Oleh : Fakta 04 Jan 2007 - 2:50 am

Dalam antropologi sosial, Poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu istri atau suami. Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu : Poligini ( Seorang pria memiliki beberapa orang istri); Poliandri ( Seorang wanita memiliki beberapa orang suami ) dan Group Marriage atau Group Family ( yaitu gabungan dari poligini dengan poliandri, misalnya dalam satu rumah ada lima laki-laki dan lima wanita, kemudian bercampur secara bergantian ). Ketiga bentuk poligami itu ditemukan dalam sejarah manusia, namun poligini merupakan bentuk paling umum. Poligami ( dalam makna Poligini ) bukan semata-mata produk syariat Islam. Jauh sebelum Islam datang, peradaban manusia di berbagai belahan dunia sudah mengenal poligami.

Nabi Ibrahim as beristri Sarah dan Hajar, Nabi Ya'qub as beristri : Rahel, Lea, dan menggauli dua budak/hamba sahayanya : Zilfa dan Bilha. Dalam perjanjian lama Yahudi Nabi Daud as disebut-sebut beristri 300 orang.

Dalam sejarah, raja-raja Hindu juga melakukan poligami dengan seorang permaisuri dan banyak selir. Dalam dunia gereja juga dikenal praktik poligami, Dewan tertinggi Gereja Inggris sampai abad sebelas membolehkan poligami.

Dalam Katholik sejak masa kepemimpinan Paus Leo XIII pada tahun 1866 poligami mulai dilarang. Dalam The Book of Mormon, Triatmojo, menjelaskan bahwa Penganut Mormonisme sebuah aliran Kristen, pimpinan Joseph Smith sejak tahun 1840 hingga sekarang mempraktikan bahkan menganjurkan poligami.

Bangsa Arab sebelum Islam datang sudah biasa berpoligami , ketika Islam datang, Islam membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi. Islam memberi arahan untuk berpoligami yang berkeadilan dan sejahtera. Dalam Islam Poligami bukan wajib, tapi mubah, berdasar antara lain QS An-Nisa : 3 .

Muhammad Abduh (1849-1905 ) adalah satu dari sedikit ulama yang mengharamkan poligami, dengan alasan bahwa syarat yang diminta adalah berbuat adil, dan itu tidak mungkin bisa dipenuhi manusia seperti dinyatakan dalam QS An-Nisa : 129 ( Tafsier Al-Manar, Dar Al-Fikr, tt, IV: 347-350 ) Abduh yang mantan Syeikh Al-Azhar ini menjelaskan tiga alasan haramnya poligami : Pertama, Syarat poligami adalah berbuat adil, syarat ini mustahil bisa dipenuhi seperti dikatakan dalam QS An-Nisa : 129. Kedua, buruknya perlakuan para suami yang berpoligami terhadap para istrinya, karena mereka tidak dapat melaksanakan kewajiban memberi nafkah lahir dan batin secara baik dan adil. Ketiga, dampak psikologis anak-anak hasil poligami, mereka tumbuh dalam kebencian dan pertengkaran karena ibu mereka bertengkar baik dengan suami atau dengan istrinya yang lain. ( Al-'Amal Al-Kamilah lil-imam Al-Syeikh Muhammad Abduh, Cairo, Dar Al-Syuruk, 1933 , II: 88-93 ) .

Argumen Abduh inilah yang sering diusung oleh kaum sekuler liberal, untuk menolak poligami, disamping dalih utama mereka adalah HAM dan Gender Equality ( Kesetaraan Gender ). Padahal keadilan yang mustahil bisa dilakukan manusia bukan keadilan dalam segala hal. Seperti dikatakan sahabat Ibnu Abbas ra, adalah keadilan dalam hal mahabbah dan ghirah kepada istri-istri. Yang dituntut oleh QS. An-Nisa : 3 adalah keadilan dalam memberi nafkah. "

"Adil " juga tidak identik dengan " sama ". Ketika kabar Aa Gym menikah lagi dengan AlFarini Eridani muncul ke media bersamaan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan penyanyi dangdut Maria Eva dengan Seorang anggota DPR dari Partai Golkar Yahya Zaini, reaksi keras, dan emosional dari berbagai kalangan, khususnya pengusung gerakan feminisme sekuler, lebih banyak dialamatkan kepada pelaku poligami yang dalam Islam hukumnya mubah. Sampai ada Koalisi Perempuan Kecewa Aa Gym (KPKAG). Presiden SBY pun seperti kebakaran jenggot, sampai harus memanggil mentri UPP Meutia Hatta dan Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar untuk merevisi PP !0/1983 agar tidak hanya berlaku bagi TNI/Polri dan PNS saja, tapi bisa diperluas hingga menjangkau kaum swasta.

Anehnya, Baik Presiden SBY, Meutia, Nasaruddin dan mereka yang antipoligami tidak merasa resah dan prihatin atas " Poligami liar " model Maria Eva dan Yahya Zaini, yang jelas-jelas haram. Kenapa kaum feminis tidak merasa sakit hati diperlakukan seperti barang dagangan, setelah hamil dipaksa harus menggugurkan kandungannya, lantas dimana moral obligation mereka ? Mestinya yang harus diperketat dan diperberat bukan aturan poligami, tapi aturan dan hukuman bagi pelaku " Selingkuh ", atau " Teman Tapi Mesum " yang pelakunya bisa dipastikan jauh lebih banyak dari pada pelaku poligami.

Aturan seperti PP 10/1983 yang melarang PNS berpoligami telah menciptakan opini umum dan pencitraan bahwa poligami seakan sebuah tindakan kriminal yang keji dan amoral yang harus diberantas sampai tuntas. Apalagi dengan persyaratan bathil yang sama sekali tidak rasional saking super sulitnya. Pada hakikatnya dengan peraturan model PP 10/1983 ini pemerintah RI telah " mengharamkan " poligami. Selain harus seizin istri pertama dan izin atasan, istri pertama haruslah : 1) Tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai istri; 2) Berpenyakit permanen; 3 ) Tidak berketurunan. Maka jangan kaget, jika pada akhirnya banyak di antara mereka yang menempuh jalan haram dan terkutuk.

Dalam Katholik Pastur termasuk Paus jangankan berpoligami, mereka menikahpun tidak. Sebuah sikap dan tradisi yang sudah dipertahankan selama hampir dua ribu tahun. Diantara alasannya karena Tuhan (Yesus) tidak menikah, maka sebagai pelayan Tuhan mereka tidak menikah. Kebanyakan kaum muslimien juga mempercayai bahwa Nabi Isa as tidak menikah. Menurut pandangan banyak kristolog, keyakinan itu lebih banyak dipengaruhi oleh ajaran Katholik tadi. QS. Ar-Ra'du : 38 yang menyatakan bahwa Allah telah mengutus banyak Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad saw. dan telah memberikan kepada para Nabi dan Rasul itu istri dan keturunan, tak terkecuali Nabi Isa as.

Dan Brown dalam bukunya The Davinci Code menyebut nama Maria Magdalena sebagai istri Yesus, yang ketika (orang yang diserupakan) Yesus disalib, ia sedang hamil tua. Kemudian atas bantuan paman Yesus bernama Yosep dari Arimatea ia dibawa keluar dari Yarusalem menuju Prancis. Ia dititipkan pada sebuah keluarga Yahudi . Ia melahirkan seorang anak perempuan yang kemudian diberi nama Sarah. Setelah Sarah dewasa ia menikah dengan seorang bangsawan Prancis. Dari pernikahan dua bangsawan ini melahirkan sebuah marga bangsawan baru yang dikenal dengan nama Merovingian.

Mereka sampai hari ini masih mempertahankan sebuah aliran gereja bernama Churh of Sion yang pemuka agamanya adalah perempuan, meneruskan kepemimpinan Maria Magdalena. Seorang sejarawan dan pakar theology dan Al-Kitab bernama Prof Dr Barbara Theiring dari Sidney, Australia, yang selama 20 tahun mendalami Naskah Laut Mati, yakni sebuah naskah tua Injil tertua yang ditemukan di laut Mati, dalam buku yang kemudian ditulisnya "Jesus The Man" berkesimpulan bahwa Yesus itu bukan hanya menikah tapi juga berpoligami.

Upacara pernikahan Yesus oleh pihak gereja sengaja dikaburkan. Dalam injil Lukas 7:37-38 dijelaskan bahwa Maria Magdalena membawa buli-buli pualam berisi minyak wangi, sambil menangis ia pergi berdiri di belakang Yesus dekat kakinya, lalu membasahi kakinya itu dengan air matanya dan menyekanya dengan rambutnya, kemudian ia mencium kakinya dan meminyakinya dengan minyak wangi itu. Ini adalah upacara pernikahan bangsawan Yahudi. Dalam Injil dikaburkan seolah-olah Maria Magdalena adalah seorang perempuan pendosa yang datang meminta ampun kepada Yesus. Menurut Barbara seorang perempuan mencium laki-laki yang bukan muhrimnya dalam agama Yahudi hukumannya adalah hukuman mati. Tapi kenapa Maria Magdalena tidak dihukum ? Karena ini merupakan upacara pernikahan Yesus.

Prof . Dr . Barbara Theiring dalam bukunya Jesus and The Riddle of The Dead Sea Scroll, Harper San Fransisco, 1992, menjelaskan kronologi perkawinan Yesus. Perkawinan pertama (kawin gantung) dengan Maria Magdalena diselenggarakan pada hari Jum'at 22 September 30 M pukul 18.00 di Ain Feskhah (Palestina). Perkawinan kedua ( Pesta Walimah ) dengan Maria Magdalena berlangsung pada 19 Maret 33 M pk. 24.00 di Ain Feskhah. Yesus juga menikah dengan istri kedua bernama Lidya pada malam Selasa 17 Maret 50 M. Jika semua ini benar, maka tidak ada alasan bagi Pastur termasuk Paus untuk tidak menikah.

Wallahu'alam.

Oleh : Shiddiq Amien

0 komentar:

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/

Isi Blog

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.