Vaksin yang di kembangkan selama ini adalah salah satu produk farmasi, sedangkan mengenai ke HALALAN produk farmasi sendiri, di kritisi oleh direktur LPPOM MUI ( Lembaga pengkajian pangan Obat Obatan dan kosmetika Majelis
Ulama Indonesia ) lukmanul Hakim, yang menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan setifikasi halal untuk produk obat obatan termasuk vaksin.
DEFINISI VAKSIN ATAU IMUNISASI
Pengertian Vaksin secara umum adalah suatu bahan yang di yakini dapat melindungi orang terhadap penyakit. vaksin di buat dari VIRUS atau BAKTERI PATHOGEN yang menyebabkan terjadinya penyakit. konon sedikit bahan pathogen yang di siapkan lalu di suntikkan ke dalam tubuh sehingga dapat membantu memerangi penyakit yang lebih ganas atau di dapat dengan cara alami. tujuan utama vaksin adalah merangsang pembentukan anty bodi dengan konsentrasi yang cukup tinggi untuk menghentikan perjalanan pathogen sehingga mencegah mereka dari terjangkitnya penyakit.
Pada dasarnya Vaksinasi atau imunisasi adalah usaha merangsang daya tahan tubuh seseorang dengan MEMASUKKAN BIBIT PENYAKIT YANG SUDAH DI LEMAHKAN dan di Proses dengan bahan lain. di masa lalu vaksinasi menggunakan banyak bahan dasar serum binatang, namun penggunaan ini di larang lantaran dampak buruknya yang tak terbendung. lantas vaksin di modernisir dengan BAHAN DASAR BAKTERI DAN VIRUS. Bila di sederhanakan menurut ahli farmasi, dan tanaman obat Universitas Indonesia Dr Abdul Mu'nim, Vaksinasi atau imunisasi adalah usaha untuk memancing daya tahan atau pertahanan tubuh dengan bahan bahan tersebut.
Dengan demikian, sesungguhnya Vaksinasi atau imunisasi TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan peningkatan daya tahan tubuh. mengingat fungsinya HANYA MERANGSANG ATAU MEMANCING sejauh mana daya tahan tubuh seseorang. karena itu yang di lakukan pada umumnya hanya merangsang daya tahan tubuh dari penyakit tertentu dengan BIBIT PENYAKIT SEJENIS.
Contohnya untuk menguji daya tahan seseorang terhadap virus meningitis DENGAN MEMASUKKAN VAKSIN DARI BIBIT PENYAKIT MENINGITIS. Contoh lain, untuk menguji daya tahan seseorang terhadap penyakit cacar, maka DI MASUKKAN ATAU DI SUNTIKKAN VAKSIN DARI BIBIT PENYAKIT CACAR, dan begitu seterusnya.
ANALOGINYA : BAGAIMANA KITA AKAN MEMBASMI TIKUS DI RUMAH KITA, APABILA KITA JUSTRU MEMASUKKAN TIKUS KE DALAM RUMAH KITA. ATAU BAGAIMANA KITA INGIN TERBEBAS DARI GANGGUAN SYAITON APABILA KITA JUSTRU MEMASUKKAN SYAITON KE DALAM TUBUH KITA ? ( RENUNGKANLAH ).
Sementara itu pengasuh klinik sehat dr Agus Rahmadi, mengatakan vaksinasi pada prinsipnya melatih tubuh untuk membentuk sistem pertahanan terhadap mikroorganisme tertentu dengan cara menggunakan mikroorganisme tertentu yang di lemahkan.namun perlu di ingat, bahwa sistem imunitas kita perlu di booster ( di latih ) berulang ulang supaya sistem pertahanan tubuhnya selalu siap bila seandainya ada mikroorganisme yang masuk.
BAHAN BAHAN DASAR PEMBUAT VAKSIN :
PENGGUNAAN BAHAN HARAM dalam pembuatan vaksin ini di akui oleh produsen vaksin terbesar di tanah air. yaitu bio farma. seperti pernah di ungkapkan oleh Drs Iskandar, Apt., M.M ketika menjabat sebagai direktur perencanaan dan pengembangan PT BIO FARMA kepada HIDAYATULLAH.Com beberapa waktu silam, dia menjelaskan tentang bahan pembuat Imunisasi atau Vaksin. di antaranya adalah :
1. Sel vero ( Ginjal Kera )
2. Plasenta dari bayi yang di aborsi
3. Tripsin atau yang lebih di kenal dengan ENZIM BABI. ( Untuk Virus Meningitis. Biasanya di suntikkan pada calon jamaah haji sebagai syarat untuk dapat melaksanakan haji ke Mekkah dan untuk Vaksin Polio ( IPV ).
4. Sel Dari Ginjal Anjing.
5. Dan Dari Retina Mata Manusia.
Pandangan Islam Tentang Vaksinasi atau Imunisasi :
Dari data dan penjelasan di atas dapat kita simpulkan BAHWA PENGGUNAAN bahan bahan HARAM jelas terlihat dalam penggunaan Vaksin atau Imunisasi. Maka hal ini JELAS BERTENTANGAN dengan KAIDAH ISLAM. Dalam sejarah, Islam tidak mengenal Vaksinasi tetapi Islam telah mengajarkan melalui Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam, tentang Sistem Imunitas atau ketahanan tubuh yang sesuai dengan Syariat Islam. yaitu dengan cara mentahnik. Dalilnya sebagai berikut :
" Dari Aisyah Ra, Bhwa suatu ketika di datangkan kepada Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam seorang anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan MENTAHNIK mereka ". ( HR BUKHARI DAN MUSLIM ).
Jumat, 24 Desember 2010
0 komentar:
Posting Komentar