Andai Hilal Bisa Bicara

H Ahmad Izzuddin
(Anggota Badan Hisab Rukyat Pusat)

Hampir setiap menjelang akhir Ramadhan, masyarakat Muslim awam selalu mempertanyakan: kapan akhir Ramadhan yang berarti kapan hari rayanya? Pertanyaan wajar ini selalu muncul karena di Indonesia sering kali terjadi perbedaan pelaksanaan Hari Raya 1 Syawal (Idul Fitri) oleh umat Islam sendiri. Tidak seperti pelaksanaan hari raya agama lain, yaitu Natal, Waisak, Nyepi, dan sebagainya, yang tidak pernah terjadi perbedaan pelaksanaan hari rayanya. Menariknya, perbedaan pelaksanaan hari raya umat Islam sekarang ini tidak hanya berbeda pada satu hari, bahkan berhari-hari. Tanda-tanda perbedaan pelaksanaan hari raya sekarang ini (Idul Fitri 1430 H) tampak pada perbedaan awal puasa Ramadhan, kemarin. Sebagaimana pemberitaan media cetak dan elektronik, umat Islam ada yang mulai puasa Ramadhan 1430 H pada Kamis, 20 Agustus 2009. Bahkan, ada yang mulai pada Jumat, 21 Agustus atau yang mulai pada Ahad, 23 Agustus 2009. Namun, mayoritas umat Islam Indonesia (keputusan pemerintah sama dengan ketetapan Muhammadiyah dan Ikhbar Nahdlatul Ulama) memulai puasa Ramadhan pada hari Sabtu, 22 Agustus 2009.

Kelompok pemahaman
Pijakan hukum Islam terkait bagaimana penentuan 1 Syawal sebenarnya telah ada pada hadis Nabi SAW dengan sangat jelas. Salah satunya adalah hadis riwayat Bukhari Muslim, "Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Bila tertutup oleh awan, sempurnakanlah bilangan Syaban menjadi 30 hari."

Namun demikian, dalam realitas, pemahaman hadis tersebut memiliki perbedaan interpretasi. Ada yang memahami bahwa rukyat itu harus benar-benar melihat hilal (bulan tanggal satu) yang melahirkan kelompok rukyat dan ada yang memahami bahwa rukyat cukup dengan memperhitungkan posisi hilal dalam makna dapat dilihat (yang melahirkan kelompok hisab).

Perbedaan pemahaman terhadap hadis tersebut banyak terjadi di kalangan umat Islam Indonesia. Di samping kelompok pemahaman hisab dan kelompok pemahaman rukyat, terdapat kelompok-kelompok yang lain, seperti kelompok rukyat global, kelompok Islam kejawen, kelompok Tarekat Naksabandi, dan kelompok An-Nadir Goa Makassar. Pemerintah pada dasarnya telah berusaha untuk menyatukan pemahaman hisab rukyat dalam formula hisab imkanurrukyah. Namun, dalam tataran praktis, dulu pada zaman sebelum reformasi, sering terbawa nuansa politik. Karena, dalam penetapannya, pijakannya sering kali tidak berdasarkan pada kebenaran ilmiah yang objektif. Sehingga, kemunculan aliran imkanurrukyah produk pemerintah bukan menyatukan, namun menambah runyam dan membingungkan.

Bagaimana tidak membingungkan, ketika muncul perbedaan dalam penetapan awal-akhir Ramadhan, walaupun pemerintah sudah memfasilitasi penyatuan dalam bentuk sidang isbat yang diikuti oleh semua pihak yang terkait, termasuk dari ormas-ormas Islam; dari masing-masing ormas tersebut tetap saja mengeluarkan keputusannya (apa pun istilahnya--apa itu hanya dengan istilah instruksi atau ikhbar--tetap saja keputusan namanya). Kemunculan keputusan liar itu kiranya tidak dapat disalahkan begitu saja. Pemerintah yang mestinya memegang kendali putusan dalam sidang isbat ternyata lebih mengedepankan kemaslahatan politik pemerintah, yang mestinya harus mengedepankan kebenaran ilmiah yang objektif.

Namun, hal itu berbeda dengan keputusan pemerintah setelah reformasi sekarang ini, di mana Badan Hisab Rukyat yang dibentuk pemerintah telah berusaha memberikan keputusan berdasarkan kebenaran ilmiah yang objektif. Kasus keputusan pemerintah itu terlihat melalui penolakan kabar yang menyaksikan hilal dari Gebang Sampang Madura pada penetapan 1 Syawal 1427 H berdasarkan hisab, pada saat itu hilal masih di bawah dua derajat (di bawah standar imkanurrukyah yang dipegang pemerintah).

Keterpaduan hisab rukyat
Kalau dicermati secara saksama, ternyata perbedaan penentuan awal Syawal dilatarbelakangi oleh dua hal. Pertama, perbedaan hasil ijtihad para ulama fikih dalam masalah penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Ada aliran rukyat, seperti Imam Romli dan Al-Khatib Asy-Syaibani, yang menyatakan, jika rukyat berbeda denga penghitungan hisab, yang diterima adalah kesaksian rukyat karena hisab diabaikan oleh syariat (Nihayah Al Muhtaj III: 351). Kemudian, ada aliran hisab, seperti Imam As-Subkhy, Imam Ibbady, dan Imam Qalyuby, yang berpendapat, jika ada orang yang menyaksikan hilal, sedangkan menurut perhitungan hisab tidak mungkin dirukyat, kesaksian itu harus ditolak (I'anatut Tholibin II: 261). Lalu, ada aliran moderat, seperti Imam Ibnu Hajar, yang menyatakan bahwa syahadat atau rukyat dapat ditolak jika ahli hisab sepakat (ittifaq). Namun, jika tidak terjadi ittifaq, rukyat tidak dapat ditolak (Tuhfah Al Mulhaj III: 382).

Kedua, perbedaan tingkat pemahaman sosial. Bagi masyarakat yang sudah modern, mereka bersifat terbuka, objektif, dan selektif dalam berpikir. Berbeda halnya dengan masyarakat tradisional yang notebene bersifat isolatif dan fanatik karena dapat terpengaruh pemikiran produk fikih baru, termasuk dalam hal hisab rukyat.

Padahal, jika kita telah secara serius dan tajam, semestinya keterpaduan penggunaan hisab yang akurat, seperti menggunakan hisab hakiki kontemporer, semacam Al Manak Nautika dan Jeam Meeus serta Ephemeris dan rukyat, sangat perlu dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Karena, dengan hisab yang akurat, dapat diprediksikan lebih dini tentang jatuhnya awal bulan tersebut. Sedangkan, rukyat sebagai pembuktian kebenaran hisab. Sehingga, antara hisab dan rukyat itu bagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya serta saling melekat dan menguatkan. Dalam term hukum, dapat dibahasakan hisab sebagai keterangan saksi, di mana hisab yang akurat diperlukan untuk panduan pelaksanaan rukyat yang benar, sedangkan eksistensi rukyat adalah sebagai alat bukti kebenaran hisab. Yang berarti, hisab itu sebagai kebenaran hipotesis yang perlu verifikasi dengan kebenaran empiris, yakni observasi atau rukyatul hilal, mengingat baik hisab maupun rukyat yang dituju adalah satu, yakni hilal (bulan tanggal satu). Oleh karena itu, seandainya hilal (bulan tanggal satu) bisa ngomong, penentuan 1 Syawal sudah tidak ada masalah.

Namun, dalam permasalahan fikih sosial, seperti awal penetapan bulan Ramadhan ini, keputusan yang bijaksana sebaiknya ada di pemerintah melalui menteri agama berdasarkan khidah hukmul hakim ilzamun wayarfaul khilaf. Oleh karena itu, jika pemerintah telah menetapkan dan memutuskan, baik berdasarkan hisab maupun laporan kesaksian rukyat, seluruh masyarakat Indonesia seharusnya mematuhinya (berdasarkan pemahaman kitab Hasyiah Syarwani III: 376, Al Fiqh ala Madzahibil Arba'ah I: 433-435).

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.