ADA APA DENGAN HIZBUT TAHRIR?
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir
Bersama
Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly
Motivasi
Al-Hafidh Ibnu Thahir al-Maqdisy berkata, “Aku mendengar Imam Abi Isma’il Abdullah bin Muhammad al-Anshari berkata ketika peristiwa di Harah: “Pedang telah diacungkan ke leherku lima kali, (dan tiap kali diacungkan) mereka tidak berkata kepadaku, ‘tinggalkan madzhabmu’ namun yang dikatakan padaku, ‘diamlah engkau (dari kebathilan) terhadap orang-orang yang menyelisihimu’. Maka aku katakan, ‘aku takkan pernah diam sedikitpun’. “ (Adabu asy-Syari’ah (1/207) karya Ibnu Muflih al-Maqdisy al-Hanbaly)
Al-Humaidi, gurunya Imam Bukhori berkata, “Demi Allah, bahwa kuperangi orang-orang yang menolak hadits Rasul (shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih kucintai daripada aku memerangi orang non muslim (kafir).” (Al-Harawi dalam Dzammul Kalam)
Ibnul Qoyyim berkata, “berjihad dengan hujjah yang nyata (dari al-Qur’an dan as-Sunnah) dan dengan lisan memiliki keutamaan melebihi jihad dengan pedang dan jiwa.” (al-Jawabush Shahih karya Ibnu Taimiyah (1/237)).
Nashr bin Zakaria berkata, Aku mendengar Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli berkata, Aku mendengar Yahya bin Yahya berkata, “membela sunnah adalah lebih utama daripada jihad di jalan Allah.” Kemudian aku berkata, “Seseorang yang menginfakkan hartanya dan mengorbankan jiwa dan raganya (di dalam jihad), apakah orang (yang membela sunnah tadi) lebih baik daripada orang (yang berjihad) ini?” beliau menjawab, “Iya, seringkali demikian!” (Dzammul kalaam karya al-Harawi)
SEKAPUR SIRIH
Saya persembahkan risalah ini kepada para pencari dan pencinta kebenaran, kepada manusia-manusia yang menginginkan kebaikan dan kemuliaan bagi ummat, kepada orang-orang yang merindukan persatuan islam yang hakiki yang berlandaskan ilmu syar’i bukan persatuan semu.
Saya persembahkan risalah ini sebagai nasihat kepada saudara-saudaraku kaum muslimin pada umumnya dan saudara-saudaraku syabab hizbut tahrir pada khususnya, sebagai nasihat dengan dasar kecintaan karena Allah di jalan Allah.
Saya persembahkan risalah ini bukan untuk menghujat, menghina, mengejek, atau tujuan-tujuan yang dihinakan Allah. Karena sesungguhnya kami tidak mengungkapkan fakta dengan asumsi dan dugaan belaka, namun dengan menunjukkan bayan dan argumentasi dari kitab-kitab Hizbut Tahrir sendiri
Saya persembahkan risalah ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar, saling menasihati (munashohah) dan pembelaan terhadap sunnah nabi.
Risalah ini saya down load dari situs www.salafipublications.com, kemudian saya terjemahkan dengan segala kemampuan saya yang terbatas, dimana risalah yang saya terjemahkan ini adalah merupakan terjemahan pula dari bahasa Arab ke bahasa Inggris, sehingga tidak mustahil memunculkan distorsi makna, oleh karena itu saya sempat mencari edisi Arabnya, namun sayang tidak ketemu. Sehingga, untuk menghindari distorsi makna yang jauh dari naskah aslinya yang berbahasa arab, saya juga merujuk kepada kitab Syaikh Salim al-Hilaly yang berjudul al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah dan beberapa buku lainnya yang memiliki kaitan dan pembahasan yang serupa.
Saya sengaja memberikan catatan kaki, hanya untuk memperjelas dan memperkuat penjelasan Syaikh Salim. Dalam memberikan catatan kaki, saya lebih banyak merujuk kepada kitab-kitab sebagai berikut :
1. al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah, Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, cetakan ke-4, Markaz ad-Dirosah al-Manhajiyyah as-Salafiyyah, 1418 H.
2. Hizbut Tahrir munaqosyah ilmiyyah liahammil madadi^il hizbi wa raddu ‘ilmi mufashshal haula khobaril waahid, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Said ad-Dimasyqi, Cetakan pertama, Maktabatul Ghuroba’, Istanbul, Turki, 1417H/1998M
3. Mausu’ah al-Muyassarah fil adyaan wal madzaahib wal ahzaab al-mu’aashiroh, DR. Mani’ Hammad al-Juhanni, cetakan ke-3, Darun Nadwah al-‘Alamiyyah lith-thoba’ah wan-nasyr wat-tauzi’, 1418 H.
Dan juga saya merujuk kepada beberapa kitab HT sebagai bentuk tabayyun, dan Bahwasanya kritikan yang diajukan bukan dibangun atas dasar prasangka dan asumsi belaka, namun dibangun atas dasar bayan dari kitab-kitab HT sendiri. diantara kitab HT yang saya gunakan adalah sebagai berikut :
1. Nidhamul Islam, Taqiyyudin an-nabhany, cetakan ke-6, 1422H/2001M
2. Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir, Hizbut Tahrir, 1410H/1989M
3. Mengenal Hizbut tahrir, Partai Politik Islam Ideologis, cetakan ke-2, Agustus 2000, Pustaka Thoriqul Izzah.
4. Hadits Ahad dalam Aqidah (al-Istidlalu bi dhonniy fil aqo^id), Fathi Muhammad Salim, cetakan I, September 2001, Penerbit al-Izzah.
5. Sistem Pergaulan dalam Islam (Nidhomul ijtima’iy fil Islam), Taqiyuddin an-Nabhani, cetakan I, Februari 2001, Pustaka Thoriqul Izzah.
Dan beberapa kitab lainnya.
Sebagaimana perkataan, al-Insaan mahallul khotho’ wan nisyaan, yang artinya Manusia tempatnya salah dan lupa, maka saya sadar bahwa risalah ini pasti banyak kekurangan baik dari sisi penterjemahannya, maupun komentar-komentar pada catatan kakinya. Maka saya menerima dengan lapang dada segala bentuk kritik dan saran dalam menyempurnakan risalah ini.
Semoga upaya saya yang sederhana ini dapat benar-benar memberikan faidah dan manfaat bagi kaum muslimin, dan menjadikannya sebagai hidayah bagi para kaum muslimin pada umunya syabab Hizbut Tahrir pada khususnya. Semoga risalah ini dapat menjadikan penulisnya dan para pembacanya senantiasa dibimbing Allah ke jalan kebenaran, jalannya para mu’min, para as-salaf ash-shalih.
Allahumma alimnaa bimaa yanfa’unaa wanfa’naa bimaa allamtanaa wa zidnaa ‘ilmaa walhamdulillahi ‘ala kulli haal wa a’udzubika min haali ahlin Naari.
Surabaya, 11 Muharam 1425/ 3 Maret 2004 M
Abu salma bin Burhan at-Tirnaatiy as-Salafiy
(email : ibnu_burhan@hotmail.com)
MUQODDIMAH
إنّ الحمد لّله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باللّه من شرور أنفسنا ومن سيّئات أعمالنا، من يهده اللّه فلا مضلّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أنّ لا إله إلاّ اللّه وحده لا شريك له وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله.
يا أيّها الّذين آمنوا اتّقوا اللّه حقّ تقاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون
يا أيّها النّاس اتّقوا ربّكم الّذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبثّ منهما رجالا كثيرا ونساء، واتّقوا اللّه الّذي تساءلون به والأرحام إنّ اللّه كان عليكم رقيبا
يا أيها الّذين آمنوا اتقّوا اللّه وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع اللّه ورسوله فقد فاز فوزا عظيما
أمّا بعد.. فإنّ أصدق الحديث كتاب اللّه، وأحسن الهدي هدي محمّد صلّى اللّه عليه وسلّم، وشرّ الأمور محدثاتها وكلّ محدثة بدعة، وكلّ بدعة ضلالة، وكلّ ضلالة في النّار...
Pasca keruntuhan kesultanan Utsmaniyyah di Turki tahun 1924, kaum muslimin semakin terpuruk dalam kehinaan dan keterbelakangan. Sesungguhnya Islam tengah melewati masa-masa yang penuh dengan bahaya yang mengancam dari segala penjuru. Jumlah kaum muslimin tidaklah berfaidah sedikitpun, karena mereka bagaikan buih yang diombang-ambingkan kesana kemari. Makar-makar jahat kaum kuffar mencengkeram erat kaum muslimin yang menancapkan kukunya dalam-dalam. Sungguh kaum muslimin dalam keadaan terhina kembali. Hak-hak, kehormatan dan tanah kaum muslimin teramputasi, pembantaian terjadi di mana-mana, dan yang senantiasa menjadi korban adalah kaum muslimin.
Dibalik keterpurukan dan kemerosotan ini, sebagian kaum muslimin bangkit bangun dari tidurnya yang melenakan, mereka menyingsingkan lengan bajunya dan menggemakan islam ke seantero penjuru dunia. Harokah-harokah dan jama’ah da’wah bermunculan, mereka berusaha membendung arus kerusakan dan menyelamatkan negeri dan ummat ini dari ambang kehancuran. Mereka dengan serta merta bergerak menyelamatkan bahtera yang hancur luluh lantak dihantam badai kejahilan dien. Tujuan yang mulia ini merupakan titik temu hampir seluruh harokah-harokah islamiyyah yang ada saat ini.
Namun sayang, sungguh sayang, manhaj mereka berbeda-beda dan cara mereka juga beraneka ragam. Sementara manhaj itulah yang menentukan cara dan mengarahkan gerakan, bukankah akar selalu diikuti oleh cabangnya? Jika ketetapan manhaj itu diiringi dengan pemikiran yang jelas dan pemahaman islam yang murni, maka gerakan tersebut menempuh jalan yang benar, jalan yang telah digariskan Allah, sabillullah wa shirothol mustaqiim, jalan yang diridhai-Nya, jalan yang akan dimenangkan oleh Allah, meskipun harus memakan waktu yang lama dan meskipun harus menempuh aral rintangan yang berliku-liku. Karena bayangan takkan mungkin akan lurus sementara bendanya sendiri bengkok. Demikian pula harokah da’wah saat ini, takkan mungkin dapat mencapai kejayaan jika manhajnya menyelisihi Kitabullah dan sunnah Rasulullah.
Para harokiyyun dan hizbiyyun saat ini terlena oleh jalan-jalan pintas dan jalan alternatif yang beraneka ragam, mereka tak sanggup menempuh jalan yang lurus ini, dikarenakan mereka tak sanggup merasakan payahnya perjalanan, mereka tak sanggup merasakan dinginnya malam dan teriknya siang hari, dimana debu-debu beterbangan menerpa wajah mereka hingga mereka terkubur di bawah puing-puing khayalan, akhirnya mereka hanya berjalan di tempat, atau mereka berbalik, adapula yang berbelok karena melihat fatamorgana… mereka akhirnya terjebak dalam putaran-putaran percobaan dan eksperimen jalan yang tak berujung pangkal, mereka terjerembab jatuh dalam kepayahan, namun setiap mereka jatuh mereka terus bangkit sembari berteriak, khilafah!!! Syariat islam!!! Jihad!!! Namun dikarenakan mereka tak mampu menapakkan kaki mereka di atas pasir membara di bawah panas yang menyengat, mereka berteduh dan berputar kembali mencari jalan yang singkat dan teduh… namun mereka tak mendapatkannya kecuali hanya berputar-putar dalam kesedihan, keprihatian dan kepiluan…
Keikhlasan mereka, semangat mereka, sungguh merupakan anugerah bagi islam. Namun tatkala pergerakan mereka hanya berangkat dari semangat dan angan-angan belaka, dan ketika mereka tak mau menempuh jalannya para salaf yang telah teruji, kegagalan dan kegagalan niscaya akan melanda, sehingga keputusasaan akan membelenggu sanubari mereka, dikarenakan khayalan mereka tak kunjung tiba, menggapai-gapai bintang di angkasa sana.
Diantara harokah-harokah yang senantiasa berputar-putar dalam manhajnya yang tersendiri, adalah Hizbut Tahrir. Mereka terkungkung dalam angan-angan penegakan syariat islam, angan-angan penegakan daulah khilafah… segala daya dan upaya dikonsentrasikan ke sana, dan mereka berbelok menempuh jalannya para mu’tazilah dan khowarij. Mereka melalaikan kewajiban terbesar dalam islam, dan mereka pula tak mengindahkan sunnah-sunnah nabi. Mereka merasa bangga dengan apa-apa yang mereka miliki, mereka merasa memiliki ciri khas yang tak dimiliki harokah lainnya, sedangkan mereka tak sadar bahwa pendahulu jalan mereka adalah kaum mu’tazilah dan firqoh menyimpang lainnya. Mereka terjebak dalam penggunaan akal yang melebihi semestinya, mereka menghancurkan pondasi yang dibangun kaum salaf yang shalih, mereka menolak khobar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ahad dalam perkara aqidah, dan meraka tak sadar bahwa mereka terjebak dalam makar mu’tazilah dalam mengingkari sunnah.
Hizbut Tahrir, merekapun meniti jalannya kaum khowarij dengan mengkafirkan seluruh bilad yang ada saat ini, menentang penguasa kaum muslimin bahkan mengkafirkan mereka. Mereka menempuh jalannya jahmiyah, asy’ariyah dan maturidiyah dalam masalah Tauhid asma’ wa shifat. Sungguh malang nasib para pemuda yang terjebak dalam semangat semu yang tidak diimbangi ilmu, mereka dieksploitasi dalam kerangka khayalan semata… bagaimana tidak? sedangkan syababnya sendiri tak faham hakikat syariat islam itu sendiri, bahkan mereka melalaikan syariat islam yang terbesar, yakni Tauhid. Mereka bagaikan apa yang telah disabdakan nabi :
“sesungguhnya menjelang kiamat nanti kejahilan akan menyebar dan ilmu akan terangkat” (HR Bukhori)
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda hari kiamat adalah dituntutnya ilmu dari kaum ashaghir.” (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd (61) dan al-Laalika’I dalam Syarh I’tiqod ahlus sunnah (102))
“Sesungguhnya manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menuntut ilmu dari sahabat Rasulullah dan dari para ulama’ mereka. Jika mereka menuntut ilmu dari para ashaghir maka saat itulah mereka binasa.” (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak Mubarak dalam az-Zuhd (851) dan al-Laalika’I dalam Syarh I’tiqod ahlus sunnah (101))
Ibnul Mubarak berkata : “ashghir adalah ahlul bid’ah”
Biografi Ringkas
Syaikh Salim Al-Hilaly
Beliau adalah asy-Syaikh al-Muhaddits Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly as-Salafy al-Atsary, salah seorang murid terpercaya al-Imam al-Muhaddits al-Allamah Muhammad Nashiruddin bin Nuh an-Najaty al-Albany Rahimahullah. Beliau dilahirkan pada tahun 1377H/1957M di al-Khalil, Palestina.
Beliau sekarang berdomisili di Amman, Yordania bersama murid-murid Imam Albany lainnya membentuk Markaz Imam Albany. Beliau termasuk ulama’ yang sangat produktif sekali menulis buku dan artikel ilmiah lainnya, diantara karyanya adalah :
- Mausu’at al-Manahy asy-Syar’iyyah fii shohih as-Sunnah an-Nabawiyah yang berjumlah 4 jilid, telah diterjemahkan dengan judul Ensiklopedi larangan oleh Pustaka Imam Syafi’i baru satu jilid.
- Bahjatun Nadhirin bi Syarh ar-Riyadhis Shalihin yang berjumlah 3 jilid dan telah diterjemahkan dengan judul Syarah Riyadhus Shalihin oleh Pustaka Imam Syafi’i.
- Limaadza ikhtartu al-Manhaj as-Salafy yang telah diterjemahkan dengan judul Memilih Manhaj Salaf oleh Pustaka Imam Bukhori.
- Al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah yang telah diterjemahkan sebagian (buku asli satu jilid diterjemahkan dalam 2 jilid, dan jilid ke-2 belum keluar) dengan judul Jama’ah-Jama’ah Islamiyyah oleh Pustaka Imam Bukhori.
- Ar-Riya’u yang telah diterjemahkan dengan judul Riya’ oleh Darul Falah.
- Mukaffirotu adz-Dzunub fii dhow’il Qur’an al-Karim wa Sunnatis Shahihah al-Muthoharoh yang telah diterjemahkan dengan judul 45 amal penghapus dosa oleh Pustaka Progressif.
- Shifatu shoumin Nabi (ditulis bersama Syaikh Ali Hasan, telah diterjemahkan oleh Pustaka Imam Syafi’i)
- Al-Ghurbah wal ghuroba’
- Al-Qobidhuuna’alal jamar
- Silsilah ahadits laa ahla alhu
- Al-Jannah fi Takhrijis Sunnah
- Nashhul Ummah fi fahmi ahaaditsi iftiroqil ummah
- Iqodhul Humam (muntaqo Jami’il ‘Ulum wal Hikam)
- Al-La’aali al-Mantsuroh bi awshoofi ath-Thoifah al-Manshuroh
- Al-Adillah wasy Syawahid
- Qurrotul ‘Uyun fi tashhih tafsir Abdullah bin ‘Abbas
- Basho’ir dzawis syaraf bisyarhi marwiyati manhajis salaf
- Kifayatul Hifdhoh Syarh al-Muqoddimah al-Muqidhoh fi ‘Ilmi Mustholahil Hadits
- Al-Maqoolaat as-Salafiyyah fil Aqidah wad Da’wah wal Manhaj wal Waqi’
- Munadhorot as-Salaf
- Halawaatul Iman
- Mu’allafaat Said Hawwa dirosatan wa taqwiiman
Dan masih banyak lagi tulisan beliau baik berupa buku maupun artikel-artikel ilmiah lainnya yang belum diterjemahkan hingga berjumlah ratusan.
Beliau juga termasuk salah seorang pendiri Majalah al-Asholah dan menjabat sebagai Pimpinan Redaksinya. Setiap tahun –insya Alloh- beliau datang ke Negeri ini memberikan ceramah di hadapan para du’at dn asatidzah Ahlis Sunnah di dalam acara “Ad-Dauroh al-Ilmiyyah fi Masa`ilil Aqodiyyah wal Manhajiyyah” yang diselenggarakan oleh Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafi Surabaya bekerja sama dengan Markaz al-Imam al-Albani Yordania.
TANYA JAWAB SEPUTAR HIZBUT TAHRIR
Oleh : Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly
Berkenaan dengan Hizbut Tahrir yang merupakan partai yang didirikan oleh Taqiyyudin an-Nabhany , kami memiliki sejumlah pandangan terhadap partai ini, sebagai berikut:
1. Bahwa mereka tidak menerima ‘khobarul ahad’ dalam permasalahan aqidah , hal inilah yang menyebabkan mereka keluar dari Ahlus Sunnah pada perkara aqidah . Karena menerima hadits adalah suatu prinsip penting, sedangkan mereka tidak menerima perkataan Rasulullah dalam perkara aqidah. Mereka tidak mengimani, sebagai contohnya, adanya siksa kubur, mereka tidak mengimani munculnya Dajjal, turunnya Isa al-Masih, dan banyak lagi yang tak mereka imani yang tersebut dalam hadits. Hal ini tentunya adalah suatu hal yang bathil, karena hadits ahad yang shohih, yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya, jujur, bersambung sanadnya mulai dari awal sampai akhir, tidak menyelisihi sesuatu yang lebih terpercaya (tsiqoh) dan tidak mengandung ‘illat (kelemahan yang tersembunyi), maka hadits yang memenuhi kelima syarat ini adalah (khobar) yang membuahkan ilmu (yakin), sedangkan mereka menyatakan hadits ini hanya membuahkan dhon (dugaan/asumsi) belaka. Bantahan terhadap mereka dalam masalah ini secara terperinci, bisa ditemukan pada bukuku yang berjudul, al-Adillah wa asy-Syawaahid fi wujuubi al-akhdzi bi khobar al-wahid fi al-ahkam wa al-aqo^id. Dalam buku ini aku menyebutkan bukti-bukti pendapat mereka dari kitab mereka yang berjudul ad-Dusiyah dan kubantah secara mendetail. Barang siapa yang menghendaki pembahasan mendalam tentang hal ini, silakan merujuk ke kitabku tersebut. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kaum muslimin.
2. Partai ini, menuduh Ahlus Sunnah sebagai Jabbariyah yang mereka paparkan secara terang-terangan dalam kitab mereka, ad-Dusiyah, pada pembahasan al-Qodho’ wal Qodar , sebagai berikut: “..Jika kita tilik Ahlus Sunnah, yang beranggapan bahwa merekalah yang memiliki pandangan yang keluar dari antara kotoran dan darah, maka merekalah jabariyyah.”
Inilah kejahilan mereka terhadap bagian penting dari aqidah, dimana Ahlus Sunnah senantiasa menetapkan apa-apa yang telah Allah tetapkan dan mengingkari apa-apa yang telah Allah ingkari. (Sedangkan) mereka menetapkan bahwa seorang hamba memiliki kehendak yang bebas, kecuali hal-hal yang tidak mungkin melainkan karena kehendak Allah, Yang Maha Sempurna dan terbebas dari segala kekurangan, Yang Maha Tinggi. Ada suatu bukti yang kuat tentang tuduhan ini, kami telah menyebutkannya sebagian dalam bantahan kami terhadap mereka dalam buku ál-Jama’ah al-Islamiyyah.
3. Partai ini juga memiliki beberapa pendapat yang ganjil. Sebagai contoh, mereka memperbolehkan fotografi telanjang dan mereka mengizinkan melihat foto tersebut , padahal hal ini mengandung bahaya yang besar terhadap perkara syari’ah. Mengenai hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita menggambarkan wanita lain kepada suaminya seolah-olah ia dapat melihatnya.” Sabda Nabi “seolah-olah ia dapat melihatnya.” adalah tidak langsung melihatnya, namun wanita tersebut tergambar dalam imajinasinya, jadi letak pengharamannya adalah pada munculnya imajinasi tersebut. Lantas, bagaimanakah dengan dengan gambar yang berada langsung secara fisik di depan orang yang memandangnya?! Yang mana gambar itu memperlihatkan hal yang menarik perhatian, mempertontonkan tubuh wanita, bahkan membuka auratnya… tidakkah ini lebih haram?
Kedua, walaupun foto atau gambar tersebut tidak bergerak dan tidak dapat merasakan, namun tetap merupakan gambar yang nyata, dan kebugilan adalah sesuatu yang diharamkan. Lantas, bagaimana bisa kita memperbolehkan memandang sesuatu yang haram?!
Selanjutnya, memandang gambar-gambar demikian ini akan membangkitkan naluri kebinatangan dan kecenderungan syaithaniyyah pada seseorang. Sesuatu yang menghantarkan kepada keharaman adalah haram. Bahkan perkara ini telah melampaui batas di antara mereka hingga kepada tingkatan bolehnya mencium wanita ajnabiyah , ini sesuatu yang sangat berbahaya!!!
4. Yang lebih berbahaya lagi, mereka telah mengarahkan seluruh perhatiannya untuk melawan hukkam (pemerintah) . (Mereka sering berkoar-koar), “Pemerintahan ini adalah kaki tangan Amerika, pemerintahan ini adalah boneka Inggris” seolah-olah tak ada satupun (pemerintahan) di dunia ini melainkan (kaki tangan) Amerika dan Inggris. Dan seolah-olah hanya Amerika dan Inggris yang mengatur (menguasai) permasalahan dunia. Hal ini menyebabkan ummat menyimpang dari pemahaman yang benar tentang dien mereka dan jauh dari manhaj Allah dalam merubah perkara ini. Mereka beranggapan, jika mereka merubah pemerintah, mereka akan memperoleh apa yang mereka inginkan . Hal ini berlawanan dengan sunnah kauniyah yang ditetapkan Allah tentang (metode) perubahan yang terjadi diantara makhluk hidup.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu yang merubah keadaan mereka sendiri.” (ar-Ra'du 13:11)
Jika kita berangan-angan bahwa pemerintahan akan berubah, sementara masyarakatnya sendiri tidak beriman terhadap Dien mereka, yang akan terjadi adalah masyarakatnya sendiri yang akan melakukan revolusi (pemberontakan), sebagaimana yang telah terjadi. Sebagai contoh, akhir-akhir ini di Rusia, Negara ini didirikan dengan cara kekuatan tirani dan penindasan terhadap rakyatnya melalui pembunuhan, dan lain sebagainya. Kita akan mendapatkan bahwa masyarakatnya tidak akan mendukung pemerintahannya, bahkan melawannya. Memang, hukum Allah harus ditegakkan di atas permukaan bumi, amanah ini harus diemban dan dijaga oleh orang-orang mu’min. “Dialah Allah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu’minin”. (al-Anfal 8:62). Kita tidak menunggu Timur maupun Barat menolong Dien ini, namun ummat ini sendiri yang harus menjadi pengembannya dan mempertahankan Dien ini.
Inilah gambaran singkat tentang Hizbut Tahrir, dan tentunya mereka berdebat tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, tanpa Kitab, dan tanpa cahaya. Kita telah sering duduk dengan mereka, diantara yang pernah kami utarakan kepada salah seorang dari mereka ketika mendikusikan khobarul ahad adalah, kita mengatakan “Telah jelas atasmu bahwa yang haq adalah wajib menerima khobarul ahad, jadi apakah kau akan menerimanya?”, dia menjawab, “Tidak, karena aku harus tetap berpegang dengan pandangan partai.” Mereka membuat peraturan, bahwa jika pandangan partai berlawanan dengan pandanganmu, kamu harus berpegang dengan pandangan partai, tidak dengan pandanganmu sendiri . Maka kami katakan, lantas, apa hasil dari diskusi denganmu ini? Jika engkau tidak mau menyerahkan pandangan partai secara pasrah kepada hujjah yang nyata. Mereka menetapkan suatu peraturan, yakni seseorang harus mempertahankan pendapat Imam atau negerinya. Adapun jika menyangkut masalah dosa, dimana pemerintah, kholifah ataupun kelompok bisa berlaku benar bisa juga salah, maka jika suatu kesalahan yang dilakukan, bagaimana bisa ia tetap bertahan dengannya padahal ia mengetahui bahwa hal itu haram?!.
Bayangkan, sebagai contoh, bahwa ada suatu pemerintah yang bermadzhab Hanafiyyah yang berpendapat bahwa meminum sedikit alkohol atau dalam jumlah yang tidak sampai memabukkan adalah boleh, namun yang dilarang adalah jika berlebihan sehingga memabukkan. Apakah seseorang dalam hal ini harus berpegang dengan pendapat imamnya? Atau, contoh lain, Imamnya berpendapat bahwa al-Qur’an adalah makhluk sebagaimana menimpa Imam Ahmad, apakah lantas ia kemudian harus menerima pendapat imamnya?? Dan praktek beliau (Imam Ahmad) adalah berlawanan dengan hal ini.
Demikianlah ulasan singkat tentang Hizbut Tahrir, mereka tidaklah mengikuti islam (secara kaafah) namun hanya mengemban ide-ide islam saja, mereka memiliki pendapat-pendapat yang aneh (dan bathil) , sebagai contoh, mereka tidak memerintahkan isteri-isteri mereka untuk berpakaian secara islami , dikarenakan mereka berpandangan bahwa kaum pria tidak memiliki otoritas terhadap wanita sampai tegaknya khilafah. Tentu saja hal ini menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, dimana seorang lelaki harus berupaya keras menyelamatkan keluarganya dari api neraka, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim 66:6)
PERTANYAAN 1: Mereka mengatakan, “Aku menerima hadits (ahad) dalam Bukhary adalah shahih, namun aku tidak mengimaninya.” Apakah sebaiknya jawaban dan sikap kita terhadap orang seperti ini?
JAWABAN: Teks perkataan mereka tersebut terdapat dalam kitab mereka ad-Dusiyah mengenai hadits (ahad) tersebut. Sebagai contohnya adalah hadits berikut, ”Ketika kamu selesai dari tasyahud akhir, ucapkanlah : ‘Ya Allah aku berlindung kepadamu dari siksa kubur dan siksa api neraka dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan mati dan fitnah al-Masih ad-Dajjal.’” Mereka mengatakan, ‘Aku mengamalkan hadits ini sebagai ilmu, oleh karena itu kami mengucapkan do’a tersebut, namun kami tidak mengimani (berita/kandungannya)!?” hal ini sungguh pertentangan yang gila! Bagaimana mungkin engkau membenarkan/menetapkan suatu pernyataan, namun engkau tidak meyakininya/mengimaninya? Hal ini sungguh tidak rasional/tidak masuk akal! Seolah-olah engkau mengatakan, ‘Aku mengucapkannya dengan lisanku namun tidak aku imani dengan hati’. Mereka tidak mengimani adanya siksa kubur, mereka tidak mengimaninya namun membenarkannya!!!
PERTANYAAN 2: Ada hadits shahih tentang siksa kubur yang bukan ahad (Mutawatir).
JAWABAN : Tentu saja mereka tidak mempercayai hadits yang mutawatir ma’nawiy. Mutawatir dalam ilmu hadits ada dua kategori, yaitu:
i) Mutawatir Lafdhiy (yang lafadhnya mutawatir), seperti hadits, “Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka persiapkanlah tempat duduknya di atas api neraka.” dan
ii) Mutawatir Ma’nawiy (yang lafadhnya berlainan namun maknanya sama) seperti hadits turunnya Isa al-masih ‘alaihi salam, banyak hadits yang memberitakannya dengan tidak satu lafadh, namun mereka bersepakat akan satu fakta tunggal, yaitu turunnya Isa al-masih. Juga hadits munculnya Dajjal, munculnya Imam Mahdi ‘alaihi salam, dan semua hadits tentang hal ini adalah ahad menurut mereka, bahkan walaupun jika mereka bersepakat tentang indera dan maknanya asalkan selama hadits ini tidak diriwayatkan dengan lafadh tunggal (ahad).
Jadi, mereka tidak mengenal mutawatir ma’nawiy . Oleh karena itu semua sunnah menurut mereka adalah ahad kecuali sebahagian kecilnya saja. Namun, jika kita tanyakan kepada mereka, ‘Apakah yang mutawatir darinya?’, mereka tidak bisa menjawabnya. Maka, pernyataan ‘kita membenarkan namun kita tidak mengimani’ adalah benar-benar suatu pernyataan yang kontradiktif dan mustahil. Sebagaimana ucapan seorang penyair : “Yang terburuk dari kemustahilan adalah membawa dua perkara yang berlawanan sekaligus dalam satu waktu”. Juga sebagaimana perkataan, ‘sekarang malam dan siang’ yang diucapkan pada satu waktu, hal ini jelas-jelas tidak mungkin!! ‘Benda ini hidup dan mati’, ‘Kau benarkan dan tidak kau imani’, sedangkan I’tiqod adalah pembenaran secara pasti, sebagaimana ucapan mereka sendiri, “I’tiqod adalah pembenaran secara pasti sesuai dengan kenyataan di atas bukti dan dalil yang jelas”. Lantas, bagaimana mungkin engkau mengatakan bahwa engkau membenarkan kemudian kau katakan juga bahwa kau tak mengimaninya secara pasti. Jadi pernyataanmu ini bukan pembenaran, melainkan hanyalah keraguan dan kebimbangan.”
Mereka berupaya menggunakan sebagai hujjah mengenai hal ini, bahwa khobarul ahad hanya membuahkan dhon belaka, dengan menukil,
“Mereka tidaklah mengikuti melainkan hanya persangkaan (dhonn) dan hawa nafsu dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka” (an-Najm 53:23)
“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan (dhonn), sedangkan sesungguhnya dhonn itu tidaklah berfaidah sedikitpun terhadap mereka” (an-Najm 53:28).
Padahal, dhon yang disebutkan pada ayat ini adalah dhon yang tidak benar atau tidak terbukti, bukanlah (dhon) sebagai suatu hal yang pasti. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan mereka bahwa khobarul ahad, adalah hujjah bagi hukum syari’at dan jika hal itu adalah dhan yang bersifat spekulatif tidak benar, maka mereka tidak akan beribadah kepada Allah dengannya, dikarenakan dhan tersebut hanyalah berupa khayalan dan keragu-raguan. Sedangkan dhan yang benar merupakan dhan pada tingkat yakin. Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa keyakinan itu bertingkat-tingkat, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :
“janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin (‘ilmul yaqin).” (at-Takatsur 102:3-5)
Tingkat pengetahuan yang dapat dicapai dari ayat ini adalah menjadi yakin.
“Niscaya kamu benar-benar akan melihat Neraka Jahim, dan sesungguhnya kamu akan melihatnya dengan ‘ainul Yaqin. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia)” (at-Takatsur 102:6-8)
Jadi, antara ‘Ilmul Yaqin dengan ‘Ainul Yaqin merupakan sebuah tingkatan, dimana Allah menyebutkan pula di akhir Surat al-Haaqah , Haqqul Yaqin.
Dari ayat-ayat di atas, kita memiliki:
i) ‘Ilmul Yaqin
ii) Haqqul Yaqin dan
iii) ‘Ainul Yaqin.
Keseluruhan darinya adalah al-Yaqin. Jadi, apakah al-Yaqin ini sesuatu yang bersendirian? Tidak! Bahkan yakin ini adalah sesuatu yang bertingkat-tingkat, yakin memiliki tingkatan-tingkatan (yang berbeda)! Namun akarnya adalah satu, yaitu ilmu pengetahuan. Jadi, hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam yang telah memenuhi 5 syarat shahihnya hadits, yaitu:
i) Silsilah/rantai periwayatan bersambung oleh perawi yang
ii) tsiqoh (terpercaya keadilannya)
iii) dhabit (cerdas atau hafalannya kuat)
iv) tidak syadz (bertentangan dengan yang lebih tsiqah) dan
v) tidak memiliki illat (penyakit/kelemahan yang tersembunyi)
syarat-syarat inilah yang melindungi hadits dari kesalahan dan kealpaan. Kita katakan, memang bisa jadi seorang perawi itu lupa atau salah, namun kita bisa menjadi yakin dalam perkara ini (yaitu setelah terpenuhinya kelima syarat tadi), bahwa perawi ini tidak lupa dikarenakan ia adalah seorang yang dlabit dan tsiqoh pada diennya lagi terpercaya , serta diriwayatkan darinya oleh orang-orang sepertinya yang terpercaya dan memiliki hafalan yang kuat lagi tidak melupakan sesuatu apapun, juga tidak bertentangan dengan hadits yang lainnya dan tak memiliki ‘illat. Maka kita bisa menjamin bahwa perawi tersebut tidak lupa, bukan dikarenakan kita menganggapnya sempurna (ma’shum), namun dikarenakan kita telah memeriksa dan mengeceknya . Sehingga persyaratan ini menghasilkan ilmu (yakin) kepada kita. Walaupun seandainya kita berkata, hadits ini hanya membuahkan dhan, namun dhan yang manakah yang dimaksud? Dhon yang yakin lagi benar ataukah dhon yang salah. Tentulah mereka akan mengatakan dhon yang benar! Kemudian kita katakan, Khobar ini adalah sumber bagi aqidah sebagaimana dalam Firman Allah :
“yaitu orang-orang yang meyakini (dhon) bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali pada-Nya.” (al-Baqoroh 2:46). Kata dhon di sini digunakan sebagai makna keyakinan/keimanan dari salah satu rukun iman, yaitu iman kepada hari akhir. Allah Ta’ala berfirman :
‘Sesungguhnya aku yakin (dhonn), bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku.” (al-Haaqah 69:20).
(Penggunaan istilah dhon) pada ayat ini dinyatakan sebagai pujian terhadap mereka, orang-orang mu’min.
Demikian pula pada ayat, “Serta mereka telah mengetahui (dhonn), bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (at-Taubah 9:11) pada kisah orang-orang yang ditangguhkan (taubatnya). Di sini dhon juga bermakna keyakinan/I’tiqod, jadi ia bermakna iman.
Sebagai ringkasan, mereka mencampur aduk dan inkonsisten, anda dapat melihat salah seorang dari mereka, misalnya, mencukur habis jenggot mereka, berpakaian dengan pakaian kafir, tidak bertingkah laku dengan hukum-hukum islam pada keseharian hidupnya. Dia mendukung ide-ide islam. Islam menurutnya adalah sebuah cita-cita yang harus digembar-gemborkannya. Padahal yang diperlukan Islam adalah mengikuti Islam (secara kaafah), tidak hanya menggembar-gemborkan ide-ide islam semata. “Sungguh besar kebencian di sisi Allah kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (ash-Shaaf 61:3)
PERTANYAAN 3: Komentar mereka tentang Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah, bahwa beliau tidak benar karena menggabungkan kerajaan sedangkan (sistem) kerajaan tidak diperbolehkan di dalam islam. Apa yang seharusnya dijawab?
JAWABAN : Ini memang pendapat Hizbut Tahrir.
Pertama, Hizbut Tahrir mengada-adakan kedustaan terhadap Allah dimana mereka menyebarkan suatu catatan yang disebut catatan Hanz, dikatakan (dalam catatan tersebut) bahwa ia (Hanz) adalah agen Inggris dan ia memiliki hubungan dengan Syaikh al-Imam (Muhammad bin Abdul Wahhab) Rahimahullah serta beliau (Syaikh) dikatakan sebagai produk Inggris dan (tuduhan) macam macam, dan mereka mengklaim bahwa beliau adalah produk Inggris dan inggris pulalah yang membantunya… dan lain-lain… Maka kita katakan pada mereka, tentang tuduhan bahwa beliau adalah agen Inggris, apakah ini adalah sesuatu yang tidak kasat mata (tampak), sesuatu yang terbuka dan memiliki saksi?… mereka menjawab, sesuatu yang tidak kasat mata. Kemudian kita katakan lagi, apakah ini suatu perkara ‘amaliyah?, mereka menjawab, perkara keimanan. kita katakan lagi, Lantas bagaimana bisa engkau menerima kesaksian seorang yang kafir terhadap seorang muslim? Sedangkan kau tidak menerima berita dari seorang muslim berkenaan tentang hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Mereka berprinsip bahwa khobarul ahad bukanlah dalil dalam perkara keimanan. lantas, bagaimana mungkin mereka bisa bergantung pada berita non muslim yang menuduh muslim?! Ini adalah suatu hal yang aneh!!!
Kedua, inilah yang sering mereka katakan, menuduh orang dengan pernyataan, ‘orang ini adalah agen Inggris’, ‘orang ini agen ini dan agen itu’… dalam hal ini, dimana ketika diberitakan tentang kaum muslimin oleh musuh-musuh mereka, tidak boleh mempercayainya, “Jika datang kepadamu orang fasiq membawa berita, maka tabayyunlah (periksalah dengan teliti).” (al-Hujurat 49:6), lantas, dimanakah letak bukti dan tabayyun terhadap hal ini? Ternyata tidak ada bukti dan tabayyun!!!
Berikutnya, perjanjian antara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah dengan Alu Su’ud adalah perjanjian untuk melanggengkan perkara-perkara Islam. Telah diketahui bersama, bahwa Dien mengharuskan ada seseorang yang mengembannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam meminta Anshor untuk mengemban dan menjaganya sebagaimana mereka melakukannya terhadap keluarga dan hartanya. Namun di sini (yaitu kasus Alu Su’ud), terjadi kesalahan pada saat mereka (yaitu Alu Su’ud) membuat persyaratan bahwa kepemimpinan adalah hak mereka, padahal hal ini tidak diperkenankan. Namun, biar bagaimanapun, perjanjian ini pada prinsipnya adalah benar walaupun tidak diperkenankan menjadikan diantara persetujuan tersebut bahwa kau akan mendapatkan kepemimpinan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menolak tawaran Bani Amir yang hendak menolong beliau melawan kaum kafir dengan persyaratan, kepemiminan akan menjadi milik mereka setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Kami katakan, perkara kepemimpinan ini bukanlah untuk mendapatkan harta rampasan (perang) dan bukan pula untuk meraih ambisi dunia, namun adalah dalam rangka untuk menolong Dienullah dan inilah yang terjadi pada permulaannya, mereka menegakkan Dienullah pada daerahnya dan memurnikannya dari kesyirikan-kesyirikan yang ada, kebaikan ini tidak berhenti hingga sampai sekarang, bahkan hingga hari ini. Bahkan hingga generasi terakhir yang meniti jalannya para salaf.
PERTANYAAN 4: Apa pendapatmu berkenaan tentang pernyataan mereka bahwa (sistem) kerajaan adalah terlarang?
JAWABAN: Aku katakan, hal ini (sistem kerajaan), tentu saja sesuatu yang salah. Dimana hukum dimiliki oleh seorang manusia sedangkan kerajaan berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Walaupun demikian, perserikatan (aliansi) secara prinsipil adalah dibolehkan, selama dalam rangka untuk menolong Dienullah dan tathbiqus Syari’at (peneparan syariat). Dan tentu saja mereka (HT) memperbolehkan hal ini, bahkan mereka memulai jika negara yang bersama mereka terbentuk dengan cara tholabun nushroh (mencari bantuan) dari sumber-sumber kekuatan baik kepada kepala suku, kepala negara, atau lainnya dalam rangka membawa kemashlahatan dan menyingkirkan kemudharatan .
PERTANYAAN 5: Bagaimana dengan pendapat bahwa sistem kerajaan itu sendiri adalah suatu hal yang tak diperbolehkan. Apakah tidak mungkin membantah hal ini dengan fakta, sebagai contoh, Dawud…”
JAWABAN : Tidak, hal itu adalah fakta, tidak diizinkan untuk mewarisi tahta kerajaan dalam Islam, namun seorang khalifah dipilih dari orang-orang yang cocok dengan posisi tersebut dan dia dibaiat sumpah setia. Sistem pewarisan tahta kerajaan adalah tidak boleh dan sistem kerajaan adalah tidak islami.
PERTANYAAN 6: Jadi, kita katakan bahwa pewarisan tahta kerajaan adalah haram?
JAWABAN : Iya!
PERTANYAAN 7 : Telah diterangkan, aku kira pada Muqoddimah al-Aqidah al-Wasithiyah atau at-Thohawiyah, aku tak begitu yakin, bahwa Allah Ta’ala menawarkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam apakah beliau akan menjadi Nabi, raja atau hamba dan utusan. Jadi, jika tidak benar untuk menjadi raja, maka…?
JAWABAN : Perkara tersebut tidak mengandung sesuatu tentang hal ini (tawaran) sebagai pewarisan tahta kerajaan, sedangkan salah satu yang terjadi dalam pelaksanaan sistem kerajaan adalah adanya pewarisan dan kemudian berlangsung secara terus menerus (sistem pewarisan ini). Hal ini merupakan perkara esensial saat ini pada hampir seluruh kerajaan di dunia, bahwa seorang putra mewarisi tahta dari ayahnya.
PERTANYAAN 8 : Kemudian bagaimana atau mengapa Allah Subhanahu wa Ta'ala menawarkan hal ini (tawaran sebagai raja) kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam?
JAWABAN : Allah Ta’ala menawarkan kepadanya bahwa ia akan menjadi raja, yaitu hanya kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam saja. Namun bukannya kerajaan yang nantinya akan diwariskan kepada keturunannya! Apakah kau faham? Pewarisan itu bukanlah bagian dari tawaran Allah, bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sendiri berkata, “Aku memilih untuk menjadi hamba dan utusannya”, kemudian para khalifah yang menggantikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam setelah dipilih oleh pengganti yang bertanggung jawab dan adil (Ahul Halli wal Aqdi) yaitu majelis syuro’, inilah yang dimaksud dengan khalifah kenabian.
PERTANYAAN 9 : Beberapa anggota Hizbut Tahrir menuduh Syaikh Nashiruddin al-Albany tidak faham Bahasa Arab dengan baik dengan benar?
JAWABAN : Tidak syak lagi ini adalah fitnah yang bathil! Semenjak Syaikh Nashir –hafidhahullah- bergelut dengan ilmu hadits dan menghabiskan seluruh hidupnya dengan hadits, yang merupakan inti sari Bahasa Arab, dan semenjak kami hidup dengan beliau selama beberapa tahun, beliau memiliki lidah Arab walaupun beliau bukan orang Arab, bahkan beliau adalah orang Albania. Arab itu berhubungan dengan bahasa, bukan ras dan suku bangsa. Walhamdulillah, beliau adalah orang yang ahli tentang bahasa Arab, bahkan beliau lebih berkompeten dalam berbahasa arab ketimbang Hizbut Tahrir.
PERTANYAAN 10 : Mereka mengatakan bahwa Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu bukanlah sahabat. Dan sebagai dalil dari anggapan mereka ini, bahwa untuk memperoleh gelar sahabat harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa dikatakan sebagai sahabat. Dari manakah mereka memperoleh dalil ini? Kemudian mereka mencontohkan dari Said bin Musayyib, beliau berkata: “Kata sahabat adalah seseorang yang bersama Rasulullah sedikitnya satu atau dua tahun, dan turut berjihad bersama beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam sekurang-kurangnya satu atau dua pertempuran”. Jadi, seseorang yang melaksanakan hal ini, maka dialah yang dikatakan sebagai sahabat.
JAWABAN : Pertama, Mua’awiyah adalah seorang sahabat, walaupun kamu menggunakan persyaratan mereka ataupun tidak, beliau tetap adalah seorang sahabat! yang secara tekstual dikemukakan oleh para ulama’ yang telah menulis biografi beliau radhiallahu ‘anhu.
Pertama, beliau hidup dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam selama satu atau dua tahun, bahkan lebih dari dua tahun, semenjak beliau masuk islam saat Fathul Makkah yang ma’ruf diketahui terjadi pada tahun ke-8 Hijriah. Beliau juga salah seorang yang menulis wahyu Rasulullah. Jadi berdasarkan syarat-syarat mereka, beliau adalah seorang sahabat secara pasti.
Kedua, definisi sahabat yang tepat adalah, “seseorang yang melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam walaupun hanya sekali dan ia meninggal dalam keadaan muslim.” Definisi ini disepakati oleh para muhadditsin. Mu’awiyah –rahimahullah wa ghofarahullah-, walaupun beliau melakukan kesalahan dengan memerangi Ali dan menjadikan putranya sebagai para pewaris tahta. Na’am, beliau memang telah melakukan kesalahan, namun hal ini tidak mengeluarkan beliau dari sahabat nabi. Jika kau buka kitab, misalnya, ‘Asadul Ghabah’ karya Ibnul Atsir, atau ‘Al-Isti’ab’ karya Ibnu Abdil Barr atau al-Ishabah fi tamyizis shahaabah –buku-buku ini menceritakan tentang perihal sahabat-, apakah kita temukan Mu’awiyah di dalamnya atau tidak? Jawabannya adalah kita temukan beliau di dalamnya.
Beberapa orang dari mereka (penulis sirah) menjelaskan bahwa Mu’awiyah adalah salah seorang penulis wahyu yang ‘adil terpercaya dan beliau adalah pamannya kaum mukminin dari fihak ibu, karena saudarinya Ummu Habibah adalah Ummul Mu’minin, dan sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Syaikhul Islam pernah ditanya, “Siapakah yang lebih baik, Umar bin Abdul Aziz dengan keadilannya ataukah Mu’awiyah?” Kemudian, beliau menjawab, “Bahkan sehari dari hari-harinya Mu’awiyah lebih baik daripada hari-harinya umar dan keluarganya, persahabatannya dengan Rasulullah telah mencukupinya, beliau adalah orang yang adil tanpa perlu penyelidikan, Allah ta’ala telah mepersaksikan kemurahan hati mereka, mereka adalah orang-orang yang adil. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan kebaikan pada mereka, sehingga mereka tak perlu saksi lagi terhadap keadilan mereka. Ini adalah cabang yang berangkat dengan sunnah. ”
PERTANYAAN 11 : Berkenaan tentang jenggot, mereka beranggapan, seorang muslim akan mendapatkan pahala dengan memelihara jenggotnya namun tidak berdosa jika ia tidak memeliharanya. Beberapa orang mengatakan, bahwa empat Imam Madzhab, seperti Malik dan Abu Hanifah berpendapat bahwa memelihara jenggot adalah wajib hukumnya, sesungguhnya pendapat ini tidak benar, karena mereka tidak pernah berpendapat demikian. Di sisi lain, An-Nawawi, Ibnu Qudamah, Ibnul Hummam, Asy-Syaukanie, Qodhi Iyadl dan lain-lain tidak pernah menyatakan bahwa jenggot adalah wajib. Jadi, barang siapa yang beranggapan bahwa Imam Syafi’i, Ibnu Hanbal ataupun Malik mengatakan jenggot itu wajib, maka mereka salah!!! Dan mereka (Hizbut Tahrir) menantang untuk membuktikan dalilnya.
JAWABAN : Yang benar dari pendapat empat Imam Madzhab pada kitab-kitab mereka, pada kitab klasik Hanafiyyah, kitab-kitab Syafi’iyyah, perkataan Imam Ahmad dan Malik, bahwa jenggot itu wajib hukumnya , barangsiapa yang mencukurnya adalah seorang fasiq yang nyata yang layak didera. Bahkan lebih luas lagi, perkataan Imam Malik terhadap orang yang mencukur kumisnya, (beliau berkata) “Hal ini adalah tindakan pelecehan (agama), aku berpendapat ia harus dihukum dengan dicambuk” Lantas bagaimana menurutmu dengan jenggot? Tentulah hal ini lebih buruk.
Kedua, nash syariat menunjukkan kewajiban jenggot. Hadits pertama, sabda nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, “Peliharalah jenggot, pendekkan kumis dan selisihilah kaum musyrikin.” Perintah (al-amru) di sini adalah wajib. Namun menurut mereka, perintah tidaklah menjadikan sesuatu itu wajib dan prinsip yang mereka adopsi ini adalah bathil!!! Menurut mereka, sebuah perintah itu hanyalah anjuran dan tidak berfaidah kepada kewajiban. Kita katakan kepada mereka, “Dimanakah perintah terjadi dalam bahasa Arab? Dari siapa dan untuk siapa? Bukankah biasanya perintah diberikan oleh seorang tuan kepada hambanya, dari seorang suami kepada istrinya, dari ayah kepada anaknya? Lantas, apakah permintaan dari seorang ayah, suami dan majikan ini hanyalah bermakna permintaan dan harapan belaka agar dipenuhi permintaannya, ataukah sesuatu yang harus dilaksanakan?” (Padahal yang benar) Perintah adalah sesuatu yang harus dilaksanakan!!!
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam: “Jika sekiranya tak memberatkan ummatku, niscaya kuperintahkan mereka untuk bersiwak.” Hal ini merupakan dalil bahwa perintah membuahkan kewajiban. Kalimat “niscaya kuperintahkan mereka untuk bersiwak”, jika beliau benar-benar memerintahkan mereka untuk bersiwak niscaya akan menjadi wajib! Namun beliau tidak memerintahkan mereka, hanya menganjurkannya. Jadi perintah akan bermakna wajib menurut sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, menurut bahasa Arab dan Kitabullah.
Contohnya, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, dirikan sholat”, ini sebuah perintah ataukah hanya anjuran yang terserah kamu mau sholat atau tidak? Perintah itu bermakna wajib dalam ilmu ushul. Jika kita gunakan pada hadits, kita dapatkan bahwa jenggot adalah suatu kewajiban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada dua orang yang datang dari Kisra, kedua orang itu mencukur habis jenggotnya dan membiarkan kumisnya tumbuh lebat, “Siapakah yang memerintahkanmu hal ini?” sembari beliau memalingkan wajahnya dari mereka. Mereka menjawab, “Raja kami –yaitu Kisra- yang memerintahkannya”, lantas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Namun Tuhanku memerintahkanku memelihara jenggotku dan memendekkan kumisku.”
PERTANYAAN 12 : Mereka menjelaskan bahwa hadits yang menyatakan demikian bukanlah sebuah perintah, namun hanyalah anjuran.
JAWABAN : Hal ini merupakan penyelisihan terhadap hadits tersebut,dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda “Tuhanku memerintahkanku memelihara jenggotku dan memendekkan kumisku”. Tentulah mereka akan mentakwil lafadh dari makna dhohirnya yang benar.
PERTANYAAN 13 : Mereka berpendapat berkenaan masalah keimanan dan penggunaan akal di dalamnya, bahwa jika aqidah seseorang bersesuaian dengan pemahaman akalnya, maka dikatakan orang yang demikian ini memiliki aqidah, yakni maksudnya jika keseluruhan aqidahnya bersesuaian dengan akalnya. Sedangkan seorang muslim berdosa jika ia tidak mampu membenahi aqidahnya dengan akalnya.
JAWABAN : Hal ini adalah sebagaimana yang mereka terangkan di dalam buku-buku mereka , dan kita juga telah mendengarkannya dari mereka. Mereka menjadikannya sebagai dasar untuk meraih aqidah melalui penggunaan akal. Adapun orang-orang yang mengambil keimanannya secara buta, maka keimannya tidak dianggap. Yang benar menurut mereka adalah meraih aqidah melalui akal itulah yang benar, sedangkan orang yang mengambil keimanannya secara buta, maka keimanannya belum diterima.
PERTANYAAN 14 : Apa maksud Anda dengan mengambil keimanannya secara buta?
JAWABAN : Yakni mengambil keimanannya dari orang tuanya, atau mengikuti umara’nya, atau seorang istri mengambil aqidah dari suaminya, atau ummat yang mengambilnya dari imamnya, inilah yang dimaksud mengambil secara buta. Mereka mengambilnya tanpa melalui (proses) berfikir dan merenung, namun beriman melalui orang lain, maka keimanan seseorang yang demikian ini diterima Allah Ta’ala yang dibuktikan dengan fakta bahwa Sa’ad bin Mu’adz radhiallahu ‘anhu, (beliau) adalah majikannya Ibnu Abdil Ashhal, dan beliau adalah orang Anshar dari suku ‘Aus, tatkala beliau telah beriman beliau kembali kepada kaumnya dan beliau berkata bahwa beliau tidak akan berbicara kepada mereka sampai mereka beriman kepada Allah. Mereka pun menjawab, “Kami beriman kepada Allah”, lantas apakah mereka ini berhenti, berfikir dan merenung ataukah mengambil keyakinannya secara buta? Apakah keyakinan mereka benar atau tidak? (jawabnya adalah) Keyakinan mereka adalah benar menurut Islam!!!
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda dalam sebuah hadits yang disebutkan ikhwan kemarin, “Allah takjub dengan suatu kaum yang diseret ke dalam surga dengan rantai-rantai” , lantas, apakah orang yang dimasukkan surga dengan rantai-rantai tersebut orang yang beriman atau tidak? Sedangkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak seorangpun akan masuk surga kecuali jika ia seorang mukmin”, jadi Nabi menilai mereka adalah orang-orang yang beriman dan mereka berada di surga. Mereka tidaklah beriman dengan artian melalui pemikiran dan perenungan, bahkan mereka beriman secara buta, mereka hidup di tengah-tengah kaum muslimin, menemukan Islam dan beriman dengannya. Maka pemikiran dengan akal bukanlah syarat benarnya keimanan, namun hal ini adalah baik untuk memperkuat keimanan seseorang.
PERTANYAAN 15 : Jadi, apakah bedanya antara keimanan seseorang dengan perkataan seorang munafik di kubur, “Aku mendengarkan orang mengatakan demikian dan demikian, maka aku mengatakan yang sama.”
JAWABAN : Orang munafik yang mendengarkan sesuatu dan mengatakannya, ia mengatakannya namun tidak mengimaninya, perkataannya itu tidak bersemayam di hatinya, bahkan ia dalam keragu-raguan dan kebimbangan. Sedangkan orang yang mendengarkan dan beriman dengannya, tidak memiliki keraguan dalam hatinya, dimana pendengaran juga merupakan jalan menuju keyakinan yang pasti.
PERTANYAAN 16 : Apakah perbedaan antara keyakinan buta dengan memperoleh keyakinan melalui akal?
JAWABAN : Sebagai contoh, ada beberapa orang menjadi beriman setelah memikirkan ciptaan Allah, keselarasan dan keteraturan yang sempurna padanya. Dari sinilah ia mengetahui akan adanya Sang Maha Pengatur, sehingga dengannya ia beriman kepada Allah, namun seharusnya mereka pun menyembah-Nya semata. Karena banyak orang barat yang beriman terhadap adanya Sang Pencipta sayangnya tidak menyembah-Nya. Mereka juga memerlukan seseorang yang bisa memandunya dalam peribadatan terhadap Tuhan, yakni seorang Nabi atau para da’i yang menyeru mereka ke dalam Islam. Jadi, dasar keyakinan mereka adalah pemikiran, dan pendorong keyakinan mereka ini adalah melalui pencapaian ilmu pengetahuan dan taklid buta serta sebaliknya, melalui syariat, bukan dengan pemikiran. Adapun orang yang lahir sebagai muslim, yang mendapatkan kedua orang tuanya Muslim, sedangkan ia tidak memperoleh keislamannya baik dengan merenung atau memikirkankan ciptaan Allah, dan ia mengucapkan, Asyhadu an Laa ilaaha illa Allah wa Asyhadu anna Muhammad Rasul Allah, maka orang tuanyalah yang menyebabkannya menjadi Yahudi, Kristen ataupun Majusi. Orang ini tidak merenung dan berfikir. Lantas, apakah imannya orang ini benar atau tidak? Inilah perbedaannya.
PERTANYAAN 17 : Sekarang ini mereka menyeru jihad bersama Syaikh Fadlullah pimpinan Hizbullah, Syiah Libanon, dan bendera Jihad harus dikibarkan melawan Amerika di Teluk. Apakah pendapatmu dengan kelompok Islam yang menyeru pengikutnya untuk menerima pendapat Syi’ah dalam beberapa perkara?
JAWABAN : Partai ini tentu saja sangat aneh. Partai ini mau menerima Syi’ah di tengah-tengah barisannya . Bahkan pimpinan mereka (HT) yang menyeru kepada jihad di Libanon adalah seorang Syi’i, seperti Sami’ Atifuzzain , mungkin kalian pernah mendengar karangannya. Dia adalah seorang yang pernah menulis, contohnya, “Islam dan warisan manusia” serta buku-buku lainnya. Dia adalah seorang syi’i, jadi tak heran kalau mereka menerima Syi’ah di tengah-tengah barisan mereka dikarenakan mereka adalah Mu’tazilah. Mereka lebih mendahulukan akal mereka –aku tidak mengatakan mereka tidak berakal- namun mereka adalah lebih mendahulukan akal ketimbang naql (Nash). Syi’ah serupa dengan mereka, dan inilah karakteristik dari ahlul ahwa’ (dan ahlul bid’ah).
Kedua, mereka tidak menganggap Syi’ah sangat bertentangan dengan Islam, dan inilah kejahilan mereka terhadap Islam. Syi’ah Rafidhah melaknat sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan percaya bahwa mereka (para sahabat) merubah Al-Qur’an serta mereka mengada-adakan kedustaan terhadap Ummul Mu’minin. Mereka memiliki perilaku dan ucapan yang tidak pernah Allah tuntunkan. Khomeini berkata dalam bukunya, Hukumaatul Islamiyyah hal. 52: “…Diantara pokok-pokok madzhab kami adalah imam tertinggi kita memiliki kemampuan melebihi semua makhluk dan semua atom penyusun makhluk tunduk kepada mereka. Mereka juga memiliki kedudukan yang tak dapat dicapai oleh malaikat terdekat dan para nabi sekalipun…”. Jadi, dasar keimanan madzhab mereka adalah para makhluk tunduk terhadap Imam mereka, tidak kepada Tuhan Sang Pencipta. Ini jelas merupakan kekufuran yang nyata!!! Mereka (HT) tidak mengetahui Islam yang benar dan apa yang menyelisihinya. Aku tak dapat menemukan contoh permisalan tentang mereka kecuali contoh yang diberikan Syaikh Nashir –Semoga Allah senantiasa menambah kebaikan baginya- tentang orang Kurdi yang bersama kita di Suria dan dia sangat bersemangat untuk menyebarkan Islam, (suatu hari) ia bertemu dengan seorang Yahudi dan berkata, “Masuklah Islam atau kubunuh kau!” lantas sang Yahudi menjadi takut dan berkata, “Aku akan masuk Islam, namun beritahukanlah kepadaku bagaimana caranya aku masuk Islam?”, lantas orang Kurdi itu menjawab, “Wallahi, aku tidak tahu!”.
Orang-orang ini (HT) berkata, kami ingin menegakkan khilafah, kami ingin menerapkan hukum-hukum Allah, kami ingin… dan kami ingin… tatkala kita tanyakan kepada mereka, “Apakah Islam itu?”, mereka menjawab, Islam model sufi, Islam model Syi’ah, Islam model Mu’tazilah,… campuran!!! Ini bukan Islam!!! Namun ini adalah salah satu bentuk rusak dari Islam.
PERTANYAAN 18 : “Seandainya seseorang tidak sholat, manakah yang seharusnya engkau diskusikan dengannya, masalah khilafah ataukah keimanan?” mereka (HT) menjawab, “Iya, kau berbicara dengannya tentang khilafah, karena membicarakan tentang sistem khilafah juga berbicara masalah keimanan” (kepada) seorang ‘Muslim’ yang walaupun tidak pernah sholat, karena khilafah adalah masalah keimanan.
JAWABAN : Aku berlindung kepada Allah dari Syaithan yang terkutuk! Ya akhi, mereka adalah tholibul hukmu was siyasah bukan tholibud dien wal aqidah. (Lihatlah) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, apakah beliau mengajarkan (pertama kali) kepada sahabat-sahabatnya bahwa ‘kita akan menerapkan hukum Allah di muka bumi’ ataukah ‘kau harus beriman kepada Allah’. (tidakkah) beliau mengajarkan mereka untuk beriman kepada Allah dan mentaati perintah Allah, untuk senantiasa mendirikan sholat dan menunaikan zakat? Hal ini datang sebelum berdirinya Daulah Islamiyyah. Maka, bagaimana mungkin kita bisa menyelisihi jalan Allah dan jalan Rasul-Nya tentang perubahan dan pembinaan terhadap ummat? Adapun orang yang tidak sholat dan juga tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, apakah hukumnya di dalam Islam? Dia kafir! Lantas bagaimana mungkin kita meminta orang kafir untuk menegakkan perintah Allah? “Jika kau menolong (agama) Allah, niscaya Ia akan menolongmu” (Muhammad 47 : 7)
Apakah Allah butuh tentara seperti ini? Tentu tidak! Yang Ia inginkan adalah kau harus menegakkan syariat-Nya mulai pada dirimu sendiri, inilah maksud menolong Dien Allah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepada Ibnu ‘Abbas, “jagalah Allah niscaya Dia menjagamu”. Allah pada hakikatnya tidak memerlukan seorangpun untuk melindungi-Nya. Menjaga Allah artinya adalah mematuhi dan menjaga perintah-perintah Allah. “Jagalah sholat-sholatmu dan sholat Wustho” (Al-Baqoroh 2:238). Yang dimaksud adalah menjaga perintah-perintah Allah. Jadi, sebelum Allah menolongmu dan menegakkan hukum-hukum Islam dan khilafah serta memberimu kekuasaan di muka bumi, maka kau harus beramal dengan amal sholih. “Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekhilafahan di atas bumi” (an-Nur 24:55).
Yang pertama adalah mereka beriman dan beramal sholih maka Allah akan menempatkan mereka berkuasa di muka bumi. Lantas, bagaimana bisa kita meminta kepada orang yang tidak mendirikan sholat, tidak menunaikan zakat dan tidak berpuasa serta tidak berhaji, supaya mereka menerapkan hukum Islam? Bahkan mereka akan menjadi orang-orang yang pertama yang menentang hukum Islam.
PERTANYAAN 19 : Mereka mengatakan, “Siapa saja yang tidak berusaha menegakkan kekhilafahan adalah berdosa, dan siapa saja yang tidak berjuang untuk menegakkannya semenjak kekhilafahan runtuh pada tahun 1924 adalah berdosa. Mereka semua wajib menegakkan khilafah!”
JAWABAN : Orang-orang yang mengingkari kebutuhan untuk menegakkan khilafah adalah berdosa dan setiap orang yang tidak berupaya untuk menegakkan khilafah adalah berdosa. Namun seseorang yang berjuang mengembalikan khilafah melalui Tarbiyah dan penyebaran Ilmu Pengetahuan, maka ia telah berupaya menerapkan syariat Allah menurut manhaj-Nya bukan manhaj mereka (HT). Adalah tidak benar jika dikatakan setiap orang yang tidak berjuang dengan manhaj mereka (HT) adalah tidak menegakkan khilafah dan berdosa, ini adalah murni kejahilan, karena masih banyak kaum muslimin yang sedang belajar, mempersiapkan dan mengajarkan ummat dalam menerapkan syariat Allah pada praktek kehidupan sehari-hari, dan mereka menurut pandangannya adalah menerapkan syariat Allah. Jadi, adakah yang salah dengan yang mereka upayakan itu?
PERTANYAAN 20 : Dimanakah posisi salafiyyun berkenaan tentang khilafah, karena banyak diantara mereka (salafiyyun) yang menjadi peng-counter dakwah dari dakwah-dakwah ikhwan (ikhhwanul Muslimin) dan Hizbut Tahrir dengan mengatakan, “Kami memberikan perhatian kami pada permasalahan peribadatan, Tarbiyah dan Tashfiyah”. Jadi, dimanakah posisi salafiyyun?
JAWABAN : Posisi salafiyyun adalah jelas! Bahwa mereka senantiasa berupaya menegakkan kembali kehidupan Islam dan menerapkan hukum Allah di muka bumi dengan cara Tashfiyah wa Tarbiyah . Kami senantiasa berupaya dan berharap kebaikan selalu, sebagaimana dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, “Fase Nubuwwah akan berlangsung di antara kalian selama waktu yang dikehendaki Allah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kekhilafahan berdasarkan manhaj nubuwwah, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Ia berkehendak, kemudian akan ada kerajaan yang menggigit, kemudian akan muncul kerajaan yang menindas (tirani) dan kemudian akan muncul fase kekhilafahan yang berdasarkan manhaj Nubuwwah”. Kami menunggu kekhilafahan yang berdasarkan manhaj nubuwwah ini, dan kita akan senantiasa berupaya mengembalikannya. Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam, “kekhilafahan yang berdasarkan manhaj Nubuwwah” (maksudnya) :
(i) bahwa orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan yang terbimbing dan lurus ini adalah salafiyyun, karena merekalah yang mengemban manhaj Nabawi dan
(ii) bahwa khilafah yang akan tegak tidaklah sebagaimana kekhilafahan yang memiliki cara seperti Abbasiyah, tidak pula Umayyah maupun Utsamiyyah. Namun kekhilafahan ini berdasarkan manhaj kekhalifahan yang terbimbing lagi lurus.
Jadi, orang-orang yang akan mengembalikan kekhilafahan ini, pastilah mereka senantiasa berada di atas manhaj para khalifah yang lurus dan terbimbing (khalifatur rasyidin al-mahdiyin) dan berada pada manhajnya para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Mereka sangat menghormati dan menghargai kemuliaan para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Namun jika kita lihat pernyataan-pernyataan Hizbut Tahrir, kita akan mendapatkan mereka membenci sahabat-sahabat Rasulullah dan yang paling dibenci adalah Mu’awiyah. Sebagaimana telah kita sebutkan tadi, “Kekhilafahan berdasarkan manhaj Nubuwwah”, siapakah yang berada di atas manhaj Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam? Para sahabat!!! Sedangkan engkau (HT) berbicara tentang kejelekan para sahabat.
PERTANYAAN 21 : Apakah hadits tersebut tadi (yakni hadits fase-fase kekuasaan dalam Islam) hadits yang mutawatir ataukah….
JAWABAN : Tidak, (namun) hadits tersebut ‘shahih’, mereka (HT) biasanya sering mempergunakan hadits ini (sebagai dalil) walaupun hadits ini adalah khobarul wahid, bukan mutawatir. Lantas bagaimana mereka bisa mempergunakannya? Karena hadits ini bersesuaian dengan apa yang ada pada pemikiran mereka. Hadits tentang kekhilafahan yang lurus ini adalah ahad dan mereka sering menggunakan hadits ini, aku telah berbicara dengan juru bicara mereka di Yordania, kami katakan kepada mereka, “Hadits ini adalah khobarul ahad”, ia menjawab,”Ya, namun hadits ini selaras dengan urusan kami.”
PERTANYAAN 22 : Apakah jawaban kita mengenai tuduhan mereka terhadap Ulama’ kita, seperi Syaikh Abdul Aziz bin Bazz (Rahimahullah) dan lainnya, dengan tuduhan mereka adalah corong pemerintah, dan mengapa mereka tidak memberikan fatwa tentang apa yang terjadi dengan pasukan sekutu, namun hanya berbicara seputar syirik dan bid’ah setiap waktu, jadi mereka (HT) melempar tuduhan keji terhadap para ulama tersebut .
JAWABAN : Berkenaan tentang kejadian yang terjadi di Teluk, pandangan Syaikh Albani dan pandangan kami adalah, kami tidak memperbolehkan mencari bantuan kepada kaum musyrikin, dan posisi Syaikh Nashir –Semoga Allah menambah kebaikan pada beliau- adalah jelas dan tidak mengandung sikap ambigu!!! tidak keluar dari kecintaan pada satu sisi atau karena takut orang lain (pada sisi lain), namun benar-benar karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kedua, (kepada) para ulama’ tersebut, kita harus berprasangka baik terhadap mereka, dan Allahlah yang akan membuat perhitungan dengan mereka, mereka sangat lemah lembut di dalam menasehati pemerintah, yang dengan demikian ini diharapkan Allah akan memperbaiki pemerintahan tersebut . Inilah pikiran kami terhadap mereka. Kita tidak setuju dengan fatwa mereka tentang perang teluk, mereka tidak benar dalam pandangan kami, namun mereka tetap memperoleh pahala dengan ijtihadnya, mereka berijithad dan keliru, dan kami tidak memiliki sesuatupun untuk menambah-nambahinya, inilah pendapat kami tentang masyayikh tersebut. Jika mereka keliru, mereka mendapatkan satu pahala dan jika mereka benar, mereka memperoleh dua pahala. Kami memiliki pandangan yang berbeda terhadap permasalahan di teluk, yaitu mengenai kehadiran Amerika dan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala pada tanah kaum muslimin. Kita tidak memperbolehkannya!!!
(selesai sampai di sini)
Sumber: abusalma.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar