Said Aqiel Siradj

Belakangan ini, kita kerap disuguhi adegan penggerebekan dan penggusuran. Dua kata tersebut kini telah menjadi "momok" buat sebagian masyarakat terutama mereka yang terpinggirkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun agama.

Para pedagang kali lima, gelandangan, pengemis, WTS, waria, serta sejumlah "identitas" masyarakat lainnya kerap jadi obyek tindakan "main undang-undang" dan juga "main hakim sendiri". Nasib mereka seolah-olah jadi bulan-bulanan pihak aparat ataupun kelompok-kelompok tertentu di negeri yang konon menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi ini. Menjamurlah fakta adanya perlakuan sekelompok masyarakat berpayung ormas keagamaan yang melarang kelompok lain untuk mengekspresikan diri.

Aksi main gerebek sekelompok umat Islam jelas bukan representasi sikap umat Islam secara keseluruhan. NU prihatin atas aksi main hakim sendiri. Organisasi apa pun di luar kepolisian tak berhak membubarkan kegiatan yang dinilai menyalahi aturan. Ormas keagamaan mestinya lebih bijaksana bersikap dan bertindak agar tak terjadi benturan, lebih-lebih penilaian negatif terhadap agama tertentu. Agaknya ada sesuatu yang "tidak beres" di negeri ini menyangkut jaminan keselamatan warga negara dan semangat tenggang rasa termasuk di lingkungan keagamaan. Tak heran, tindakan penggerebekan sering menggema atas nama agama sehingga massa mudah tersulut secara herois dan militan.

Dulu muncul gegeran akibat tesis Huntington tentang "benturan peradaban". Namun, benturan ternyata tak hanya seputar arena politik dan demokrasi. Seturut waktu, ia meluas pada soal kemanusiaan yang lebih kompleks, seperti perceraian, aborsi, persamaan jender, hak kaum homoseks, dan prostitusi. Terjadi garis pemisah yang menebal antara nilai modernitas dan globalisasi dengan sikap keagamaan. Ketegangan ini lazim dirumuskan sebagai musykilah al-ashalah wa al-hadatsah, ketegangan antara keotentikan dengan modernitas, yang terlimpah antara desa lawan kota, buta huruf lawan pendidikan, kepasrahan lawan ambisi, atau kesalehan lawan kemungkaran.

Versi kesalehan kemudian disifati dengan sikap selektif dan reaktif, didesain untuk memberlakukan kembali nilai dan norma yang dihubungkan dengan tradisi tak bercacat yang diyakini berlaku pada masa lalu. Mentalitas kesalehan ini adalah antipermisif dan memperhadapkan secara keras segala asusila. Ia terpancung untuk melakukan aksi sapu bersih dalam segala hal termasuk terhadap apa yang disebut penyakit sosial. Yang terjadi kemudian, tak ada pemisahan antara yang diny (ajaran keagamaan) dan mana yang tarikhi atau tsaqafi (historis-kultural). Diktum amar ma'ruf nahy munkar lebih ditafsir sebagai upaya mencari kebenaran dengan kekerasan. Suatu tindakan yang mengingatkan kembali pada kelompok Khawarij yang muncul pada awal-awal sejarah Islam.

Fikih penggerebekan

Apakah boleh menggerebek dan merusak lokasi-lokasi kemungkaran? Syeikh Ibrahim bin Amir al-Ruhaili dengan tandas mengatakan, tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Mengubah kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak waliyul amr (pemerintah). Tindakan melampaui batas yang dilakukan sebagian orang terhadap tempat maksiat dengan menghancurkan dan membakar, atau juga pemukulan, merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Para ulama telah sepakat masalah mengingkari dengan kekuatan tangan merupakan hak penguasa. Sabda Nabi Muhammad, "Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya."

Makna kemampuan dalam hadits ini, bukan seperti yang dibayangkan kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh, tetapi kemampuan syar'iyah. Yang berhak melakukan, orang yang punya kemampuan syar'iyah. Yaitu, pengingkaran terhadap mereka tak akan menimbulkan kemungkaran lain. Orang yang melihat pelaku kemungkaran hendaknya lapor ke polisi, atau para ulama, atau dai, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Dengan penyelidikan saksama akan dapat diatasi dengan cara yuridis.

Menurut Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa''l Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, kekerasan yang tak membuahkan kemaslahatan dan hanya melahirkan yang lebih buruk tak boleh digunakan karena yang harus dilakukan adalah dengan hikmah. Penghukuman hanya boleh dilakukan para penguasa. Manusia biasa hanya bertugas menjelaskan kebenaran dan mengingkari kemungkaran. Mengubah kemungkaran, lebih-lebih dengan tangan, ini dibebankan kepada para penguasa. Merekalah yang berkewajiban mengubah kemungkaran sejauh kemampuan karena mereka yang bertanggung jawab terhadap perkara ini.

Jika seseorang ingin mengubah kemungkaran dengan tangannya setiap kali melihat kemungkaran, ini akan melahirkan kerusakan. Yang tepat, harus mengikuti hikmah dalam perkara ini. Kata Syeikh Utsaimin, "Anda bisa mengubah kemungkaran di rumah yang di bawah kekuasaan Anda, tetapi mengubah kemungkaran di pasar dengan tangan, bisa menimbulkan hal yang lebih buruk daripada kemungkaran tersebut. Dalam kondisi seperti ini, hendaknya Anda menyampaikan kepada yang mempunyai kemampuan untuk mengubah kemungkaran di pasar."

Hukum yang benar—menyitir Muhammad al-Ghazali, tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir—mesti jadi sarana dakwah Islam, bukan sebagai penopang fatwa-fatwa parsial yang justru membuat orang-orang Islam sendiri yang berbuat dosa dan maksiat lari dari tobat dan hidayah. Fatwa sebagai salah satu produk hukum sesungguhnya tidak mempunyai kekuatan yang mengikat (ghairu mulzimah). Apalagi, fatwa yang menyeru pada terorisme, kekerasan atau pula aksi gerebek dan main hakim sendiri jelas akan berbenturan dengan nilai-nilai universal Islam (al-mashalih al'ammah) yang menjadi tujuan ideal syariat Islam (maqashid al-syari'ah).

Walhasil, jelaslah hukum Islam telah mengatur segala tindakan secara bijak dan elok. Prinsipnya, Islam melarang sikap semena-mena. Pada zaman globalisasi ini, agama sudah sepatutnya mau hidup berdampingan dengan realitas lain, dan Islam bisa menjadi agama yang ikut menegakkan kemanusiaan di masa depan.

Said Aqiel Siradj Ketua Umum PBNU

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.