Menepis syubhat.
Orang-orang yang tertambat hatinya kepada kuburan berusaha membela dirinya dengan mencari berbagai alasan (syubhat) untuk membenarkan pendirian mereka. Berikut ini adalah beberapa syubhat mereka beserta jawabannya secara ilmiyyah :
Syubhat I.
Mereka berdalil dengan ayat dalam surat Kahfi لنتخذن عليهم مسجدا Sesungguhnya kami akan membangun rumah peribadatan diatas (kuburan)nya “. (QS Al Kahfi : 21).
Jawaban :
Pertama : bahwa ayat itu menceritakan tentang perbuatan para raja yang berkuasa waktu itu, sebagaimana disebutkan dalam ayat itu sendiri, dimana sebelumnya berbunyi :” Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata :” sesungguhnya kami akan membangun rumah peribadatan diatas (kuburan)nya “. Bukan orang-orang berimannya.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits yang melaknat Yahudi dan Nashrany karena mengambil kuburan sebagai masjid :” Al qur’an pun menunjukkan kepada hadits tersebut yaitu firmanNya mengenai kisah ashabul kahfi :” Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata :” sesungguhnya kami akan membangun rumah peribadatan diatas (kuburan)nya “. Allah menyatakan Bahwa mengambil kuburan sebagai masjid adalah perbua tan para penguasa, hal itu menunjukkan bahwa sebabnya adalah kekuasaan, kecongkakan dan mengikuti hawa nafsu, dan perbuatan tersebut bukan perbuatan ahli ilmu yang membela petunjuk yang Allah turunkan kepada rosulNya “. (fathul bary 65/280 karya Ibnu Rajab).
Kedua : bahwa ayat itu menceritakan tentang perbuatan kaum yang hidup sebelum datangnya Nabi Muhammad Sallallahu’alaihi wasallam, sedangkan syari’at mereka telah dihapus oleh syari’at islam yang melaknat orang yang mengambil kuburan sebagai masjid.

Syubhat II

Bahwa kuburan Nabi Sallallahu’alaihi wasallam berada di dalam masjid Nabawy.
Jawaban :
Jika kita menilik sejarah, kita dapati bahwa Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam dikuburkan dirumah ‘Aisyah bukan dimasjid, kemudian pada zaman Walid bin Abdul Malik tahun 88H, terjadi perluasan masjid sehingga masuklah kuburan Nabi kedalamnya, pada waktu Para sahabat semuanya telah meninggal, Imam Ibnu ‘Abdil Hadi dalam kitabnya Ash Sharimul mankiy (hal. 136-137) berkata :” sesungguhnya kamar aisyah dimasukkan kedalam masjid pada masa khalifah Al Walid bin Abdul Malik setelah meninggalnya seluruh sahabat yang berada di madinah…”.
Maka setelah kita mengetahui hakikat tersebut, tidak boleh beralasan dengan perbuatan yang dilakukan setelah zaman sahabat, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan hadits-hadits sahih yang melarangnya, juga bertentangan dengan perbuatan para sahabat ketika Umar bin Khaththab dan Utsman bin ‘Affan memperluas masjid kesebelah timur sehingga tidak memasukkan kuburan kedalam masjid.

Syubhat III

Bahwa Nabi Sallallahu’alaihi wasallam pernah shalat dimasjid Khaif, sedangkan masjid khaif disebutkan dalam hadits terdapat di dalamnya kuburan 70 nabi.
Jawaban.
Pertama : hadits yang menyebutkan bahwa dalam Masjid khaif ada 70 kuburan nabi adalah hadits yang tidak sah, karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang suka meriwayatkan riwayat-riwayat aneh seperti Isa bin Syadzan dan Ibrahim bin Thahman.
Justru yang masyhur dari hadits tersebut adalah bahwa masjid Khaif telah shalat di dalamnya 70 nabi sebagaimana yang diriwayatkan oleh At Thabrany dalam al ausath dengan sanad yang hasan, maka dari itu lafadz dikuburkan didalamnya 70 nabi adalah lafadz yang dlaif (lemah). (Syeikh Al bany).
Kedua : kalaupun misalnya dikatakan bahwa hadistnya sah, tapi tidak disebutkan bahwa kuburan tersebut tampak di dalam masjid khaif, padahal syari’at kita dibangun diatas sesuatu yang tampak (zahir), sehingga karena kuburan tersebut sudah tidak tampak dan hilang tanda-tandanya, maka tidak mengapa shalat di dalamnya. Tapi sudah kita ketahui tadi bahwa haditsnya tidak sah.

Syubhat IV

Bahwa kuburan Nabi Ismail berada di hijir dari masjidil haram.
Jawaban.
Jawabannya tidak berbeda dengan sebelumnya yaitu pertama : bahwa hadits tersebut tidak dijumpai dalam buku-buku hadits, dan ini adalah salah satu tanda bahwa hadits tersebut lemah bahkan palsu menurut ibnul jauzy.
Yang ada adalah atsar-atsar yang terputus (mu’dlal) dengan sanad-sanad yang sangat lemah lagi mauquf yang dikeluarkan oleh Al Azraqy dalam akhbar makkah.
Kedua : kalaupun hadits itu dikatakan sah tapi kuburan tersebut tidak tampak dan tanda-tandanya sudah hilang, maka keadaan seperti ini tidak bisa dijadikan dalil.
Syubhat V.
Kisah Abu Jandal radliyallahu’anhu yang membangun masjid diatas kuburan Abu Bashir radliyallahu’anhu.
Jawaban
Pertama, syeikh Al Bany berkata :” kisah tersebut adalah kisah yang mungkar karena sanadnya mu’dlal, imam Bukhary sendiri menyebutkan kisah Abu Jandal dalam sahihnya, tapi tidak me nyebutkan bahwa Abu Jandal membangun masjid diatas kuburannya “.
Kedua : kalaupun dikatakan bahwa haditsnya sah, tapi itu adalah perbuatan sahabat yang bertentangan dengan hadits nabi Sallalahu’alaihi wasallam, maka tidak bisa dijadikan dalil.
Syubhat VI.
Bahwa alasan pelarangan hadits tersebut adalah takut terfitnah dengan kuburan, dan alasan tersebut telah hilang karena keimanan telah kuat dalam hati kaum muslimin.
Jawaban.
Pertama, bahwa alasan yang dikemukakan tadi bukanlah satu-satunya alasan pelarangan, diantara ulama menyatakan bahwa alasannya juga adalah agar tidak menyerupai Yahudi dan Nashrany sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits. Maka membatasi alasan pelarangan hanya kepada itu saja adalah perkara yang batil.
Kedua, perkataan :”dan alasan tersebut telah hilang….dst “. Adalah batil karena nabi Sallallahu‘alaihi wasallam melarang perbuatan tersebut diakhir hayat beliau ketika telah dekat ajalnya, maka kapan alasan tersebut hilang ? setelah nabi meninggal atau sebelum nabi meninggal ?
jika jawabannya setelah nabi meninggal maka ini jelas batil karena beberapa sebab :
a. bahwa keimanan para sahabat telah kokoh sebelum dan sesudah Nabi Sallalahu ‘alaihi wasallam meninggal, tapi Nabi tetap melarang mereka untuk mengambil kuburan sebagai masjid.
b. para sahabat sepeninggal Nabi tetap melarang umat ini untuk mengambil kuburan sebagai masjid, padahal mereka adalah generasi yang paling kokoh imannya. Sebagaimana yang dinukil dari Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Abu Musa radliyallahu ‘anhum semuanya melarang mengambil kuburan atau peninggalan nabi sebagai masjid dan tempat ibadah.
Ini merupakan bukti yag sangat kuat bahwa pelarangan untuk mengambil kuburan sebagai masjid sifatnya terus menerus sampai hari kiamat, tidak dibatasi dengan masa tertentu. Mungkinkah pada zaman sahabat dilarang kemudian zaman sekarang diperbolehkan ?!!
c. kenyataan membuktikan banyak kaum muslimin pada zaman sekarang ini yang terfitnah dengan kuburan, kita lihat diantara mereka ada yang menyembelih untuk kuburan, tawaf disekitarnya, berdo’a kepadanya dan ibadah lainnya.
Jika jawabannya sebelum nabi meninggal, maka tidak perlu ada lagi alasan untuk membolehkanya, karena sebelum nabi meninggal, para sahabat telah kokoh imannya, tapi beliau tetap melarang mereka mengambil kuburan sebagai masjid ketika ajal beliau menjelang.
Maka pikirkanlah wahai orang yang masih membolehkan mengambil kuburan sebagai masjid, apakah iman anda lebih kokoh dari sahabat ?!!
Penutup.
Jelas sudah kepada kita bahwa mengambil kuburan sebagai masjid adalah dosa besar yang dilaknat pelakunya, maka ketahuilah pembaca budiman bahwa pelarangan mengambil kuburan sebagai masjid mempunyai konskwensi haramnya shalat di masjid yang ada kuburannya kecuali masjid Nabawi, karena masjid nabawi mempunyai Keutamaan yang tidak dimiliki oleh masjid lainnya kecuali masjidil haram, dan masjidil aqsha.
Rosulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
صلاة في مسجدي هذا خير من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام فإنه أفضل
Shalat dimasjidku ini seribu kali lebih baik dari masjid lainnya kecuali masjidil haram”. (muttafaq ‘alaih). Dan sabdanya :
ما بين بيتي و منبري روضة من رياض الجنة
antara rumahku dan mimbar terdapat taman dari taman-taman syurga “. (Muttafaq ‘alaih).
Syeikhul islam Ibnu Taimiyah berkata :” shalat dimasjid yang ada kuburannya adalah terlarang secara mutlak, kecuali masjid nabawi, karena shalat di dalamnya 1000 kali lebih baik dari shalat dimasjid lain…”.

Wallahu a’lam

Diringkas dari buku tahdzirus saajid min ittikhodzil kubuur al masajid karya Al Muhaddits Al ‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albany rahimahullah

Tulisan ini bagian dari artikel: Masjid VS Kuburan
Sumber:
http://abuyahyabadrusalam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=15%3Amasjid-vs-kuburan&catid=10%3Afiqih-dan-hadits&Itemid=22&limitstart=5

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.