: 2: "Akhlashubu Wa Ashwabuhu (yang paling ikhlas dan benar)" Kemudian beliau menjelaskannya: "Sesungguhnya suatu amal apabila ikhlas namun tidak benar maka tidak diterima. Dan apabila benar namun tidak ikhlas juga tidak diterima. Sehingga amal itu ikhlas dan benar. Maka (yang dimaksud) ikhlas adalah apabila untuk Allah sedangkan benar adalah apabila sesuai sunnah." (Dinukil dari Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, hal. 450)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Kedua syarat ini (ikhlas dan sesuai syariat yang disampaikan Rasulullah), yang tanpanya maka tidak sah amal seseorang. Maksudnya: sehingga ikhlas dan benar. Sementara ikhlas haruslah amal itu untuk Allah, sedangkan shawab (benar) haruslah amal itu mengikuti syariat. Sehingga sahnya secara dzahir dengan mutaba'ah (mengikuti sunnah) dan batinnya dengan ikhlas. Maka siapa yang dalam amalnya kehilangan salah satu dari kedua syarat ini, ia menjadi rusak. Siapa yang kehilangan ikhlas ia menjadi munafik, mereka itulah yang bermaksud riya' (ingin dipuji) terhadap manusia. Dan siapa yang kehilangan mutaba'ah (kesesuaian dengan sunnah) maka ia sesat dan bodoh. Kapan saja terkumpul keduanya maka itulah amal orang-orang beriman." (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Nisa': 125)
Makna Benar Dalam Ibadah
Syaikh Muhammad bin Shalih bin Utsaimin rahimahullah menjelaskan persoalan ini dalam fatawanya yang menjawab pertanyaan, "Apa syarat-syarat ibadah yang benar di dalam Islam?". Kemudian beliau menjawab dalam beberapa point sebagai berikut:
Pertama, haruslah ibadah tersebut sesuai dengan syariat berkaitan dengan sebabnya. Maka siapa yang beribadah kepada Allah dengan suatu ibadah yang dibangun di atas sebab yang tidak ditetapkan oleh syariat, maka ibadah tersebut tertolak. Karena ibadah tersebut tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Contohnya: Perayaan peringatan Maulid (hari kelahiran) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan orang yang merayakan malam 27 Rajab dengan meyakini sebagai malam diMi'rajkannya beliau, maka perayaan peringatan tersebut tidak sesuai dengan syariat dan tertolak. Hal ini berdasarkan dua pertimbangan:
  1. Dalam tinjauan tarikh, tidak ada keterangan pasti dan kuat bahwa Mi'rajnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada malam 27 Rajab. Kitab-kitab hadits yang ada di tengah-tengah kita tidak ada satu hurufpun yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dimi'rajkan pada malam 27 Rajab. Dan sebagaimana yang diketahui bahwa informasi tentang masalah ini tidak boleh dipastikan kecuali dengan sanad-sanad yang shahih.
  2. Kalaulah ada kepastian waktu terjadinya, apakah kita berhak membuat ibadah baru di dalamnya atau menjadikannya sebagai perayaan? Selamanya tidak. Oleh sebab itu, saat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tiba di Madinah dan beliau melihat kaum Anshar memiliki dua hari yang mereka bersenang-senang di dalamnya, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari pada dua hari tersebut," lalu beliau menyebutkan kepada mereka Idul Fitri dan Idul Adha. Ini menunjukkan, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membenci perayaan hari besar yang diadakan di dalam Islam selain perayaan-perayaan Islam yang berjumlah tiga: dua perayaan tahunan, yakni Idul Fitri dan Idul Adha; dan satu hari raya pekanan, yakni hari Jum'at. Kalaulah ada ketetapan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dimi'rajkan pada malam 27 Rajab, maka tidak boleh kita mengadakan perayaan apapun tanpa izin dari Pemilik Syariat (Allah Subhanahu wa Ta'ala).
Sebagaimana yang telah saya (Syaikh Ibnu 'Utsaimin) katakan kepada kalian bahwa bid'ah itu persoalan benar dan pengaruhnya terhadap hati itu sangat buruk, sampai kalaupun seseorang saat pelaksanaannya merasakan hatinya menjadi tenang dan lembut, maka pasti sesudahnya akan terjadi keadaan yang berbalik. Karena kebahagiaan hati dengan kebatilan tak akan langgeng, bahkan akan berganti rasa sakit, penyesalan dan kerugian. Dan setiap bid'ah pasti mengandung bahaya, karena ia menciderai risalah. Konsekuensinya, meyakini bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam belum menyempurnakan syariat. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman:
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah: 3). Anehnya, orang-orang yang tertimpa musibah bid'ah ini sangat semangat dalam menjalankannya, dan dalam satu waktu mereka meremehkan sesuatu yang lebih bermanfaat, lebih benar, dan lebih bermakna. Oleh sebab itu kami katakan, perayaan malam 27 Rajab sebagai malam dimi'rajkannya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam merupakan amalan bid'ah, karena ia dibangun di atas sebab yang tidak ditetapkan oleh syariat.
Kedua, haruslah ibadah itu sesuai dengan syariat dalam jenisnya. Misalnya seseorang berkorban dengan kuda. Karena itu kalau ada orang yang berkurban dengan kuda maka ibadahnya itu menyelisihi syariat dalam jenisnya. Karena berkurban tidak boleh kecuali dengan binatang ternak, yaitu unta, sapid an kambing.
Ketiga, ibadah tersebut harus sesuai dengan syariat dalam kadarnya (jumlahnya). Kalau ada seseorang yang mengatakan bahwa ia shalat Dzuhur enam rakaat, apakah ibadahnya ini sesuai dengan syariat? Sekali-kali tidak, karena ia tidak sesuai dengan kadar yang ditetapkannya. Kalau ada seseorang yang berdzikir: Subhanallah, Hamdulillah, dan Allahu Akbar sesudah shalat fardhu sebanyak 35 kali, apakah itu sah? Jawabannya:  jika Anda berniat sebagai ibadah kepada Allah Ta'ala dengan jumlah ini, maka Anda telah salah. Dan jika Anda berniat menambahinya lebih dari apa yang disyariatkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tetapi Anda masih meyakini bahwa yang disyariatkan adalah 33 kali, maka dalam hal ini tambahan tersebut tidak apa-apa. Karena Anda telah melepaskannya dari kegiatan ta'abbud (sesudah shalat) dengan hal itu.
Keempat, ibadah tersebut harus sesuai dengan syariat dalam kaifiyahnya (tatacaranya). Kalau ada seseorang beribadah sesuai dengan jenisnya, kadar, dan sebabnya, tapi menyalahi syariat dalam tatacaranya, maka ibadah tersebut tidak sah. Misalnya: seseorang yang mengalami hadats kecil lalu berwudhu, namun ia mencuci kadua kakinya lalu baru mengusap kepalanya, kemudian membasuh mukanya, maka apakah wudhunya tersebut sah? Tidak sah, karena dia menyelisihi syariat dalam kaifiyah.
Kelima,  ibadah tersebut harus sesuai dengan syariat berkaitan dengan waktunya. Misalnya, seseorang berpuasa Ramadhan pada bulan Sya'ban atau bulan Syawal. Atau seseorang shalat Dzuhur sebelum matahari tergelincir atau saat bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda itu; karena jika ia shalat sebelum matahari tergelincir maka ia mengerjakan shalat itu sebelum waktunya. Dan jika ia shalat sesudah bayangan sebanding dengan bendanya, ia mengerjakannya sesudah berlalu waktunya, maka shalatnya itu tidak sah. Oleh karenanya kami katakan, apabila seseorang meninggalkan shalat dengan sengaja sehinga keluar (habis) waktunya tanpa ada satu udzur, maka shalatnya tidak diterima walau ia shalat seribu kali. Dari sini kita menetapkan satu kaidah penting dalam bab ini: Setiap ibadah yang ditentukan waktunya apabila seseorang mengerjakannya di luar waktunya tanpa ada udzur (alasan syar'i) maka ibadah tersebut tidak diterima atau tertolak. Dalilnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang melaksanakan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak." (Muttafaq 'alaih)
Keenam, ibadah tersebut harus sesuai dengan syariat berkaitan dengan tempatnya. Kalau seseorang melaksanakan wukuf pada hari 'Arafah di Muzdalifah, maka tidak sah wukufnya, karena ibadahnya tidak sesuai dengan tuntunan syariat berkaitan dengan tempat. Missal lainnya, kalau seseorang beri'tikaf di rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya tersebut. Karena tempat i'tikaf adalah masjid, karena itu tidak sah wanita yang melakukan i'tikaf di rumahnya, karena rumah bukan tempat beri'tikaf. Dan saat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melihat sebagian istrinya mendirikan kemah di masjid (karena adanya persaingan) maka beliau memerintahkan untuk membongkar kemah tersebut dan membatalkan i'tikaf; dan beliau tidak mengarahkan mereka untuk mengerjakannya di rumah-rumah mereka sendiri. Ini menunjukkan bahwa tidak sah i'tikafnya seorang wanita di rumahnya karena menyalahi tuntunan syariat berkaitan dengan tempat.
Dan suatu ibadah tidak disebut memenuhi mutaba'ah (mengikuti Sunnah) kecuali jika keenam hal ini terkumpul dalamnya. Yaitu: sebabnya, jenisnya, kadarnya, kaifiyahnya, waktu dan tempatnya. (Selesai fatwa beliau rahimahullah)

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.