Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar

Gerakan Wahabi (al-harakah al-wahhabiyyah) dapat dianggap salah satu gerakan reformasi Islam yang berpengaruh besar terhadap umat Islam sejak abad ke-18. (Al-Ja'bari, 1996). Gerakan yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) memang dinilai banyak pakar memberi kontribusi positif bagi umat Islam, misalnya membuka pintu ijtihad, memurnikan tauhid sesuai pahamnya, dan memerangi apa yang dianggapnya bid'ah dan khurafat. Bahkan Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Mujaddid Ad-Din fi Al-Qarn Ats-Tsani 'Asyar, menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mujaddid abad ke-12 H. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Kaifa Hudimat Al-Khilafah hal. 14, juga mengakui Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dalam mazhab Hambali.

Namun sisi gelap dari gerakan ini juga harus diungkap, khususnya dalam aspek politik. Menurut Abdul Qadim Zallum, gerakan Wahabi telah dimanfaatkan oleh Muhammad bin Saud (w. 1765) untuk memukul Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Namun tindakan yang sudah dapat disebut pemberontakan ini, menurut Zallum terjadi tanpa disadari oleh para penganut gerakan Wahabi, meski disadari sepenuhnya oleh Muhammad bin Saud. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).

Tulisan ini hendak mengkaji kitab Kaifa Hudimat Al-Khilafah (hal. 13-20) yang mengungkapkan upaya Muhammad bin Saud memanfaatkan gerakan Wahabi untuk mengguncangkan Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Kajian akan dilengkapi dengan berbagai referensi lain yang relevan.

Persekongkolan Negara-Negara Eropa

Gerakan Wahabi dan penguasa Saudi muncul pertama kali pada abad ke-18 di tengah kondisi yang kurang menguntungkan bagi Khilafah Utsmaniyah, baik internal maupun eksternal.

Secara internal, kelemahan Khilafah mulai menggejala pada abad ke-18 ini, disebabkan oleh buruknya penerapan hukum Islam, adanya paham-paham asing --seperti nasionalisme dan demokrasi-- yang mengaburkan ajaran Islam dalam benak umat Islam, dan lemahnya pemahaman Islam yang ditandai dengan vakumnya ijtihad. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 177).

Secara eksternal, negara-negara Eropa seperti Inggris, Perancis, dan Italia telah dan sedang berkonspirasi untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah. Negara-negara Eropa itu berkali-kali berkumpul dan bersidang membahas apa yang disebutnya Masalah Timur (al-mas'alah al-syarqiyyah, eastern question) dengan tujuan untuk membagi-bagi wilayah Khilafah. Meski tidak berhasil mencapai kata sepakat dalam pembagian ini, namun mereka sepakat bulat dalam satu hal, yaitu Khilafah harus dihancurkan. (El-Ibrahimy, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, hal. 27).

Agar Khilafah hancur, negara-negara Eropa itu melakukan serangan politik (al-ghazwuz siyasi) dengan menggerogoti wilayah-wilayah Khilafah. Selain Rusia yang yang telah mencaplok wilayah Turkistan tahun 1884 dari wilayah Khilafah, Perancis sebelumnya telah mencaplok Syam (Ghaza, Ramalah, dan Yafa) tahun 1799. Perancis juga telah merampas Al-Jazair tahun 1830, Tunisia tahun 1881, dan Marakesh tahun 1912. Italia tak ketinggalan menduduki Tripoli (Libya) tahun 1911. Sementara Inggris menguasai Mesir tahun 1882 dan Sudan tahun 1898. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 206-207).

Demikianlah serangan militer telah dilancarkan Eropa untuk menghancurkan Khilafah dengan cara melakukan disintegrasi wilayah-wilayahnya satu demi satu. (Jamal Abdul Hadi Muhammad, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II/9).

Selain upaya langsung dari luar, berbagai cara juga ditempuh oleh Eropa untuk menghancurkan Khilafah dari dalam. Menurut Zallum ada empat cara yang digunakan, yaitu : pertama, menghembuskan paham nasionalisme. Kedua, mendorong gerakan separatisme. Ketiga, memprovokasi umat untuk memberontak terhadap Khilafah. Keempat, memberi dukungan senjata dan dana untuk melawan Khilafah. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13; Abdur Rauf Sinnu, An-Naz'at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 91).

Di sinilah Inggris menggunakan cara-cara tersebut untuk memukul Khilafah dari dalam, melalui antek-anteknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (w. 1830) yang memanfaatkan gerakan Wahabi. Upaya ini mendapat dukungan dana dan senjata dari Inggris. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).

Hubungan konspiratif segitiga antara Inggris, Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud, dan gerakan Wahabi ini diuraikan secara detail oleh Abul As'ad dalam kitabnya As-Su'udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun (hal. 15). Menurutnya, Abdul Aziz membangun ambisi politiknya atas dasar dua basis. Pertama, adanya dukungan internasional dari Inggris. Kedua, adanya dukungan milisi bersenjata dari gerakan Wahabi.

Dukungan Inggris terhadap Abdul Aziz ini terbukti misalnya dengan adanya berbagai perjanjian rahasia antara Inggris dan Abdul Aziz tahun 1904. Abul As'ad mengatakan,"Hubungan ini [Inggris dan Abdul Aziz] semakin kuat dengan berbagai perjanjian rahasia antara dua pihak tahun 1904, di mana Abdul Aziz menerima dukungan materi, politik, dan militer dari Inggris yang membantunya untuk meluaskan pengaruhnya di Nejed serta menguasai kota Ihsa` dan Qathif tahun 1913." (Abu Al-As'ad, As-Su'udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, hal. 16).

Adapun dukungan milisi dari gerakan Wahabi kepada Abdul Aziz, telah terbentuk sebelumnya sejak tahun 1744 ketika terjadi kontrak politik antara ayahnya (Muhammad bin Saud) dengan Muhammad bin Abdul Wahhab. Kontrak politik ini berlangsung di kota Dir'iyyah, sehingga sering disebut "Baiah Dir'iyyah" (Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, hal. 25).

Dengan kontrak politik itu, Muhammad bin Saud mendeklarasikan dukungannya terhadap paham gerakan Wahabi dan menerapkannya dalam wilayah kekuasaannya. Sedang gerakan Wahhabi yang sebelumnya hanya gerakan dakwah kelompok, berubah menjadi gerakan dakwah kekuasaan. Implikasinya, paham Wahabi yang semula hanya disebarkan lewat dakwah murni, kemudian disebarkan dengan paksa menggunakan kekuatan pedang kepada penganut mazhab lain, antara lain penganut mazhab Syafi'i. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 16).

Pemberontakan Penguasa Saudi dan Wahabi Terhadap Khilafah

Dengan dukungan dana dan senjata dari Inggris, penguasa Saudi dan kaum Wahabi bahu membahu memerangi dan menduduki negeri-negeri Islam yang berada dalam kekuasaan Khilafah. Dengan ungkapan yang lebih tegas, sebenarnya mereka telah memberontak kepada Khalifah dan memerangi pasukan Amirul Mukminin dengan provokasi dan dukungan dari Inggris, gembongnya kafir penjajah. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).

Penguasa Saudi dan Wahabi telah menyerang dan menduduki Kuwait tahun 1788, lalu menuju utara hingga mengepung Baghdad, menguasai Karbala dan kuburan Husein di sana untuk menghancurkan kuburan itu dan melarang orang menziarahinya. Pada tahun 1803 mereka menduduki Makkah dan tahun berikutnya (1804) berhasil menduduki Madinah dan merobohkan kubah-kubah besar yang menaungi kuburan Rasulullah SAW. Setelah menguasai Hijaz, mereka menuju ke utara (Syam) dan mendekati Hims. Mereka berhasil menguasai banyak wilayah di Siria hingga Halb (Aleppo). (Muwaffaq Bani Al-Marjih, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, hal. 285).

Menurut Zallum, serangan militer ini sebenarnya adalah aksi imperialis Inggris, karena sudah diketahui bahwa penguasa Saudi adalah antek-anek Inggris. Jadi, Inggris telah memanfatkan penguasa Saudi yang selanjutnya juga memanfaatkan gerakan Wahabi untuk memukul Khilafah dari dalam dan mengobarkan perang saudara antar mazhab dalam tubuh Khilafah.

Hanya saja, seperti telah disebut di depan, para pengikut gerakan Wahabi tidak begitu menyadari kenyataan bahwa penguasa Saudi adalah antek Inggris. Mengapa? Karena menurut Zallum, hubungan yang terjadi bukanlah antara Inggris dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, melainkan antara Inggris dengan Abdul Aziz, lalu antara Inggris dengan anak Abdul Aziz, yaitu Saud bin Abdul Aziz. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).

Mungkin karena sebab itulah, banyak para penganut gerakan Wahabi --mereka lebih senang menyebut dirinya Salafi-- menolak anggapan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah memberontak kepada Khilafah Utsmaniyah. Banyak kitab telah ditulis untuk membersihkan nama Muhammad bin Abdul Wahhab dari tuduhan yang menurut mereka tidak benar itu. Contohnya kitab Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah karya Asy-Syuwai'ir; lalu kitab Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab min Tuhmah Al-Khuruj 'Ala Ad-Daulah Al-Utsmaniyah karya Al-Gharib, juga kitab Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat 'an Da'wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab karya Shalahudin Al Syaikh. Termasuk juga kitab yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yang berjudul Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah karya Ash-Shalabi. (Pustaka Al-Kautsar, 2004).

Bahkan dalam buku yang terakhir ini, Ash-Shalabi mencoba membangun konstruksi persepsi sejarah yang justru mengaburkan fakta sejarah yang sesungguhnya. Ash-Shalabi mengatakan bahwa perang antara Khilafah (yang diwakili oleh Muhammad Ali, yakni Wali Mesir) melawan gerakan Wahabi pertengahan abad ke-19, adalah Perang Salib yang berbaju Islam. (Ash-Shalabi, Ad-Daulah Al-Utsmaniyah Awamil An-Nuhudh wa Asbab As-Suquth, hal. 623).

Maksudnya, Muhammad Ali dianggap representasi pihak Salib karena dia dianggap antek Inggris dan Perancis, sementara gerakan Wahabi dianggap representasi tentara Islam. Subhanallah, hadza buhtanun 'azhim.

Padahal, Muhammad Ali meski benar dia adalah antek Perancis menurut Zallum tapi dia memerangi Wahabi karena menjalankan perintah Khalifah, bukan menjalankan perintah kaum Salib. Jadi, perang yang terjadi sebenarnya adalah perang antara Khilafah dan kaum pemberontak yang didukung Inggris, bukan antara kaum Salib melawan pasukan Islam.

Ada satu fakta sejarah yang diabaikan oleh para penulis sejarah apologetik itu, yang mencoba membela posisi Wahabi atau penguasa Saudi yang memberontak kepada Khilafah. Mereka nampaknya lupa bahwa wilayah Hijaz telah lama masuk ke dalam wilayah Khilafah Utsmaniyah. Sejak tahun 1517 M, Hijaz telah secara resmi menjadi bagian Khilafah pada masa Khalifah Salim I yang berkuasa 1512-1520. Peristiwa ini ditandai dengan pernyerahan kunci Makkah dan Madinah kepada penguasa Khilafah Utsmaniyah. (Abdur Rauf Sinnu, An-Naz'at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 89; Tarikh Ibnu Yusuf, hal. 16; Abdul Halim Uwais, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, hal. 88).

Jadi, kalau Hijaz adalah bagian Khilafah, maka upaya mendirikan kekuasaan dalam tubuh Khilafah, seperti yang dilakukan penguasa Saudi dan Wahabi, tak lain adalah upaya ilegal untuk membangun negara di dalam negara. Lalu kalau mereka berperang melawan Khalifah, apa namanya kalau bukan pemberontakan?

Para penulis sejarah apologetik itu semestinya bersikap objektif dan adil, tidak secara apriori berpihak kepada penguasa Saudi atau gerakan Wahabi. Atau secara apriori membenci Khilafah atau aktivis pejuang Khilafah saat ini. Allah SWT berfirman (artinya) : "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS Al-Maaidah : 8).

Namun nampaknya justru bersikap adil sepertilah yang paling sulit dilakukan oleh sejarawan, sejarawan manapun, khususnya penulis sejarah sezaman (l'histoire contemporaine, contemporary history). Dalam ilmu sejarah, menulis sejarah sezaman ini adalah paling sulit bagi ahli sejarah untuk tidak memihak (non partisan). Namun meski sulit, sejarawan seharusnya menulis secara obyektif, sekalipun menulis tentang penguasa yang sedang berkuasa. (Poeradisastra, 2008). Wallahu a'lam.

DAFTAR BACAAN

Aal Syaikh, Shalahudin bin Muhammad bin Abdurrahman, Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat 'an Da'wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, (ttp : tp), tt.

Abu Al-As'ad, Muhammad, As-Su'udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, (Kairo : Markaz Ad-Dirasat wa Al-Ma'lumat al-Qanuniyah li Huquq al-Insan), 1996.

Al-Fakhiri, Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, (Riyadh : Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.

Al-Gharib, Abdul Basith bin Yusuf, Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, (Amman : tp), tt.

Al-Ja'bari, Hafizh Muhammad, Gerakan Kebangkitan Islam (Harakah Al-Ba'ts Al-Islami), Penerjemah Abu Ayyub Al-Anshari, (Solo : Duta Rohmah), 1996.

Al-Marjih, Muwaffaq Bani, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, (Kuwait : Muasasah Shaqr Al-Khalij), 1984.

An-Nabhani, Taqiyuddin, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, (Beirut : Darul Ummah), 2002.

Ash-Shallabi, Ali Muhammad, Ad-Daulah al-Utsmaniyah 'Awamil an-Nuhudh wa Asbab as-Suquth, (ttp : tp), tt.

Asy-Syuwai'ir, Muhammad Saad, Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, (Ttp : Darul Habib), 2000.

El-Ibrahimy, M. Nur, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, (Bandung : NV Almaarif), 1955.

Ibnu Yusuf, Tarikh Ibnu Yusuf, tahqiq Uwaidhah Al-Juhni, (Riyadh : Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.

Imam, Hammadah, Daur Al-Usrah As-Su'udiyah fi Iqamah Ad-Daulah Al-Israiliyyah, (ttp : tp), 1997.

Muhammad, Jamal Abdul Hadi, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II, (Al-Manshurah : Darul Wafa`), 1995.

Poeradisastra, S.I., Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern, (Depok : Komunitas Bambu), 2008.

Sinnu, Abdur Rauf, An-Naz'at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah 1877-1881, (Beirut : Baisan), 1998.

Uwais, Abdul Halim, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, (ttp : tp), tt.

Yaghi, Ismail Ahmad, Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah fi At-Tarikh Al-Islami al-Hadits, (Ttp : Maktabah Al-'Abikan), 1998.

Zallum, Abdul Qadim, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, (Beirut : Darul Ummah), 1990.

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.