Ushul Fiqh: Mencari yang Terkuat di antara Beberapa Dalil (al-Tarjรฎh bayna al-Adillah)

Apabila terjadi pertentangan antara beberapa dalil; dan di antara dalil-dalil itu tidak ada yang lebih lebih kuat daripada yang lain, kasus seperti ini disebut sebagai al-taโ€™รขdul. Al-Taโ€™รขdul ini tidak akan terjadi pada dalil-dalil yang bersifat qathโ€™iy. Sebab, tidak akan terjadi pertentangan di antara beberapa nash atau dalil yang qhathโ€™iy. Juga tidak akan terjadi antara dalil yang qhathโ€™iy dengan dalil yang zhanniy. Sebab, yang qhathโ€™i harus didahulukan terhadap yanag zhanniy. Begitu juga al-taโ€™รขdul ini tidak akan terjadi antar dalil-dalil yang zhanniy dilihat dari sisi fakta pensyariโ€™atan  (al-wรขqiโ€™ al tasyrรฎโ€™i), meskipun dilihat dari perkiraan manthiq bisa saja terjadi. Hanya saja hal ini bertentangan dengan fakta pensyariโ€™atan. Karena dalil-dalil yang zhanniy apabila bertentangan dilihat dari seluruh sisi tanpa terdapat sesuatu yang menguatkan atau melebihkan salal satu diantaranya, maka dalam keadaan seperti ini tidak mungkin bisa mengamalkannya atau mengamalkan dalil dhanniy yang manapun juga.

Apabila mengamalkan seluruhnya sedangkan dalil-dalil tersebut bertentangan satu sama lainnya, maka hal ini sama saja dengan berkumpulnya sesuatu yang berlawanan dengan lawannya, dan  hal seperti ini jelas tidak mungkin terjadi.

Apabila kita mengamalkan salah satunya tanpa mengamalkan yang lainnya maka berarti merupakan pentarjihan tanpa adanya faktor yang menguatkannya, karena dalil-dalil tersebut bertentangan dalam seluruh aspeknya.

Apabila kita tidak mengamalkannya berarti nash dalil-dalil tersebut sia-sia (main-main), sedangkan adanya unsur kesia-siaan (main-main) dalam syariโ€™at mustahil bagi Allah.

Berdasarkan penjelasan di atas maka al-taโ€™รขdul sebenarnya tidak akan terdapat di antara dali-dalil syaraโ€™.

Sedangkan apabila terjadi pertentangan diantara dalil-dalil syara; dan ada sebagian dalil yang lebih kuat dari yang lainnya, maka kasus seperti ini disebut al-tarjรฎh. Yaitu menguatkan salah satu diantara dua dalil terhadap yang lainnya untuk agar bisa diamalkan. Secara bahasa,  al-tarjรฎh berarti mencondongkan (al-tamyรฎl) dan mengalahkan (al-taghlรฎb).

Al-Tarjรฎh hanya ada pada dalil-dalail yang zhanniy. Tidak bisa terjadi dalam dalil-dalil yang qhathโ€™iy, karena tidak akan terjadi pertentangan di antara dali-dalil yang qhathiy.

Mengkompromikan Dalil yang Kelihatan Bertentangan (al-Jamโ€™ bayn al-Adillah)

Yang menjadi asal adalah mengkompromikan di antara berberapa dalil yang kelihatannya bertentangan (al-jamโ€™ bayn al-adillah), yakni mengamalkan kedua dalil (yang kelihatannya bertentangan). Apabila hal itu memungkinkan, maka itulah asalnya (yang harus di ambil). Jika tidak memungkinkan maka baru kita berpegang kepada al-tarjรฎh, karena mengamalkan kedua dalil yang bertentangan lebih utama daripada meninggalkannya.

Berikut ini kami akan menuturkan sebagian keadaan yang mengharuskan pengamalan diantara dua dalil kemudian setelah itu baru akan dipaparkan tantang kondisi-kondisi al-tarjรฎh.
Kompromi diantara dua dalil - mengamalkan dua dalil :

1. Apabila Rasulullah saw mengerjakan suatu pekerjaan kemudian pada kesempatan lain Rasul mengerjakan pekerjaan lain yang berlawanan dengannya. Kasus seperti ini menunjukan bahwa aktifitas tersebut hukumnya ibahah (boleh dilakukan, boleh ditinggalkan), seperti :
  1. Menerima Hadiah.
ุนูŽู†ู’ ุนููŠูŽุงุถู ุจู’ู†ู ุญูู…ูŽุงุฑู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽู‡ู’ุฏูŽู‰ ู„ูู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‡ูŽุฏููŠู‘ูŽุฉู‹ ู„ูŽู‡ู ุฃูŽูˆู’ ู†ูŽุงู‚ูŽุฉู‹ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฃูŽุณู’ู„ูŽู…ู’ุชูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฅูู†ู‘ููŠ ู†ูู‡ููŠุชู ุนูŽู†ู’ ุฒูŽุจู’ุฏู ุงู„ู’ู…ูุดู’ุฑููƒููŠู†ูŽ

Diriwayatkan dari Iyad bin Himar bahwasannya Rasulullah tidak pernah menerima hadiah dari seoarng kafir setelah beliau bertanya, โ€œApakah engkau akan masuk islam?โ€ Orang kafir itu menjawab, โ€œTidak.โ€ Rasul bersabda, โ€œSesungguhnya aku telah dilarang menerima hadiah dari kaum musyrikin.248

Namun ada juga riwayat shahih yang menceritakan bahwa Rasulullah saw pernah menerima hadiah dari al-Najasyi, Akidar Daumah, dan Muqauqis. Hal ini dikuatkan dengan perkataan Aisyah bahwa Rasulullah saw suka menerima hadiah dan membalasnya.

Mengkompromikan antara kedua dalil tersebut menurut pendapat kami adalah bahwa menerima hadiah itu hukumnya mubah.

b. Ketika dilewati jezanah

ุงุฎุฑุฌ ุงู„ุทุจุฑุงู†ู‰ ููŠ ุงู„ุฃูˆุณุท ุฃู† ุฌู†ุงุฒุฉ ู…ุฑุช ุนู„ู‰ ุงุจู† ุนุจุงุณ ูˆุงู„ุญุณู† ุจู† ุนู„ู‰, ูู‚ุงู… ุฃุญุฏู‡ู…ุง ูˆู‚ุนุฏ ุงู„ุฃุฎุฑ. ูู‚ุงู„ ุงู„ู‚ุงุฆู… ู„ู„ู‚ุงุนุฏ ุฃู„ูŠุณ ู‚ุฏ ู‚ุงู… ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ูู‚ุงู„ ุจู„ู‰ ูˆู‚ุนุฏ

Al-Thabrani mengeluarkan suatu hadits dalam al-Awasth bahwa suatu ketika ada    jenazah yang melewati Ibnu Abbas dan Hasan bin Ali, kemudian salah satu di antara keduanya berdiri, dan yang lainnya duduk. Orang yang berdiri berkata kepada orang yang duduk : โ€œBukankan Rasulullah saw ketika dilewati jenazah suka berdiri?โ€ Orang yang duduk menjawab. โ€œBenar, tapi juga beliau pernah duduk. 249.

Maka dari peristiwa itu kita bisa memahami adanya hukum mubah untuk berdiri dan duduk ketika melihat jenazah lewat.

c.   Meminta pertolongan orang kafir

Diriwayatkan dari al-Zuhri bahwa Nabi saw pernah meminta pertolongan kepada sekelompok orang Yahudi pada saat perang Khaibar. Kemudian beliau  memberikan harta rampasan perang kepada mereka.250.

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa a Rasulullah saw keluar menuju arah Badar, ketika Rasulullah telah sampai di Hurrah al-Wabrah, beliau ditemui oleh seorang lelaki yang dikenal pemberani dan ahli perang. Sehingga sahabat Rasulullah saw merasa gembira ketika melihatnya. Ketika laki-laki itu menyusul Rasulullah saw, dia berkata: โ€œAku datang untuk mengikutimu dan berperang bersamamuโ€. Kemudian beliau bersabda kepadanya: โ€œApakah engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya? Dia berkata: โ€œTidakโ€. Beliau bersabda: โ€œKembalilah kamu aku tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrikโ€œ. Aisyah berkata: kemudian Rasululllah saw melanjutkan perjalanannya. Ketika beliu sampai di suatu pohon, beliau disusul kembali oleh laki-laki tadi dan berkata sebagaimana perkataannya yang pertama. Rasulullah saw pun menjawab seperti jawabannya sebelumnya. Kemudian Rasulullah saw kembali dan si laki-laki tadi menyusul beliau di al-Baida. Beliau pun bertanya kepada laki-laki itu, โ€œApakah engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?โ€ Laki-laki itu menjawab : โ€œBenarโ€. Kemudian beliau bersabda, โ€œBerangkatlah engkau berperang bersama kamiโ€.251.

Dalam salah satu hadits di atas, Rasulullah saw menerima orang kafir untuk berperang dalam barisan kaum muslimin di bawah bendera Islam. Dalam hadits yang lain Rasulullah menolaknya.
Maka dari kedua hadits tersebut dapat dipahami bahwa meminta pertolongan kepada orang-prang kafir untuk berperang di dalam barisan kaum muslimin di bawah panji islam, hukumnya mubah.

Ini berbeda dengan meminta pertolongan kepada orang kafir di bawah bendera mereka. Yaitu bendera kafir. Maka hal ini tidak boleh. Hal ini disadarkan kepada sabda Rasululllah saw:

ู„ูŽุง ุชูŽุณู’ุชูŽุถููŠุฆููˆุง ุจูู†ูŽุงุฑู ุงู„ู’ู…ูุดู’ุฑููƒููŠู†ูŽ

Janganlah kalian meminta penerangan dengan apinya orang-orang musyrik..252

Kata al-nรขr (api) di sini adalah kinรขyah dari al-kiyรขn (institusi). Suatu kabilah akan menyalakan api sebagai isyarat pengumuman atas peperangan. Meminta penerangan dengan api orang-orang musyrik berarti berperang di bawah bendera mereka. Inilah yang diharamkan.

Hal ini dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hamid Al Saaidi, dia berkata bahwa Rasulullah saw keluar menuju peperangan. Ketika beliau meninggalkan Tsaniyyah al-Wadรขโ€™ tiba-tiba ada sekelompok orang. Beliau bertanya, โ€œSiapa mereka ?โ€ Para sahabat menjawab, โ€œMereka adalah Yahudi Banu Qainuqa. Yaitu kelompok Abdullah bin Salamโ€. Rasul bertanya lagi: โ€œApakah mereka sudah masuk Islam?โ€ Para Sahabat berkata, โ€œBelum.โ€ Kemudian Rasulullah saw memerintahkan mereka supaya kembali seraya bersabda: Sesungguhnya kami tidak akan meminta pertolongan kepada orang-orang musyrik, maka masuk Islamlah kalian.253.

Bani Qainuqa  tersebut mau keluar untuk berperang di bawah bendera mereka. Adapun permintaan tolong Rasulullah kepada sekelompok Yahudi pada saat perang Khaibar, maka kelompok Yahudi tersebut mau berperang di bawah bendera kaum muslimin sebagaimana telah ditetapkan di dalam sirah.

2.      Apabila Rasulullah saw mengatakan suatu perkataan, kemudian melakukan suatu pekerjaan yang bertentangan dengan perkataannya. Maka pekerjaan itu khusus bagi beliau, sedangkan perkataannya merupakan penjelasan bagi kita. Contohnya:
  1. Hukum menyentuh wanita setelah berwudhu
Diriwayatkan dari Umar bahwa Rasulullah saw berkata:

ุงู„ู‚ุจู„ุฉ ู…ู† ุงู„ู„ู…ุณ ูุชูˆุถุฆูˆุง ู…ู†ู‡ุง

โ€œMencium itu termasuk bersentuhan, maka wudhulah kalian karenanyaโ€œ254.

Aisyah berkata:

Sesungguhnya Nabi saw pernah mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau shalat dan tidak wudhu dulu255.

Maka tidak berwudhu setelah mencium adalah khusus bagi Rasulullah saw. Sedangkan berwudhu karena mencium adalah seruan bagi kita(umatnya).

b. Batasan jumlah wanita yang boleh dipoligami

Diriwayatkan dari Qais bin al-Haris, dia berkata: aku telah masuk Islam sedangkan aku memiliki delapan istri. Kemudian aku datang kepada Rasul saw dan aku menceritakan tentang istri-istriku. Kemudian Rasul bersabda: โ€œEngkau harus memilih empat dari merekaโ€256.

Sementara itu telah disebutkan dalam riwayat yang shahih bahwa Rasulullah saw menikahi sembilan orang istri257.

Maka itu menunjukan bahwa menikahi lebih dari empat istri secara bersamaan adalah khusus bagi Rasulullah saw.

3.      Apabila Rasulullah mengatakan suatu perkataan kemudian mengatakan perkataan lain yang kelihatannya bertentangan dengan perkataan pertama, maka harus ada upaya mengkompromikan di antara kedua perkataan tsb dengan cara yang memungkinkan. Seperti sabda Rasulullah saw:

ุซู… ูŠูุดูˆ ุงู„ูƒุฐุจ ุญุชู‰ ูŠุดู‡ุฏ ุงู„ุฑุฌู„ ู‚ุจู„ ุฃู† ูŠุณุชุดู‡ุฏ

โ€œKemudian kelak akan menyebar luaslah kebohongan, sehingga seorang manusia akan bersaksi sebelum diminta untuk jadi saksiโ€258.

Dalam hadits yang lain Rasullah saw bersabda:

ุฃู„ุง ุฃุฎุจุฑูƒู… ุจุฎูŠุฑ ุงู„ุดู‡ูˆุฏ ูู‚ูŠู„ ู†ุนู… ูู‚ุงู„ ุงู† ูŠุดู‡ุฏ ุงู„ุฑุฌู„ ู‚ุจู„ ุงู† ูŠุณุชุดู‡ุฏ

โ€œApakah tidak perlu aku beritakan kepada kalian tentang saksi-saksi yang paling baikโ€. Para sahabat berkata : โ€œTentu saja harusโ€. Rasul bersabda: yaitu apabila sorang manusia bersaksi sebelum diminta untuk menjadi saksi.259.

Cara mengkompromikan kedua hadits tsb adalah sebagai berikut: hadits yang pertama yaitu orang yang bersaksi sebelum diminta untuk menjadi saksi. Inilah persaksian yang dicela di dalam hadits. Hal ini dihubungkan kepada persaksian pada masalah hak sesama manusia sebelum diminta menjadi saksi. Sedangkan hadits yang kedua yaitu tentang persaksian yang dipuji adalah tentang orang yang bersegera menjadi saksi dihubungkan pada hak Allah.

4.      Apabila terdapat  lafadz yang mujmal dan dijelaskan oleh Rasulullah saw dengan perkataan dan perbuatan yang bertentangan. Contohnya sabda Rasulullah saw setelah ayat haji: โ€œBarang siapa yang menyertakan haji terhadap umrah (melaksanakan hajji qiron) hendaklah dia berthowaf satu kali dan bersaโ€™i satu kalโ€ 260.

Dan diriwayatkan juga bahwa Rasulullah saw pernah melakukan haji qiran kemudian Thawaf dan saโ€™i masing-masing dua kali.261

Maka cara mengkompromikan dua kadits tersebut adalah seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya tentang mujmal dan mubayyin.

5.      Al-Muhkam wa al-Mutasyรขbih.

Al-Muhkam adalah induk bagi al-Mutasyรขbih,  Allah berfirman:

ู‡ููˆูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูŽ ุงู„ู’ูƒูุชูŽุงุจูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู ุขูŽูŠูŽุงุชูŒ ู…ูุญู’ูƒูŽู…ูŽุงุชูŒ ู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูู…ู‘ู ุงู„ู’ูƒูุชูŽุงุจู ูˆูŽุฃูุฎูŽุฑู ู…ูุชูŽุดูŽุงุจูู‡ูŽุงุชูŒ

Dia-lah yang menurunkan al-Kitab (al-Qurโ€™an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi al-Qurโ€™an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihat (QS Ali Imran [3]: 7).

Apabila terdapat dua ayat yang satu muhkam dan satunya lagi mutasyabih maka yang mutasyabih harus ditafsirkan dengan yang muhkam. Contohnya firman Allah:

ููŽุงุบู’ุณูู„ููˆุง ูˆูุฌููˆู‡ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽูŠู’ุฏููŠูŽูƒูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุฑูŽุงููู‚ู ูˆูŽุงู…ู’ุณูŽุญููˆุง ุจูุฑูุกููˆุณููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุฑู’ุฌูู„ูŽูƒูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽูŠู’ู†ู

Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki (QS Ali Imran [3]: 7).

Kata wa arjulakum bisa juga dibaca wa arjulikum (nashab dan jar). Apabila dibaca nashab, maka pasti di-athf-kan terhadap kata: fa [i]aghsilรป (maka basuhlah). Apabila dibaca jar, maka di-jar-kan dengan sebab mujรขwarah (bersandingan dengan yang jar), juga mungkin di-athf-kan terhadaf kata: Wamsahรป (usaplah). Dengan kata lain apabila dibaca nashab, berarti kaki harus dibasuh (muhkam). Apabila dibaca jar, berarti kaki harus diusap (mutasyรขbih). Karena itu bacaan makna jar harus ditasirkan dengan bacaan makna nashab sehingga kaki itu harus dibasuh.

(Sumber: Syekh โ€˜Atha bin Kholil, Amir Hizbut Tahrir: Taysรฎr al-Wushรปl ilรข al Ushรปl)


248 Al tirmidzi :1504, Abu Daud :2657, Ahmad : 16735.

249 Telah ditakhrij pada no: 28.

250 At Tirmidzi :4/127 no 1558

251 Muslim:1817, Al Tirmidzi:1558.

252 An Nasaai : 5114, Ahmad: 11516.

253 Abu Daud:2356, Ibnu Majah :2822, Ad Darimi: 2385, Ahmad:15203,23250.

254 diriwayatkan oleh Malik, Syafii dan Baihaki:1/124.

255 Bukhori:1972, An nasaai:170, Ibnu Majah: 496.

256 Abu Daud:2241, Ibnu Majah:1952.

257 diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah saw senantiasa menggilir di antara istri-istrinya sebanyak 9 wanita.. Al Bukhori: 260,275, Muslim:2656. Dari Anas bin Malik dia berkata tidak pernah tersisa pada waktu sore pada keluarga Muhammad saw satu sha beras atau biji-bijian padahal Rasul mempunyai 9 orangistri, Al Bukhori:1928, At Tirmidzi: 1136.

258 Muslim: 4602, Ahmad:6836, At Tirmidzi:2091,2225, Ibnu Majah:2354.

259 Ibnu Majah:2355, Ahmad:20698. Dan terdapat dalam shohih Muslim bab menerangkan saksi-saksi yang paling baik.

260 telah ditakhrij pada no. 226

261 telah ditakhrij pada no. 227

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat rukuโ€™ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

ูŠูŽู†ู’ุฒูู„ู ุฑูŽุจู‘ูู†ูŽุง ุชูŽุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ูˆูŽุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ูƒูู„ู‘ูŽ ู„ูŽูŠู’ู„ูŽุฉู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูŽุงุกู ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ุญููŠู†ูŽ ูŠูŽุจู’ู‚ูŽู‰ ุซูู„ูุซู ุงู„ู„ู‘ูŽูŠู’ู„ู ุงู„ู’ุขุฎูุฑู ููŽูŠูŽู‚ููˆู„ู ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุฏู’ุนููˆู†ููŠ ููŽุฃูŽุณู’ุชูŽุฌููŠุจูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุณู’ุฃูŽู„ูู†ููŠ ููŽุฃูุนู’ุทููŠูŽู‡ู ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑูู†ููŠ ููŽุฃูŽุบู’ููุฑูŽ ู„ูŽู‡ู

โ€œSesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: โ€œBarangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuniโ€. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

โ€ ุงู„ู‘ูŽู„ู‡ูู…ู‘ูŽ ุฑูŽุจู‘ูŽ ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ุฏู‘ูŽุนู’ูˆูŽุฉู ุงู„ุชู‘ูŽุงู…ู‘ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ุงู„ู’ู‚ูŽุงุฆูู…ูŽุฉู ุขุชู ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุงู„ู’ูˆูŽุณููŠู’ู„ูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ููŽุถููŠู’ู„ูŽุฉูŽ ูˆูŽุงุจู’ุนูŽุซู’ู‡ู ู…ูŽู‚ูŽุงู…ู‹ุง ู…ูŽุญู’ู…ููˆู’ุฏู‹ุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ูˆูŽุนูŽุฏู’ุชูŽู‡ู โ€œ

โ€œYa Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽุง ุงู„ู’ููŽุฌู’ุฑู ุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ูˆูŽู…ูŽุง ูููŠู’ู‡ูŽุง

โ€œDua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinyaโ€. (Muslim)

ูˆูŽ ู‚ูŽุฏู’ ู‚ูŽุฑูŽุฃูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‰ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽ ุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูููŠ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽูŠ ุงู„ู’ููŽุฌู’ุฑู ู‚ูู„ู’ ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู’ูƒูŽุงููุฑููˆู’ู†ูŽ ูˆูŽู‚ูู„ู’ ู‡ููˆูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏูŽ

โ€œNabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat โ€œQul ya ayyuhal kafirunโ€ dan โ€œQul huwallahu ahadโ€.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid โ€“khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู’ู†ูŽ ู…ูŽุง ูููŠ ุงู„ู’ุนูŽุชู’ู…ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุตู‘ูุจู’ุญู ู„ุฃูŽุชูŽูˆู’ู‡ูู…ูŽุง ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ุญูŽุจู’ูˆู‹ุง

โ€œSekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopohโ€ (Muttafaqun alaih)

ุจูŽุดู‘ูุฑู ุงู„ู’ู…ูŽุดู‘ูŽุงุฆููŠู’ู†ูŽ ูููŠ ุงู„ุธู‘ู„ูŽู…ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏู ุจูุงู„ู†ู‘ููˆู’ุฑู ุงู„ุชู‘ูŽุงู…ู‘ู ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู

โ€œBerikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamatโ€. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ู„ุงูŽ ูŠูุฑูŽุฏู‘ู ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู„ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ูˆูŽุงู„ุฅูู‚ูŽุงู…ูŽุฉู

โ€œDoa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolakโ€ (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

ูƒูŽุงู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‰ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ : โ€ ุฅูŽุฐูŽุง ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู’ููŽุฌู’ุฑูŽ ุชูŽุฑูŽุจู‘ูŽุนูŽ ูููŠ ู…ูŽุฌู’ู„ูุณูู‡ู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽุทู’ู„ูุนูŽ ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ูŽุงุกู

โ€ Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuninganโ€. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

โ€œSesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ยฝ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

ูŠูุตู’ุจูุญู ุนูŽู„ูŽู‰ ูƒูู„ู‘ู ุณูู„ูŽุงู…ูŽู‰ ู…ูู†ู’ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ููŽูƒูู„ู‘ู ุชูŽุณู’ุจููŠุญูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ูˆูŽูƒูู„ู‘ู ุชูŽุญู’ู…ููŠุฏูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ูˆูŽูƒูู„ู‘ู ุชูŽู‡ู’ู„ููŠู„ูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ูˆูŽูƒูู„ู‘ู ุชูŽูƒู’ุจููŠุฑูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ูˆูŽุฃูŽู…ู’ุฑูŒ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ูˆูŽู†ูŽู‡ู’ูŠูŒ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ู…ูู†ู’ูƒูŽุฑู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉูŒ ูˆูŽูŠูุฌู’ุฒูุฆู ู…ูู†ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽุงู†ู ูŠูŽุฑู’ูƒูŽุนูู‡ูู…ูŽุง ู…ูู†ู’ ุงู„ุถู‘ูุญูŽู‰

โ€œSetiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekahโ€. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

ู…ูŽุง ุฃูŽูƒูŽู„ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏูŒ ุทูŽุนูŽุงู…ู‹ุง ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุฃู’ูƒูู„ูŽ ู…ูู†ู’ ุนูŽู…ูู„ู ูŠูŽุฏูู‡ูุŒ ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ุฏูŽุงูˆูุฏู ู„ุง ูŠูŽุฃู’ูƒูู„ู ุฅูู„ุง ู…ูู†ู’ ุนูŽู…ูู„ู ูŠูŽุฏูู‡ู

โ€œTidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiriโ€. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุณูŽู„ูŽูƒูŽ ุทูŽุฑููŠู‚ู‹ุง ูŠูŽู„ู’ุชูŽู…ูุณู ูููŠู‡ู ุนูู„ู’ู…ู‹ุง ุณูŽู‡ู‘ูŽู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽู‡ู ุทูŽุฑููŠู‚ู‹ุง ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู

โ€œBarangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surgaโ€. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

ุฃูŽู„ูŽุง ุจูุฐููƒู’ุฑู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุชูŽุทู’ู…ูŽุฆูู†ู‘ู ุงู„ู’ู‚ูู„ููˆุจู

โ€œKetahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenangโ€ (Raโ€™ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

ุฃูŽุญูŽุจู‘ู ุงู„ุฃูŽุนู’ู…ูŽุงู„ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ูŽ ุฃูŽู†ู’ ุชูŽู…ููˆู’ุชูŽ ูˆู„ุณุงู†ููƒ ุฑูŽุทู’ุจูŒ ู…ู† ุฐููƒู’ุฑู ุงู„ู„ู‡

โ€œSebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allahโ€ (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงุซู’ู†ูŽุชูŽูŠู’ ุนูŽุดู’ุฑูŽุฉูŽ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุฉู‹ ูููŠ ูŠูŽูˆู’ู…ู ูˆูŽู„ูŽูŠู’ู„ูŽุฉู ุจูู†ููŠูŽ ู„ูŽู‡ู ุจูู‡ูู†ู‘ูŽ ุจูŽูŠู’ุชูŒ ูููŠ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู

โ€œBarangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surgaโ€. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุบูŽุฏูŽุง ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ู„ุง ูŠูุฑููŠุฏู ุฅูู„ุง ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุชูŽุนูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ูŽู‡ูุŒ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู‡ู ูƒูŽุฃูŽุฌู’ุฑู ุญูŽุงุฌู‘ู ุชูŽุงู…ู‘ู‹ุง ุญูุฌู‘ูŽุชูู‡ู

โ€œBarangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurnaโ€. (Thabrani โ€“ hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ู„ูุจูŽุฏูŽู†ููƒูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูŽ ุญูŽู‚ู‘ูŒ

โ€œSesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknyaโ€.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ยฝ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga โ€“ melakukan mudzakarah โ€“ Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ู‡ููˆูŽ ุงู„ู’ุนูุจูŽุงุฏูŽุฉู

โ€œDoa adalah ibadahโ€

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib โ€“ 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุชูŽุทูŽู‡ู‘ูŽุฑูŽ ูููŠ ุจูŽูŠู’ุชูู‡ู ุซูู…ู‘ูŽ ู…ูŽุดูŽู‰ ุฅูู„ูŽู‰ ุจูŽูŠู’ุชู ู…ูู†ู’ ุจููŠููˆุชู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ููŠูŽู‚ู’ุถููŠูŽ ููŽุฑููŠุถูŽุฉู‹ ู…ูู†ู’ ููŽุฑูŽุงุฆูุถู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูƒูŽุงู†ูŽุชู’ ุฎูŽุทู’ูˆูŽุชูŽุงู‡ู ุฅูุญู’ุฏูŽุงู‡ูู…ูŽุง ุชูŽุญูุทู‘ู ุฎูŽุทููŠุฆูŽุฉู‹ ูˆูŽุงู„ู’ุฃูุฎู’ุฑูŽู‰ ุชูŽุฑู’ููŽุนู ุฏูŽุฑูŽุฌูŽุฉู‹

โ€œBarangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnyaโ€. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya โ€“ 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ยฝ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu aโ€™lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.