Katagori : Focus
Oleh : Redaksi 07 Jun 2008 - 5:30 pm


Nanti Dur siap-siap temani saya di sel
Ahad 1 Juni 2008, terjadi insiden kekerasan oleh sebagian aktivis Front Pembela Islam (FPI) terhadap sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). TV-TV menayangkan tindakan kekerasan para aktivis FPI terhadap massa AKKBB yang sedang menggelar aksi

Mendukung Ahmadiyyah. Di sana ada aksi pukulan, tendangan, cacian, pengrusakan fasilitas sound system, kaca mobil, dll. Pendek kata, kita semua sangat prihatin melihatnya.

Tanpa menunggu waktu lagi, SBY langsung merespon. Melalui jubir kepresidenan, Andi Malarangeng, SBY mengecam aksi anarkhis aktifis FPI di Monas.

Tanggal 2 Juni SBY berbicara langsung, disiarkan TV-TV, bahwa dia menuntut ada pengusutan tuntas, dan para pelaku kekerasan ditindak secara hukum. SBY juga menekankan, "Negara kita negara hukum." Gayung bersambut, JK berjanji akan menindak tegas pelaku kekerasan di Monas.

MUI menyayangkan terjadinya kasus kekerasan di Monas itu (Republika, 2 Juni 2008). Sementara Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyyah, setelah pertemuan dengan SBY, dia mengecam FPI. Meskipun Din tidak menuntut FPI dibubarkan, dia mendukung langkah tersebut, jika Pemerintah ingin membubarkan FPI (www.jawapos.co.id, 2 Juni 2008).

Arbi Sanit, pakar politik UI dan anggota PBHI, menuntut FPI dibubarkan karena mengancam kehidupan bersama (Republika, 3 Juni 2008). Sekjen GP Anshor, Malik Haramain, mengancam akan membubarkan FPI, Kalau pemerintah tidak tegas.Di Cirebon markas FPI didatangi sekelompok pemuda dan sempat terjadi keributan kecil, hingga plang FPI dirobohkan oleh pemuda-pemuda tersebut (berita siang GlobalTV, 2 Juni 2008).

Bukan hanya kali ini FPI diancam akan dibubarkan.Sebelumnya juga bergaung desakan agar ormas Islam yang terkenal dengan aksi-aksi nahyi munkar ini dibubarkan saja. Pertanyaannya, layakkah kita menghukum FPI sedemikian keras (misalnya harus sampai dibubarkan) pasca kasus kekerasan di Monas itu? Masyarakat harus berani melihat masalahnya secara jernih, tidak ikut-ikutan emosi.

Saya melihat ada beberapa poin penting yang dilupakan dalam kasus di atas, padahal semua itu seharusnya dilihat secara cermat, sehingga kita bisa mengetahui apakah FPI telah berbuat zhalim atau tidak?

Pertama, menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Winarko, beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya hanya berencana berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB beraksi sampai ke Monas. "Ternyata, mereka menuju Monas juga, " kata Kombes Heru Winarko (Republika, 2 Juni 2008. Artikel berjudul, "Bentrokan Akibat Pemerintah Lamban, " hal. 1).

Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka melampaui batas izin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika mereka beraksi sesuai izin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak perlu terjadi.

Kedua, dalam tayangan dokumentasi kasus Monas Di GlobalTV siang hari, di sana diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas tersebut. Pada mulanya, para pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah satu lokasi Monas sambil mendengarkan orasi pimpinan aksi yang membawa TOA. Mereka kadang bertakbir dan juga membaca kalimat "Laa ilaha illa Allah."

Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi mereka pada awalnya tertib, tidak anarkhis, dan damai. Mulai timbul masalah ketika AKKBB melakukan aksi dan orasi dengan sound system kuat, tidak jauh dari lokasi para aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung Ahmadiyyah, di sisi lain mereka melakukan aksi di dekat para pemuda FPI. Anda bisa bayangkan, meneriakkan dukungan keras-keras untuk Ahmadiyyah di dekat telinga aktivis FPI. Itu bisa dianggap oleh mereka sebagai nantangin perang. Saya melihat, para pemuda FPI lebih tepat disebut terprovokasi oleh aksi massa AKKBB. Mereka tidak ada niatan sejak awal untuk berbuat kekerasan. Semula mereka beraksi dengan tertib.

Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, "AKKBB harus mawas diri, menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, sampai ke daerah (juga harus mawas diri -pen). Begitu juga dengan FPI, tidak usah terprovokasi, ini bahaya benar." (Republika, 3 Juni 2008).

Ketiga, kalau melihat kejadian kekerasan itu, di sana terlihat dengan jelas, bahwa komando aksi FPI di Monas berusaha keras menertibkan para aktivisnya. Mereka berusaha mencegah pemukulan, tendangan, menenangkan aktivis-aktivisnya. Terlihat berkali-kali sebagian pemuda aktivis FPI mencegah tindak kekerasan itu, meskipun mereka tidak mampu mencegah secara keseluruhan.

Jika di sana terjadi kasus-kasus pemukulan, tendangan, cacian, atau perusakan fasilitas, apakah lalu mata kita buta untuk melihat bahwa di sana juga ada upaya-upaya mendamaikan hati para pemuda yang sudah terbakar emosinya itu? Jika tidak ada upaya mendamaikan, saya yakin akan jatuh korban sangat banyak. Minimnya korban dalam kasus tersebut, menunjukkan di sana ada kontrol, meskipun tidak mampu mencegah aksi-aksi individu yang terlanjur terjadi.

Selain kita menyesalkan kasus kekerasan tersebut, kita harus jujur mengakui, bahwa para pemuda-pemuda FPI juga berusaha mencegah kekerasan itu sekuat tenaga. Semua ini harus dihargai. Pihak kepolisian sering berdalih, "Petugas polisi kan manusia juga." Polisi

bisa khilaf, melakukan kekerasan di luar kontrol komando. Begitu pula dengan kasus para pemuda FPI itu. Secara komando tidak ada instruksi kekerasan, tetapi di lapangan terjadi, karena terbakar emosi.

Keempat, jika sebagian pelaku kekerasan di Monas ditindak secara hukum, tidak berarti lembaga FPI-nya harus dibubarkan. Itu berbeda konteksnya. Tindakan kekerasan di Monas dilakukan oleh –sebut saja- oknum aktivis FPI. Pelanggaran oleh oknum, tidak bisa di-gebyah uyah untuk menghancurkan sistem sebuah organisasi.

Contoh, kasus kekerasan oleh oknum polisi di Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Ia dianggap kasus kekerasan oleh oknum polisi, sehingga tidak perlu ada tuntutan untuk membubarkan lembaga Polri.

Begitu pula, kalau ada kasus kekerasan oleh sebagian warga Muhammadiyyah -misalnya-hal itu tidak perlu dikembangkan menjadi "bola liar" untuk membubarkan istitusi Muhammadiyyah. Kasus kekerasan oleh oknum tetap dialamatkan kepada oknum, bukan kepada institusi.

Termasuk, ketika Munarman dijadikan salah satu dari lima tersangka kasus di atas. Dia tetap disebut sebagai oknum, bukan sebagai lembaga FPI secara umum. Kasus kekerasan di Monas adalah individual case, bukan organization case. Kalau setiap kasus individu bisa menjadi dalih untuk membubarkan sebuah organisasi, maka sikap ingkar janji SBY yang katanya tidak akan menaikkan harga BBM sampai tahun 2009, bisa dijadikan dalih untuk membubarkan kabinetnya.

Kelima, ketika SBY dengan lantang mengecam anarkhisme di Monas atas nama "negara hukum", dia telah menggunakan dalil yang benar. Tetapi seharusnya dia bersikap adil, tidak berat sebelah.Bukankah penanganan kasus Ahmadiyyah selama ini sudah mengikuti prosedur hukum? Di sana ada Fatwa MUI, Fatwa Rabithah Alam Islamy, rekomendasi Depertemen Agama RI, rekomendasi Bakorpakem, bahkan rekomendasi kepala-kepala daerah tertentu. Apa semua itu tidak memenuhi syarat "negara hukum"?

Mengapa SKB soal Ahmadiyyah sedemikian lambatnya? Bukankah hukum berlaku bagi FPI, juga bagi Ahmadiyyah? Ketika seluruh rekomendasi tentang kesesatan Ahmadiyyah itu dikalahkan oleh pandangan seorang Adnan Buyung Nasution, selaku anggota Wantimpres, apakah hal itu juga memenuhi keadilan hukum? Apakah dalam fungsi hukum nasional, posisi Wantimpres bisa mengintervensi kebijakan legal negara? Mengapa SBY tidak mengecam AKKBB yang melakukan aksi terbuka, padahal kelompok Ahmadiyyah sudah disepakati sesat oleh Ummat Islam Indonesia dan oleh institusi birokrasi di bawah Kabinet SBY?

Jadi kesan yang muncul, istilah "negara hukum" itu hanya dipakai untuk mendesak kelompok tertentu. Adapun untuk kelompok lain, konsep ketegasan hukum bisa ditafsirkan macam-macam. Seorang Adnan Buyung Nasution, dia bisa disebut pakar hukum ketika melecehkan ormas-ormas Islam dalam kasus Ahmadiyyah. Tetapi dia akan disebut sebagai "profesional hukum" ketika membela obligor BLBI, Syamsul Nursalim. Hukum akhirnya hanya sekedar "kuda tunggangan" belaka.

Keenam, kita merasa kecewa, kesal, marah, benci, mual, emosi, mengutuk, dst. ketika melihat aktivis-aktivis FPI memukuli peserta aksi AKKBB. "Nurani kita tersentuh oleh duka lara bak teriris sembilu, " begitulah kata puitisnya. Pokoknya, top tenan dalam soal empati kekerasan ini. Tetapi pernahkan kita merasa empati dengan Ummat Islam ketika Ahmadiyyah terus-menerus menodai ajaran Islam? Pernahkah kita terketuk hati ketika ada yang mengaku Nabi setelah Rasulullah Saw., dia mendakwakan diri sebagai Al-Masih, sebagai Al-Mahdi, dan mengajarkan kitab At Tadzkirah sebagai kitab sucinya? Pernahkah kita marah ketika ajaran-ajaran Islam dilecehkan oleh orang-orang itu?

Kalau massa AKKBB itu merasa sakit, kecewa, marah, atau sedih, apalah artinya penderitaan mereka dibandingkan penderitaan yang menimpa Rasulullah Saw. dan para Shahabat ketika mendakwahkan Islam? Dan sekarang, ajaran Nabi yang murni dan suci itu, demikian mudahnya dilecehkan oleh kaum Ahmadiy (pengikut Ahmadiyyah). Sebagai seorang Muslim, apakah kita tidak berempati kepada penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mereka berjuang dan berkorban, sehingga atas hidayah Allah saat ini kita menjadi Muslim?

Kemurnian ajaran Islam itulah yang sekarang dilecehkan oleh kaum Ahmadiyyah, pengikut Mirza Ghulam Ahmad laknatullah 'alaih. Bukan berarti sikap keras atau anarkhis kepada mereka bisa dibenarkan, sebab bagaimanapun tindakan negara lebih baik, daripada tindakan rakyatnya sendiri. Tetapi janganlah karena empati kebablasan kepada kaum Ahmadiy membuat kita lupa penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mulai mendakwahkan Islam di masa lalu.

Secara umum, tindak kekerasan tetap salah, siapapun pelakunya. Tetapi dalam menyikapi tindak tersebut kita harus melihat secara jernih dan adil. Jangan karena sentimen, atau sudah "kadung kesal" dengan FPI, lalu kita berbuat zhalim. Bukankah Allah Ta'ala tetap memerintahkan agar Kita selalu berbuat adil. "Janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum, membuat kalian berbuat tidak adil. Bersikap adil-lah, sebab adil itu lebih dekat kepada taqwa." (Al-Maa'idah: 8). Wallahu a'lam bisshawaab. (eramuslim)

(Abu Muhammad Waskito)

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.