image Dalam blog-blog gratisan milik kaum Walan Tardho, yang makin marak belakangan ini, meski alamat URL-nya bermacam-macam, tapi dari gaya bahasa dan jurus-jurus serangan yang mirip, nampaknya pembuat blog-blog kafir itu adalah satu orang, atau beberapa orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan atau pertemanan.

Salah satu jurus penghinaan terhadap Al-Qur'an yang hampir dimuat di semua blog itu adalah gugatan terhadap perhitungan  dalam hukum waris (fara’id) dalam Al-Qur'an. Dengan penyelewengan terhadap rumusan angka waris dalam Al-Qur'an itu, mereka menyimpulkan bahwa Allah dan Nabi Muhammad itu tidak pandai berhitung sehingga matematika dalam Al-Qur'an tidak benar.

Contoh gugatan terhadap hitungan waris dalam Al-Qur’an yang dimuat di blog xxxxslim.xxxxxress.com adalah sbb:

“Contoh KASUS 4: Kesalahan menghitung muhammad: jika yang meninggal TAK MEMILIKI anak, memiliki 1 suami, 2 saudara PEREMPUAN dan Seorang IBU. (Maka pembagian warisnya adalah) 1/2 (ayat 12) + 2/3 (ayat 176) + 1/6 (ayat 11)= 1 + 1/3. Loh kok kelebihan? he...he...he...

Bagi mereka yang matematikanya jongkok. Contoh kasus 4: Jika yang meninggal memiliki WARISAN Rp. 30.000.000 dan mempunyai AHLI WARIS, adalah: seorang suami, 2 saudara perempuan, dan seorang ibu.

Seorang SUAMI akan mendapatkan 1/2 x Rp. 30.000.000 = Rp. 15.000.000.

SEORANG saudara perempuan akan mendapatkan 2/3 x Rp. 30.000.000 = Rp. 20.000.000.

Seorang Ibu akan mendapatkan 1/6 x Rp. 30.000.000 = Rp. 5.000.000.

Total yang mesti dibayar= rp. 40.000.000, padahal warisan hanya Rp. 30.000.000.”

Persoalannya adalah ayat tersebut diterapkan dengan matematika dangkal yang terbatas pada penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian, seperti pelajaran yang diajarkan di bangku SD. Berbekal matematika awam ini, dengan cerobohnya penulis blog itu menuduh Allah dan Nabi Muhammad salah hitung.

...Berbekal matematika awam ini, dengan cerobohnya penulis blog itu menuduh Allah dan Nabi Muhammad salah hitung...

Memang benar, ada tiga ayat Al-Qur`an yang berbicara tentang perhitungan waris, antara lain surat An-Nisa 11, 12 dan 176. Jadi, ketiga ayat yang dikutip dalam selebaran itu sudah benar. Lantas dimana persoalannya?

Pada contoh kasus yang dikemukakan tersebut, jika ada orang yang meninggal dengan meninggalkan beberapa ahli waris, antara lain: seorang suami, 2 orang saudara perempuan dan seorang ibu. Maka pembagiannya sbb:
Pertama, seorang suami mendapat warisan 1/2 (nishfu), berdasarkan firman Allah: “Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak...” (Qs An Nisa’ 12).
Kedua, 2 orang saudara perempuan mendapat warisan 2/3 (ats-tsulutsani), berdasarkan firman Allah: “...tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal...” (Qs An-Nisa 176).

Ketiga, seorang ibu mendapat warisan 1/6 (as-sudusu), berdasarkan firman Allah: “...jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam...” (Qs An-Nisa 11).

Bila semuanya dijumlahkan, maka hasilnya adalah 1/2 + 2/3 + 1/6 = 4/3 = 1 + 1/3. Atas dasar ini, penulis selebaran itu menuduh terjadinya kesalahan dalam perhitungan Allah SWT karena seharusnya jumlah pembagian harta warisan itu harus 1. Tetapi dalam kasus ini menunjukkan terjadi kelebihan harta yang harus dibagi yaitu kelebihan 1/3.

Praktiknya, jika harta warisan itu Rp 30.000.000, maka sang suami mendapatkan Rp 15.000.000, sedangkan 2 saudara perempuan mendapat Rp 20.000.000, kemudian sang ibu mendapat Rp 5.000.000. Jika seluruh bagian warisan sang suami, 2 saudara perempuan dan sang ibu itu dijumlahkan, maka hasilnya adalah Rp 40.000.000. Padahal harta yang diwariskan hanya Rp 30.000.000.

Inilah yang dimaksud selebaran itu sebagai kesalahan perhitungan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Dengan temuan ini, sang aktivis Kristen merasa hebat dan memanfaatkannya sebagai senjata untuk menanamkan keragu-raguan terhadap akidah umat Islam.

Tetapi, aktivis Kristen itu telah tertipu dengan temuannya, karena apa yang dikemukakan itu bukan hal yang baru. Para ulama dari jaman terdahulu sudah membahasnya secara tuntas dalam Ilmu Faraidh. Di Indonesia, buku yang sangat populer adalah “Al-Fara’idh, Ilmu Pembagian Waris” karya A Hassan, ulama tersohor dari Persatuan Islam. Buku ini sudah terbit berulang kali sejak tahun 1949.

Masalah kelebihan jumlah bagian ahli waris dibandingkan jumlah harta, dalam Ilmu Faraidh disebut Al-‘Aul. Sebaliknya, kelebihan harta dibandingkan jumlah bagian ahli waris disebut Ar-Radd. Untuk menjelaskan penerapan bab Al-‘Aul dalam faraidh, mari kita terapkan pada kasus yang dikemukakan dalam selebaran itu.

Sebelum melangkah kepada pembagian warisan, perlu dicatat baik-baik bahwa hak warisan sang suami adalah 1/2 atau 3/6, sedangkan hak dua saudara perempuan adalah 2/3 atau 4/6, dan hak ibu adalah 1/6. Dari angka ini, dapat ditentukan perbandingan hak waris antara suami (3/6) dengan dua saudara perempuan (4/6) dan ibu (1/6) adalah 3:4:1.

Dengan kata lain, hak suami adalah 3 bagian, hak dua orang saudara perempuan adalah 4 bagian, sedangkan hak ibu adalah 1 bagian. Total seluruh hak waris adalah 8 bagian. Jumlah 1 bagian warisan adalah Rp 3.750.000 (1/8 x 30.000.000 = 3.750.000).

Dari sini dapat ditentukan pembagian harta warisan (Rp 30.000.000) kepada masing-masing hak ahli waris, antara lain:
Pertama, sang suami mendapat 3 bagian (3 x 3.750.000) = Rp 11.250.000,-
Kedua, 2 saudara perempuan mendapat 4 bagian (4 x 3.750.000) = Rp 15.000.000,-

Ketiga, sang ibu 1 bagian (1 x 3.750.000) = Rp 3.750.000,-
Jelaslah, bahwa pembagian harta warisan menurut Al-Qur`an itu bisa dilakukan dengan adil, rata dan tidak ada satu pun yang salah.

Kesalahan Hitungan dalam Bibel

Bila ada yang menuduh pembagian waris dalam Al-Qur`an salah angka, berarti logika dan matematika aktivis Kristen itulah yang perlu dikoreksi karena sudah mengalami gangguan.
Seharusnya aktivis Kristen itu paham contoh kesalahan hitung dalam kitab suci. Perhatikan contoh perhitungan dalam Alkitab (Bibel) berikut:
“Dalam tahun ketiga puluh satu zaman Asa, raja Yehuda, Omri menjadi raja atas Israel dan ia memerintah dua belas tahun lamanya. Di Tirza ia memerintah enam tahun lamanya... Kemudian Omri mendapat perhentian bersama-sama dengan nenek moyangnya, dan ia dikuburkan di Samaria. Maka Ahab, anaknya, menjadi raja menggantikan dia. Ahab, anak Omri, menjadi raja atas Israel dalam tahun ketiga puluh delapan zaman Asa, raja Yehuda” (1 Raja-raja 16:23-29).

Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Omri menjadi Raja pada tahun ke-31 zaman Asa selama 12 tahun lamanya. Setelah raja Omri meninggal, maka ia digantikan anaknya pada tahun ke-38.

...Secara matematika yang sederhana, ayat tersebut mengalami kesalahan fatal...

Secara matematika yang sederhana, ayat tersebut mengalami kesalahan fatal. Seharusnya Omri meninggal pada tahun ke-43 pada jaman Asa, dan bukan tahun ke-38 pada jaman Asa. Karena 31 ditambah 12 adalah 43, bukan 38.
Atau seharusnya Omri memerintah hanya selama 7 tahun saja, bukan 12 tahun. Karena 38 dikurangi 31 adalah 7, bukan 12. Apakah ini bukan salah hitung yang fatal namanya?
Kesimpulan: Kitab yang mengalami kesalahan hitungan bukan Al-Qur’an, melainkan Alkitab (Bibel). [A. Ahmad Hizbullah/voa-islam.com]

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.