Hari Jum'at merupakan nikmat rabbaniyah yang selalu dijadikan lahan kedengkian musuh-musuh Islam. Hari Jum'at merupakan karunia dari Allah untuk umat ini yang telah dijadikan sebagai umat terbaik yang dikeluarkan di tengah-tengah manusia. Allah mengutamakan hari ini di atas hari-hari dalam satu pekan, lalu Dia mewajibkan kepada orang Yahudi dan Nashrani untuk mengagungkannya. Tapi, mereka melanggarnya dan memilih hari selainnya sehingga mereka tersesat dan tidak mendapat petunjuk. Kemudian Allah menunjuki umat ini kepada hari yang mulia ini dengan mengagungkannya.
Dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوْتُوْا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هذَا يَومُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيْهِ تَبَعٌ : اليَهُوْدُ غَداً ، وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ
"Kita adalah orang terakhir, namun yang pertama pada hari kiamat meskipun mereka telah diberikan kitab sebelum kita. Hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah Allah wajibkan atas mereka, namun mereka menyelisihinya. Maka Allah menunjuki kita akan hari itu sehingga orang-orang mengikuti kita dalam hari ini, sementara orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nashrani besoknya lagi (lusa)." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, al Nasai dan lainnya)
Maksud "kita sebagai orang terakhir" adalah sebagai umat terakhir keberadaannya di dunia. Namun di akhirat akan mendahului mereka. Yaitu menjadi umat pertama yang dihimpun di Mahsyar, umat pertama yang dihisab, umat pertama yang diadili, dan umat pertama yang akan masuk surga.
Dalam riwayat Muslim dari hadits Hudzaifah, "Kami umat terakhir dari penduduk bumi, namun menjadi umat pertama pada hari kiamat yang diadili sebelum umat-umat lain."
Dan dalam riwayat Muslim lainnya, "Kita adalah orang terakhir, namun yang paling awal pada hari kiamat. Dan kita adalah orang yang pertama kali masuk surga."
Sedangkan maksud diwajibkan adalah wajib memuliakan hari tersebut. Menurut Ibnu Baththal, mereka tidak diperintahkan dengan jelas untuk memuliakan hari Jum'at yang kemudian mereka tinggalkan. Alasannya, seseorang tidak boleh meninggalkan kewajiban yang Allah tetapkan atasnya sementara masih berstatus mukmin. Lalu beliau rahimahullah berkata, "diwajibkan atas mereka (memuliakan) satu hari dalam sejum'at. Lalu mereka diberi pilihan untuk menegakkan syari'at mereka pada hari itu. Kemudian mereka berselisih tentang hari itu dan tidak mendapat petunjuk untuk memilih hari Jum'at." demikian juga yang dinyatakan oleh al Qadli 'Iyadh. (Lihat Fathul Baari: 2/355)
Imam al Nawawi rahimahullah berkata, "Mungkin juga mereka telah diperintah dengan jelas, lalu mereka berselisih pendapat apakah wajib menentukan hari itu saja atau dibolehkan untuk menggantinya dengan hari lain. Kemudian mereka berijtihad dalam hal itu, lalu salah." (Lihat Fathul Baari: 2/355)
Dan dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sebuah hadits penutup terhadap masalah ini yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dari jalur Thariq Asbath bin Nashr, dari al Sudiy dengan lafadz yang sangat jelas bahwa mereka diwajibkan untuk memuliakan hari Jum'at saja lalu mereka menolak. Lafadz haditsnya sebagai berikut:
إِنَّ اللَّه فَرَضَ عَلَى الْيَهُود الْجُمُعَة فَأَبَوْا وَقَالُوا : يَا مُوسَى إِنَّ اللَّه لَمْ يَخْلُق يَوْم السَّبْت شَيْئًا فَاجْعَلْهُ لَنَا
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan (untuk mengagungkan) hari Jum'at atas Yahudi, lalu mereka menolaknya dan berkata, "Hai Musa, sesungguhnya Allah tidak menciptakan apa-apa pada hari Sabtu, maka jadikan hari itu untuk kami." (Fathul Baari: 3/277 dari Maktabah Syamilah) dan sikap ngeyel dan penyimpangan mereka bukanlah hal yang aneh.
Makna Jum'at dan sebab dinamakan Jum'at
Jum'at secara bahasa bermakna satu pokok yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dan disebut hari jum'at karena orang-orang yang jumlahnya banyak berkumpul pada hari itu. (al Nihayah: 1/297)
Sedangkan secara istilah, Jum'at adalah nama dari salah satu hari dalam sepekan, yang pada hari itu dikerjakan shalat khusus, yaitu shalat Jum'at. Dan dikatakan shalat khusus karena pelaksanaannya berbeda dengan shalat liwa waktu, khususnya shalat dzuhur. Pada shalat Jum'at bacaannya jahr, jumlah rakaatnya hanya dua, diawali dengan khutbah, dan memiliki beberapa keistimwaan pahala.
Hari Jum'at pada masa jahiliyah dikenal dengan nama الْعَرُوبَة (al 'arubah), karena mereka mengagungkannya. Orang pertama yang menyebut al-'Arubah adalah Ka'ab bin Lua-i. Pada hari itu, orang-orang Quraisy biasa berkumpul padanya lalu dia menyampaikan ceramah seraya memberikan nasihat dan memerintahkan mereka untuk mengagungkan tanah haram. Dia juga mengabarkan kepada mereka dari sana akan ada Nabi yang diutus. Dan ketika sudah diutus kelak, dia memerintahkan kepada kaumnya untuk taat dan beriman kepadanya.
Dari sini semakin jelaslah bahwa hari Jum'at belum masyhur pada masa jahiliyah. Maka tepatlah yang diungkapkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah, "bahwa jum'at adalah nama Islami yang tidak dikenal pada masa jahiliyah. Pada masa itu, hari Jum'at dinamakan dengan al-'arubah." (Fathul Baari: 3/275 dari Maktabah Syamilah)
Tentang sebab dinamakan hari tersebut dengan Jum'at, banyak pendapat yang memberikan alasan, di antaranya:
- Karena berkumpulnya banyak orang pada hari itu.
- Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
- Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
- Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
- Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
- Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.
Menurut Ibnu Hajar, pendapat yang paling benar tentang sebab dinamakannya hari jum'at adalah pendapat terakhir, karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu. Dengan ini maka hikmah dipilihkannya hari Jum'at untuk umat Muhammad karena pada hari itu terjadinya penciptaan Adam. Dan manusia diciptakan hanya untuk ibadah, maka layaklah kalau pada hari itu dia hanya sibuk dengan ibadah. Dan juga karena Allah Ta'ala menyempurnakan penciptaan makhluk-makhluk pada hari itu dan menciptakan manusia pada hari itu juga sehingga bisa memanfaatkannya. Maka tepatlah, kalau pada hari itu mereka menggunakannya untuk bersyukur kepada Allah dengan beribadah kepada-Nya. Wallahu Ta'ala A'lam
Maka tepatlah, kalau pada hari itu mereka menggunakannya untuk bersyukur kepada Allah dengan beribadah kepada-Nya.
Oleh : Purnomo
(PurWD/voa-islam.com)
0 komentar:
Posting Komentar