Oleh Bustanuddin Agus
(Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Andalas)

Tokoh-tokoh dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) telah mengajukan uji materiil (judicial review ) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama. Pasalnya, UU tersebut mereka duga tidak menjamin kebebasan beragama. Padahal, kebebasan beragama dijamin dan dijunjung tinggi negara (UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat 2) serta hak-hak asasi manusia ( human rights ) internasional. Dengan UU tersebut, umat Islam menuntut Ahmadiyah dan aliran-aliran yang dipandang sesat lainnya supaya dibubarkan. Padahal, di negara-negara Barat Ahmadiyah hidup jaya dan berdampingan dengan umat Islam lainnya. Suasana aman tersebut, menurut AKKBB, berkat tidak adanya UU yang senada dengan UU No 5 Tahun 1969 tersebut. Tentu, MK akan mendengar keterangan saksi-saksi dan akan menyidangkan permohonan ini dengan serius dalam satu dua bulan mendatang.

Pasal 1 UU tersebut memang melarang siapa pun dan lembaga manapun dengan sengaja menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran sesuatu agama yang dianut di Indonesia. Umat Islam, misalnya, menuntut Ahmadiyah, al-Qiyadah al-Islamiyah, sekte Lia Eden dibubarkan. Pasalnya, Ahmadiyah tetap mengaku sebagai umat Islam, tetapi tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Mirza Gulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah, itulah nabi dan rasul terakhir mereka. Ahmad Mushadeq yang memimpin al-Qiyadah al-Islamiyah mengaku diri sebagai nabi baru. Lia Aminuddin mengaku diri mendapat wahyu dari Malaikat Jibril.

Ajaran-ajaran ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan menyalahi  Syahadatain

Ahmad Mushadeq dan Lia Eden telah dijatuhi hukuman penjara (walaupun yang terakhir ini sudah dipenjara, namun tetap tidak kapok-kapoknya, malah tambah agresif menyiarkan ajarannya). Tokoh Ahmadiyah tidak ditindak dengan hukuman yang sama. Mungkin dengan alasan pimpinan Ahmadiyah Indonesia bukanlah yang mendakwakan diri sebagai nabi. Untuk membubarkan Ahmadiyah sendiri tampaknya pemerintah gamang karena organisasi ini cukup kuat dan punya pengikut meluas hampir di setiap daerah. 

AKKBB memprotes keras menghukum tokoh aliran sesat tersebut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memfatwakan aliran demikian sebagai aliran sesat dituduh telah memasung kebebasan berpendapat. Menurut pandangan mereka, apa yang didakwahkan oleh Muslim institusional (MUI dan lain sebagainya)  kan sama saja dengan apa yang didakwahkan oleh Ahmadiyah, Ahmad Mushadeq, Lia Eden, dan lainnya itu, sama-sama hanya penafsiran, pendapat, atau keyakinan keagamaan. Semuanya harus dilindungi. Tak seorang pun boleh dihukum karena keyakinan agamanya. Memedomani fatwa MUI berarti membiarkan MUI memonopoli penafsiran. Suatu permohonan yang sekilas tampak logis sekali.

Kedamaian
Diakuinya keberadaan agama resmi: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha (dan di zaman pemerintahan mantan Presiden Abdurahman Wahid ditambah dengan Konghucu) di Indonesia. Yang lain, seperti berbagai aliran kebatinan, selama ini hanya diakui sebagai kebudayaan. Mereka dibina oleh departemen yang mengurus kebudayaan, bukan Departemen Agama, asal tidak menyebarkan penodaan terhadap agama dan mengubah ajaran pokok agama yang resmi diakui negara, silakan berkembang.

Sikap mengubah ajaran pokok agama, tapi masih bersikeras mempertahankan diri sebagai penganut agama tersebut, bukankah sama dengan mendirikan negara dalam negara, sama dengan mendirikan rumah tangga dalam rumah tangga orang? Tidak seorang pun yang mau menerima logika negara dalam negara. Itulah yang benar-benar mengacau dan semua negara sepakat hukumannya diperangi. Mendirikan negara lain dengan prinsip yang berbeda dengan prinsip negara lain atau memerdekakan diri dari penjajah, asal jangan menganut prinsip dan melakukan agresi, tidak masalah. Berbeda, tapi mengakui eksistensi agama lain, mengakui pluralitas dan tidak pula mengaburkan keragaman itu dengan menggiringnya menjadi pluralisme, adalah kedamaian dalam keragaman, adalah modus vivendi yang dijunjung bersama.

Itulah kedamaian. Jangan dikacaukan dengan logika monopoli hak penafsiran. Penafsiran apa pun (penafsiran hukum, penafsiran secara ilmiah, penafsiran karya sastra, apalagi menafsirkan kitab suci) punya batas-batas kebebasan. Ada prinsip-prinsip yang harus dipatuhi. Kalau semua prinsip yang telah diakui ditabrak dengan semena-mena, itu namanya igauan pribadi, dan kalau mengganggu ketertiban masyarakat, harus dihentikan (dengan dihukum atau dibubarkan). Bukan melanggar hak pribadinya, tetapi meluruskan igauannya yang mengancam kerukunan dan kedamaian.

Alasan di Barat yang tidak punya sejenis UU yang digugat tersebut  kan mampu menciptakan kerukunan. Harus dipahami bahwa mereka 'sudah sepakat' untuk disatukan oleh kesamaan prinsip bahwa beragama atau tidak beragama, apa pun kepercayaan dan keyakinan keagamaan adalah urusan pribadi, tidak perlu diketahui orang lain karena masalah agama adalah urusan pribadi.  It's not your business , kalau ditanya-tanya soal agamanya. Agama tidak boleh dibawa dalam ranah publik. Pandangan beginilah yang menyatukan mereka. Paham tersebut dinamakan sekularisme.

Yang mempersatukan
Agama juga diturunkan untuk mempersatukan manusia. ''Engkau tidak diutus hai Muhammad (menyampaikan agama Islam ini), kecuali sebagai  rahmatan lil'alamin .'' (QS al-Anbiya` 107).  Rahmatan lil'alamin , bukan saja persatuan di antara penganut agama yang sama, tetapi juga dengan penganut agama lain, bukan saja sesama manusia, juga dengan flora dan fauna dan segenap makhluk Allah.

Agamalah yang menciptakan persatuan dan kedamaian di kalangan penghuni alam semesta. Kesatuan dan kedamaian itu rusak setelah alam dirusak oleh manusia. Pemanasan global disebabkan oleh ulah manusia yang rakus kepada benda dan kemewahan. Egoisme manusia yang tidak mengakui Tuhan sebagai penguasa dan pengatur alam semesta ini telah menebar penjajahan, peperangan, serta konflik berkepanjangan di kalangan manusia. 

Cendekiawan kita banyak yang terpeleset atau sengaja memelesetkan beda antara agama dan Tuhan dengan yang diagamakan dan dituhankan karena pengaruh dominasi sekularisme di dunia global ini. Kalau ajaran agama tidak dipelajari dengan baik karena asyik mempelajari lembaran sejarah atau fenomena sosial keagamaan ( scientisme ), ditambah lagi dengan paham sekularisme (apalagi sekularisme ekstrem yang berpendapat agama dan Tuhan adalah candu masyarakat, nonsens sama sekali) yang merupakan arus utama ( mainstream dunia global) dewasa ini, tentu mudah terpeleset kepada anggapan ajaran agama dan Tuhan hanya anggapan dan kepercayaan yang diciptakan oleh masyarakat itu sendiri ( human creation ).

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.