Suatu ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib berpolemik dengan seorang Yahudi. Sang khalifah yakin baju besi yang dipakai orang Yahudi itu adalah miliknya. Namun si Yahudi tetap menyangkal. Ia tetap bertahan, bahwa baju besi itu adalah kepunyaannya. Polemik itu terus meruncing hingga keduanya sepakat untuk menghadapkannya ke hakim.

Begitu Ali dan si Yahudi itu duduk di depan persidangan, hakim yang bernama Syuraih bertanya kepada Ali, “Apa yang Anda kehendaki, wahai saudara Ali?”

“Soal baju besiku yang hilang. Kemudian diambil oleh Yahudi ini!” Ali menerangkan.

“Apakah yang diucapkan Ali itu benar?” tanya Hakim kepada si Yahudi.
“Tidak. Ini benar-benar baju besiku dan sekarang berada di tanganku!” jawab si Yahudi.

“Saudara Ali, sebagai orang yang menuntut, icon_Ali2 Anda harus mendatangkan dua orang saksi yang mendukung Anda sebagai bukti,” pinta sang Hakim.

Ali bin Abi Thalib segera mengajukan dua orang saksi, yaitu pembantunya, Qanbar dan putranya, Hasan bin Ali. Sang Hakim, menerima kesaksian Qanbar dan menolak kesaksian Hasan bin Ali.

“Kesaksian Qanbar saya benarkan, tetapi kesaksian Hasan bin Ali tidak karena ia putra Anda sendiri!” ujar Syuraih.

“Tapi, tidakkah saudara Hakim pernah mendengar bahwa Umar bin Khaththab pernah berkata, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, ‘Hasan dan Husain adalah pemimpin pemuda di surga’?”

Dengan suara yang lembut tapi penuh wibawa Syuraih menjawab, “Allahumma na’am. Ya Allah, memang benar.”
“Lalu, masihkah tidak dapat diterima kesaksian pemimpin pemuda di surga ini?”

Namun, Syuraih masih tetap dalam pendiriannya bahwa ia tidak dapat menerima kesaksian Hasan bin Ali. Karena Ali tak bisa mendatangkan seorang saksi, maka Hakim memutuskan dia yang kalah. Dengan tegas ia katakan bahwa baju besi itu adalah kepunyaan si Yahudi itu.

Ali tidak angkat bicara lagi. Ia tidak berdaya melawan peraturan dan undang-undang. Ia terima keputusan hakim itu dengan senang hati. Ia menyadari bahwa ia tidak dapat menghadirkan saksi yang mendukung tuntutannya. Lalu sambil tersenyum beliau berkata, “Ashaba Syuraih ma lii bayyinatun! Sahabatku Syuraih, Anda sungguh benar. Saya tidak mempunyai bukti yang kuat.”

Si Yahudi itu melihat dengan mata kepala sendiri betapa puasnya Ali bin Abi Thalib terhadap keputusan yang dijatuhkan hakim tersebut. Ia heran mengapa seorang khalifah mau tunduk terhadap peraturan dan undang-undang.

Melihat adegan mengharukan itu, si Yahudi pun berkata di hadapan majelis persidangan itu, “Baju besi ini benar-benar kepunyaan Ali. Aku memungutnya waktu baju besi ini jatuh dari untanya ketika ia hendak pergi ke medan Shiffin....”

Selanjutnya Yahudi itu mengucapkan dua kalimat syahadat. Begitu mendengar si Yahudi membaca syahadat, dengan segera Ali menyatakan, “Kalau begitu, baju besi itu kuhadiahkan kepadamu!” Selain itu, orang Yahudi itu juga dihadiahi sembilan ratus dirham uang.

Peristiwa “baju besi” di atas menyimpan ibrah (pelajaran) yang mestinya kita teladani. Pertama, keberanian Qadhi Syuraih mengambil keputusan. Dengan kedudukannya sebagai hakim, Syuraih berani mengambil keputusan tegas, berani dan adil. Keputusan yang ia tentukan tidak pandang bulu. Meskipun yang terdakwa adalah seorang khalifah yang kedudukannya lebih dari presiden, karena bukti menunjukkan ia kalah, maka harus diputuskan salah. Persis seperti yang disitir Rasulullah saw dalam ungkapannya, “Seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, tentu akan aku potong tangannya,” (HR Bukhari).

Dalam konteks sekarang, hakim seperti itu sungguh sulit dicari. Kenyataan yang ada justru sebaliknya. Pencuri ayam dipenjara, sedangkan perampok uang negara dibiarkan bebas. Peristiwa teranyar yang terjadi di negeri ini adalah kasus pengadilan Akbar Tandjung dan koleganya. Meski pengadilan sudah memutuskannya bersalah, tapi karena yang bersangkutan adalah pejabat dan orang yang berpengaruh di negeri ini, maka kasusnya tetap mengambang. Bahkan, tidak mustahil bisa bebas.

Selain itu, banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini. Selain watak para penegak hukumnya yang tidak jujur, juga undang-undangnya sendiri. Akibat lamanya Orde Baru berkuasa, sebagian besar peraturan di negeri ini sepertinya dibuat sedemikian rupa agar bisa disiasati. Misalnya, dalam kasus peradilan. Orang yang diputus bersalah pada Pengadilan Negeri bisa dianulir oleh Pengadilan Tinggi. Sehingga dengan harap-harap cemas, arti naik banding itu adalah untuk melenyapkan putusan hakim pada tingkat Pengadilan Negeri. Andai kata Pengadilan Tinggi memvonis sama atau malah memperberat, maka masih juga dianggap tak punya kekuatan hukum tetap karena masih dimungkinkan sebuah kasasi.

Padahal kita tahu, kasasi bisa memakan waktu lama untuk mengusut ulang kasus yang menumpuk sebelumnya. Tetapi andai kata pun akhirnya Mahkamah Agung (MA) membenarkan vonis pada tahapan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, si terpidana masih punya peluang untuk lolos karena masih ada lembaga Peninjauan Kembali (PK). Tentu PK memerlukan waktu bertahun-tahun, sehingga orang sudah lupa sama sekali terhadap kasus sebenarnya. Dengan mengikuti cara berpikir seperti ini, maka selain membenarkan sistem hukum kita yang sangat koruptif, sesungguhnya kita sedang menipu diri sendiri. Dengan peraturan itu, jangan berharap seorang penjahat dan politikus kelas kakap yang telah merampok negeri ini bisa tersentuh hukum.

Kedua, berani menerima kekalahan. Inilah yang dilakukan Ali bin Abi Thalib. Kendati ia merasa benar—dan kenyataannya memang demikian—tapi keputusan hakim tidak ia tolak. Ia tidak ngotot untuk mempertahankan pendapatnya. Yang terjadi di negeri ini justru sebaliknya. Meski ia tahu dan semua orang tahu dirinya bersalah, tapi ia tetap ngotot mempertahankan pendapatnya. Segala cara pun diupayakan. Dari menyuap para hakim sampai membayar para demonstran untuk mendukungnya.
Beginilah keadaan bangsa kita. Para penegak hukumnya tidak bermoral, aturan yang kita pakai pun sangat koruptif lantaran jauh dari landasan agama. Padahal, ketiga aspek itu—hukum, moral dan agama—harus bersanding. Tak ada aturan tanpa hukum, tak ada hukum tanpa moralitas, dan tak ada moralitas tanpa agama sebagai sumber pertama dari nilai-nilai moral dan etika. Wallahu a’lam. (RioL) swaramuslim.net

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.